PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO 30 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NO 71 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO 30 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NO 71 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH