UNDANG-UNDANG NOMOR 53 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 53 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 57 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 57 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 49 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 49 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 51 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 51 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 55 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 55 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 47 TAHUN 2024 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 47 TAHUN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2023 TENTANG UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2023
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK FIJI TENTANG KER.IA SAMA BIDANG PERTAHANAN-AGREEMENT BETWEEN THE GOWRNMENT OF THE REPUBUC OF IIVDOIVESIA AND THE GOVERNMENT OFTHE REPUBUC OF FIJI CONCERNING COOPERATION IN THE FIELD OF DEFENCE-
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SINGAPURA TENTANG KERJA SAMA PERTAHANAN-AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE ON DEFENCE COOPERATION-
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SINGAPURA TENTANG EKSTRADISI BURONAN-TREATY BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE FOR THE EXTRADITION OF FUGITIVES-
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM MENJADI UNDANG.UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PROVINSI SUMATERA UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2023 TENTANG PROVINSI SUMATERA SELATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG PROVINSI JAWA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PROVINSI JAWA TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG PROVINSI JAWA TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2023 TENTANG PROVINSI MALUKU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2023 TENTANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG PROVINSI BALI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2023 TENTANG LANDAS KONTINEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI SULAWESI SELATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI SULAWESI UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI SULAWESI TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI SULAWESI TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2022 TENTANG KEOLAHRAGAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA DAN PEMERINTAHAN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN FEDERASI RUSIA TENTANG BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA (TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE RUSSIAN FEDERATION ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS)
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2021 TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF INDONESIA–AUSTRALIA INDONESIA–AUSTRALIA COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN UNTUK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 COVID-19 DAN/ATAU DALAM RANGKA MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL DAN/ATAU STABILITAS SISTEM KEUANGAN MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PERSATUAN EMIRAT ARAB MENGENAI EKSTRADISI TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE UNITED ARAB EMIRATES ON EXTRADITION
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA DAN KEMENTERIAN PERTAHANAN KERAJAAN SPANYOL TENTANG KEGIATAN KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN THE MINISTRY OF DEFENCE OF THE REPUBLICOF INDONESIA AND THE MINISTRY OF DEFENCE OF THE KINGDOM OF SPAIN ON COOPERATIVE ACTIVITIES IN THE FIELD OF DEFENCE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SERBIA TENTANG KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF SERBIA ON COOPERATION IN THE FIELD OF DEFENCE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG KEBIDANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK BELARUS TENTANG KERJA SAMA INDUSTRI PERTAHANAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF BELARUS ON DEFENCE INDUSTRY COOPERATION
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN MENGENAI BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PERSATUAN EMIRAT ARAB TREATY ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE UNITED ARAB EMIRATES
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH FEDERASI RUSIA TENTANG KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE RUSSIAN FEDERATION ON COOPERATION IN THE FIELD OF DEFENCE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK ISLAM IRAN TENTANG EKSTRADISI TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE ISLAMIC REPUBLIC OF IRAN ON EXTRADITION
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK ISLAM IRAN TENTANG BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE ISLAMIC REPUBLIC OF IRAN ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2018
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG PEKERJA SOSIAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG SUMBER DAYA AIR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PESANTREN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM BUDI DAYA PERTANIAN BERKELANJUTAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2019 TENTANG EKONOMI KREATIF
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG KEPALANGMERAHAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KERAJAAN THAILAND TENTANG KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE KINGDOM OF THAILAND ON COOPERATION IN THE FIELD OF DEFENCE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PENGESAHAN PROTOCOL TO IMPLEMENT THE SIXTH PACKAGE OF COMMITMENTS ON FINANCIAL SERVICES UNDER THE ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON SERVICES PROTOKOL UNTUK MELAKSANAKAN PAKET KOMITMEN KEENAM BIDANG JASA KEUANGAN DALAM PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN DI BIDANG JASA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2002 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK KOREA TENTANG KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF KOREA ON COOPERATION IN THE FIELD OF DEFENSE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2017
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN KERJA SAMA PERTAHANAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KERAJAAN ARAB SAUDI DEFENSE COOPERATION AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE KINGDOM OF SAUDI ARABIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG PENGESAHAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA DAN KEMENTERIAN PERTAHANAN KERAJAAN BELANDA TENTANG KERJA SAMA TERKAIT PERTAHANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN THE MINISTRY OF DEFENCE OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE MINISTRY OF DEFENCE OF THE KINGDOM OF THE NETHERLANDS ON DEFENCE-RELATED COOPERATION
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2019
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SINGAPURA TENTANG PENETAPAN GARIS BATAS LAUT WILAYAH KEDUA NEGARA DI BAGIAN TIMUR SELAT SINGAPURA 2014 TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE REPUBLIC OF SINGAPORE RELATING TO THE DELIMITATION OF THE TERRITORIAL SEAS OF THE TWO COUNTRIES IN THE EASTERN PART OF THE STRAIT OF SINGAPORE 2014
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PERBUKUAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENGESAHAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK FILIPINA MENGENAI PENETAPAN BATAS ZONA EKONOMI EKSKLUSIF 2014 AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF THE PHILIPPINES CONCERNING THE DELIMITATION OF THE EXCLUSIVE ECONOMIC ZONE BOUNDARY 2014
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG ARSITEK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2017
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2016
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG PENGESAHAN MINAMATA CONVENTION ON MERCURY KONVENSI MINAMATA MENGENAI MERKURI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PENGESAHAN ASEAN CONVENTION AGAINST TRAFFICKING IN PERSONS ESPECIALLY WOMEN AND CHILDREN KONVENSI ASEAN MENENTANG PERDAGANGAN ORANG TERUTAMA PEREMPUAN DAN ANAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK RAKYAT CHINA TENTANG EKSTRADISI TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE PEOPLE REPUBLIC OF CHINA ON EXTRADITION
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH NEGARA MERDEKA PAPUA NUGINI TENTANG KEGIATAN KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE INDEPENDENT STATE OF PAPUA NEW GUINEA CONCERNING COOPERATION ACTIVITIES IN THE FIELD OF DEFENCE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2018
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG PENGESAHAN PROTOCOL AMENDING THE MARRAKESH AGREEMENT ESTABLISHING THE WORLD TRADE ORGANIZATION PROTOKOL PERUBAHAN PERSETUJUAN MARRAKESH MENGENAI PEMBENTUKAN ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENJAMINAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK POLANDIA TENTANG KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN LTIGTAGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF POLAND CONCERNING COOPERATION IN THE FIELD OF DEFENCELTIGT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGESAHAN MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIADAN PEMERINTAH REPUBLIK SOSIALIS VIETNAM TENTANG PENINGKATAN KERJA SAMA ANTARA PEJABAT PERTAHANAN DAN KEGIATAN BIDANG PERTAHANAN TERKAIT LTIGTMEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE SOCIALIST REPUBLIC OF VIETNAM ON STRENGTHENING OF COOPERATION BETWEEN DEFENCE OFFICIALS AND ITS RELATED ACTIVITIESLTIGT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PENGESAHAN NOTA KESEPAHAMAN MOU ANTARA KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA DAN KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK FEDERASI JERMAN MENGENAI KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN LTIGTMEMORANDUM OF UNDERSTANDING MOU BETWEEN THE MINISTRY OF DEFENCE OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE FEDERAL MINISTRY OF DEFENCE OF THE FEDERAL REPUBLIC OF GERMANY CONCERNING COOPERATION IN THE FIELD OF DEFENCELTIGT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK RAKYAT CHINA TENTANG KERJA SAMA AKTIVITAS DALAM BIDANG PERTAHANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN PEMBUDI DAYA IKAN DAN PETAMBAK GARAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KRISIS SISTEM KEUANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR BUPATI DAN WALIKOTA MENJADI UNDANGUNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2016
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG PENGESAHAN LTIGTMARITIME LABOUR CONVENTIONLTIGT 2006 KONVENSI KETENAGAKERJAAN MARITIM 2006
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG PENGESAHAN PARIS AGREEMENT TO THE UNITED NATIONS FRAMEWORK CONVENTION ON CLIMATE CHANGE PERSETUJUAN PARIS ATAS KONVENSI KERANGKA KERJA PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA MENGENAI PERUBAHAN IKLIM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2017
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN ALAT ELEKTRONIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR BUPATI DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK DEMOKRATIK TIMOR-LESTE TENTANG KEGIATAN KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE DEMOCRATIC REPUBLIC OF TIMOR-LESTE CONCERNING COOPERATIVE ACTIVITIES IN THE FIELD OF DEFENCE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SOSIALIS VIET NAM EXTRADITION TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE SOCIALIST REPUBLIC OF VIET NAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PAPUA NUGINI EXTRADITION TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE INDEPENDENT STATE OF PAPUA NEW GUINEA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK ISLAM PAKISTAN TENTANG KEGIATAN KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE ISLAMIC REPUBLIC OF PAKISTAN ON COOPERATIVE ACTIVITIES IN THE FIELD OF DEFENCE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR BUPATI DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG JARING PENGAMAN SISTEM KEUANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2014
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG PENGESAHAN BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SOSIALIS VIET NAM TREATY ON MUTUAL LEGAL ASSISTENCE IN CRIMINAL MATTERS BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE SOCIALIST REPUBLIC OF VIET NAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2016
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERINDUSTRIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PERDAGANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK KOREA TENTANG BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE REPUBLIC OF KOREA ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK INDIA TENTANG BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE REPUBLIC OF INDIA ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION FOR THE SUPPRESSION OF ACTS OF NUCLEAR TERRORISM KONVENSI INTERNASIONAL PENANGGULANGAN TINDAKAN TERORISME NUKLIR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG KEINSINYURAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2013 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2014
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK INDIA EXTRADITION TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE REPUBLIC OF INDIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MUNA BARAT DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BUTON TENGAH DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BUTON SELATAN DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2014 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN TENTANG KERJA SAMA INDUSTRI PERTAHANAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK TURKI AGREEMENT ON DEFENSE INDUSTRY COOPERATION BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF TURKEY
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG PANAS BUMI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR BUPATI DAN WALIKOTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2013
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM DISIPLIN MILITER
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG PENGESAHAN ASEAN AGREEMENT ON TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION PERSETUJUAN ASEAN TENTANG PENCEMARAN ASAP LINTAS BATAS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2014 TENTANG KONSERVASI TANAH DAN AIR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2014 TENTANG KEPERAWATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MAHAKAM ULU DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MALAKA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MAMUJU TENGAH DI PROVINSI SULAWESI BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BANGGA LAUT DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PULAU TALIABU DI PROVINSI MALUKU UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KOLAKA TIMUR DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG PENGESAHAN ROTTERDAM CONVENTION ON THE PRIOR INFORMED CONSENT PROCEDURE FOR CERTAIN HAZARDOUS CHEMICALS AND PESTICIDES IN INTERNATIONAL TRADE KONVENSI ROTTERDAM TENTANG PROSEDUR PERSETUJUAN ATAS DASAR INFORMASI AWAL UNTUK BAHAN KIMIA DAN PESTISIDA BERBAHAYA TERTENTU DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG PENGESAHAN NAGOYA PROTOCOL ON ACCESS TO GENETIC RESOURCES AND THE FAIR AND EQUITABLE SHARING OF BENEFITS ARISING FROM THEIR UTILIZATION TO THE CONVENTION ON BIOLOGICAL DIVERSITY PROTOKOL NAGOYA TENTANG AKSES PADA SUMBER DAYA GENETIK DAN PEMBAGIAN KEUNTUNGAN YANG ADIL DAN SEIMBANG YANG TIMBUL DARI PEMANFAATANNYA ATAS KONVENSI KEANEKARAGAMAN HAYATI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MOROWALI UTARA DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 56 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN TAMBRAUW DI PROVINSI PAPUA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2013
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA DI PROVINSI SUMATRA SELATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2013 TENTANG PENDIDIKAN KODEKTERAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2013 TENTANG KEANTARIKSAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2012
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2013 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2014
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PENGESAHAN TRAKTAT PELARANGAN MENYELURUH UJI COBA NUKLIR COMPREHENSIVE NUCLEAR-TEST-BAN TREATY
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH DAERAH ADMINISTRASI KHUSUS HONGKONG REPUBLIK RAKYAT CHINA TENTANG BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE HONGKONG SPECIAL ADMINISTRATIVE REGION OF THE PEOPLES REPUBLIC OF CHINA CONCERNING MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2012
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PENGESAHAN ASEAN CONVENTION ON COUNTER TERRORISM KONVENSI ASEAN MENGENAI PEMBERANTASAN TERORISME
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION ON THE PROTECTION OF THE RIGHTS OF ALL MIGRANT WORKERS AND MEMBERS OF THEIR FAMILIES KONVENSI INTERNASIONAL MENGENAI PERLINDUNGAN HAK-HAK SELURUH PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PENGESAHAN OPTIONAL PROTOCOL TO THE CONVENTION ON THE RIGHTS OF THE CHILD ON THE INVOLVEMENT OF CHILDREN IN ARMED CONFLICT PROTOKOL OPSIONAL KONVENSI HAK-HAK ANAK MENGENAI KETERLIBATAN ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG PENGESAHAN OPTIONAL PROTOCOL TO THE CONVENTION ON THE RIGHTS OF THE CHILD ON THE SALE OF CHILDREN CHILD PROSTITUTION AND CHILD PORNOGRAPHY PROTOKOL OPSIONAL KONVENSI HAK-HAK ANAK MENGENAI PENJUALAN ANAK PROSTITUSI ANAK DAN PORNOGRAFI ANAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2011
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG INDUSTRI PERTAHANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2013
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PANGANDARAN DI PROVINSI JAWA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PESISIR BARAT DI PROVINSI LAMPUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MANOKWARI SELATAN DI PROVINSI PAPUA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK DI PROVINSI PAPUA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG LT PARPOL GTPERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG TRANSFER DANA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG INFORMASI GEOSPASIAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG AKUNTAN PUBLIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG SISTEM RESI GUDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1997 TENTANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2011
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2010
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG INTELIJEN NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI YUDISIAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON THE RIGHTS OF PERSONS WITH DISABILITIES KONVENSI MENGENAI HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG ANGGARAN PENDAPAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2012
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2008
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 47 TAHUN 2009 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2010
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI 4 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SINGAPURA TENTANG PENETAPAN GARIS BATAS LAUT WILAYAH KEDUA NEGARA DI BAGIAN BARAT SELAT SINGAPURA 2009 TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE REPUBLIC OF SINGAPORE RELATING TO THE DELIMITATION OF THE TERRITORIAL SEAS OF THE TWO COUNTRIES IN THE WESTERN PART OF THE STRAIT OF SINGAPORE 2009
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2002 TENTANG GRASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PENGESAHAN MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN KEBAWAH DULI YANG MAHA MULIA PADUKA SERI BAGINDA SULTAN DAN YANG DI-PERTUAN NEGARA BRUNEI DARUSSALAM TENTANG KERJASAMA DI BIDANG PERTAHANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF HIS MAJESTY THE SULTAN AND YANG DI-PERTUAN OF BRUNEI DARUSSALAM ON DEFENCE COOPERATION
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2009
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG KEPROTOKOLAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2011
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG GERAKAN PRAMUKA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2010 TENTANG HORTIKULTURA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2009 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1992 TENTANG KEIMIGRASIAN MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG POS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2009 TENTANG KEPEMUDAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 46 TAHUN 2009 TENTANG PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 47 TAHUN 2009 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA TAHUN 2010
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 49 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NOMOR 2 TAHUN 1986 TENTANG PERADILAN UMUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 50 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NOMOR 7 TAHUN 1989 TENTANG PERADILAN AGAMA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UU NOMOR 5 TAHUN 1986 TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 52 TAHUN 2009 TENTANG PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG PENGESAHAN UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST TRANSNATIONAL ORGANIZED CRIME KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA MENENTANG TINDAK PIDANA TRANSNASIONAL YANG TERORGANISASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG PENETAPAN PERPU 2-2008 TENTANG PERUBAHAN KEDUA UU 23-1999 TENTANG BANK INDONESIA MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG PENETAPAN PERPU 3-2008 TENTANG PERUBAHAN UU 24-2004 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2006
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG BADAN HUKUM PENDIDIKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2009 TENTANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DI PROVINSI RIAU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MAYBRAT DI PROVINSI PAPUA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG PENGESAHAN PROTOCOL TO PREVENT SUPPRESS AND PUNISH TRAFFICKING IN PERSONS ESPECIALLY WOMEN AND CHILDREN SUPPLEMENTING THE UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST TRANSNATIONAL ORGANIZED CRIME PROTOKOL UNTUK MENCEGAH MENINDAK DAN MENGHUKUM PERDAGANGAN ORANG TERUTAMA PEREMPUAN DAN ANAK-ANAK MELENGKAPI KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA MENENTANG TINDAK PIDANA TRANSNASIONAL YANG TERORGANISASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PENGESAHAN PROTOCOL AGAINST THE SMUGGLING OF MIGRANTS BY LAND SEA AND AIR SUPPLEMENTING THE UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST TRANSNATIONAL ORGANIZED CRIME PROTOKOL MENENTANG PENYELUNDUPAN MIGRAN MELALUI DARAT LAUT DAN UDARA MELENGKAPI KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA MENENTANG TINDAK PIDANA TRANSNASIONAL YANG TERORGANISASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG PENETAPAN PERPU 5-2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT UU 6-1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2009 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2009 TENTANG PENGESAHAN STOCKHOLM CONVENTION ON PERSISTENT ORGANIC POLLUTANTS KONVENSI STOCKHOM TENTANG BAHAN PENCEMAR ORGANIK YANG PERSISTEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2009 TENTANG GELAR TANDA JASA DAN TANDA KEHORMATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2009 TENTANG PENGESAHAN AGREEMENT FOR THE IMPLEMENTATION OF THE PROVISION OF THE UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA OF 10 DESEMBER 1982 RELATING TO THE CONSERVATION AND MANAGEMENT OF STRADDING FISH STOCKS AND HIGHLY MIGRATORY FISH STOCK PERSETUJUAN PELAKSANAAN KETENTUAN-KETENTUAN KONVENSI PBB TENTANG HUKUM LAUT 1982 YANG BERKAITAN DENGAN KONSERVASI DAN PENGELOLAAN SEDIAAN IKAN YANG BERUAYA TERBATAS DAN SEDIAAN IKAN YANG BERUAYA JAUH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2009 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2007
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA BAHASA DAN LAMBANG NEGARA SERTA LAGU KEBANGSAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2008 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2009
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2009 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN UU 15-1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGALISTRIKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2009 TENTANG METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2009 TENTANG PERFILMAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2009 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 13 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG PENGESAHAN ILO CONVENTION NO. 185 CONCERNING REVISING SEAFARERS IDENTITY DOCUMENTS CONVENTION 1958 KONVENSI ILO NO. 185 MENGENAI KONVENSI PERUBAHAN DOKUMEN IDENTITAS PELAUT 1958
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH DI PROVINSI PAPUA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN YALIMO DI PROVINSI PAPUA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LANNY JAYA DI PROVINSI PAPUA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN NDUGA DI PROVINSI PAPUA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PUNCAK DI PROVINSI PAPUA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN DOGIYAI DI PROVINSI PAPUA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PENGGUNAAN BAHAN KIMIA DAN LARANGAN PENGGUNAAN BAHAN KIMIA SEBAGAI SENJATA KIMIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEDUA UU 32-2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG PENGESAHAN TREATY ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS PERJANJIAN TENTANG BANTUAN TIMBAL-BALIK DALAM MASALAH PIDANA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN UU 45-2007 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2008
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH DI PROVINSI BENGKULU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KOTA SUNGAI PENUH DI PROVINSI JAMBI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LOMBOK UTARA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SIGI DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN TORAJA UTARA DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR DI PROVINSI SULAWESI UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN DI PROVINSI SULAWESI UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA DI PROVINSI MALUKU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BURU SELATAN DI PROVINSI MALUKU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KETIGA UU 53-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PELALAWAN KABUPATEN ROKAN HULU KABUPATEN ROKAN HILIR KABUPATEN SIAK KABUPATEN KARIMUN KABUPATEN NATUNA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DAN KOTA BATAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2008 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-2008 TENTANG PERUBAHAN UU 21-2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT UU 7-1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2008 TENTANG OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2008 TENTANG PENGESAHAN CHARTER OF THE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS PIAGAM PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2008 TENTANG PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2008 TENTANG ANGGARAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2009
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2008 TENTANG PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2008 TENTANG WILAYAH NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN NIAS UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 46 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN NIAS BARAT DI PROVINSI SUMATERA UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 47 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA GUNUNGSITOLI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PRINGSEWU DI PROVINSI LAMPUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 49 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MESUJI DI PROVINSI LAMPUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 50 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT DI PROVINSI LAMPUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 51 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA TANGERANG SELATAN DI PROVINSI BANTEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 52 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SABU RAIJUA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 53 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PULAU MOROTAI DI PROVINSI MALUKU UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 54 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN INTAN JAYA DI PROVINSI PAPUA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 55 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN DEIYAI DI PROVINSI PAPUA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 56 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN TAMBRAUW DI PROVINSI PAPUA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN EMPAT LAWANG DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN NAGEKEO DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SUMBA TENGAH DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA KOTAMOBAGU DI PROVINSI SULAWESI UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BATU BARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KAYONG UTARA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PIDIE JAYA DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA SUBULUSSALAM DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA DI PROVINSI SULAWESI UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA DI PROVINSI SULAWESI UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN GORONTALO UTARA DI PROVINSI GORONTALO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BANDUNG BARAT DI PROVINSI JAWA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KONAWE UTARA DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BUTON UTARA DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG DI PROVINSI SULAWESI UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2007 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL TAHUN 2005-2025
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2007 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK SOSIALIS VIETNAM TENTANG PENETAPAN BATAS LANDAS KONTINEN 2003 AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE SOCIALIST REPUBLIC OF VIETNAM CONCERNING THE DELIMITATION OF THE CONTINENTAL SHELF BOUNDARY 2003
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MAMBERAMO RAYA DI PROVINSI PAPUA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2007 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK FILIPINA TENTANG KEGIATAN KERJASAMA DI BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2007 TENTANG PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2007 TENTANG PERKERETAAPIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KETIGA UU 6-1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2007 TENTANG PEMERINTAHAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA SEBAGAI IBUKOTA NEGARA KESATUAN RI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2007 TENTANG ENERGI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA TUAL DI PROVINSI MALUKU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA SERANG DI PROVINSI BANTEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PESAWARAN DI PROVINSI LAMPUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN TANA TIDUNG DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KUBU RAYA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MANGGARAI TIMUR DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PADANG LAWAS DI PROVINSI SUMATERA UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN UU 11-1995 TENTANG CUKAI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN UU 18-2006 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2007
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2007 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA RI DAN REPUBLIK KOREA TREATY ON EXTRADITION BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE REPUBLIC OF KOREA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2007 TENTANG PERPUSTAKAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2007 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-2007 TENTANG PERUBAHAN UU 36-2000 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-2000 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS MENJADI UU MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2007 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2008
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 46 TAHUN 2007 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2005
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 47 TAHUN 2007 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA RI DAN AUSTRALIA TENTANG KERANGKA KERJA SAMA KEAMANAN AGREEMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND AUSTRALIA ON THE FRAMEWORK FOR SECURITY COOPERATION
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2007 TENTANG PENETAPAN PERPU 2-2007 TENTANG PENANGANAN PERMASALAHAN HUKUM DALAM RANGKA REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI WILAYAH DAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DI PROVINSI NAGROE ACEH DARUSSALAM DAN KEPULAUAN NIAS PROVINSI SUMATERA UTARA MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2003
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN UU 7-1989 TENTANG PERADILAN AGAMA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2006 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL TREATY ON PLANT GENETIC RESOURCES FOR FOOD AND AGRICULTURE PERJANJIAN MENGENAI SUMBER DAYA GENETIK TANAMAN UNTUK PANGAN DAN PERTANIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2006 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION FOR THE SUPPRESSION OF TERRORIST BOMBINGS 1997 KONVENSI INTERNASIONAL PEMBERANTASAN PENGEBOMAN OLEH TERORIS 1997
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION FOR THE SUPPRESSION OF THE FINANCING OF TERRORISM 1999 KONVENSI INTERNASIONAL PEMBERANTASAN PENDANAAN TERORISME 1999
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG PENGESAHAN UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION 2003 KONVENSI PBB MENENTANG KORUPSI 2003
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA RI DAN REPUBLIK RAKYAT CHINA MENGENAI BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE PEOPLES REPUBLIC OF CHINA ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG SISTEM RESI GUDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2006 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-2006 TENTANG PERUBAHAN KEDUA UU 12-2003 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN RI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN UU 13-2005 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2006
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2006 TENTANG SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN PERIKANAN DAN KEHUTANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN UU 10-1995 TENTANG KEPABEANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2006 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2007
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2006 TENTANG DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2006 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON THE PROHIBITION OF THE USE STOCKPILING PRODUCTION AND TRANSFER OF ANTI-PERSONNEL MINES AND THEIR DESTRUCTION KONVENSI PELARANGAN PENGGUNAAN PENIMBUNAN PRODUKSI DAN TRANSFER RANJAU DARAT ANTI PERSONAL DAN PEMUSNAHANNYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2006 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDIA TENTANG KEGIATAN KERJA SAMA DI BIDANG PERTAHANAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDIA ON COOPERATIVE ACTIVITIES IN THE FIELD OF DEFENCE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2004
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN UU 36-2004 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2005
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2005 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-2005 TENTANG PENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UU 2-2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2005 TENTANG PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2005 TENTANG PENGADILAN TINGGI AGAMA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2005 TENTANG PENGADILAN TINGGI AGAMA MALUKU UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG PENETAPAN PERPU 3-2005 TENTANG PERUBAHAN UU 32-2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN KEDUA UU 36-2004 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2005
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2005 TENTANG PENETAPAN PERPU 2-2005 TENTANG BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI WILAYAH DAN KEHIDUPAN MASYARAKAT PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM DAN KEPULAUAN NIAS PROVINSI SUMATERA UTARA MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL COVENANT ON ECONOMIC SOCIAL AND CULTURAL RIGHTS KOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK-HAK EKONOMI SOSIAL DAN BUDAYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS KOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2006
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN UU 23-1999 TENTANG BANK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN UU 14-1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2004 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2002
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER DAYA AIR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU 2-1986 TENTANG PERADILAN UMUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN UU 5-1986 TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI BANTEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI BANGKA BELITUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI GORONTALO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2004 TENTANG PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN RI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2004 TENTANG PENGESAHAN KYOTO PROTOCOL TO THE UNITED NATIONS FRAMEWORK CONVENTION ON CLIMATE CHANGE PROTOKOL KYOTO ATAS KONVENSI KERANGKA KERJA PBB TENTANG PERUBAHAN IKLIM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2004 TENTANG PERKEBUNAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2004 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-2004 TENTANG PERUBAHAN UU 41-1999 TENTANG KEHUTANAN MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2004 TENTANG PENETAPAN PERPU 2-2004 TENTANG PERUBAHAN UU 12-2003 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2004 TENTANG PENGESAHAN CARTAGENA PROTOCOL ON BIOSAFETY TO THE CONVENTION ON BIOLOGICAL DIVERSITY PROTOKOL CARTAGENA TENTANG KEAMANAN HAYATI ATAS KONVENSI TENTANG KEANEKARAGAMAN HAYATI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI YUDISIAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2004 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN PROVINSI SULAWESI BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2004 TENTANG KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN UU 16-2001 TENTANG YAYASAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2004 TENTANG PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN UU 28-2003 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2004
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2004 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2005
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2004 TENTANG PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2004 TENTANG PERLINDUNGAN HUTAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2003 TENTANG PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA KTT ASEAN KE9
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN HALMAHERA UTARA KABUPATEN HALMAHERA SELATAN KABUPATEN KEPULAUAN SULA KABUPATEN HALMAHERA TIMUR DAN KOTA TIDORE KEPULAUAN DI PROVINSI MALUKU UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN TANAH BUMBU DAN KABUPATEN BALANGAN DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MUKOMUKO KABUPATEN SELUMA DAN KABUPATEN KAUR DI PROVINSI BENGKULU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KONAWE SELATAN DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BANGKA SELATAN KABUPATEN BANGKA TENGAH KABUPATEN BANGKA BARAT DAN KABUPATEN BELITUNG TIMUR DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BONE BOLANGO DAN KABUPATEN POHUWATO DI PROVINSI GORONTALO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LUWU TIMUR DAN KABUPATEN MAMUJU UTARA DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MANGGARAI BARAT DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN NIAS SELATAN KABUPATEN PAKPAK BHARAT DAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN DAN KOTA TOMOHON DI PROVINSI SULAWESI UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN UU 53-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PELALAWAN KABUPATEN ROKAN HULU KABUPATEN ROKAN HILIR KABUPATEN SIAK KABUPATEN KARIMUN KABUPATEN NATUNA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DAN KOTA BATAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2003 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2003 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 2001
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-2002 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2003 TENTANG PENETAPAN PERPU 2-2002 TENTANG PEMBERLAKUAN PERPU 1-2002 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME PADA PERISTIWA PELEDAKAN BOM DI BALI TANGGAL 12 OKTOBER 2002 MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2003 TENTANG PENGESAHAN ILO CONVENTION NO. 81 CONCERNING LABOUR INSPECTION IN INDUSTRY AND COMMERCE KONVENSI ILO NO. 81 MENGENAI PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DALAM INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2003 TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2003 TENTANG PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN UU 15-2002 TENTANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN UU 29-2002 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2003
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2003 TENTANG PANAS BUMI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2003 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2004
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BOMBANA KABUPATEN WAKATOBI DAN KABUPATEN KOLAKA UTARA DI PROPINSI SULAWESI TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LINGGA DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN TOJO UNA-UNA DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA UTARA DI PROVINSI SULAWESI UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MELAWI DAN KABUPATEN SEKADAN DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SUPIORI DI PROVINSI PAPUA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SAMOSIR DAN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN DAN KABUPATEN OGAN ILIR DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN DHAMASRAYA KABUPATEN SOLOK SELATAN DAN KABUPATEN PASAMAN BARAT DI PROVINSI SUMATERA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LEBONG DAN KABUPATEN KEPAHIANG DI PROVINSI BENGKULU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT DAN KABUPATEN KEPULAUAN ARU DI PROP. MALUKU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BENAR MERIAH DI PROP. NANGGROE ACEH DARUSSALAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2002 TENTANG PENGESAHAN TREATY ON PRINCIPLES CONCERNING THE ACTIVITIES OF STATES IN THE EXPLORATION AND USE OF OUTER SPACE INCLUDING THE MOON AND OTHER CELESTIAL BODIES 1967 TRAKTAT MENGENAI PRINSIP-PRINSIP YANG MENGATUR KEGIATAN NEGARA-NEGARA DALAM EKSPLORASI DAN PENGGUNAAN ANTARIKSA TERMASUK BULAN DAN BENDA-BENDA LANGIT LAINNYA 1967
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2002 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2000
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2002 TENTANG SISTEM NASIONAL PENELITIAN PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2002 TENTANG KETENAGALISTRIKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN UU 19-2001 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2002
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2002 TENTANG GRASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2002 TENTANG SURAT UTANG NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SARMI KABUPATEN KEEROM KABUPATEN SORONG SELATAN KABUPATEN RAJA AMPAT KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG KABUPATEN YAHUKIMO KABUPATEN TOLIKARA KABUPATEN WAROPEN KABUPATEN KAIMANA KABUPATEN BOVEN DIGOEL KABUPATEN MAPPI KABUPATEN ASMAT KABUPATEN TELUK BINTUNI DAN KABUPATEN TELUK WONDAMA DI PROVINSI PAPUA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA BANJAR DI PROVINSI JAWA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2002 TENTANG BANGUNAN GEDUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2002 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA TAHUN 2003
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2002 TENTANG PARTAI POLITIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN UU 35-2000 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2001
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA RI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG PERTAHANAN NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN ACEH BARAT DAYA KABUPATEN GAYO LUES KABUPATEN ACEH JAYA KABUPATEN NANGAN RAYA DAN KABUPATEN ACEH TAMIANG DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KATINGAN KABUPATEN SERUYAN KABUPATEN SUKAMARA KABUPATEN LAMANDAU KABUPATEN GUNUNG MAS KABUPATEN PULAU PISANG KABUPATEN MURUNG JAYA DAN KABUPATEN BARITO TIMUR DI PROVINSI KALIMANTAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BANYUASIN DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD DI PROVINSI SULAWESI UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN ROTE-NDAO DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PARIGI MOUTONG DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MAMASA DAN KOTA PALOPO DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA PARIAMAN DI PROVINSI SUMATERA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2002 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA BIMA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG PENGADILAN PAJAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2002 TENTANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2001 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH HONGKONG UNTUK PENYERAHAN PELANGGAR HUKUM YANG MELARIKAN DIRI AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF HONGKONG FOR THE SURRENDER OF FUGITIVE OFFENDERS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA LHOKSEUMAWE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA LANGSA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA PADANG SIDEMPUAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA TANJUNG PINANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA PRABUMULIH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA LUBUK LINGGAU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA PAGAR ALAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA CIMAHI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA TASIKMALAYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA BATU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA SINGKAWANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA BAU-BAU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2001 TENTANG PATEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2001 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1999/2000
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH SEBAGAI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2001 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2002
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN UU 31-1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2000 TENTANG KETENAGAKERJAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2000 TENTANG PENGESAHAN ILO CONVENTION NUMBER 182 CONCERNING THE PROHIBITION AND THE IMMEDIATE ACTION FOR THE ELIMINATION OF THE WORST FORMS OF CHILD LABOUR KONVENSI ILO NOMOR 182 MENGENAI PELARANGAN DAN TINDAKAN SEGERA PENGHAPUSAN BENTUK PEKERJAAN TERBURUK UNTUK ANAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2000 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2000
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 7-1999 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1999/2000
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 3-1999 TENTANG PEMILIHAN UMUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 45-1999 TENTANG PEMBENTUKAN PROPINSI IRIAN JAYA TENGAH PROPINSI IRIAN JAYA BARAT KABUPATEN PANIAI KABUPATEN MIMIKA KABUPATEN PUNCAKJAYA DAN KOTA SORONG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 46-1999 TENTANG PEMBENTUKAN PROPINSI MALUKU UTARA KABUPATEN BURU DAN KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 47-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN NUNUKAN KABUPATEN MALINAU KABUPATEN KUTAI BARAT KABUPATEN KUTAI TIMUR DAN KOTA BONTANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 48-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BIREUEN DAN KABUPATEN SIMEULEU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 49-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KEPULAUAN MENTAWAI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 50-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BOALEMO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 51-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BUOL KABUPATEN MOROWALI DAN KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 52-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LEMBATA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 53-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PELALAWAN KABUPATEN ROKAN HULU KABUPATEN ROKAN HILIR KABUPATEN SIAK KABUPATEN KARIMUN KABUPATEN NATUNA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DAN KOTA BATAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 54-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SAROLANGUN KABUPATEN TEBO KABUPATEN MUARO JAMBI DAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 55-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LANDAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN KEDUA UU 6-1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN KETIGA UU 7-1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN KEDUA UU 8-1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 19-1997 TENTANG PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 21-1997 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2000 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1998/1999
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN PROPINSI BANTEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2000 TENTANG PERJANJIAN INTERNASIONAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2000 TENTANG PROGRAM PEMBANGUNAN NASIONAL PROPENAS TAHUN 2000-2004
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN PROPINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN PERPU 3-2000 TENTANG PERUBAHAN UU 11-1998 TENTANG PERUBAHAN BERLAKUNYA UU 25-1997 TENTANG KETENAGAKERJAAN MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2000 TENTANG PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 2-2000 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2000
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN UU 18-1997 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2000 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2001
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-2000 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN PERPU 2-2000 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN PROPINSI GORONTALO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1999 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA RI DAN AUSTRALIA MENGENAI BANTUAN TIMBAL BALIK DALAM MASALAH PIDANA TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND AUSTRALIA ON MUTUAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1999 TENTANG PARTAI POLITIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1999 TENTANG PEMILIHAN UMUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1999 TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1999 TENTANG PENCABUTAN UU 5-1985 TENTANG REFERENDUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1999 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1999/2000
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BANJARBARU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKAYANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TERNATE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II WAYKANA KABUPATEN DATI II LAMPUNG TIMUR DAN KOTAMADYA DATI II METRO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LUWU UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II ACEH SINGKIT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II DEPOK DAN KOTAMADYA DATI II CILEGON
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II DUMAI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1999 TENTANG JASA KONSTRUKSI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1999 TENTANG PENGESAHAN ILO CONVENTION NUMBER 105 CONCERNING THE ABOLITION OF FORCED LABOUR KONVENSI ILO MENGENAI PENGHAPUSAN KERJA PAKSA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1999 TENTANG PENGESAHAN ILO CONVENTION NUMBER 138 CONCERNING MINIMUM AGE FOR ADMISSION TO EMPLOYMENT KONVENSI ILO MENGENAI USIA MINIMUM UNTUK DIPERBOLEHKAN KERJA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1999 TENTANG PENGESAHAN ILO CONVENTION NUMBER 111 CONCERNING DISCRIMINATION IN RESPECT OF EMPLOYMENT AAND OCCUPATION KONVENSI ILO MENGENAI DISKRIMINASI DALAM PEKERJAAN DAN JABATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1999 TENTANG BANK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1999 TENTANG LALU LINTAS DEVISA DAN SISTEM NILAI TUKAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1999 TENTANG PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 1999 TENTANG PENCABUTAN UU 11/PNPS/TAHUN 1963 TENTANG PEMBERANTASAN KEGIATAN SUBVERSI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG BERKAITAN DENGAN KEJAHATAN TERHADAP KEAMANAN NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARA NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI KOLUSI DAN NEPOTISME
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 1999 TENTANG PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF RACIAL DISCRIMINATION 1965 KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG PENGHAPUSAN SEGALA BENTUK DISKRIMINASI RASIAL 1965
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN UU 3-1998 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1998/1999 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 7-1998
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 1999 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1997/1998
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 1999 TENTANG PEMERINTAHAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA NEGARA RI JAKARTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN UU 14-1970 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEKUASAAN KEHAKIMAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 1999 TENTANG TELEKOMUNIKASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 1999 TENTANG HUBUNGAN LUAR NEGERI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 1999 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN UU 8-1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAAN KEISTIMEWAAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN PROVINSI IRIAN JAYA TENGAH PROVINSI IRIAN JAYA BARAT KABUPATEN PANIAI KABUPATEN MIMIKA KABUPATEN PUNCAK JAYA DAN KOTA SORONG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 46 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN PROVINSI MALUKU UTARA KABUPATEN BURU DAN KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 47 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN NUNUKAN KABUPATEN MALINAU KABUPATEN KUTAI BARAT KABUPATEN KUTAI TIMUR DAN KOTA BONTANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BIREUEN DAN KABUPATEN SIMEULUE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 49 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 50 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BOALEMO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 51 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BUOL KABUPATEN MOROWALI DAN KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 52 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LEMBATA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 53 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PELALAWAN KABUPATEN ROKAN HILIR KABUPATEN SIAK KABUPATEN KARIMUN KABUPATEN NATUNA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DAN KOTA BATAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 54 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SAROLANGUN KABUPATEN TEBO KABUPATEN MUARO JAMBI DAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 55 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LANDAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 56 TAHUN 1999 TENTANG RAKYAT TERLATIH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1998 TENTANG PELAYARAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1998 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-1997 TENTANG PENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UU 21-1997 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1997/1998
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1998 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1998/1999
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1998 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-1998 TENTANG PERUBAHAN UU KEPAILITAN MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1998 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION AGAINST TORTURE AND OTHER CRUEL INHUMAN OR DEGRADING TREATMENT OR PUNISHMENT KONVENSI MENENTANG PENYIKSAAN DAN PERLAKUAN ATAU PENGHUKUMAN LAIN YANG KEJAM TIDAK MANUSIAWI ATAU MERENDAHKAN MARTABAT MANUSIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1998 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON THE PROHIBITION OF THE DEVELOPMENT PRODUCTION STOCKPILING AND USE OF CHEMICAL WEAPONS AND THEIR DESTRUCTION KONVENSI TENTANG PELARANGAN PENGEMBANGAN PRODUKSI PENIMBUNAN DAN PENGGUNAAN SENJATA KIMIA SERTA TENTANG PEMUSNAHANNYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN UU 3-1998 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1998/1999
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1998 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1996/1997
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1998 TENTANG KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN UU 7-1992 TENTANG PERBANKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN BERLAKUNYA UU 25-1997 TENTANG KETENAGAKERJAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1998 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TK II TOBA SAMOSIR DAN KABUPATEN DAERAH TK II MANDAILING NATAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1998 TENTANG KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1997 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1994/1995
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1997 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TULANG BAWANG DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TANGGAMUS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1997 TENTANG PENGADILAN ANAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1997 TENTANG PENYANDANG CACAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1997 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1997/1998
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1997 TENTANG PENGESAHAN UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST ILLICIT TRAFFIC IN NARCOTIC DRUGS AND PSYCHOTROPIC SUBSTANCES 1988 KONVENSI PBB TENTANG PEMBERANTASAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA 1988
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1997 TENTANG DOKUMEN PERUSAHAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1997 TENTANG PENGESAHAN TREATY ON THE SOUTHEAST ASIA NUCLEAR WEAPON FREE ZONE TRAKTAT KAWASAN BEBAS SENJATA NUKLIR ASIA TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1997 TENTANG KETENAGANUKLIRAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1996/1997
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN UU 6-1982 TENTANG HAK CIPTA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 7-1987
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN UU 6-1989 TENTANG PATEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN UU 19-1992 TENTANG MEREK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1997 TENTANG STATISTIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1997 TENTANG BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1997 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1997 TENTANG PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1997 TENTANG PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1997 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1997 TENTANG NARKOTIKA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1997 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENYIARAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1997 TENTANG KETENAGAKERJAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 1997 TENTANG HUKUM DISIPLIN PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 1997 TENTANG MOBILISASI DAN DEMOBILISASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1997 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA RI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 1997 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TARAKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1997 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1995/1996
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1997 TENTANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DILI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1996 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1996/1997
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1996 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1995/1996
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BESERTA BENDA-BENDA YANG BERKAITAN DENGAN TANAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA KUPANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1996 TENTANG PERAIRAN INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1996 TENTANG PANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1996 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON PSYCHOTROPIC SUBSTANCES 1971 KONVENSI PSIKOTROPIKA 1971
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BEKASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1995 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1995 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1995/1996
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1995 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI AGAMA DI BENGKULU DI PALU DI KENDARI DAN DI KUPANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1995 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1994/1995
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1995 TENTANG PERUBAHAN UU 16-1969 TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU 2-1985
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1995 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II KENDARI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1995 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1992/1993
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1995 TENTANG USAHA KECIL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1995 TENTANG KEPABEANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1995 TENTANG CUKAI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1995 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN BELANJA TAHUN 1993/1994
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1994 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1994/1995
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1994 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1993/94
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1994 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1991/1992
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1994 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PALU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1994 TENTANG PENGESAHAN UNITED NATIONS CONVENTION ON BIOLOGICAL DIVERSITY KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA MENGENAI KEANEKARAGAMAN HAYATI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1994 TENTANG PENGESAHAN UNITED NATIONS FRAMEWORK CONVENTION ON CLIMATE CHANGE KONVENSI KERANGKA KERJA PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA MENGENAI PERUBAHAN IKLIM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1994 TENTANG PENGESAHAN AGREEMENT ESTABLISHING THE WORLD TRADE ORGANIZATION PERSETUJUAN PEMBENTUKAN ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1994 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN AUSTRALIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1994 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1994 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 7 TAHUN 1991
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1994 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1994 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1985 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1993 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA SURABAYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1993 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TANGERANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1993 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1993/1994
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1993 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MATARAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1993 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1992/93
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1993 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II JAYAPURA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1993 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1990/1991
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1992 TENTANG KEIMIGRASIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II DENPASAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1992 TENTANG USAHA PERASURANSIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1992 TENTANG JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1992 TENTANG PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1992 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1992/1993
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1992 TENTANG PERFILMAN : PENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE KINGDOM OF THAILAND ON ECONOMIC AND TECHNICAL COOPERATION33
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1992 TENTANG PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1992 TENTANG DANA PENSIUN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1992 TENTANG SISTEM BUDIDAYA TANAMAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1992 TENTANG PERKERETAAPIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1992 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1992 TENTANG PENERBANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1992 TENTANG KARANTINA HEWAN IKAN DAN TUMBUHAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1992 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1991/1992
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1992 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1989/1990
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1992 TENTANG MEREK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI AGAMA DI YOGYAKARTA DI BANDAR LAMPUNG DAN DI JAMBI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1992 TENTANG PELAYARAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1992 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-1992 TENTANG PENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UU 14-1992 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1992 TENTANG KESEHATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1992 TENTANG PENATAAN RUANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1991 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG PENGESAHAN TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND AUSTRALIA ON THE ZONE OF COOPERATION IN AN AREA BETWEEN THE INDONESIAN PROVINCE OF EAST TIMOR AND NORTHERN AUSTRALIA PERJANJIAN ANTARA RI DAN AUSTRALIA MENGENAI ZONA KERJASAMA DI DAERAH ANTARA PROPINSI TIMOR TIMUR DAN AUSTRALIA BAGIAN UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1991 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1991/92
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1991 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1990/1991
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1991 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1988/1989
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1991 TENTANG KEJAKSAAN RI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1991 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1991 TENTANG PERUBAHAN UU 7-1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1990 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1987/1988
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1990 TENTANG SERAH-SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1990 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II HALMAHERA TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1990 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BITUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1990 TENTANG AKADEMI ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1990 TENTANG KEPARIWISATAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1990 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA JAKARTA MEDAN DAN UJUNG PANDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1990 TENTANG SUSUNAN PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUS IBUKOTA NEGARA RI JAKARTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1990 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1990/1991
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1990 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1989/1990
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1989 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1989/1990
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1989 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1989 TENTANG TELEKOMUNIKASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1989 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1988/1989
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1989 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1986/1987
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1989 TENTANG PATEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989 TENTANG PERADILAN AGAMA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1988 TENTANG PERUBAHAN UU 20-1982 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAHANAN KEAMANAN NEGARA RI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1988 TENTANG PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1988 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1988/1989
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1988 TENTANG PENGESAHAN PROTOCOL AMENDING THE TREATY OF AMITY AND COOPERATION IN SOUTHEAST ASIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1988 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1987/1988
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1988 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1985/1986
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1987 TENTANG KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1987 TENTANG PENGESAHAN "TREATY OF MUTUAL RESPECT FRIENDSHIP AND COPERATION BETWEEN THE REPUBLIK OF INDONESIA AND THE INDEPENDENT STATE OF PAPUA NEW GUINEA"
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1987 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1987/1988
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1987 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1986/1987
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1987 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1983/1984
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1987 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1984/1985
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1987 TENTANG PERUBAHAN UU 6-1982 TENTANG HAK CIPTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1987 TENTANG PROTOKOL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1986 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1986/1987
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1986 TENTANG PERADILAN UMUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1986 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1985/1986
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1986 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1983/1983
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986 TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN UU 15-1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 4-1975 DAN UU 2-1980
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN UU 16-1969 TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 5-1975
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN UU 3-1975 TENTANG PARTAI POLITIK DAN GOLONGAN KARYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1985 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1985/1986
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1985 TENTANG REFERENDUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1985 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1981/1982
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1985 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1984/1985
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1985 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1985 TENTANG PERIKANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1985 TENTANG PENCABUTAN UU 4-1970 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH PERDAGANGAN BEBAS DENGAN PELABUHAN BEBAS SABANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1985 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI TELEKOMUNIKASI INTERNASIONAL INTERNATIONAL TELECOMMUNICATIONS CONVENTION NAIROBI 1982
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1985 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1985 TENTANG BEA METERAI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG MAHKAMAH AGUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1985 TENTANG KETENAGALISTRIKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1985 TENTANG RUMAH SUSUN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1985 TENTANG PENGESAHAN UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA TENTANG HUKUM LAUT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1984 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1984/1985
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1984 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1980/1981
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1984 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1983/1984
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1984 TENTANG WABAH PENYAKIT MENULAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1984 TENTANG PERINDUSTRIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1984 TENTANG POS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1984 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI MENGENAI PENGHAPUSAN SEGALA BENTUK DISKRIMINASI TERHADAP WANITA CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1984 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-1984 TENTANG PENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA UU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 1984 MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1983 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA RI DAN MALAYSIA TENTANG REJIM HUKUM NEGARA NUSANTARA DAN HAK-HAK MALAYSIA DI LAUT TERITORIAL DAN PERAIRAN NUSANTARA SERTA RUANG UDARA DI ATAS LAUT TERITORIAL PERAIRAN NUSANTARA DAN WILAYAH RI YANG TERLETAK DI ANTARA MALAYSIA TIMUR DAN MALAYSIA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1983 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1983/1984
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1983 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1982/1983
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1983 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1979/1980
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1983 TENTANG ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1982 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI WINA MENGENAI HUBUNGAN DIPLOMATIK BESERTA PROTOKOL OPSIONALNYA MENGENAI HAL MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN VIENNA CONVENTION ON DIPLOMATIC RELATIONS AND OPTIONAL PROTOCOL TO THE VIENNA CONVENTION ON DIPLOMATIC RELATIONS CONCERNING ACQUISITION OF NATIONALITY 1961 DAN PENGESAHAN KONVENSI WINA MENGENAI HUBUNGAN KONSULER BESERTA PROTOKOL OPSIONALNYA MENGENAI HAL MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN VIENNA CONVENTION ON CONSULAR RELATION AND OPTIONAL PROTOCOL TO THE VIENNA CONVENTION ON CONSULAR RELATION CONCERNING ACQUISITION OF NATIONALITY 1963
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1982 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI MENGENAI MISI KHUSUS CONVENTION ON SPECIAL MISSION NEW YORK 1969
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1982 TENTANG WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1982 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1982 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1982/1983
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1982 TENTANG HAK CIPTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1982 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1981/1982
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1982 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1974/1975
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1982 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1975/1976
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1982 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1976/1977
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1982 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1977/1978
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1982 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1978/1979
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI RIAU DI PEKANBARU DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI PADANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI JAMBI DI JAMBI DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI PALEMBANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI BENGKULU DI BENGKULU DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN NUSA TENGGARA BARAT DI MATARAM DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DENPASAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR DI SAMARINDA DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH DI PALU DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI MANADO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGGARA DI KENDARI DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI UJUNG PANDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1982 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAHANAN KEAMANAN NEGARA RI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1982 TENTANG PERUBAHAN UU 11-1966 TENTANG KETENTUAN POKOK PERS SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 4-1967
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1981 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1981/1982
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1981 TENTANG METROLOGI LEGAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1981 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1980/1981
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1981 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1972/1973
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1981 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1973/1974
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1981 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI INTERNASIONAL MENGENAI PEMBERANTASAN UANG PALSU BESERTA PROTOKOL INTERNATIONAL CONVENTION FOR THE SUPPRESSION OF COUNTERFEITING CURRENCY AND PROTOCOL GENEVE 1929
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1981 TENTANG WAJIB LAPOR KETENAGAKERJAAN DI PERUSAHAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1980 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1980/1981
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN UU 15-1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 4-1975
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1980 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1979/1980
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1980 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1969/1970
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1980 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1970/1971
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1980 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1971/1972
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1980 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI SEMARANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1980 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI PALANGKARAYA DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1980 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI TANJUNG KARANG DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI PELEMBANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1980 TENTANG TANDA KEHORMATAN BINTANG BUDAYA PARAMA DHARMA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1980 TENTANG TINDAK PIDANA SUAP
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1980 TENTANG HAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI/TINGGI NEGARA SERTA BEKAS PIMPINAN LEMBAGA TERTINGGI/TINGGI NEGARA DAN BEKAS ANGGOTA LEMBAGA TINGGI NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1980 TENTANG JALAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1979 TENTANG EKSTRADISI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1979 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1979/1980
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1979 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1978/1979
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1979 TENTANG KESEJAHTERAAN ANAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1979 TENTANG PEMERINTAHAN DESA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1978 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1978/1979
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1978 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KERAJAAN THAILAND TENTANG EKSTRADISI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1978 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1977/1978
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1978 TENTANG PERUBAHAN DAN PENYEMPURNAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1967 TENTANG DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1978 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI PONTIANAK DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI JAKARTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1978 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI KUPANG DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DENPASAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1978 TENTANG HAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SERTA BEKAS PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1978 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN MENGENAI PENCEGAHAN PENYEBARAN SENJATA-SENJATA NUKLIR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1977 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1977/1978
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1977 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1976/1977
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1976 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1976/1977
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1976 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI TOKYO 1963 KONVENSI THE HAGUE 1970 DAN KONVENSI MONTREAL 1971
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1976 TENTANG PERUBAHAN PASAL 18 UNDANG-UNDANG NOMOR 62 TAHUN 1958 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1976 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN BEBERAPA PASAL DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA BERTALIAN DENGAN PERLUASAN BERLAKUNYA KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN PIDANA KEJAHATAN PENERBANGAN DAN KEJAHATAN TERHADAP SARANA/PRASARANA PENERBANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1976 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1975/1976
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1976 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN KERJASAMA DI ASIA TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1976 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI TUNGGAL NARKOTIKA 1961 BESERTA PROTOKOL YANG MENGUBAHNYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1976 TENTANG NARKOTIKA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1976 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK PHILIPPINA SERTA PROTOKOL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1976 TENTANG PENGESAHAN KONVENSI TELEKOMUNIKASI INTERNASIONAL INTERNATIONAL TELECOMMUNICATION CONVENTION MALAGA-TORREMOLINOS 1973
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1976 TENTANG PENGESAHAN PENYATUAN TIMOR-TIMUR KE DALAM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN PEMBENTUKAN PROPINSI DAERAH TINGKAT I TIMOR-TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1975 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1975/1976
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1975 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1974/1975
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1975 TENTANG PARTAI POLITIK DAN GOLONGAN KARYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1975 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1975 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1969 TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1974 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1974/1975
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1974 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1973/1974
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1974 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN ACEH TENGGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1974 TENTANG PENERTIBAN PERJUDIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1974 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH MALAYSIA MENGENAI EKSTRADISI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1974 TENTANG PERUBAHAN PASAL 19 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1971 LEMBARAN-NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1971 NOMOR 76 TAMBAHAN LEMBARAN-NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2971
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK PEMERINTAHAN DI DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1974 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KESEJAHTERAAN SOSIAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1974 TENTANG PENGAIRAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1973 TENTANG LANDAS KONTINEN INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1973 TENTANG PERSETUJUAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TERHADAP PERUBAHAN PASAL VI ANGGARAN DASAR BADAN TENAGA ATOM INTERNASIONAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1973 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1973/1974
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1973 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1972/1973
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1973 TENTANG BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1973 TENTANG PERJANJIAN ANTARA INDONESIA DAN AUSTRALIA MENGENAI GARIS-GARIS BATAS TERTENTU ANTARA INDONESIA DAN PAPUA NEW GUINEA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1973 TENTANG PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SINGAPURA MENGENAI PENETAPAN GARIS BATAS LAUT WILAYAH KEDUA NEGARA DI SELAT SINGAPURA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1972 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1972/1973
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1972 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1971/1972
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1972 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK TRANSMIGRASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1972 TENTANG PEROBAHAN DAN TAMBAHAN KETENTUAN MENGENAI BEBERAPA JENIS TANDA KEHORMATAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERBENTUK BINTANG DAN TENTANG URUTAN DERAJAT/TINGKAT JENIS TANDA KEHORMATAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERBENTUK BINTANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1972 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN TAHUN 1968
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1972 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN PERALIHAN TRIWULAN I TAHUN 1969
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1971 TENTANG PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN MALAYSIA TENTANG PENETAPAN GARIS BATAS LAUT WILAYAH KEDUA NEGARA DI SELAT MALAKA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1971 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS KETENTUAN PASAL 54 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM DAGANG STBL. 1847:23
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1971 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1971/1972
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1971 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1970/1971
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1971 TENTANG PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1971 TENTANG PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN SAUDI ARABIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1971 TENTANG PERUBAHAN TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1953 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN KEPADA BEKAS KETUA DAN BEKAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1971 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1971 TENTANG PENCABUTAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1964 TENTANG LARANGAN PENARIKAN CEK KOSONG MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1971 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1971 TENTANG TANDA KEHORMATAN BINTANG YUDHA DHARMA MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1971 TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN TAHUN 1967
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1971 TENTANG PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN MALAYSIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1971 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1971 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEARSIPAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1970 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 2 TAHUN 1959 TENTANG LARANGAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK BAGI PEJABAT NEGERI WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1970 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK DAERAH PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1970 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH PERDAGANGAN BEBAS DENGAN PELABUHAN BEBAS SABANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1970 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1970/1971
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1970 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1969/1970
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1970 TENTANG PENGHAPUSAN PENGADILAN LANDREFORM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1970 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI PAJAK PERSEROAN 1925
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1970 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI PAJAK PENDAPATAN 1944
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1970 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI PAJAK DIVIDEN 1959
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1970 TENTANG TATA CARA TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP ANGGOTA-ANGGOTA/ PIMPINAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT GOTONG-ROYONG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1970 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN UU 1-1967 TENTANG PENANAMAN MODAL ASING
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1970 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN UU 6-1968 TENTANG PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1970 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEKUASAAN KEHAKIMAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1969 TENTANG PERNYATAAN TIDAK BERLAKUNYA UU 2-1958 TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN ANTARA RI DAN REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK MENGENAI SOAL DWIKEWARGANEGARAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1969 TENTANG KETENTUAN KETENTUAN POKOK MENGENAI TENAGA KERJA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA-ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN RAKYAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1969 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI BANDUNG DAN PERUBAHAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI JAKARTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1969 TENTANG ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA TAHUN 1969/1970
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1969 TENTANG PERSETUJUAN KONVENSI ORGANISASI PERBURUHAN INTERNASIONAL NOMOR 120 MENGENAI HYGIENE DALAM PERNIAGAAN DAN KANTOR-KANTOR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1969 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1968
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1969 TENTANG KONVENSI INTERNATIONAL TELECOMUNICATION UNION DI MONTREUX 1965
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1969 TENTANG KONSTITUSI PERHIMPUNAN POS SEDUNIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1969 TENTANG PENSIUN PEGAWAI DAN PENSIUN JANDA/DUDA PEGAWAI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1969 TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969 TENTANG PEMILU PEMILIHAN UMUM ANGGOTA ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN RAKYAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1969 TENTANG PERNYATAAN BERBAGAI PENPRES DAN PERPRES SEBAGAI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1969 TENTANG PERNYATAAN TIDAK BERLAKUNYA BERBAGAI UU DAN PERPU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1969 TENTANG PENETAPAN BERBAGAI PERPU MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1969 TENTANG PENETAPAN PERPU 1-1969 TENTANG BENTUK-BENTUK USAHA NEGARA MENJADI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1969 TENTANG PEMBENTUKAN PROPINSI OTONOM IRIAN BARAT DAN KABUPATEN-KABUPATEN OTONOM DI PROPINSI IRIAN BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1968 TENTANG PERUBAHAN PASAL 3 UU 6-1962 TENTANG WABAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1968 TENTANG KEANGGOTAAN REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL DEVELOPMENT ASSOCIATION
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1968 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PURWAKARTA DAN KABUPATEN SUBANG DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO. 14 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN PROPINSI JAWA BARAT.
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1968 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN ANTARA NEGARA DAN WARGANEGARA ASING MENGENAI PENANAMAN MODAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1968 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1967
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1968 TENTANG PERUBAHAN PASAL 7 INDISCHE COMPTABILITEITSWET STBL. 1925 NOMOR 448 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 DRT. 1954 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NOMOR 6
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1968 TENTANG PENYERAHAN PEJAK-PAJAK NEGARA: BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR PAJAKBANGSA ASING DAN PAJAK RADIO KEPADA DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1968 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI MENADO DAN PERUBAHAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI MAKASAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1968 TENTANG TANDA KEHORMATAN BINTANG "JALASENA"
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1968 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA PERALIHAN TRIWULAN I TAHUN 1969
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1968 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI BANDA ACEH DAN PERUBAHAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI MEDAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1968 TENTANG BANK NEGARA INDONESIA 1946
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1968 TENTANG BANK DAGANG NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1968 TENTANG BANK BUMI DAYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1968 TENTANG BANK TABUNGAN NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1968 TENTANG BANK RAKYAT INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1968 TENTANG BANK EKSPOR IMPOR INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1968 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1968 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1968 NOMOR 49 TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NOMOR 2858 TANDA KEHORMATAN BINTANG KARTIKA EKA PAKCI MENDJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1968 TENTANG TANDA KEHORMATAN BINTANG SWA BHUWANA PAKSA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1968 TENTANG PERNYATAAN TIDAK BERLAKUNYA BERBAGAI PENETAPAN DAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1968 TENTANG PEROBAHAN PASAL 3 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 1967 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1968 L.N. TAHUN 1967 NO. 33
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1968 TENTANG PEROBAHAN/TAMBAHAN UNDANG-UNDANG PAJAK PENJUALAN 1951
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1968 TENTANG BANK SENTRAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1968 TENTANG CHARTER OF THE SOUTHEAST ASIAN MINISTERS OF EDUCATION ORGANIZATION
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1968 TENTANG PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1967 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1966 TENTANG KEANGGOTAAN KEMBALI REPUBLIK INDONESIA DALAM INTERNATIONAL MONETARY FUND DAN BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT L.N. TAHUN 1966 NOMOR 36
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1967 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1967 TENTANG PERUBAHAN DAN PENYEMPURNAAN TATACARA PEMUNGUTAN PAJAK PENDAPATAN 1944 PAJAK KEKAYAAN 1932 DAN PAJAK PERSEROAN 1925
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1967 TENTANG DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1967 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1966 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1967 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEHUTANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1967 TENTANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1967 TENTANG PEMBENTUKAN PROPINSI BENGKULU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1967 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ANGGARAN MONETER TAHUN ANGGARAN 1966
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1967 TENTANG POKOK-POKOK PERKOPRASIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1967 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1968
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1967 TENTANG PENANAMAN MODAL ASING
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1967 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAMBANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1967 TENTANG POKOK-POKOK PERBANKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1966 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1967
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1966 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1966 TENTANG PENARIKAN DIRI RI DARI KEANGGOTAAN DANA MONETER INTERNASIONAL INTERNATIONAL MONETARY FUND DAN BANK INTERNASIONAL UNTUK REKONSTRUKSI DAN PEMBANGUNAN INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1966 TENTANG HYGIENE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1966 TENTANG KESEHATAN JIWA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1966 TENTANG KEANGGOTAAN KEMBALI RI DALAM DANA MONETER INTERNASIONAL INTERNATIONAL MONETARY FUND DAN BANK INTERNASIONAL UNTUK REKONSTRUKSI DAN PEMBANGUNAN INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1966 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI AMBON DAN PERUBAHAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI MAKASAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1966 TENTANG PERSETUJUAN-PERSETUJUAN UNTUK MENORMALISASI HUBUNGAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN MALAYSIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1966 TENTANG PEMBERIAN PENSIUN TUNJANGAN BERSIFAT PENSIUN DAN TUNJANGAN KEPADA MILITER SUKARELA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1966 TENTANG PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH KERAJAAN BELANDA DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENANG SOAL-SOAL KEUANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1966 TENTANG KEANGGOTAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM BANK PEMBANGUNAN ASIA ASIAN DEVOLEPMENT BANK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1966 TENTANG KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT GOTONG ROYONG MENJELANG PEMILIHAN UMUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1966 TENTANG PENETAPAN ANGGARAN INDUK BESERTA TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1965
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1966 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS ANGGARAN MONETER TAHUN 1966
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1965 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAPRAJA SURABAYA DAN DAERAH TINGKAT II SURABAYA DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH KOTA BESAR DALAM LINGKUNGAN PROPINSI JAWA TIMUR JAWA TENGAH JAWA BARAT DAN DAERAH ISTIMEWA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1965 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II BATANG DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN PROPINSI JAWA TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1965 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAPRAJA SABANG DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NOMOR 7 DRT TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN DI PROPINSI SUMATERA UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1965 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1962 TENTANG PENCABUTAN UNDANG-UNDANG KRISIS IMPOR 1933 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1962 NOMOR 44 MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1965 TENTANG PENGADILAN DALAM LINGKUNGAN PERADILAN UMUM DAN MAHKAMAH AGUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1965 TENTANG PERKOPERASIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1965 TENTANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1965 TENTANG PENCABUTAN UNDANG-UNDANG NOMOR 78 TAHUN 1958 TENTANG PENANAMAN MODAL ASING LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1958 NOMOR 138 YANG TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 PRP TAHUN 1960 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1960 NOMOR 42
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1965 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1964 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1964 NOMOR 41 MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1965 TENTANG POKOK-POKOK PEMERINTAHAN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1965 TENTANG DESAPRAJA SEBAGAI BENTUK PERALIHAN UNTUK MEMPERCEPAT TERWUJUDNYA DAERAH TINGKAT III DI SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1965 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI BANJARMASIN DAN PEROBAHAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI SURABAYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1965 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI BUKIT TINGGI DAN PERUBAHAN DAERAH HUKUN PENGADILAN TINGGI DI MEDAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1965 TENTANG ANGGARAN MONETER TAHUN-ANGGARAN 1966
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1965 TENTANG LALU-LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN RAYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1965 TENTANG PEMBENTUKAN KOTAPRAJA PALANGKA RAYA DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO. 27 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 3 TAHUN 1953 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II DI KALIMANTAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1965 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II INDERAGIRI HILIR DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN PROPINSI SUMATERA TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1965 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II SAROLANGUN-BANGKO DAN DAERAH TINGKAT II TANJUNG JABUNG DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN DI PROPINSI SUMATERA TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1965 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II SAROLANGUN-BANGKO DAN DAERAH TINGKAT II TANJUNG JABUNG DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN DI PROPINSI SUMATERA TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1965 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1962 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 PRP TAHUN 1960 TENTANG PERGUDANGAN LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1962 NOMOR 31 MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1965 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI DENPASAR DAN PERUBAHAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI MAKASSAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1965 TENTANG PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DANATAU PENODAAN AGAMA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1965 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN PENGHIDUPAN ORANG JOMPO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1964 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEKUASAAN KEHAKIMAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1962 TENTANG POKOK POKOK PERUMAHAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1964 TENTANG BANK TABUNGAN NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 16 TAHUN 1962 TENTANG SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA TAHUN 1962 ATAS BAHAN BANGUNAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 70 MENJADI UNDANG UNDANG.
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 1 TAHUN 1963 TENTANG PELUNASAN CUKAI TEMBAKAU OLEH PERUSAHAAN HASIL TEMBAKAU DAN PENGELUARAN HASIL HASIL TEMBAKAU DARI PERUSAHAAN PERUSAHAAN ITU KE DALAM PEREDARAN BEBAS LEMBARAN NEGARA TAHUN.196
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 6 TAHUN 1963 TENTANG TELEKOMUNIKASI LEMBARAN NEGARA TAHUN 1963 NO. 66 MENJADI UNDANG UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 5 TAHUN 1963 TENTANG SURAT HUTANG LANDREFORM LEMBARAN NEGARA TAHUN 1963 NO. 63 MENJADI UNDANG UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1964 TENTANG PEMUNGUTAN BEA BEA CUKAI CUKAI DAN SUMBANGAN SUMBANGAN WAJIB PAJAK ISTIMEWA SWI DI DAERAH TINGKAT II KEPULAUAN RIAU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 1 TAHUN 1964 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1964 NO. 1 TENTANG PERUABAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG UNDANG NO. 21 TAHUN 1959 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1959 NO. 65 TENTANG PENETAPAN MENJADI UNDANG UNDANG DARURAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1964 TENTANG GERAKAN SUKARELAWAN INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1964 TENTANG PERNYATAAN DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA RAYA TETAP SEBAGAI IBU KOTA NEGERA REPUBLIK INDONESIA DENGAN NAMA JAKARTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1964 TENTANG PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DI PERUSAHAAN SWASTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1964 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT I SULAWESI TENGAH DAN DAERAH TINGKAT I SULAWESI TENGGARA DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NOMOR 47 PRP TAHUN 1960 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TING
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1964 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT I LAMPUNG DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1959 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT I SUMATERA SELATAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1964
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1964 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II DAIRI DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NOMOR 7 DRT TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN DI PROPINSI SUMATERA UTARA LEMBAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1964 TENTANG LARANGAN PENARIKAN CEK KOSONG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1964 TENTANG WAJIB KERJA TENAGA PARA-MEDIS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 PRP. TAHUN 1960 TENTANG PENGGUNAAN DAN PENETAPAN LUAS TANAH UNTUK TANAMAN-TANAMAN TERTENTU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1964 TENTANG PENGADILAN LANDREFORM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI PAJAK PERSEROAN 1925
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI PAJAK PENDAPATAN 1944
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI PAJAK KEKAYAAN 1932
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI ATURAN BEA METERAI 1921
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 1964 TENTANG PEMBERIAN PEMBEBASAN PAJAK PERSEROAN/PAJAK PENDAPATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1964 TENTANG PENGECUALIAN BEBERAPA MACAM PENYUSUTAN-PENYUSUTAN DAN PENGELUARAN-PENGELUARAN TERTENTU DARI LABA PERUSAHAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 1964 TENTANG PENGELUARAN PINJAMAN OBLIGASI PEMBANGUNAN TAHUNAN 1964
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1964 TENTANG PERATURAN LALU-LINTAS DEVISA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 1964 TENTANG DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 1964 TENTANG DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN LALU-LINTAS JALAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 1964 TENTANG PEMBERIAN PERANGSANG PENANAMAN MODAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1964 TENTANG PENGELUARAN PINJAMAN OBLIGASI KONFRONTASI TAHUN 1964
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1963 UNDANG-UNDANG NO. 9 TAHUN 1963 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1963 NO. 91
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 1964 TENTANG PUNGUTAN ISTIMEWA ATAS IMPOR UNTUK PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN JALAN RAYA LINTAS SUMATERA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1964 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI PALEMBANG DAN PERUBAHAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI MEDAN DAN DI JAKARTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1964 TENTANG BAGI HASIL PERIKANAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1964 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK TENAGA ATOM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1963 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 14 TAHUN 1962 TENTANG PEMUNGUTAN SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA TAHUN 1962 ATAS KENDARAAN BERMOTOR YANG DIIMPOR KEDALAM DAERAH PABEAN INDONESIA LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 52 MENJADI UNDANG-UND
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1963 TENTANG TANDA KEHORMATAN BINTANG JASAUU 6/1963 TENAGA KESEHATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1963 TENTANG FARMASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1963 TENTANG PENAMBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK TAHUN 1962 UNDANG UNDANG NO. 9 TAHUN 1962 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 27
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1963 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1963
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1963 TENTANG PENETAPAN BAGIAN ANGGARAN PERUSAHAAN NGERA I.B.W. DARI ANGGARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN 1963
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1963 TENTANG PENETAPAN BAGIAN ANGGARAN PERUSAHAAN NEGARA I.B.W. DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1964
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1963 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 4 TAHUN 1962 TENTANG PENGESAHAN "PERJANJIAN KARYA" ANTARA PERUSAHAAN NEGARA PERTAMINA PAN AMERICAN INDONESIA OIL COMPANY UNTUK DIRI SENDIRI DAN ATAS NAMA PAN AMERICAN INTERNASIONAL OIL CORPORATI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1963 TENTANG TENAGA KESEHATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1963 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1964
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1963 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 1962 TENTANG PEMUNGUTAN SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA ATAS BEBERAPA JENIS BARANG LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 49 MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1963 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1962 TENTANG KETENTUAN DIBIDANG FISKAL MENGENAI PEMBAYARAN SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 50 MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1963 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 13 TAHUN 1962 TENTANG SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA TAHUN 1962 ATAS KENDARAAN BERMOTOR LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 51 MENJADI UNDANG UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1963 TENTANG PENGESAHAN "PERJANJIAN KARYA" ANTARA P.N. PERTAMIN DENGAN P.T. CALTEX INDONESIA DAN CALIFORNIA ASIATIC OIL COMPANY CALASIATIC TEXACO OVERSEAS PETROLEUM COMPANY TOPCO P.N. PERMINA DENGAN P.T. STAN VAC INDONESIA P.N. PERMIGAN DENGAN P.T. SHELL INDONES
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1962 TENTANG KARANTINA LAUT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1962 TENTANG KARANTINA UDARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1962 TENTANG PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA TAMBAHAN DARI REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN 1960
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1962 TENTANG PENETAPAN ANGGARAN TAMBAHAN BAGIAN-BAGIAN PERUSAHAAN NEGARA BERDASARKAN I.B.W. DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN 1960
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1962 TENTANG PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN KERJA SAMA ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SOSIALIS CEKOSLOVAKIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1962 TENTANG PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN KERJA SAMA ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK RAKYAT HONGARIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1962 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1962
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1962 TENTANG PENETAPAN ANGGARAN BAGIAN BAGIAN PERUSAHAAN NEGARA I.B.W. DARI ANGGARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN 1962
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1962 TENTANG KETENTUAN KETENTUAN POKOK BANK PEMBANGUNAN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1962 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 1 TAHUN 1962 TENTANG PEMANGGILAN DAN PENGERAHAN WARGA NEGARA DALAM RANGKA MOBILISASI UMUM UNTUK KEPENTINGAN KEAMANAN DAN PERTAHANAN NEGARA LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 8 MENJADI UNDANG UNDAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1962 TENTANG PEMBUATAN PERDJANDJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN JEPANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1962 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 3 TAHUN 1962 TENTANG PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN WARGA NEGARA ASING YANG DENGAN SUKARELA TURUT SERTA DALAM PERDJOANGAN PEMBEBASAN IRIAN BARAT LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 21 MENJADI UNDANG-UN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1962 TENTANG PERUBAHAN/PENAMBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK TAHUN 1961
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1962 TENTANG PENETAPAN ANGGARAN BAGIAN BAGIAN PERUSAHAAN NEGARA I.B.W. DARI ANGGARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN 1961
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1962 TENTANG BANK PEMBANGUNAN SWASTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1962 TENTANG HYGIENE UNTUK USAHA USAHA BAGI UMUMUU 12/1962 BANK PEMBANGUNAN SWASTAUU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1962 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1962 TENTANG WABAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1962 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 2 TAHUN 1962 TENTANG KEWAJIBAN PERUSAHAAN MINYAK MEMENUHI KEBUTUHAN DALAM NEGERI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1961 TENTANG PENCABUTAN HAK-HAK ATAS TANAH DAN BENDA-BENDA YANG ADA DI ATASNYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1961 TENTANG PENETAPAN SEMUA UNDANG-UNDANG DARURAT DAN SEMUA PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG YANG SUDAH ADA SEBELUM TANGGAL 1 JANUARI 1961 MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1961 TENTANG PENGELUARAN DAN PEMASUKAN TANAMAN DAN BIBIT TANAMAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1961 TENTANG PERSETUJUAN KONPENSI ORGANISASI PERBURUHAN INTERNASIONAL NO. 106 MENGENAI ISTIRAHAT MINGGUAN DALAM PERDAGANGAN DAN KANTOR KANTOR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1961 TENTANG PERUBAHAN ATAU PENAMBAHAN NAMA KELUARGA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1961 TENTANG PERJANJIAN POS SEDUNIA DAN PERSETUJUAN-PERSETUJUANNYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1961 TENTANG PERJANJIAN INTERNASIONAL MENGENAI PENGIRIMAN BERITA JARAK JAUH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1961 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1961
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1961 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1961 TENTANG BARANG MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1961 TENTANG PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1961 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEPOLISIAN NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1961 TENTANG TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1961 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1961 TENTANG PEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1961 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1952 TENTANG HAK MENGANGKAT DAN MEMBERHENTIKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1961 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1961 TENTANG MEREK PERUSAHAAN DAN MEREK PERNIAGAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1961 TENTANG PERGURUAN TINGGI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1961 TENTANG WAJIB KERJA SARJANA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1961 TENTANG PENGUMPULAN UANG ATAU BARANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1961 TENTANG TAMBAHAN ATAS LAMPIRAN UNDANG UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1959 TENTANG PEMBATALAN HAK HAK PERTAMBANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1961 TENTANG PERSETUJUAN ATAS TIGA KONVENSI JENEWA TAHUN 1958 MENGENAI HUKUM LAUT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1960 TENTANG PENGESAHAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 3 TAHUN 1955 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1955 NO. 15 TENTANG PENUNJUKAN PELABUHAN PALEMBANG MENJADI PERUSAHAAN NEGARA DALAM ARTI "INDISCHE BEDRIJVENWET" STAATSBLAD 1927 NO. 419 MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1960 TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PERSEKUTUAN TANAH MELAYU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1960 TENTANG STASTISTIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1960 TENTANG PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTAR REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN KAMBOJA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1960 TENTANG POKOK-POKOK KESEHATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1960 TENTANG PERUBAHAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 49 TAHUN 1960 TENTANG PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1960 TENTANG SENSUS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 50 TAHUN 1960 TENTANG LARANGAN ORGANISASI-ORGANISASI DAN PENGAWASAN TERHADAP PERUSAHAAN-PERUSAHAAN ORANG ASING TERTENTU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1959 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA KONSTITUANTE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 19 TAHUN 1950 TENTANG PERATURAN PEMBERIAN PENSIUN DAN ONDERSTAND KEPADA PARA ANGGOTA TENTARA ANGKATAN DARAT LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1950 NO. 28 SEBAGAIMANA KEMUDIAN TELAH DIUBAH/DITAMBAH PUN UNDANG-UNDANG DARURAT NO.28
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1959 TENTANG PERSETUJUAN KERJASAMA ILMIAH PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK CEKOSLOWAKIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1959 TENTANG POS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1959 TENTANG PENGUBAHAN "REGELING VAN HET BEROEP IN BELASTINGZAKEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1959 TENTANG PENYERAHAN TUGAS-TUGAS PEMERINTAH PUSAT DALAM BIDANG PEMERINTAHAN UMUM PERBANTUAN PEGAWAI NEGERI DAN PENYERAHAN KEUANGANNYA KEPADA PEMERINTAH DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1959 TENTANG PENGHAPUSAN "PERATURAN UMUM KORBAN PERANG" DAHULU DISEBUT "ALGEMENE OOROGSONGEVALLEN REGELING"
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 12 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN PASAL 4 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1953 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 37 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1959 TENTANG PEMBEBASAN R. SOEMANTRI SOERJOADIPROJO DARI KEWAJIBAN UNTUK MENGGANTIKAN UANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1959 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PERDANA MENTERI WAKIL-WAKIL PERDANA MENTERI MENTERI DAN MENTERI MUDA REPUBLIK INDONESIA.
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 25 TAHUN 1957 TENTANG PENGHAPUSAN MONOPOLI GARAM DAN PEMBIKINAN GARAM RAKYAT" LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 82 SEBAGAI UNDANG-UNDANG *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 40 TAHUN 1950 TENTANG SURAT PERJALANAN REPUBLIK INDONESIA LEMBARAN NEGARA TAHUN 1950 NO. 82 SEBAGAI UNDANG-UNDANG *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 4 TAHUN 1951 UNTUK MENGUBAH DAN MENAMBAH PERATURAN DALAM STAATSBLAD 1916 NO. 47" LEMBARAN-NEGARA NO. 14 TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-UNDANG *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 1 TAHUN 1959 TENTANG BADAN PERUSAHAAN PRODUKSI BAHAN MAKANAN DAN PEMBUKAAN TANAH" LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1959 NO. 1 SEBAGAI UNDANG-UNDANG *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1959 TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN IRAN *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 5 TAHUN 1958 TENTANG KEDUDUKAN-HUKUM APOTIK DARURAT" LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1958 NO. 137 SEBAGAI UNDANG-UNDANG *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 27 TAHUN 1957 TENTANG PENAGIHAN PAJAK NEGARA" LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 84 SEBAGAI UNDANG-UNDANG *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 6 TAHUN 1958 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 65 TAHUN 1958 TENTANG PEMBERIAN TANDA-TANDA KEHORMATAN BINTANG SAKTI DAN BINTANG DARMA LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1958 NO. 153 SEBAGAI UNDANG-UND
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 7 TAHUN 1958 TENTANG PENGGANTIAN PERATURAN TENTANG BINTANG GERILYA SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 8 TAHUN 1949 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1958 NO. 154 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 43 TAHUN 1950 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1950 NO. 85 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 2 TAHUN 1959 TENTANG PEMBERIAN TANDA KEHORMATAN BINTANG GARUDA LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1959 NO. 19 SEBAGAI UNDANG-UNDANG *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1959 TENTANG PENARIKAN KEMBALI UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 13 TAHUN 1955 TENTANG PENCABUTAN DAN PENGGANTIAN UNDANG-UNDANG NO. 14 TAHUN 1953 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 38 *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN "PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 3 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT I SUMATERA SELATAN" DAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 16 TAHUN 1955 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 3 TAHUN 1950 L
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 17 TAHUN 1955 TENTANG PERPANJANGAN JANGKA WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN-PERATURAN DAERAH YANG DIMAKSUD DALAM PASAL 6 UNDANG-UNDANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH OTONOM DI JAWA LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 53 SEBAGAI UND
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 3 TAHUN 1953 TENTANG PERPANJANGAN PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II DI KALIMANTAN LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1953 NO. 9 SEBAGAI UNDANG-UNDANG *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 4 TAHUN 1956 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1956 NO. 55 UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 5 TAHUN 1956 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1956 NO. 56 DAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 6 TAHUN 1956 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1956 NO. 57 TENTANG PEMBEN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 1959 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II DI SULAWESI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1959 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PRESIDEN WAKIL PRESIDEN DAN PEJABAT YANG MENJALANKAN PEKERJAAN JABATAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1959 TENTANG PEMBATALAN HAK-HAK PERTAMBANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1959 TENTANG KEADAAN BAHAYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1958 TENTANG PENGHAPUSAN TANAH-TANAH PARTIKELIR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1958 TENTANG PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK MENGENAI SOAL DWIKEWARGANEGARAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1958 TENTANG PENEMPATAN TENAGA ASING
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN QUOTUNDANGUNDANG DARURAT NO7 TAHUN 1953 TENTANG ANCAMAN HUKUMAN TERHADAP PEMBELIAN PENYERAHAN DAN PENGUASAAN KEPUNYAAN PERSEDIAAN ATAU DALAM MILIK PENYIMPANAN PENGANGKUTAN ATAU PEMBAWAAN KAWATTEMBAGA DENGAN TIDAK MEMPUNYAI IDZINQUOT LEMBARANNEGARA TAHUN 1953 NO51 SEBAGAI UNDANGUNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO.9 TAHUN 1957 TENTANG PERPANJANGAN JANGKA WAKTU MASA-KERJA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PERALIHAN DAN DEWAN PEMERINTAH DAERAH PERALIHAN" LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO.51 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO.6 TAHUN 1957 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO.9 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG TENTANG POKOK-POKOK PEMERINTAHAN DAERAH 1956" SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1958 TENTANG PERALIHAN TUGAS DAN WEWENANG AGRARIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UU DRT 9-1954 TENTANG PENGUBAHAN NAMA PROPINSI SUNDA-KECIL MENJADI PROPINSI NUSA TENGGARA LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NO.66 SEBAGAI UU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1958 TENTANG PINJAMAN REPUBLIK INDONESIA DARI UNI REPUBLIK-REPUBLIK SOVIET SOSIALIS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1958 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN-PERSETUJUAN PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN EXPORT-IMPORT BANK OF WASHINGTON
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1958 TENTANG KENAIKAN TARIP UANG RAMBU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UNDANG UNDANG DARURAT NO 1 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN JUMLAH MAKSIMUM ANGGOTA DEWAN PEMERINTAH DAERAH PERALIHAN YANG DIMAKSUD DALAM PASAL 5 UNDANGUNDANG NO 14 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN DEWAN PEMERINTAH DAERAH PERALIHAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1958 TENTANG PERJANJIAN PERDAMAIAN DAN PERSETUJUAN PAMPASAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN JEPANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 5 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN KEDUDUKAN WILAYAH DAERAH-DAERAH ENCLAVE IMOGIRI KOTA GEDE DAN NGAWEN" LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 5 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1958 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN PINJAMAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN EXPORT-IMPORT BANK OF WASHINGTON
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 1954 LEMBARAN-NEGARA NO. 9 TAHUN 1954 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 10 TAHUN 1955 TENTANG PEMUNGUTAN SUMBANGAN DARI PABRIKAN-PABRIKAN ROKOK BAGI BADAN URUSAN "TEMBAKAU" KROSOK CENTRALE " LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 34 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1958 TENTANG BATAS-BATAS KOTAPRAJA SUKABUMI DAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT II SUKABUMI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 26 TAHUN 1957 TENTANG ANGGOTA ANGKATAN PERANG BERDASARKAN IKATAN DINAS SUKARELA MILITER SUKARELA LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 83 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 22 TAHUN 1957 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT I MALUKU LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 79 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 10 TAHUN 1957 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT I KALIMANTAN TENGAH DAN PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH SWATANTRA TINGKAT I KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN SELATAN DAN KALIMANTAN TIMUR LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 83 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 12 TAHUN 1954 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1954 NO. 147 TENTANG PERUBAHAN "KROSOK ORDONNANTIE 1937" STAATSBLAD TAHUN 1937 NO. 604 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 20 TAHUN 1957 TENTANG PENAMBAHAN UNDANG-UNDANG PEMBENTUKAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT I IRIAN BARAT LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 76 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1958 TENTANG PERUBAHAN BATAS-BATAS KOTAPRAJA MADIUN DAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT II MADIUN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I PEMERINTAH AGUNG DAN BADAN-BADAN PEMERINTAHAN TERTINGGI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN II KEMENTERIAN LUAR NEGERI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN III KEMENTERIAN DALAM NEGERI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IIIA KEMENTERIAN AGRARIA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IV KEMENTERIAN KEUANGAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IVA URUSAN PENYELENGGARAAN KEUANGAN DAN PERHITUNGAN-PERHITUNGANNYA MENGENAI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN DAN JAWATAN-JAWATAN PEMERINTAH YANG MEMPUNYAI PENGURUS SENDIRI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VA KEMENTERIAN PERTANIAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VB KEMENTERIAN PEREKONOMIAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VI KEMENTERIAN PERTAHANAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VII KEMENTERIAN KEHAKIMAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VIIIA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VIIIB KEMENTERIAN PERHUBUNGAN-JAWATAN PENGAWASAN PELAYARAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IX KEMENTERIAN PENERANGAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN X KEMENTERIAN PENDIDIKAN PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XI KEMENTERIAN KESEHATAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XII KEMENTERIAN SOSIAL DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XIII KEMENTERIAN PERBURUHAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XIV KEMENTERIAN AGAMA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XV KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN TENAGA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. IV PERCETAKAN NEGARA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. V JAWATAN POS TELEGRAP DAN TELEPON DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 46 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. VII PELABUHAN MAKASSAR DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 47 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. VIII PELABUHAN TELUK BAYUR DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. IX PELABUHAN BELAWAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 49 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. X PELABUHAN SEMARANG DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 50 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XI PELABUHAN TANJUNG PRIUK DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 51 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XII PELABUHAN SURABAYA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 52 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XII PELABUHAN PALEMBANG DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 53 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XIII PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG TIMAH BANGKA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 54 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XVI JAWATAN KERETA API DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1955
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 55 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 20 TAHUN 1955 TENTANG PERATURAN-PERATURAN MENGENAI KEDUDUKAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG DALAM DINAS KETENTARAAN SESUDAH AKHIR TAHUN 1955 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 78 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 56 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1950 TENTANG SUSUNAN KEKUASAAN DAN JALAN PENGADILAN MAHKAMAH AGUNG INDONESIA LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1950 NO. 30
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 57 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UNDANG UNDANG DARURAT NO 8 TAHUN 1952 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANGUNDANG BEA BERAT BARANG GOEDERENGELD ORDONNANTIE BESERTA PERATURAN BEA BERAT BARANG ALGEMEEN GOEDERENGELD REGLEMENTQUOT LEMBARANNEGARA TAHUN 1952 NO 39 SEBAGAI UNDANGUNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 58 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UNDANGUNDANG DARURAT NO 21 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN UNDANGUNDANG NO 12 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT II DALAM LINGKUNGAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT I SUMATERA TENGAHQUOT LEMBARANNEGARA TAHUN 1957 NO 77 SEBAGAI UNDANGUNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 59 TAHUN 1958 TENTANG IKUT-SERTA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM SELURUH KONPENSI JENEWA TANGGAL 12 AGUSTUS 1949
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 60 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 23 TAHUN 1957 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH SWATANTRA TINGKAT II DALAM WILAYAH DAERAH SWATANTRA TINGKAT I MALUKU" LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 80 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 61 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 19TAHUN 1957 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH SWATANTRA TINGKAT I SUMATERA BARAT JAMBI DAN RIAU" LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 75 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 62 TAHUN 1958 TENTANG KEWARGA-NEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 63 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 14 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN UNTUK MEMBEBASKAN BANK INDONESIA DARI KEWAJIBAN YANG DIMAKSUDKAN DALAM PASAL 16 AYAT 1 UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA 1953 SELAMA ENAM BULAN SETELAH BERAKHIRNYA KEPUTUSAN DEWAN MONETER TANGGAL 2 PEBRUARI 1957 NO. 23 YANG DIADAKAN BERDASARKAN PASAL PASAL 16 AYAT 3 UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA 1953" LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 61 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 64 TAHUN 1958 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH TINGKAT I BALI NUSA TENGGARA BARAT DAN NUSA TENGGARA TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 65 TAHUN 1958 TENTANG PEMBERIAN TANDA-TANDA KEHORMATAN BINTANG SAKTI DAN BINTANG DARMA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 66 TAHUN 1958 TENTANG WAJIB-MILITER
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 67 TAHUN 1958 TENTANG PERUBAHAN BATAS-BATAS WILAYAH KOTAPRAJA SALATIGA DAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT II SEMARANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 68 TAHUN 1958 TENTANG PERSETUJUAN KONPENSI HAK-HAK POLITIK KAUM WANITA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 69 TAHUN 1958 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH TINGKAT II DALAM WILAYAH DAERAH-DAERAH TINGKAT I BALI NUSA TENGGARA BARAT DAN NUSA TENGGGARA TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 70 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 2 TAHUN 1958 TENTANG TANDA-TANDA PENGHARGAAN UNTUK ANGGOTA ANGKATAN PERANG LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1958 NO. 41 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 71 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 4 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG MATA UANG TAHUN 1953 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1958 NO. 46 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 72 TAHUN 1958 TENTANG PAJAK VERPONDING UNTUK TAHUN-TAHUN 1957 DAN BERIKUTNYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 73 TAHUN 1958 TENTANG MENYATAKAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1946 REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA UNTUK SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA DAN MENGUBAH KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 74 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 16TAHUN 1957 TENTANG PAJAK BANGSA ASING LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 63 "SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 75 TAHUN 1958 TENTANG MEMPERPANJANG JANGKA WAKTU PEMBEBASAN BANK INDONESIA DARI KEWAJIBAN YANG DIMAKSUD DALAM PASAL 16 AYAT 1 UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA 1953 DENGAN 12 DUA BELAS BULAN SETELAH BERAKHIRNYA JANGKA WAKTU YANG DITETAPKAN DENGAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 14 TAHUN 1957 JO. UNDANG-UNDANG NO. 63 TAHUN 1958 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1958 NO. 58 NO 114
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 76 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 17 TAHUN 1957 TENTANG KENAIKAN TARIP CUKAI ATAS BIR GULA SACCHARIN DAN SEBAGAINYA DAN KENAIKAN BEA MASUK ATAS BIR LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 64 " SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 77 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 18 TAHUN 1957 TENTANG BANK TANI DAN NELAYAN LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 70 " SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 78 TAHUN 1958 TENTANG PENANAMAN MODAL ASING
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 79 TAHUN 1958 TENTANG TENTANG PERKUMPULAN KOPERASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 80 TAHUN 1958 TENTANG DEWAN PERANCANG NASIONAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 81 TAHUN 1958 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 82 TAHUN 1958 TENTANG PERPANJANGAN JANGKA-WAKTU SATU TAHUN DAN PADA KEADAAN PERANG YANG TELAH DINYATAKAN DENGAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO. 225 TAHUN 1957 TANGGAL 17 DESEMBER 1957 DAN YANG DISAHKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 79 TAHUN 1957 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 170 UNTUK SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 83 TAHUN 1958 TENTANG PENERBANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 84 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN PASAL-PASAL 16 DAN 19 UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 85 TAHUN 1958 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN LIMA TAHUN 1956-1960
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 86 TAHUN 1958 TENTANG NASIONALISASI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN MILIK BELANDA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 87 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG PAJAK BANGSA ASING UNDANG-UNDANG NO. 74 TAHUN 1958
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN IVA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN VA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN VB DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN VI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN VII DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN VIIIA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN VIIIB DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN X DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN XI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN XII DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN XIII DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN XIV DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN XVI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1957 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 14 TAHUN 1955 LEMBARAN-NEGARA NO. 42 TAHUN 1955 TENTANG PENUNJUKAN BAGIAN PEMBIKINAN SERA DAN VAKSIN DARI PDA LEMBAGA PASTEUR DI BANDUNG MENJADI PERUSAHAAN NEGARA DALAM ARTI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1957 TENTANG PEMASUKAN ANGGARAN BELANJA NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1957 TENTANG PERSETUJUAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TERHADAP ANGGARAN DASAR DARI BADAN TENAGA ATOM INTERNASIONAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 1957 TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN IRAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 13 TAHUN 1957 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 58 TENTANG MENAMBAH UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 1952 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1952 NO. 78 TENTANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 1957 TENTANG PEJABAT YANG MENJALANKAN PEKERJAAN JABATAN PRESIDEN JIKA PRESIDEN MANGKAT BERHENTI ATAU BERHALANGAN SEDANG WAKIL PRESIDEN TIDAK ADA ATAU BERHALANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1957 TENTANG PEMBEBASAN SAUDARA UNTUNG DARI PENGGANTIAN UANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I PEMERINTAH AGUNG DAN BADAN-BADAN PEMERINTAHAN TERTINGGI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN II KEMENTERIAN LUAR NEGERI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN III KEMENTERIAN DALAM NEGERI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IIIA KEMENTERIAN AGRARIA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IV KEMENTERIAN KEUANGAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN URUSAN PENYELENGGARAAN KEUANGAN DAN PERHITUNGAN-PERHITUNGANNYA MENGENAI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN DAN JAWATAN-JAWATAN PEMERINTAH YANG MEMPUNYAI PENGURUS SENDIRI/DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VA KEMENTRIAN PERTANIAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VB KEMENTRIAN PEREKONOMIAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VI KEMENTRIAN PERTAHANAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VII KEMENTRIAN KEHAKIMAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VIIIA KEMENTRIAN PERHUBUNGAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VIIIB KEMENTRIAN PERHUBUNGAN JAWATAN PELAYARAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IX KEMENTRIAN PENERANGAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN X KEMENTRIAN PENDIDIKAN PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XI KEMENTRIAN KESEHATAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 46 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XII KEMENTRIAN SOSIAL DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 47 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XIII KEMENTRIAN PERBURUHAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XIV KEMENTRIAN AGAMA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 49 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XV KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN TENAGA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 50 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW I JAWATAN PEGADAIAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 51 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW II PERUSAHAAN GARAM DAN SODA NEGERI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 52 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW III PUSAT PERKEBUNAN NEGARA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 53 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW IV PERCETAKAN NEGARA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 54 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW V JAWATAN POS TELEGRAP DAN TELEPON DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 55 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW VI PERUSAHAAN NEGERI UNTUK PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 56 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW VII PELABUHAN MAKASSAR DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 57 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW VIII PELABUHAN TELUK BAYUR DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 58 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW IX PELABUHAN BELAWAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 59 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW X PELABUHAN SEMARANG DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 60 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW XI PELABUHAN TANJUNG PRIOK DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 61 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW XII PELABUHAN SURABAYA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 62 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW XIII PERUSAHAAN TAMBANG TIMAH DI BANGKA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 63 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW XIV PERUSAHAAN BATUBARA UMBILIN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 64 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW XV PERUSAHAAN BATUBARA BUKIT ASAM DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 65 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW XVI JAWATAN KERETA API DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 66 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW XVII PERUSAHAAN PRODUKSI JAWATAN TOPOGRAPI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 67 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IBW XVIII PENATARAN ANGKATAN LAUT DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 68 TAHUN 1957 TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN AFGHANISTAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 69 TAHUN 1957 TENTANG PERSETUJUAN KEBUDAYAAN DAN PENDIDIKAN ANTARA NEGARA-NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK INDIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 70 TAHUN 1957 TENTANG PERSETUJUAN KEBUDAYAAN ANTARA NEGARA-NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK MESIR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 71 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 10 TAHUN 1954 TENTANG NASIONALISASI BATAVIASCHE VERKEERS MATSCHAPPIJ N.V. B.V.M. LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1954 NO. 67
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 72 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 19 TAHUN 1955 TENTANG PENJUALAN RUMAH-RUMAH NEGERI KEPADA PEGAWAI NEGERI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 73 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG TENTANG POKOK-POKOK PEMERINTAHAN DAERAH 1956
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 74 TAHUN 1957 TENTANG PENCABUTAN QUOTREGELING PO DE STAAT VAN OORLOG EN BELEGQUOT DAN PENETAPAN QUOTKEADAAN BAHAYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 75 TAHUN 1957 TENTANG VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 76 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 24 TAHUN 1954 LEMBARAN-NEGARA NO. 78 TAHUN 1954 DAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 1956 MENGENAI PENGGANTIAN PERKATAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 77 TAHUN 1957 TENTANG PESETUJUAN MENGENAI WARGA NEGARA YANG BERADA SECARA TIDAK SAH DIDAERAH REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK PILIPINA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 78 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN CANON DAN CIJNS ATAS HAK-HAK ERFPACHT DAN KONSESI GUNA PERUSAHAAN KEBUN BESAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 79 TAHUN 1957 TENTANG PENYELESAIAN PERNYATAAN KEADAAN PERANG SEBAGAI YANG TELAH DILAKUKAN DENGAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 225 TAHUN 1957 TANGGAL 17 DESEMBER 1957
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 80 TAHUN 1957 TENTANG PERSETUJUAN KONPENSI ORGANISASI PERBURUHAN INTERNASIONAL NO. 100 MENGENAI PENGUPAHAN YANG SAMA BAGI BURUH LAKI-LAKI DAN WANITA UNTUK PEKERJAAN YANG SAMA NILAINYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1957 TENTANG MENETAPKAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 14 TAHUN 1952 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMUNGUTAN PAJAK PERALIHAN PAJAK UPAH DAN PAJAK KEKAYAAN LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1952 NO. 87 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1957 TENTANG POKOK-POKOK PEMERINTAHAN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1957 TENTANG PERJANJIAN INTERNASIONAL MENGENAI PEMBERITAAN JARAK JAUH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1957 TENTANG PEMBERIAN KUASA KEPADA MENTERI KEUANGAN UNTUK MENGAMBIL UANG MUKA PADA BANK INDONESIA LEBIH DARIPADA BATAS YANG DITETAPKAN DALAM PASAL 19 AYAT UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA 1963 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1953 NO. 40
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN I DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN II DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN III DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN IV DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1956 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA SERIKAT NO.20 TAHUN 1950 LEMBARAN-NEGARA NO.31 TAHUN 1950 TENTANG PEMERINTAHAN JAKARTA RAYA" SEBAGAI UNDANG-UNDANG *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1956 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 1953 LEMBARAN-NEGARA NO. 29 TAHUN 1953 *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1956 TENTANG PEMBEBASAN DOKTER SOEGIRI DARI PENGGANTIAN UANG *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1956 TENTANG PENGUBAHAN "OVERSCHRIJVINGSTARIEF" YANG DILAMPIRKAN PADA ORDONANSI YANG MENGATUR BIAYA BALIK-NAMA BARANG-BARANG TETAP STAATSBLAD 1949 NO. 282 *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1956 TENTANG PENGESAHAN PERNYATAAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PADA PERSETUJUAN TIMAH INTERNASIONAL 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN MAJELIS ILMU PENGETAHUAN INDONESIA *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1956 TENTANG PERPANJANGAN JANGKA WAKTU MASA-KERJA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH YANG TERBENTUKBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 39 TAHUN 1950 *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KOTA-KECIL DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SUMATERA TENGAH *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KOTA-BESAR DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPISI SUMATERA TENGAH *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1956 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 7 TAHUN 1954 TENTANG DASAR HUKUM KEPUTUSAN KEPALA DAERAH OTONOM DALAM KEADAAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH/DEWAN PEMERINTAH DAERAH TIDAK ADA ATAU TIDAK DAPAT MENJALANKAN TUGAS KEWAJIBANNYA" SEBAGAI UNDANG-UNDANG DAN TENTANG PERATURAN PEMBAGIAN KEKUASAAN DALAM KEADAAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH/DEWAN PEMERINTAH DAERAH TIDAK ADA ATAU TIDAK DAPAT MENJALANKAN TUGAS KEWAJIBANNYA *
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1956 TENTANG PEMBELANJAAN PENSIUN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SUMATERA TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1956 TENTANG PEMBATALAN HUBUNGAN INDONESIA-NEDERLAND BERDASARKAN PERJANJIAN KONPERENSI MEJA BUNDAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN DEWAN PEMERINTAH DAERAH PERALIHAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM PROPINSI IRIAN BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1956 TENTANG PENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN ORDONANSI CUKAI TEMBAKAU STAATSBLAD 1932 NO. 517
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1956 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN INDISCHE TARIEFWET STAATSBLAD 1942 NO. 487
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1956 TENTANG ERSETUJUAN KONPENSI ORGANISASI INTERNASIONAL NO. 98 MENGENAI BERLAKUNYA DASAR-DASAR DARIPADA HAK UNTUK BERORGANISASI DAN BERUNDING BERSAMA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1956 TENTANG PEMILIHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1956 TENTANG PENGUBAHAN ATURAN BEA METERAI 1921 ZEGELVERORDENING 1921
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1956 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 4 TAHUN 1955 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 18 TENTANG LARANGAN UNTUK MENGUMPULKAN UANG LOGAM YANG SAH DAN LARANGAN MEMPERHITUNGKAN AGIO PADA WAKTU PENUKARAN ALAT-ALAT PEMBAYARAN YANG SAH SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1956 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PENGGANTIAN KERUGIAN ANGGOTA-ANGGOTA SENAT REPUBLIK INDONESIA SERIKAT UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 30 TAHUN 1950 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1956 TENTANG PENGADILAN DAN ACARA PIDANA KHUSUS UNTUK ANGGOTA KONSTITUANTE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM PROPINSI ACEH DAN PERUBAHAN PERATURAN PEMBENTUKAN PROPINSI SUMATERA UTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH OTONOM PROPISI KALIMANTAN BARAT KALIMANTAN SELATAN DAN KALIMANTAN TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 1956 TENTANG KEANGGOTAAN REPUBLIK INDONESIA PADA BADAN KEUANGAN INTERNASIONAL INTERNATIONAL FINANCE CORPORATION
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 1956 TENTANG MENGADAKAN SUATU TARIP MINIMUM DAN MAKSIMUM DALAM TARIP BEA-MASUK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1956 TENTANG PENGAWASAN TERHADAP PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH-TANAH PERKEBUNAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 1956 TENTANG PERATURAN-PERATURAN DAN TINDAKAN-TINDAKAN MENGENAI TANAH-TANAH PERKEBUNAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1956 TENTANG PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN POSTORDONNANTIE 1935 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 76 TAHUN 1954 LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1954 NO.151
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1956 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 5 TAHUN 1955 TENTANG MENGADAKAN OPSENTEN ATAS CUKAI BENSIN LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 24 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1956 TENTANG PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA NEGARA DENGAN DAERAH-DAERAH YANG BERHAK MENGURUS RUMAH-TANGGANYA SENDIRI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 1956 TENTANG PENGHAPUSAN ORDONANSI STAATSBLAD 1946 NO. 115 DAN PEMBEBASAN BEA METERAI PAJAK PENDAPATAN DAN PAJAK PERSEROAN UNTUK HAL-HAL TERTENTU TENTANG PEMBESARAN MODAL DARI PERSEROAN DAN PERSEKUTUAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 1956 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO.15 TAHUN 1955 TENANG MEMBERHENTIKAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 5 TAHUN 1955 TENTANG MENGADAKAN OPSENTEN ATAS CUKAI BENSIN LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 51 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 1956 TENTANG PENGUBAHAN REDAKSI BAGIAN I BAB A DAN BAGIAN II BAB A DARI POS 173 DARI TARIP BEA MASUK DAN KENAIKAN JUMLAH BEA DALAM BAGIAN POS YANG TERSEBUT TERAKHIR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1955 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 2 TAHUN 1954 LEMBARAN-NEGARA NO.5 TAHUN 1954 TENTANG MENCABUT SIFAT SEBAGAI ALAT PEMBAYAR YANG SYAH DARI UANG KERTAS PEMERINTAH YANG DIKELUARKAN SEBELUM PENYERAHAN KEDAULATAN" SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI BEA-STATISTIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI BEA-KELUAR-UMUM 1949
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1955 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 9 TAHUN 1952 LEMBARAN-NEGARA NO. 59 TAHUN 1952 TENTANG PENYELESAIAN HUTANG NEGARA DI ZAMAN REVOLUSI SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 9 TAHUN 1953 LEMBARAN-NEGARA NO. 36 TAHUN 1953 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN KEPADA BEKAS KETUA DAN BEKAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1955 TENTANG BIAYA SURAT KENAL LAHIR DAN SURAT KENAL MATI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1955 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 33 TAHUN 1950 UNTUK MENCABUT KEMBALI UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA SERIKAT NO.6 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN JABATAN GUBERNUR MILITER IBU KOTA SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1955 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 10 TAHUN 1951 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN GAJI MILITER 1950 SEPERTI YANG TERMUAT DALAM UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA SERIKAT NO.5 TAHUN 1950 DAN DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG DARURAT REPUBLIK INDONESIA SERIKAT NO. 27 TAHUN 1950 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 3 JO. NO. 19 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN NAMA UNIVERSITEIT UNIVERSITET UNIVERSITIT FACULTEIT FACULTET DAN FACULTIT MENJADI UNIVERSITAS DAN FAKULTAS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1955 TENTANG PEMBERIAN KUASA KEPADA MENTERI KEUANGAN UNTUK MENGAMBIL UANG-MUKA PADA BANK INDONESIA LEBIH DARI PADA BATAS YANG DITETAPKAN DALAM PASAL 19 AYAT 2 UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA 1953 UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1955 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 3 TAHUN 1954 TENTANG MENGUBAH "INDONESISCHE COMPTABILTEITSWET" STAATSBLAD 1925 NO. 448 DAN "INDONESISCHE BEDRIJVENWET" STAATSBLAD 1927 NO. 419 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1954 TENTANG KEANGGOTAAN REPUBLIK INDONESIA DARI DANA MONETER INTERNASIONAL INTERNATIONAL MONETERY FUND DAN BANK INTERNASIONAL UNTUK REKONSTRUKSI DAN PEMBANGUNAN INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1954 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG-UNDANG NR 16 DAN 17 TAHUN 1950 REPUBLIK INDONESIA DAHULU TENTANG PEMBENTUKAN KOTA-KOTA BESAR DAN KOTA-KOTA KECIL DI JAWA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1954 TENTANG PERJANJIAN-PERJANJIAN POS SEDUNIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 1954 TENTANG PERTAHANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I PEMERINTAH AGUNG DAN BADAN-BADAN PEMERINTAH TERTINGGI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IVA URUSAN PENYELENGGARAAN KEUANGAN DAN PERHITUNGAN-PERHITUNGANNYA MENGENAI PERUSAHAAN-PERUSAHAAN DAN JAWANTAN-JAWATAN PEMERINTAH YANG MEMPUNYAI PENGURUS SENDIRI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VA KEMENTRIAN PERTANIAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VB KEMENTRIAN PERKONOMIAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 47 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VIIIA KEMENTRIAN PERHUBUNGAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 1954 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN TAMBAHAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN EXPORT IMPORT BANK OF WASHINGTON
|
UNDANG-UNDANG NOMOR UU TAHUN 1954 TENTANG PERJANJIAN-PERJANJIAN POS SEDUNIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANGUNDANG DARURAT NO 11 TAHUN 1952 TENTANG PENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN DARI QUOTORDONNANTIE OP DE VENNOOTSCHAPSBELASTING 1925QUOT YANG MEMBERIKAN PULA ATURAN KELENGKAPAN LEBIH LANJUT MENGENAI PAJAK INI LEMBARANNEGARA NO 83 TAHUN 1952 SEBAGAI UNDANGUNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1954 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 1 TAHUN 1953 TENTANG MEMUNGUT OPSENTEN ATAS BEA-MASUK LEMBARAN-NEGARA NO. 7 TAHUN 1953 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 8 TAHUN 1951 TENTANG PENGUBAHAN REGLEMENE A YANG DILAMPIRKAN PADA RECHTORDONNANTIE STAATSBLAD 1931 NO. 471 LEMBARAN NEGARA NO. 39 TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1954 TENTANG PEMINDAHAN KEKUASAAN MENTERI URUSAN PEGAWAI KEPADA PERDANA MENTERI BERHUBUNG DENGAN PENGHAPUSAN JABATAN MENTERI URUSAN PEGAWAI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 23 TAHUN 1950 LEMBARAN-NEGARA NO. 38 TAHUN 1950 TENTANG PERATURAN TAMBAHAN ISTIRAHAT LUAR NEGERI SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 24 TAHUN 1951 TENTANG PENGUBAHAN BEBERAPA POS TARIP BEA MASUK LEMBARAN-NEGARA NO. 104 TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 3 TAHUN 1952 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 24 TAHUN 1950 TENTANG PERATURAN TAMBAHAN PERJALANAN KE LUAR NEGERI LEMBARAN-NEGARA NO. 39 TAHUN 1950 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1954 TENTANG PERNYATAAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO 4 TAHUN 1950 DARI REPUBLIK INDONESIA DAHULU TENTANG DASAR-DASAR PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN DI SEKOLAH UNTUK SELURUH INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1954 TENTANG PENCABUTAN ORDONANSI UITVOERVERBOD PLANTENMATERIAAL NEGARA SUMATERA TIMUR 1949 STAATSBLAD 1949 NR 159
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 7 TAHUN 1951 LEMBARAN NEGARA NO 26 TAHUN 1951 UNTUK MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA ATURAN HUKUM TERMAKSUD DALAM PASAL 3 AYAT 2 ORDONANSI STAATSBLAD UNTUK INDONESIA TAHUN 1948 NO 141 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 25 TAHUN 1951 LEMBARAN-NEGARA NO. 122 TAHUN 1951 UNTUK MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA ATURAN HUKUMAN TERMAKSUD DALAM PASAL 3 AYAT 2 ORDONANSI STAATSBLAD UNTUK INDONESIA TAHUN 1948 NO. 141 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 6 TAHUN 1953 LEMBARAN-NEGARA NO. 25 TAHUN 1953 UNTUK MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA ATURAN HUKUMAN TERMAKSUD DALAM PASAL 3 AYAT 2 ORDONANSI STAATSBLAD UNTUK INDONESIA TAHUN 1948 NO. 141 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 4 TAHUN 1954 LEMBARAN-NEGARA NO. 12 TAHUN 1954 GUNA MENETAPKAN WAKTU BERLAKUNYA ATURAN HUKUMAN TERMAKSUD DALAM PASAL 3 AYAT 2 ORDONANSI STAATSBLAD UNTUK INDONESIA TAHUN 1948 NO. 141 " SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1954 TENTANG PERATURAN PENAGIHAN PENGHASILAN LEBIH KEPADA NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 8 TAHUN 1953 LEMBARAN-NEGARA NO. 54 TAHUN 1953 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN-PERATURAN MILITER TERMAKSUD DALAM PASAL 34 AYAT 5 STAATSBLAD 1939 NO. 582 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN/ATAU DITAMBAH KEMUDIAN SEPANJANG MENGENAI URUSAN PERUMAHAN SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1954 TENTANG PERJANJIAN PERBURUHAN ANTARA SERIKAT BURUH DAN MAJIKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1954 TENTANG UNDIAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1954 TENTANG PENCABUTAN PERSBREIDEL ORDONNANTIE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PEMINDAHAN HAK TANAH-TANAH DAN BARANG-BARANG TETAP YANG LAINNYA YANG BERTAKLUK KEPADA HUKUM EROPAH UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 1 TAHUN 1952 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 1954 TENTANG PEMBAYARAN KEMBALI PINJAMAN NASIONAL 1946
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO.1 TAHUN 1954 TENTANG MEMPERSATUKAN OPSENTEN YANG BERLAKU DALAM TAHUN 1953 ATAS CUKAI DARI BEBERAPA JENIS BARANG DALAM POKOKNYA KENAIKAN JUMLAH CUKAI ATAS ALKOHOL SULINGAN DALAM NEGERI DAN BIR DAN KENAIKAN BEA MASUK ATAS BIR LEMBARAN NEGARA NO. 1 TAHUN 1954 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1954 TENTANG BIAYA LEGALISASI TANDA TANGAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1954 TENTANG TANDA KEHORMATAN SEWINDU ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 5 TAHUN 1954 TENTANG PEMUNGUTAN TAMBAHAN PEMBAYARAN ATAS PENGIRIMAN UANG KELUAR NEGERI SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TANGGAL 21 NOPEMBER 1946 NO.22 TAHUN 1946 TENTANG PENCATATAN NIKAH TALAK DAN RUJUK DI SELURUH DAERAH LUAR JAWA DAN MADURA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 1954 TENTANG WAKIL NOTARIS DAN WAKIL NOTARIS SEMENTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 1954 TENTANG PEMAKAIAN GELAR "AKUNTAN" "ACCONTANT"
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN TARIP PAJAK PERSEROAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 1954 TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN THAILAND
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN II KEMENTRIAN LUAR NEGERI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN III KEMENTRIAN DALAM NEGERI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IV KEMENTRIAN KEUANGAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VI KEMENTRIAN PERTAHANAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 46 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VII KEMENTRIAN KEHAKIMAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN VIIIB KEMENTRIAN PERHUBUNGAN-JAWATAN PELAYARAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 49 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN IX KEMENTRIAN PENERANGAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 50 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN X KEMENTRIAN PENDIDIKAN PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 51 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XI KEMENTRIAN KESEHATAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 52 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XII KEMENTRIAN SOSIAL DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 53 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XIII KEMENTRIAN PERBURUHAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 54 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XIV KEMENTRIAN AGAMA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 55 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XV KEMENTRIAN URUSAN PEGAWAI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 56 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN XVI KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN TENAGA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 57 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. I JAWATAN PEGADAIAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 58 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W II PERUSAHAAN GARAM DAN SODA NEGERI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 59 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIANI.B.W. III PUSAT PERKEBUNAN NEGARA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 60 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. IV PERCETAKAN NEGARA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 61 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. V JAWATAN POS TELEGRAP DAN TELEPON DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 62 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. VI PERUSAHAAN NEGERI UNTUK PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 63 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. VII PELABUHAN MAKASAR DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 64 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. VIII PELABUHAN TELUK BAYUR PADANG DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 65 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. IX PELABUHAN BELAWAN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 66 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. X PELABUHAN SEMARANG DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 67 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XI PELABUHAN TANJUNG PRIUK DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 68 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XII PELABUHAN SURABAYA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 69 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XIII PERUSAHAAN TAMBANG TIMAH DI DI BANGKA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 70 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XIV PERUSAHAAN BATU BARA UMBILIN DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 71 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XV PERUSAHAAN BATU BARA BUKIT ASAM DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 72 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XVI JAWATAN KERETA API DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 73 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XVII PERUSAHAAN REPRODUKSI JAWATAN TOPOGRAPI DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 74 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XVIII PENATARAN ANGKATAN LAUT DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 75 TAHUN 1954 TENTANG ACARA PIDANA KHUSUS UNTUK ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 5 TAHUN 1953 TENTANG MENAIKKAN JUMLAH MAKSIMUM PORTO DAN BEA" LEMBARAN-NEGARA NO. 22 TAHUN 1953 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 76 TAHUN 1954 TENTANG ACARA PIDANA KHUSUS UNTUK ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 5 TAHUN 1953 TENTANG MENAIKKAN JUMLAH MAKSIMUM PORTO DAN BEA" LEMBARAN-NEGARA NO. 22 TAHUN 1953 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PENIMBUNAN BARANG-BARANG UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 17 TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1953 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH ORDONANSI PAJAK RUMAH TANGGA 1908
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1953 TENTANG PEMBUKAAN APOTIK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1953 TENTANG APOTIK DARURAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1953 TENTANG MENETAPKAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 2 TAHUN 1952 TENTANG KENAIKAN TARIP PENGENAAN PAJAK PERSEROAN UNTUK TAHUN DINAS 1952 LEMBARAN-NEGARA NOMOR 2 TAHUN 1952 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1953 TENTANG PERNYATAAN PERLUNYA BEBERAPA TANAH PARTIKELIR DIKEMBALIKAN MENJADI TANAH NEGERI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1953 TENTANG PEMILIHAN ANGGOTA KONSTITUANTE DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1953 TENTANG PENILAIAN PERSEDIAAN UANG EMAS DAN BAHAN UANG EMAS PADA DE JAVASCHE BANK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1953 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN KEPADA BEKAS KETUA DAN BEKAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1953 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA DAN ANGGAUTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG POKOK BANK INDONESIA PENETAPAN PERATURAN DALAM UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 4 TAHUN 1950 TENTANG PENERIMAAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG R.I.S. LEMBARAN-NEGARA NOMOR 5 TAHUN 1950 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN PERATURAN DALAM UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 4 TAHUN 1950 TENTANG PENERIMAAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG R.I.S. LEMBARAN-NEGARA NOMOR 5 TAHUN 1950 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN PERATURAN DALAM UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12 TAHUN 1952 LEMBARAN-NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1952 TENTANG KEWAJIBAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG UNTUK TETAP DALAM DINAS KETENTARAAN SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1953 TENTANG PERLAKUAN TERHADAP ANGGOTA ANGKATAN PERANG YANG DIPERHENTIKAN DARI DINAS KETENTARAAN KARENA TIDAK MEMPERBAHARUI IKATAN DINAS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1953 TENTANG PENERIMAAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG SUKARELA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1953 TENTANG KEDUDUKAN HUKUM ANGGOTA ANGKATAN PERANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1953 TENTANG AKIBAT-AKIBAT DARI PADA UNDANG-UNDANG TENTANG KEWAJIBAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG UNTUK TETAP DALAM DINAS KETENTARAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1953 TENTANG MERAWAT ORANG-ORANG MISKIN DAN ORANG-ORANG YANG KURANG MAMPU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1953 TENTANG PENGUBAHAN BEA PEMBUBARAN YANG DITETAPKAN DALAM PASAL 5 AYAT 2 JACHTORDONNANTIE JAVA EN MADURA 1940 STAATSBLAD 1939 NR 733
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1953 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN PINJAMAN TAMBAHAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN EXPORT-IMPORT BANK OF WASHINGTON
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1953 TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SURIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1953 TENTANG PEMBUBARAN KOMISI URUSAN PERBURUHAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1953 TENTANG KEWAJIBAN MELAPORKAN PERUSAHAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 18 TAHUN 1951 UNTUK MEMBATASI MASA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG PAJAK PEREDARAN 1950 LEMBARAN-NEGARA NOMOR 93 TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 12 TAHUN 1950 TENTANG MENGADAKAN PAJAK PEREDARAN 1950" LEMBARAN-NEGARA NOMOR 19 TAHUN 1950 DAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 38 TAHUN 1950 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PAJAK PEREDARAN 1950" LEMBARANNEGARA NOMOR 80 TAHUN 1950 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG LARANGAN UNTUK MEMPERGUNAKAN DAN MEMASUKKAN DALAM PEREDARAN UANG PERAK LAMA YANG DIKELUARKAN BERDASARKAN " INDISCHE MUNTWET 1912" UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 13 TAHUN 1952 LEMBARAN-NEGARA NOMOR 86 TAHUN 1952 " SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PENGHENTIAN BERLAKUNYA "INDISCHE MUNTWET 1912" DAN PENETAPAN PERATURAN BARU TENTANG MATA UANG" UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 20 TAHUN 1951 LEMBARAN-NEGARA NOMOR 95 TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 9 TAHUN 1951 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA OPSENTEN ATAS BEBERAPA MACAM CUKAI" LEMBARAN-NEGARA NOMOR 43 TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 4 TAHUN 1953 TENTANG PENGENAAN TAMBAHAN OPSENTEN ATAS BENSIN DAN SEBAGAINYA LEMBARAN-NEGARA NOMOR 11 TAHUN 1953 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN "UU DRT 4-1953 TENTANG PENGENAAN TAMBAHAN OPSENTEN ATAS BENSIN DAN SEBAGAINYA"
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 15 TAHUN 1952 UNTUK PEMUNGUTAN PAJAK VERPONDING UNTUK TAHUN-TAHUN 1953 DAN BERIKUTNYA LEMBARAN-NEGARA NOMOR 90 TAHUN 1952 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 23 TAHUN 1951 TENTANG PENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN ORDONANASI PAJAK PERALIHAN 1944" LEMBARAN-NEGARA NOMOR 103 TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 19 TAHUN 1951 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENJUALAN LEMBARAN-NEGARA NOMOR 94 TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 15 TAHUN 1951 PENILAIAN DARI BAGIAN-BAGIAN PENDAPATAN DAN KEKAYAAN BAIK YANG DIPEROLEH MAUPUN YANG BERADA DALAM UANG ASING UNTUK PEMUNGUTAN PAJAK PERALIHAN PAJAK UPAH PAJAK PERSEROAN DAN PAJAK KEKAYAAN DAN TENTANG PENGUBAHAN ORDONANSI PAJAK PERALIHAN 1944" LEMBARAN-NEGARA NOMOR 87 TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 19 TAHUN 1951 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENJUALAN LEMBARAN-NEGARA NOMOR 94 TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 1953 TENTANG BANK TABUNGAN POS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 1953 TENTANG PENGGANTIAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1952 TENTANG KEMUNGKINAN HILANGNYA SURAT KEPUTUSAN DAN SURAT-SURAT PEMERIKSAAN PENGADILAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1952 TENTANG PEMBAHARUAN BEA-BEA SPESIFIK DAN PENGGANTIANNYA DENGAN BEA-BEA AD VALOREM
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1952 TENTANG PERUBAHAN BERSELANG DARI JUMLAH OPSENTEN ATAS BEBERAPA POS DARI TARIP BEA-BEA MASUK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1952 TENTANG PENUNJUKAN JAWATAN REGI GARAM SEBGAI PERUSAHAAN I.B.W. DENGAN NAMA BARU "PERUSAHAAN GARAM DAN SODA NEGERI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1952 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG "BURSA" LEMBARAN NEGARA NR 79 TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1952 TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA INDIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1952 TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA PAKISTAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1952 TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA UNI BIRMA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1952 TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA REPUBLIK PHILIPINA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1952 TENTANG PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1952 TENTANG MENETAPKAN "UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG HAK PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI-PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA SERIKAT" UNDANG-UNDANG DARURAT NR 25 DAN 34 TAHUN 1950 SEBAGAI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1952 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NR 3 TAHUN 1950 LEMBARAN-NEGARA NR 4 TAHUN 1950 TENTANG PUNGUTAN TAMBAHAN POKOK PAJAK MENGENAI PAJAK KEKAYAAN DAN PAJAK PERSEROAN TAHUN 1950 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1952 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PUNGUTAN TAMBAHAN POKOK PAJAK MENGENAI PAJAK KEKAYAAN DAN PAJAK PERSEROAN TAHUN 1951 UNDANG-UNDANG DARURAT NR 35 TAHUN 1950 LEMBARAN NEGARA NR 77 TAHUN 1950 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1952 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG TAMBAHAN POKOK BEA OPSENTEN ATAS BEA-BEA MASUK SELAMA TAHUN 1952 UNDANG-UNDANG DARURAT NR 4 TAHUN 1952 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1952 TENTANG PENETAPAN UNDANGUNDANG DARURAT NR 2 TAHUN 1951 TENTANG PERUBAHAN QUOTRECHTNORDONNANTIEQUOT STAATBLAD 1882 NO 240 JO STAATBLAD 1931 NO 471 SEBAGAI UNDANGUNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1952 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PINJAMAN DARURAT" SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1952 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU MASIH TERBUKANYA DINAS TAHUN-ANGGARAN 1950" SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1952 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PENETAPAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG UNDANG-UNDANG DARURAT DAN ORDONANSI-ORDONANSI MENGENAI MASALAH-MASALAH PAJAK DIKELUARKAN SEBELUM PEMBENTUKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG DARURAT NR 36 TAHUN 1950 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1952 TENTANG PEMBEBASAN BEA-MASUK UNTUK BARANG-BARANG BERUPA KIRIMAN-KIRIMAN HADIAH YANG BERTUJUAN KESEJAHTERAAN ROHANI PENDUDUK MAKSUD AMAL ATAU KEBUDAYAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1952 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG NR 6 TAHUN 1951 UNTUK MENGUBAH "GRONDHUUR ORDONANTIE" STBL 1918 NR 88 DAN "VORSTENLANDSCH GRONDHUURREGLEMENT" STBL. 1918 NR 20 " SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1952 TENTANG MENETAPKAN UNDANG-UNDANG DARURAT NR 14 TAHUN 1951 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK VERPONDING ATAS TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1952 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK VERPONDING TAHUN 1952
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1952 TENTANG PERUBAHAN ATAS ORDONANSI PAJAK PERSEROAN TAHUN 1925
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1952 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG TAMBAHAN POKOK BEA OPSENTEN ATAS BEA-BEA MASUK SELAMA TAHUN 1951 UNDANG-UNDANG DARURAT NR 39 TAHUN 1950 SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1951 TENTANG MEMBERIKAN PERSETUJUAN KEPADA PERJANJIAN PINJAMAN ANTARA PEMERINTAH KERAJAAN NEDERLAND DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1951 TENTANG MENETAPKAN UNDANG-UNDANG DARURAT NR. 26 TAHUN 1950 LEMBARAN-NEGARA NR. 48 TAHUN 1950 MENGENAI PENGESAHAN DAN PENGAKUAN HUTANG TERHADAP KERAJAA BELANDA SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1951 TENTANG PENGHAPUSAN BADAN HUKUM "ALGEMEENE VOLKSCREDIETBANK"
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1951 TENTANG MENETAPKAN "UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG MENAIKKAN JUMLAH MAKSIMUM PORTO DAN BEA" SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1951 TENTANG PENGGANTIAN PAJAK BUMI DENGAN PAJAK PERALIHAN 1944
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1951 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PERUBAHAN ORDONANSI PAJAK PERALIHAN 1944 ORDONANSI PAJAK UPAH DAN ORDONANSI PAJAK KEKAYAAN 1932 UNDANG-UNDANG DARURAT NR 37 TAHUN 1950 SEPERTI DITAMBAH DENGAN UNDANG-UNDANG DARURAT NR 5 TAHUN 1951 SEBAGAI UNDANG-
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1951 TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NR 22 TAHUN 1950 TENTANG ENURUNAN CUKAI TEMBAKAU SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1951 TENTANG MENETAPKAN "UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PENGELUARAN UANG KERTAS ATAS TANGGUNGAN REPUBLIK INDONESIA SERIKAT" SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1951 TENTANG PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NR 32 TAHUN 1950 TENTANG PENGGABUNGAN PULAU WEH KE DALAM DAERAH PABEAN INDONESIA" SEBAGAI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1951 TENTANG PEMBEBASAN CUKAI GUNA PEGAWAI-PEGAWAI DIPLOMATIK ATAU KONSULER DARI NEGERI-NEGERI ASING YANG MENJALANKAN TUGASNYA DINEGERI INI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1951 TENTANG PENGHAPUSAN "CENTRALE VERKOOPORGANISTIE VAN ONDERNEMINGSLANDBOUWPRODUCTEN C.V.O. "
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1951 TENTANG MENETAPKAN "UNDANG-UNDANG DARURAT TENTANG PENETAPAN KEJAHATAN-KEJAHATAN DAN PELANGGARAN-PELANGGARAN YANG DILAKUKAN DALAM MASA PEKERJAAN OLEH PARA PEJABAT YANG MENURUT PASAL 148 KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA SERIKAT DALAM TINGKAT PERTAMA DAN TERTINGGI DIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1951 TENTANG PENYERAHAN URUSAN PENILIKAN PILEM KEPADA KEMENTRIAN PENDIDIKAN PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1951 TENTANG NASIONALISASI DE JAVASCHE BANK N.V.
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1951 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN PINJAMAN PERTAMA REPUBLIK INDONESIA DENGAN EXPORT-IMPORT BANK OF WASHINGTON
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1951 TENTANG PERNYATAAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG KERJA TAHUN 1948 NR. 12 DARI REPUBLIK INDONESIA UNTUK SELURUH INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1951 TENTANG PERNYATAAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG KECELAKAAN TAHUN 1947 NR. 33 DARI REPUBLIK INDONESIA UNTUK SELURUH INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1951 TENTANG PERNYATAAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG PENGAWASAN PERBURUHAN TAHUN 1948 NR. 23 DARI REPUBLIK INDONESIA UNTUK SELURUH INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1951 TENTANG GAJI DAN TUNJANGAN KEPADA KETUA TUNJANGAN-TUNJANGAN BIAYA PERJALANAN DAN PENGINAPAN KEPADA ANGGAUTA-ANGGAUTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1951 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG LALU-LINTAS JALAN WEGVERKEERSORDONNANTIE STAATSBLAD 1933 NO. 86
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1951 TENTANG PENANGGUHAN PEMBERIAN SURAT IDZIN KEPADA DOKTER DAN DOKTER GIGI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1951 TENTANG PEMBAGIAN TENAGA DOKTER DOKTER GIGI DAN BIDAN SECARA RASIONIL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1951 TENTANG MENGATUR TENAGA DOKTER PARTIKULIR DALAM KEADAAN GENTING
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1951 TENTANG PERUBAHAN 15 TAHUN 1950 RI UNTUK PENGGABUNGAN DAERAH-DAERAH KABUPATEN KULON-PROGO DAN ADIKARTO DALAM LINGKUNGAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA MENJADI SATU KABUPATEN YANG BERHAK MENGATUR DAN MENGURUS RUMAH-TANGGANYA SENDIRI DENGAN NAMA KABUPATEN KULON-PROGO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1950 TENTANG PERUBAHAN KONSTITUSI SEMENTARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT MENJADI UNDANG-UNDANG DASAR SEMENTARA REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1950 TENTANG PINJAMAN REPUBLIK INDONESIA PADA BANK IMPORT BANK OF WASHINGTON
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1950 TENTANG PENETAPAN TARIP PADJAK PENDAPATAN UNTUK TAHUN 1950
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN PROPINSI DJAWA TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN PROPINSI DJAWA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1950 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN PROPINSI DJAWA BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH DAERAH KOTA BESAR DALAM LINGKUNGAN PROVINSI JAWA TIMUR JAWA TENGAH JAWA BARAT DAN DALAM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1950 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH KOTA KETJIL DJAWA TIMUR/TENGAH/BARAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH-DAERAH KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN PROPINSI DJAWA TENGAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1950 TENTANG DJENIS DAN BENTUK PERATURAN JANG DIKELUARKAN OLEH PEMERINTAH PUSAT.
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1950 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN DI JAWA TIMUR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1950 TENTANG PERMOHONAN GRASI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1950 TENTANG SUSUNAN KEKUASAAN DAN JALAN-PENGADILAN MAHKAMAH AGUNG INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1950 TENTANG MENETAPKAN "UU DRT TENTANG PENERBITAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT DAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT DAN TENTANG MENGELUARKAN MENGUMUMKAN DAN MULAI BERLAKUNYA UU FEDERAL DAN PERATURAN PEMERINTAH" SEBAGAI UNDANG-UNDANG FEDERAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1950 TENTANG PENGGANTIAN KERUGIAN ANGGOTA-ANGGOTA "DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA SERIKAT"
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1950 TENTANG MENETAPKAN "UU DRT TENTANG SUSUNAN DAN KEKUASAAN PENGADILAN KEJAKSAAN DALAM LINGKUNGAN PERADILAN KETENTARAAN" SEBAGAI UNDANG-UNDANG FEDERAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1950 TENTANG MENETAPKAN "UU DRT TENTANG HUKUM ACARA PIDANA PADA PENGADILAN TENTARA" SEBAGAI UU FEDERAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1949 TENTANG PENGGANTIAN PAJAK BUMI DENGAN PAJAK PENDAPATAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1949 TENTANG KEDUDUKAN DAN KEKUASAAN WAKIL PERDANA MENTERI DI SUMATRA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1949 TENTANG TARIP PAJAK POTONG 1949
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1949 TENTANG PENAMBAHAN BEA METERAI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1949 TENTANG PENETAPAN TARIP PAJAK PENDAPATAN DAN PAJAK UPAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1949 TENTANG PENAMBAHAN JUMLAH ANGGAUTA KOMITE NASIONAL PUSAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1949 TENTANG PENUNJUKKAN PEMANGKU SEMENTARA JABATAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1949 TENTANG PERUBAHAN UNDANG UNDANG 1948 NO.9 DARI HAL KEDUDUKAN HUKUM ANGGAUTA K.N.I.P
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1949 TENTANG SIDANG KOMITE NASIONAL PUSAT MENGENAI PERSETUJUAN KONPERENSI MEJA BUNDAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1949 TENTANG HAL PENERIMAAN BAIK HASIL HASIL KONPERENSI MEJA BUNDAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1949 TENTANG PENGESAHAN KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1949 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM UNDANG UNDANG NO.27 TAHUN 1948 MENGENAI SUSUNAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN PEMILIHAN ANGAUTA ANGGAUTANYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1948 TENTANG PENAMBAHAN UNDANG UNDANG KEADAAN BAHAYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1948 TENTANG PENGESAHAN PERJANJIAN PERSABATAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA KERAJAAN MESIR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1948 TENTANG SUSUNAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN ANGKATAN PERANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1948 TENTANG NATURALISASI JEAN HENRY JOSEPH DE QUINZE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1948 TENTANG BEBERAPA PERATURAN-PERATURAN ISTIMEWA MENGENAI PENCATATAN JIWA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1948 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PERATURAN DEWAN PERTAHANAN NEGARA NO. 5 7 JO. 31 8 JO. 34 9 JO. 34 11 DAN 16
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1948 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 1947 NOMOR 22 TENTANG SUSUNAN DAN ACARA PENGADILAN TENTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1948 TENTANG PENDAFTARAN DAN PEMBERIAN IDZIN PEMAKAIAN SENJATA API
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1948 TENTANG KEDUDUKAN HUKUM ANGGAUTA ANGGAUTA BADAN PEKERJA KOMITE NASIONAL PUSAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1948 TENTANG PEMBAGIAN SUMATRA DALAM TIGA PROPINSI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1948 TENTANG MEMPERPANJANG LAGI WAKTU UNTUK MENGAJUKAN PERNYATAAN KEWARGAAN NEGARA INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1948 TENTANG UNDANG-UNDANG KERJA TAHUN 1948
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM VORSTENLANDS GRONDHUURREGLEMENT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1948 TENTANG MENETAPKAN BEA TAMBAHAN ATAS BEA MASUK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1948 TENTANG PENETAPAN BARANG-BARANG YANG DIKENAKAN BEA KELUAR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN BEA METERAI 1921
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM UNDANG-UNDANG PAJAK PENDAPATAN 1932 STBL. 1932
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1948 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN-PERATURAN DEWAN PERTAHANAN NEGARA NO. 5 7 JO. 31 8 JO. 34 9 JO. 34 11 DAN 16
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1948 TENTANG SUSUNAN DAN KEKUASAAN BADAN-BADAN KEHAKIMAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DAN TAMBAHAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1947 DARI HAL PAJAK PEMBANGUNAN I
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1948 TENTANG MENAMBAH DAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1947 TENTANG PAJAK RADIO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1948 TENTANG PENETAPAN ATURAN-ATURAN POKOK MENGENAI PEMERINTAHAN SENDIRI DI DAERAH-DAERAH YANG BERHAK MENGATUR DAN MENGURUS RUMAH TANGGANYA SENDIRI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1948 TENTANG PENGAWASAN PERBURUHAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1948 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU PERATURAN DPN NO. 5 7 JO. 31 8 JO. 34 9 JO. 34 11 DAN 16
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1948 TENTANG PENETAPAN TARIP PAJAK PENDAPATAN TAHUN 1948/1949 DAN PEMUNGUTAN PAJAK TAMBAHAN ATAS PAJAK PERSEROAN KEKAYAAN SERTA PAJAK UNTUNG PERANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM UNDANG-UNDANG PAJAK PENDAPATAN 1932. ORDONNANTIE OP DE INKOMSTENBELASTING 1932
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 1948 TENTANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN PEMILIHAN ANGGAUTA-ANGGAUTANYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1948 TENTANG PASAL ALAT PEMBAYARAN LUAR NEGERI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 1948 TENTANG PEMBERANTASAN PENIMBUNAN BARANG PENTING
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1948 TENTANG PEMBERIAN KEKUASAAN PENUH KEPADA PRESIDEN DALAM KEADAAN BAHAYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1948 TENTANG JOSEPH CORNELIS DE GROOT MENJADI WARGA NEGARA INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1948 TENTANG PEREDARAN UANG DENGAN PERANTARAAN BANK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 1948 TENTANG PENETAPAN UANG BERAT BARANG SEBAGAI BEA PEMAKAIAN PERLENGKAPAN PELABUHAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 1948 TENTANG DAERAH PENDUDUKAN BUAT SEMENTARA WAKTU TIDAK MASUK DALAM DAERAH PABEAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 1948 TENTANG MENURUNKAN TARIP BEA MASUK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1947 TENTANG DEWAN PERTAHANAN NEGARA PERATURAN. MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN DEWAN PERTAHANAN NEGARA NO.5 7 8 9 11 DAN 16
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1947 TENTANG DEWAN PERTAHANAN NEGARA PERATURAN. PENGESYAHAN PERATURAN DEWAN PERTAHANAN NEGARA NO. 6 10 12 13 15 18 19 23 24 25 DAN 26
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1947 TENTANG PENGESYAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 1 TAHUN 1947
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1947 TENTANG NATURALISASI JOHANN JORDAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1947 TENTANG NATURALISASI SALIM BASJIR
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1947 TENTANG PERUBAHAN UNDANG UNDANG NO. 3 TAHUN 1946 TENTANG WARGA NEGARA DAN PENDUDUK NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1947 TENTANG SUSUNAN DAN KEKUASAAN MAHKAMAH AGUNG DAN KEJAKSAAN AGUNG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1947 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU UNTUK MENGAJUKAN PERNYATAAN BERHUBUNG DENGAN KEWARGAAN NEGARA INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1947 TENTANG NATURALISASI FRANS MATHEAS HESSE
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1947 TENTANG PENCABUTAN PASAL 31 KE II NO.8 DARI ATURAN BEA METERAI 1921 STBL. 1921 NO. 498
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1947 TENTANG MENGUBAH ORDONANSI PAJAK POTONG 1936 STBL. 1936 NO. 671
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1947 TENTANG MENETAPKAN "PAJAK RADIO" ATAS SEMUA PESAWAT PENERIMAAN RADIO
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1947 TENTANG PENETAPAN TARIP PAJAK PENDAPATAN PAJAK UPAH DAN TAMBAHAN POKOK PAJAK TAHUN PAJAK 1947/1948
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1947 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PEMBANGUNAN DI RUMAH MAKAN DAN RUMAH PENGINAPAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1947 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN DEWAN PERTAHANAN NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1947 TENTANG PEMBENTUKAN HAMINTE-KOTA SURAKARTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1947 TENTANG PEMBENTUKAN HAMINTE-KOTA YOGYAKARTA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1947 TENTANG PERATURAN ISTIMEWA PAJAK PENDAPATAN TERHADAP UPAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1947 TENTANG PERADILAN ULANGAN DI JAWA DAN MADURA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1947 TENTANG PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DILUAR HADIR TERDAKWA PADA PENGADILAN NEGERI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1947 TENTANG PEMINDAHAN TEMPAT KEDUDUKAN PENGADILAN DAN KEJAKSAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1947 TENTANG PENGHAPUSAN PENGADILAN-RAJA ZELFBEST UURSRECHT SPRAAK DI JAWA DAN SUMATERA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1947 TENTANG NATURALISASI WILHELM KARL GOTTFRIED MEWES
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1947 TENTANG NATURALISASI GEORGE WILHELM AUGUST FRIEDRICHS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 1947 TENTANG NATURALISASI HERMAN OSCAR GUSTAV FISCHER
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 1947 TENTANG NATURALISASI CURT ULRICH GROSS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1947 TENTANG CUKAI TEMBAKAU II
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 1947 TENTANG CUKAI MINUMAN KERAS
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1947 TENTANG MENGESAHKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 20 TAHUN 1947 MENJADI UNDANG-UNDANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1947 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN-PERATURAN DEWAN PERTAHANAN NEGARA NO. 5 7 JO 31 8 9 11 DAN 16
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1947 TENTANG MEMUSATKAN SEGALA URUSAN SEKOLAH-SEKOLAH LANJUTAN NEGERI PADA KEMENTERIAN PENGAJARAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 1947 TENTANG KECELAKAAN 1947
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 34 TAHUN 1947 TENTANG KECELAKAAN PERANG
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 1947 TENTANG SUSUNAN DAN ACARA PENGADILAN TENTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 1947 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN-PERATURAN DEWAN PERTAHANAN NEGARA NO. 5 7 JO. 31 8 9 11 DAN 16
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 1947 TENTANG UNDIAN-UANG NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1947 TENTANG PERUBAHAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TENTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1947 TENTANG PERUBAHAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM DISIPLIN TENTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1947 TENTANG KEPENJARAAN TENTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 1947 TENTANG PENGESAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 21 TAHUN 1947
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1947 TENTANG PEMBAWAAN UANG DAN LARANGAN TENTANG UANG YANG TIDAK BERLAKU LAGI.
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM PIDANA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1946 TENTANG HAL PERATURAN TENTANG BATAS WAKTU PAJAK KOHIR DINYATAKAN TIDAK BERLAKU LAGI
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1946 TENTANG PINJAMAN DALAM-NEGERI ATAS TANGGUNGAN NEGARA UNTUK USAHA PEMBANGUNAN NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN TENTANG PENETAPAN TARIP PAJAK PENDAPATAN TAHUN 1946/1947 DAN TAMBAHAN PAJAK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1946 TENTANG KEADAAN BAHAYA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1946 TENTANG PENGADILAN TENTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN HUKUM ACARA PIDANA GUNA PENGADILAN TENTARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1946 TENTANG PINJAMAN NASIONAL
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1946 TENTANG PEMBAWAAN UANG DARI SATU KE LAIN DAERAH
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN BEA METERAI QUOTZEGELVERORDENINGQUOT 1921
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1946 TENTANG PEMBAHARUAN SUSUNAN KOMITE NASIONAL PUSAT
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 1946 TENTANG PENGHAPUSAN DESA-DESA PERDIKAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 1946 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1946 TENTANG TAMBAHAN POKOK PAJAK BUMI 1946 1947
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1946 TENTANG PERNYATAAN KEADAAN BAHAYA DI SELURUH INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1946 TENTANG PENGELUARAN UANG REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN TENTANG KEWAJIBAN MENYIMPAN UANG DALAM BANK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1946 TENTANG PENGELUARAN UANG REPUBLIK INDONESIA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1946 TENTANG HUKUMAN TUTUPAN
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1946 TENTANG CUKAI TEMBAKAU
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1946 TENTANG PENCATATAN NIKAH TALAK DAN RUJUK
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1946 TENTANG PENGESAHAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 9 TAHUN 1946
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 1946 TENTANG PENGESAHAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG TAHUN 1946 NO. 10
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1946 TENTANG PERATURAN TENTANG WARGA NEGARA DAN PENDUDUK NEGARA
|
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1945 TENTANG PERATURAN MENGENAI KEDUDUKAN KOMITE NASIONAL DAERAH
|