PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2024
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAN UMUM-PERUM- PRODUKSI FILM NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO-
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2023 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT PERTAMINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2023 TENTANG KONSERVASI ENERGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2023 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM-PERUM- PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2023 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU ATAS TENAGA LISTRIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI SEKTOR JASA KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG PENGUASAAN TEKNOLOGI KEANTARIKSAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT MERPATI NUSANTARA AIRLINES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2023 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT KERTAS LECES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PENANGKAPAN IKAN TERUKUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN PERIZINAN BERUSAHA, KEMUDAHAN BERUSAHA, DAN FASILITAS PENANAMAN MODAL BAGI PELAKU USAHA DI IBU KOTA NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2023 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT ISTAKA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2023 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT INDUSTRI SANDANG NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2023
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN HASIL SEDIMENTASI DI LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2023 TENTANG KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2023 TENTANG BESARAN BAGIAN PREMI UNTUK PENDANAAN PROGRAM RESTRUKTURISASI PERBANKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2023 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERTANIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2023 TENTANG KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2023 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2023 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT KERTAS KRAFT ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2023 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2I TAHUN 2OI9 TENTANG KARANTINA HEWAN, IKAN, DAN TUMBUHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2023 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2023 TENTANG DANA BAGI HASIL PERKEBUNAN SAWIT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2023 TENTANG PEMBIAYAAN PROYEK MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2023 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT INDUSTRI GELAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2023 TENTANG SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA DI BIDANG KEPARIWISATAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2023 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERI,AKU PADA SEMUA INSTANSI PENGEI,OI,A PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2023 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN UMUM-PERUM- PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA KE DALAM PERUSAHAAN UMUM-PERUM- DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT BANK MANDIRI TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2023 TENTANG KEWENANGAN KHUSUS OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2021 TENTANG PEI{YELENGGARAAN BIDANG PERINDUSTRIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2023 TENTANG WILAYAH PERTAMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA-PN- BINA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO-
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS KURA KURA BALI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT BANK RAKYAT INDONESIA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2023 TENTANG DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN, DAN/ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG REGISTER NASIONAL DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG API-API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PEMBEBASAN DARI PENGENAAN BEA METERAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT LEN INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2022 TENTANG PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT PERUSAHAAN PENGELOLA ASET
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT DANAREKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG KOORDINASI PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN-PERSERO- PT BIO FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMASUKAN TERNAK DAN/ATAU PRODUK HEWAN DALAM HAL TERTENTU YANG BERASAL DARI NEGARA ATAU ZONA DALAM SUATU NEGARA ASAL PEMASUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG FORUM KOORDINASI PIMPINAN DI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN KEAMANAN, KESELAMATAN, DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA DAN WILAYAH YURISDIKSI INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENGHASILAN, HAK LAINNYA, DAN PERLINDUNGAN KEAMANAN BAGI PIMPINAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2022 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN DAN/ATAU PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI BIDANG USAHA PERTAMBANGAN BATUBARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG REGISTER NASIONAL DAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PENDANAAN DAN PENGELOLAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PERSIAPAN, PEMBANGUNAN, DAN PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA SERTA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUS IBU KOTA NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2008 TENTANG PENDANAAN PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 2014 TENTANG PENJUALAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH BERUPA KENDARAAN PERORANGAN DINAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PEMBEBASAN DARI PENGENAAN BEA METERAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH, KEHILANGAN, PEMBATALAN, DAN MEMPEROLEH KEMBALI KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT LEN INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN PENGELOLA ASET
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT DANAREKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG KOORDINASI PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG API-API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BIO FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMASUKAN TERNAK DAN/ATAU PRODUK HEWAN DALAM HAL TERTENTU YANG BERASAL DARI NEGARA ATAU ZONA DALAM SUATU NEGARA ASAL PEMASUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG FORUM KOORDINASI PIMPINAN DI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN KEAMANAN, KESELAMATAN, DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA DAN WILAYAH YURISDIKSI INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENGHASILAN, HAK LAINNYA, DAN PERLINDUNGAN KEAMANAN BAGI PIMPINAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN DAN/ATAU PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI BIDANG USAHA PERTAMBANGAN BATUBARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2022
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2015 TENTANG PIHAK PELAPOR DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG BADAN BANK TANAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BIRO KLASIFIKASI INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2010 TENTANG PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, DAN HAK-HAK LAIN KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS BATAM AERO TECHNIC
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS NONGSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS LIDO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS GRESIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1991TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM (PERUM) SURVAI UDARA (PENAS) MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BANK RAKYAT INDONESIA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2019 TENTANG BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERIKANAN INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG UPAYA ADMINISTRATIF DAN BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM AGUNG DAN HAKIM KONSTITUSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG MODAL DASAR PERSEROAN SERTA PENDAFTARAN PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN PERSEROAN YANG MEMENUHI KRITERIA UNTUK USAHA MIKRO DAN KECIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN, PENGELOLAAN, DAN PENJUALAN METERAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KAWASAN INDUSTRI WIJAYAKUSUMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT NINDYA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN BERUPA BUNGA OBLIGASI YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK DALAM NEGERI DAN BENTUK USAHA TETAP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA DAN LAYANAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGALIHAN PARTISIPASI INTERES PADA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BHANDA GHARA REKSA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERTANI KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT SANG HYANG SERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERIKANAN NUSANTARA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERIKANAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG KONSULTAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA I, PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA III, DAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA IV KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BAHANA PEMBINAAN USAHA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN RUMAH SUSUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG KEWENANGAN DAN KELEMBAGAAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN OTONOMI KHUSUS PROVINSI PAPUA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENERIMAAN, PENGELOLAAN, PENGAWASAN, DAN RENCANA INDUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN OTONOMI KHUSUS PROVINSI PAPUA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG ARSITEK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2002 TENTANG BANGUNAN GEDUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2005 TENTANG JALAN TOL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG HAK PENGELOLAAN, HAK ATAS TANAH, SATUAN RUMAH SUSUN, DAN PENDAFTARAN TANAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENERTIBAN KAWASAN DAN TANAH TELANTAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN KEHUTANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN TATA CARA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI DENDA ADMINISTRATIF DI BIDANG KEHUTANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BIDANG PERTANIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BIDANG PERINDUSTRIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BIDANG PERDAGANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN NAMA RUPABUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BIDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BIDANG PELAYARAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BIDANG PENERBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BIDANG PERKERETAAPIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU, ALIH DAYA, WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT, DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG REKENING PENAMPUNGAN BIAYA PERJALANAN IBADAH UMRAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BIDANG JAMINAN PRODUK HALAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG KEMUDAHAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELESAIAN KETIDAKSESUAIAN TATA RUANG, KAWASAN HUTAN, IZIN, DAN/ATAU HAK ATAS TANAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG POS, TELEKOMUNIKASI, DAN PENYIARAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BIDANG PERUMAHSAKITAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI YANG MELIBATKAN LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI DAN/ATAU ENTITAS YANG DIMILIKINYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN PENGELOLA ASET
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ASDP INDONESIA FERRY
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG TRANSPLANTASI ORGAN DAN JARINGAN TUBUH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG PENYERAHAN AIR BERSIH YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TAHUN 2021 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG KEPEMILIKAN ASING PADA PERUSAHAAN PERASURANSIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG SISTEM INFORMASI PERDAGANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG BANGUNAN DAN INSTALASI DI LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2007 TENTANG PENYELENGGARAAN PEKAN DAN KEJUARAAN OLAHRAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2015 TENTANG BENTUK DAN MEKANISME PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2005 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI KOMISI BANDING PATEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA OLEH BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN UMUM PERUM JAMINAN KREDIT INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG AKOMODASI YANG LAYAK UNTUK PESERTA DIDIK PENYANDANG DISABILITAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN TOBA SAMOSIR MENJADI KABUPATEN TOBA DI PROVINSI SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1973 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DALAM BIDANG PENGEMBANGAN USAHA SWASTA NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG PENCATATAN CIPTAAN DAN PRODUK HAK TERKAIT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1991 TENTANG TATA CARA PERMINTAAN PATEN DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1993 TENTANG BENTUK DAN ISI SURAT PATEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BAHANA PEMBINAAN USAHA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 COVID 19
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL DALAM RANGKA MENDUKUNG KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA UNTUK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 COVID 19 DAN ATAU MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NASIONAL DAN ATAU STABILITAS SISTEM KEUANGAN SERTA PENYELAMATAN EKONOMI NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH SPESIFIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 COVID 19
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN PENGELOLAAN DAN ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT MENJADI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR DI PROVINSI MALUKU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2010 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN MADIUN DARI WILAYAH KOTA MADIUN KE WILAYAH KECAMATAN MEJAYAN KABUPATEN MADIUN PROVINSI JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PERCETAKAN UANG REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG KEPALANGMERAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDELAPAN BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KELIMA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI DI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG KEINSINYURAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN HAKIM AD HOC PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HAKIM AD HOC PADA MAHKAMAH AGUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG FASILITASI AKSES TERHADAP CIPTAAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DALAM MEMBACA DAN MENGGUNAKAN HURUF BRAILLE BUKU AUDIO DAN SARANA LAINNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2019 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PENUNJUKAN WALI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA TATA RUANG LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2019 TENTANG PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PEMILIK GUDANG YANG TIDAK MELAKUKAN PENDAFTARAN GUDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PERDAGANGAN PERBATASAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PEJABAT NEGARA PENERIMA PENSIUN DAN PENERIMA TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2008 TENTANG PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA DI BIDANG KEPABEANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2019 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN MAYBRAT DARI DISTRIK AYAMARU KE KUMURKEK DISTRIK AIFAT KABUPATEN MAYBRAT PROVINSI PAPUA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2019 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1995 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN DI BIDANG PASAR MODAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG KEBIJAKAN DASAR PEMBIAYAAN EKSPOR NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2010 TENTANG PENGHITUNGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DAN PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI KEAGAMAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERDAYAAN LEMBAGA JASA KEUANGAN DAN PELAKSANAAN KEMUDAHAN DAN ATAU BANTUAN PEMBIAYAAN DALAM SISTEM PEMBIAYAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2019 TENTANG BESARAN DAN PENGGUNAAN IURAN BADAN USAHA DALAM KEGIATAN USAHA PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2019 TENTANG IMPOR DAN PENYERAHAN ALAT ANGKUTAN TERTENTU SERTA PENYERAHAN DAN PEMANFAATAN JASA KENA PAJAK TERKAIT ALAT ANGKUTAN TERTENTU YANG TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN BERUPA BUNGA OBLIGASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG KEPROTOKOLAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING LEMBAGA ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2019 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN KOORDINASI PERLINDUNGAN ANAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2019 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT HUTAMA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2007 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2019 TENTANG INVESTASI PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2019 TENTANG JAMINAN LUASAN LAHAN PERTANIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2019 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PT TUBAN PETROCHEMICAL INDUSTRIES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN TENAGA KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS SINGHASARI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2019 TENTANG PULAU KARANTINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2019 TENTANG PERENCANAAN PENYELENGGARAAN DAN EVALUASI TERHADAP PENGHORMATAN PELINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2019 TENTANG BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN STANDARDISASI NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2019 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BIO FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2019 TENTANG PENCEGAHAN TINDAK PIDANA TERORISME DAN PELINDUNGAN TERHADAP PENYIDIK PENUNTUT UMUM HAKIM DAN PETUGAS PEMASYARAKATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2019 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG BIDANG USAHA TERTENTU DAN ATAU DI DAERAH DAERAH TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2019 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2019 TENTANG PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS LIKUPANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 85 TAHUN 2019 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS KENDAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2019 TENTANG PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK USAHA BERSAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 88 TAHUN 2019 TENTANG KESEHATAN KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 89 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2001 TENTANG LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PENGAMANAN WILAYAH UDARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERTAMINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN KOMPENSASI RESTITUSI DAN BANTUAN KEPADA SAKSI DAN KORBAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG TATACARA PENGENDALIAN IMPOR KOMODITAS PERIKANAN DAN KOMODITAS PERGARAMAN SEBAGAI BAHAN BAKU DAN BAHAN PENOLONG INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENGINDERAAN JAUH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KABUPATEN DAN KOTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PENELITIAN REKAYASA DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG KEPEMILIKAN ASING PADA PERUSAHAAN PERASURANSIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2018 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PEJABAT NEGARA PENERIMA PENSIUN DAN PENERIMA TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2018 KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSBUKUAN DAN PENGHAPUSTAGIHAN ASET YANG TERSISA DARI PROGRAM RESTRUKTURISASI PERBANKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG PENDAFTARAN MEREK INTERNASIONAL BERDASARKAN PROTOKOL TERKAIT DENGAN PERSETUJUAN MADRID MENGENAI PENDAFTARAN MEREK SECARA INTERNASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2006 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERETA API INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2018 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG KERJA SAMA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERDAYAAN INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGUNDURAN DIRI DALAM PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PERMINTAAN IZIN DALAM PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SERTA CUTI DALAM PELAKSANAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM JAMINAN KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2018 TENTANG PENCATATAN PERJANJIAN LISENSI KEKAYAAN INTELEKTUAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN DAN ATAU PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI BIDANG USAHA PERTAMBANGAN MINERAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2018 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG KEPROTOKOLAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN STANDARDISASI NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2018 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PARIWISATA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ISTAKA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2018 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA I DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA II UNTUK DIJADIKAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2018 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING LEMBAGA ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENINJAUAN KEMBALI PERJANJIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN ASET JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2018 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DIRGANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2018 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASDP INDONESIA FERRY
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2018 TENTANG PINJAMAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2018 TENTANG MODAL AWAL BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2018 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN AGAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2018 TENTANG PERJALANAN DINAS PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG OTORITAS VETERINER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG TATA KERJA DAN SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS ARUN LHOKSEUMAWE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PERKERETAAPIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PANAS BUMI UNTUK PEMANFAATAN TIDAK LANGSUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KOORDINASI PEMANTAUAN EVALUASI DAN PELAPORAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN REGISTER PERKARA ANAK DAN ANAK KORBAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2010 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2008 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG SINKRONISASI PROSES PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2008 TENTANG GURU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN IMPOR ATAU EKSPOR BARANG YANG DIDUGA MERUPAKAN ATAU BERASAL DARI HASIL PELANGGARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG PEMBINAAN POTENSI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2017 TENTANG OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2017 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2017 KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2010 TENTANG BIAYA OPERASI YANG DAPAT DIKEMBALIKAN DAN PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN DI BIDANG USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG PEMBUDIDAYAAN IKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2017 TENTANG CARA PEMBAYARAN BARANG DAN CARA PENYERAHAN BARANG DALAM KEGIATAN EKSPOR DAN IMPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2005 TENTANG JALAN TOL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2017 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PERSEWAAN TANAH DAN ATAU BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG NEGARA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN TERTENTU BERUPA HARTA BERSIH YANG DIPERLAKUKAN ATAU DIANGGAP SEBAGAI PENGHASILAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG INOVASI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS ANGGOTA KOMISI YUDISIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2007 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS KARIMUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2007 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BINTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS GALANG BATANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN RESTITUSI BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PENGASUHAN ANAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2017 TENTANG INSTRUMEN EKONOMI LINGKUNGAN HIDUP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2017 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN DAN TATA KERJA PERWAKILAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2017 TENTANG SURPLUS DAN TINGKAT LIKUIDITAS LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN SERTA PINJAMAN DARI PEMERINTAH KEPADA LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2013 TENTANG PENGHASILAN FASILITAS PENGHARGAAN DAN HAK HAK LAIN BAGI KEPALA DAN WAKIL KEPALA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2013 TENTANG PENDIDIKAN KEDOKTERAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN PADA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI DENGAN KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2017 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2017 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PENJAMINAN INFRASTRUKTUR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2017 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2017 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERETA API INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PERIZINAN DAN PENGAWASAN KEGIATAN KERAMAIAN UMUM KEGIATAN MASYARAKAT LAINNYA DAN PEMBERITAHUAN KEGIATAN POLITIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN MAMUJU UTARA MENJADI KABUPATEN PASANGKAYU DI PROVINSI SULAWESI BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2017 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELAYARAN SAMUDERA DJAKARTA LLOYD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2017 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASDP INDONESIA FERRY
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2017 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PRODUKSI FILM NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2015 TENTANG JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN SISTEM RESI GUDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN DATA DAN INFORMASI OLEH INSTANSI PEMERINTAH DANATAU LEMBAGA SWASTA DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM AGUNG DAN HAKIM KONSTITUSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMASUKAN TERNAK DANATAU PRODUK HEWAN DALAM HAL TERTENTU YANG BERASAL DARI NEGARA ATAU ZONA DALAM SUATU NEGARA ASAL PEMASUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG KELAYANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN MODAL DASAR PERSEROAN TERBATAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG BIDANG USAHA TERTENTU DAN ATAU DI DAERAH DAERAH TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ASIAN INFRASTRUCTURE INVESTMENT BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PELAYANAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENGHASILAN HAK LAINNYA DAN PERLINDUNGAN KEAMANAN BAGI PIMPINAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM BULOG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2016 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN PENGHASILAN KETIGA BELAS KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NON STRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2016 KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NON STRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANGUNDANG NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1998 TENTANG PERATURAN JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANGUNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN PASURUAN DARI WILAYAH KOTA PASURUAN KE WILAYAH KECAMATAN BANGIL KABUPATEN PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2016 TENTANG BESARAN DAN TATA CARA PEMBERIAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN MODAL DASAR PERSEROAN TERBATAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN NIAS DARI WILAYAH KOTA GUNUNGSITOLI KE WILAYAH KECAMATAN GIDO KABUPATEN NIAS PROVINSI SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS SORONG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DANATAU BANGUNAN DAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH DANATAU BANGUNAN BESERTA PERUBAHANNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERTANIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT GARUDA INDONESIA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN NEGARADAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN PEGAWAI DARI PEMBERI KERJA DENGAN KRITERIA TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN REAL ESTAT DALAM SKEMA KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT WIJAYA KARYA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KRAKATAU STEEL TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PEJABAT PEMERINTAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PENJAMINAN INFRASTRUKTUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT JASA MARGA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERETA API INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2000 TENTANG PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM AGUNG DAN HAKIM KONSTITUSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2016 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN YANG DIDIRIKAN OLEH WARGA NEGARA ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELAYARAN SAMUDERA DJAKARTA LLOYD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2016 TENTANG PEMBANGUNAN PERUMAHAN MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERTANI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDUSTRI KERETA API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. BARATA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. BULOG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2005 TENTANG TATA CARA PENYERTAAN DAN PENATAUSAHAAN MODAL NEGARA PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN PERSEROAN TERBATAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PROGRAM JAMINAN SOSIAL YANG DISELENGGARAKAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2012 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM YANG BERADA DI BAWAH MAHKAMAH AGUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM BULOG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BARATA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PENJAMINAN INFRASTRUKTUR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2016 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 83 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT HUTAMA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KRAKATAU STEEL TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 85 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 86 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT AMARTA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 88 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERIKANAN NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 89 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PT PERKEBUNAN NUSANTARA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 90 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PT PERKEBUNAN NUSANTARA VIII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 91 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 92 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM JAMINAN KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 93 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASURANSI KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ISLAMIC DEVELOPMENT BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 95 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL FUND FOR AGRICULTURAL DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 96 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL DEVELOPMENT ASSOCIATION
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 97 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BOMA BISMA INDRA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 2016 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAWAAN UANG TUNAI DAN ATAU INSTRUMEN PEMBAYARAN LAIN KE DALAM ATAU KE LUAR DAERAH PABEAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PENJAMINAN INFRASTRUKTUR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 95 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 96 TAHUN 2015 TENTANG FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 97 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE BANK INDONESIA DALAM RANGKA PENGALIHAN KUOTA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNASIONAL MONETARY FUND KEPADA BANK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN PELAKSANA UNDANGUNDANG NOMOR 9 TAHUN 1966 TENTANGKEANGGOTAAN KEMBALI REPUBLIK INDONESIA DALAM DANA MONETER INTERNASIONAL INTERNATIONAL MONETARY FUND DAN BANK INTERNASIONAL UNTUK REKONTRUKSI DAN PEMBANGUNAN INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT SEBAGIAN TELAH DIUBAH DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 1967 TENTANG PERUBAHAN UNDANGUNDANG NOMOR 9 TAHUN 1966 TENTANG KEANGGOTAAN KEMBALI REPUBLIK INDONESIA DALAM INTERNATIONAL MONETARY FUND AND INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 100 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL FUND FOR AGRICULTURAL DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 101 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL DEVELOPMENT ASSOCIATION
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 102 TAHUN 2015 TENTANG ASURANSI SOSIAL PRAJURIT TNI ANGGOTA POLRI DAN PEGAWAI ASN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 103 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIKAN RUMAH TEMPAT TINGGAL ATAU HUNIAN OLEH ORANG ASING YANG BERKEDUDUKAN DI INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 104 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PERUBAHAN PERUNTUKAN DAN FUNGSI KAWASAN HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 105 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2010 TENTANG PENGGUNAAN KAWASAAN HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 106 TAHUN 2015 TENTANG PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 107 TAHUN 2015 TENTANG IZIN USAHA INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 108 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 109 TAHUN 2015 TENTANG PEMBIAYAAN HORTIKULTURA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 110 TAHUN 2015 TENTANG USAHA WISATA AGRO HORTIKULTURA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 111 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 112 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASDP INDONESIA FERRY
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 113 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DOK DAN PERKAPALAN KODJA BAHARI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 114 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 115 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI KAPAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 116 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PENGEMBANGAN PARIWISATA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 117 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERMODALAN NASIONAL MADANI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 118 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DIRGANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 119 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 120 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PINDAD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 121 TAHUN 2015 TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 122 TAHUN 2015 TENTANG SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 123 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 131 TAHUN 2000 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO DAN TABUNGAN SERTA DISKONTO SERTIFIKAT BANK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 124 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 125 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 126 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEAGAR MELALUI PENERBITAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELAYARAN SAMUDERA DJAKARTA LIOYD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 127 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2008 TENTANG PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEAGAR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 128 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANGBADAN PERTANAHAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 129 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELAYARAN SAMUDERA DJAKARTA LIOYD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 130 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 131 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERETA API INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 132 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO ASURANSI KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 133 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO BAHANA PEMBINAAN USAHA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 134 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM PT JAMINAN KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 135 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 136 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA VII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 137 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA IX
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 138 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA X
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 139 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA XI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 140 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA XII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 141 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN INDUSTRI PERTAHANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 142 TAHUN 2015 TENTANG KAWASAN INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT GEO DIPA ENERGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG KEWENANGAN PEMERINTAH YANG BERSIFAT NASIONAL DI ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PENYELENGGARAAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PUSAT STATISTIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PARIWISATA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN INDUSTRI NASIONAL TAHUN 2015 2035
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN BAHAN BAKAR MINYAK UNTUK KAPAL ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGUMPULAN DAN PENGGUNAAN SUMBANGAN MASYARAKAT BAGI PENANGANAN FAKIR MISKIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG KETAHANAN PANGAN DAN GIZI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG BIDANG USAHA TERTENTU DAN ATAU DI DAERAH DAERAH TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN AGAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG PRAKTIK AKUNTAN PUBLIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DAN BIAYA PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN BERSAMA SUMBER DAYA ALAM MINYAK DAN GAS BUMI DI ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2015 TENTANG PENGHIMPUNAN DANA PERKEBUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2015 TENTANG BENTUK DAN MEKANISME PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT HUTAMA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ADHI KARYA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT WASKITA KARYA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KESEBELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KESEBELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KETIGA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2015 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG PENYERAHAN AIR BERSIH YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG PEMBANGUNAN SUMBER DAYA INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2015 TENTANG PIHAK PELAPOR DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN HARI TUA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM BULOG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL DAN PEMBUDIDAYA IKAN KECIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2015 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS PADJADJARAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS DIPONEGORO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2015 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS HASANUDDIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATUAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN ASET JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATUAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2013 TENTANG PENURUNAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN DALAM NEGERI YANG BERBENTUK PERSEROAN TERBUKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2015 TENTANG SISTEM JAMINAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN SERTA PENINGKATAN NILAI TAMBAH PRODUK HASIL PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2015 TENTANG KESELAMATAN RADIASI DAN KEAMANAN DALAM PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2015 TENTANG KEIKUTSERTAAN PERANCANG PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DAN PEMBINAANNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN HARI TUA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT GEO DIPA ENERGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2009 TENTANG KEPELABUHANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DIVERSI DAN PENANGANAN ANAK YANG BELUM BERUMUR 12 DUA BELAS TAHUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2015 TENTANG MUSEUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2015 TENTANG IMPOR DAN PENYERAHAN ALAT ANGKUT TERTENTU DAN PENYERAHAN JASA KENA PAJAK TERKAIT ALAT ANGKUT TERTENTU YANG TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2015 TENTANG JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KAWASAN INDUSTRI WIJAYAKUSUMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN PENGELOLA ASET
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANEKA TAMBANG TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2015 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA KEPELABUHANAN TERTENTU KEPADA PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT YANG MELAKUKAN KEGIATAN ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 101 TAHUN 2012 TENTANG PENERIMA BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2015 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT REASURANSI UMUM INDONESIA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT REASURANSI INDONESIA UTAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2000 TENTANG PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2015 TENTANG IMPOR DANATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2006 TENTANG HAK KEUANGAN KEDUDUKAN PROTOKOL DAN PERLINDUNGAN KEAMANAN PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN ASET JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 85 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 86 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERTANI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SANG HYANG SERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 88 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERIKANAN NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 89 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERIKANAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 90 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 91 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT GARAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 92 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1983 TENTANG PELAKSANAAN KITAB UNDANG UNDANG HUKUM ACARA PIDANA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 93 TAHUN 2015 TENTANG RUMAH SAKIT PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN KEGIATAN DI BANDAR UDARA HANG NADIM BATAM OLEH BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERIZINAN INSTALASI NUKLIR DAN PEMANFAATAN BAHAN NUKLIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TINGGI DAN PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PERIZINAN PEMBUATAN PENYEBARLUASAN DAN PENGGUNAAN PRODUK PORNOGRAFI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASDP INDONESIA FERRY
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG INFORMASI GEOSPASIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENETAPAN LEMBAGA PELAKSANA PENJAMINAN RESI GUDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PUNGUTAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEHUTANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI PELAYANAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG LEMBAGA SENSOR FILM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENCAPAI BATAS USIA PENSIUN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2013 TENTANG BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG KEGIATAN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2007 TENTANG PERPUSTAKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS DAN INSENTIF USAHA HORTIKULTURA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM SEBAGAI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2008 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGUNDURAN DIRI KEPALA DAERAH WAKIL KEPALA DAERAH DAN PEGAWAI NEGERI YANG AKAN MENJADI BAKAL CALON ANGGOTA DPR DPD DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN KOTA SERTA PELAKSANAAN CUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS AIRLANGGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS PALU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS BITUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN UNTUK KEPENTINGAN PEMBANGUNAN DI LUAR KEGIATAN KEHUTANAN YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEHUTANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEENAM BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KESEPULUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KESEPULUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KETIGA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KESEPULUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM INFORMASI KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2014 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT HEWAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2004 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN AGAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS MOROTAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG API API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS MANDALIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2014 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2014 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2014 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 2013 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL RUBBER CONSORTIUM LIMITED
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM AGUNG DAN HAKIM KONSTITUSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2014 TENTANG PENGEMBANGAN PEMBINAAN DAN PELINDUNGAN BAHASA DAN SASTRA SERTA PENINGKATAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN PONTIANAK MENJADI KABUPATEN MEMPAWAH DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE DAN TALAUD MENJADI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE DI PROVINSI SULAWESI UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PELATIHAN DAN PENYULUHAN PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN LINGKUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN UNIVERSITAS PADJAJARAN SEBAGAI PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI ESELON I KEMENTERIAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2014 TENTANG PENATAAN WILAYAH PERTAHANAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2014 TENTANG HAK GUNA AIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2014 TENTANG PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM KEHUTANAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2014 TENTANG ANGKUTAN JALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2007 TENTANG KEGIATAN USAHA PANAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2014 TENTANG MEKANISME IMBAL DAGANG DALAM PENGADAAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN DARI LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2014 TENTANG PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN UNIVERSITAS PADJAJARAN SEBAGAI PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN UNIVERSITAS DIPONEGORO SEBAGAI PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN UNIVERSITAS HASANUDDIN SEBAGAI PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 83 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER SEBAGAI PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 2014 TENTANG PENJUALAN BARANG MILIK NEGARA DAERAH BERUPA KENDARAAN PERORANGAN DINAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 85 TAHUN 2014 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS MALOY BATUTA TRANS KALIMANTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 86 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2014 TENTANG PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA KELUARGA BERENCANA DAN SISTEM INFORMASI KELUARGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 88 TAHUN 2014 TENTANG PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 89 TAHUN 2014 TENTANG SUKU BUNGA PINJAMAN ATAU IMBAL HASIL PEMBIAYAAN DAN LUAS CAKUPAN WILAYAH USAHA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 90 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM AGUNG DAN HAKIM KONSTITUSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 91 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 92 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ASIAN DEVELOPMENT BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 93 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL FUND FOR AGRICULTURAL DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL FINANCE CORPORATION
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 95 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ISLAMIC CORPORATION FOR THE DEVELOPMENT OF PRIVATE SECTOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 96 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ASEAN INFRASTRUCTURE FUND
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 97 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL RUBBER CONSORTIUM LIMITED
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM JAMINAN KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 100 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASURANSI KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 101 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 102 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGUSULAN DAN PENGANGKATAN WAKIL GUBERNUR WAKIL BUPATI DAN WAKIL WALIKOTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 103 TAHUN 2014 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2008 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG TENTANG YAYASAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI OLEH PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENILAIAN DAN PENETAPAN MITRA USAHA DAN PENGGUNA PERSEORANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERDAYAAN PETERNAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN NAMA IBU KOTA KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DARI TANAH GROGOT MENJADI TANA PASER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG KETELITIAN PETA RENCANA TATA RUANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA IX
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA XII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG POS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASDP INDONESIA FERRY
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGUNDURAN DIRI KEPALA DAERAH WAKIL KEPALA DAERAH DAN PEGAWAI NEGERI YANG AKAN MENJADI BAKAL CALON ANGGOTA DPR DPD DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN KOTA SERTA PELAKSANAAN CUTI PEJABAT NEGARA DALAM KAMPANYE PEMILU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1979 TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1981 TENTANG ASURANSI SOSIAL PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2013 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KELIMA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2013 TENTANG KESEMBILAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KESEMBILAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KEDUA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KESEBELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2085 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KESEMBILAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2013 TENTANG PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2013 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERTAS LECES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PT KERTAS PADALARANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2013 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PT KERTAS PADALARANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2013 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PRIMISSIMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2013 TENTANG PENGHASILAN FASILITAS PENGHARGAAN DAN HAK HAK LAIN BAGI KEPALA DAN WAKIL KEPALA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SEMEN BATURAJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2013 TENTANG BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2013 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DAN PENYALURAN DANA BANTUAN HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2005 TENTANG JALAN TOL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERIAN PEMBEBASAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH KEPADA PERWAKILAN NEGARA ASING DAN BADAN INTERNASIONAL SERTA PEJABATNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERIAN GAJI ATAU PENSIUN ATAU TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2013 KEPADA PEGAWAI NEGERI PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2013 TENTANG BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYELENGGARAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ASIAN DEVELOPMENT BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ISLAMIC CORPORATION FOR DEVELOPMENT OF THE PRIVATE SECTOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL FUND FOR AGRICULTURAL DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL FINANCE CORPORATION
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ASEAN INFRASTRUCTURE FUND
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2013 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU DI LINGKUNGAN KEMENTRIAN PERTAHANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2013 TENTANG BENTUK DAN MEKANISME PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2013 TENTANG PENGAMANAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN MANTAN PRESIDEN DAN MANTAN WAKIL PRESIDEN BESERTA KELUARGANYA SERTA TAMU NEGARA SETINGKAT KEPALA NEGARA KEPALA PEMERINTAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2013 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI PERSONALIA DAN MEKANISME KERJA LEMBAGA PERMODALAN KEWIRAUSAHAWAN PEMUDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH RADIOAKTIF
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2013 TENTANG INVESTIGASI KECELAKAAN TRANSPORTASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN UPAYA PENANGANAN FAKIR MISKIN MELALUI PENDEKATAN WILAYAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2013 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2013 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2013 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS INSTITUT PERTANIAN BOGOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2013 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2013 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI DAN PEMBATALAN SURAT KEPUTUSANPENSIUN PEGAWAI NEGERI PADA BEKAS PROPINSI TIMOR TIMOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG SISTEM RESI GUDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2013 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1991 TENTANGPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGERUKAN MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2013 TENTANG RAWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERHUBUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2013 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PERPUSTAKAAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2013 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2013 TENTANG PENURUNAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN DALAM NEGERI YANG BERBENTUK PERSEROAN TERBUKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 2000 TENTANG PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2013 TENTANG JARINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PESEROAN PERSERO PT. ASURANSI KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM JAMINAN KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2013 TENTANG MODAL AWAL UNTUK BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 83 TAHUN 2013 TENTANG MODAL AWAL UNTUK BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KESEMBILAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 85 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 86 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PEMBERI KERJA SELAIN PENYELENGGARA NEGARA DAN SETIAP ORANG SELAIN PEMBERI KERJA PEKERJA DAN PENERIMA BANTUAN IURAN DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN ASET JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 88 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENANGANAN SANKSI ADMINISTRATIF BAGI ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 89 TAHUN 2013 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 1991 TENTANG PEMELIHARAAN KESEHATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PENERIMA PENSIUN VETERAN PERINTIS KEMERDEKAAN BESERTA KELUARGANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 90 TAHUN 2013 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2003 TENTANG SUBSIDI DAN IURAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN ASURANSI KESEHATAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PENERIMA PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 91 TAHUN 2013 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SARANA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 92 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ASIAN DEVELOPMENT BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 93 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ISLAMIC CORPORATION FOR THE DEVELOPMENT OF THE PRIVATE SECTOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 95 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL FUND FOR AGRICULTURAL DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 96 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL FINANCE CORPORATION
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 97 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ASEAN INFRASTRUCTURE FUND
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 2013 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL RUBBER CONSORTIUM LIMITED
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN ASET JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 100 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK PENGHASILAN DAN PENGHASILAN BERUPA BUNGA OBLIGASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASDP INDONESIA FERRY
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG PERLAKUAN KEPABEANAN PERPAJAKAN DAN CUKAI SERTA TATA LAKSANA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI SERTA BERADA DI KAWASAN YANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG INSENTIF PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM JASA TIRTA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERTAMINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG KEGIATAN USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KE EMPAT BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KESEBELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KESEPULUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM INFORMASI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2012 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG LESUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2012 TENTANG IZIN LINGKUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR [29 TAHUN 2012 TENTANG KAWASAN EKONOMI KHUSUS SEI MANGKEI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2012 TENTANG PEMBIAYAAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN DAN PENGHIMPUNAN DATA DAN INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2012 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN SERANG DARI WILAYAH KOTA SERANG KE WILAYAH KECAMATAN CIRUAS KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PERCETAKAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2012 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2012 TENTANG PEMBANGUNAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP BANDAR UDARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2012 TENTANG ALAT DAN MESIN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2012 TENTANG JUAL BELI TENAGA LISTRIK LINTAS NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA KOORDINASI PENGAWASAN DAN PEMBINAAN TEKNIS TERHADAP KEPOLISIAN KHUSUS PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN BENTUK BENTUK PENGAMANAN SWAKARSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2012 TENTANG DANA DARURAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2012 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PNBP YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGAMATAN DAN PENGELOLAAN DATA METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2012 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERSEROAN TERBATAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2012 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERTANIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2002 TENTANG BADAN PENGATUR PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN KEGIATAN USAHA PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2012 TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2012 TENTANG SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG TRANSPORTASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2012 TENTANG SERTIFIKASI KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI USAHA DI BIDANG PARIWISATA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2012 TENTANG KESELAMATAN DAN KEAMANAN INSTALASI NUKLIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2012 TENTANG KENDARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2005 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2012 KEPADA PEGAWAI NEGERI PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2012 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2012 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA V
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PERUBAHAN PERUNTUKAN DAN FUNGSI KAWASAN HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2010 TENTANG PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2012 TENTANG USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA PADA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2012 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN PERSERO PT POS INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN PERSERO PT PENJAMINAN INFRASTRUKTUR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT NINDYA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DIRGANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2012 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN AVTUR UNTUK KEPERLUAN ANGKUTAN UDARA LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2012 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PERCETAKAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2008 TENTANG PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERETA API INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2012 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM LEMBAGA PENYELENGGARA PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEMILIHAN PENGESAHAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2012 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DAN PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 83 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 2012 TENTANG KOMITE PROFESI AKUNTAN PUBLIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 85 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2011 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA PENDIRIAN ASEAN INFRASTRUCTURE FUND
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 86 TAHUN 2012 TENTANG PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN PENGELOLA ASET
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK TABUNGAN NEGARA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 88 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 89 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ASIAN DEVELOPMENT BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 90 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL FINANCE CORPORATION
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 91 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL FUND FOR AGRICULTURAL DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 92 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL DEVELOPMENT ASSOCIATION
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 93 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ISLAMIC CORPORATION FOR THE DEVELOPMENT OF THE PRIVATE SECTOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2012 TENTANG HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM YANG BERADA DI BAWAH MAHKAMAH AGUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 95 TAHUN 2012 TENTANG KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DAN KESEJAHTERAAN HEWAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 96 TAHUN 2012 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 97 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN LALU LINTAS DAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT WASKITA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1999 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN HAK WARGA BINAAN PEMASYARATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 100 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 101 TAHUN 2012 TENTANG PENERIMA BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 102 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 103 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 104 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 105 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 106 TAHUN 2012 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 107 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASURANSI KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 108 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM JAMINAN KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 109 TAHUN 2012 TENTANG PENGAMANAN BAHAN YANG MENGANDUNG ZAT ADIKTIF BERUPA PRODUK TEMBAKAU BAGI KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 110 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 111 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PINDAD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 112 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI KAPAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 113 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT GARAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 114 TAHUN 2012 TENTANG PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PEUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT GARUDA INDONSIA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 115 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 116 TAHUN 2012 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DIRGANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 42 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG HIBAH DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN DAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2007 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PELAYANAN DARAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG ANGKUTAN MULTIMODA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PINJAMAN DARI PEMERINTAH KEPADA LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGADAAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN PENERIMAAN HIBAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KETIGABELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KESEPULUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KESEMBILAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN DAN TATA KERJA PERWAKILAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG ANGKUTAN DI PERAIRAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG SERTA KEDUDUKAN KEUANGAN GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DI WILAYAH PROVINSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG PELAKSANAAN WAJIB LAPOR PECANDU NARKOTIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2011 TENTANG PEMINDAHAN PUSAT PEMERINTAHAN KOTA PADANG DARI WILAYAH KECAMATAN PADANG BARAT KE WILAYAH KECAMATAN KOTOTANGAH KOTA PADANG PROVINSI SUMATERA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2011 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN KERINCI DARI WILAYAH KOTA SUNGAIPENUH KE WILAYAH KECAMATAN SIULAK KABUPATEN KERINCI PROVINSI JAMBI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2011 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2011 TENTANG PINJAMAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2011 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI DERIVATIF BERUPA KONTRAK BERJANGKA YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG MANAJEMEN DAN REKAYASA ANALISIS DAMPAK SERTA MANAJEMEN KEBUTUHAN LALU LINTAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2011 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2011 KEPADA PEGAWAI NEGERI PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2011 TENTANG TINDAKAN ANTIDUMPING TINDAKAN IMBALAN DAN TINDAKAN PENGAMANAN PERDAGANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2011 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN MALUKU TENGGARA DARI WILAYAH KOTA TUAL KE WILAYAH KECAMATAN KEI KECIL KABUPATEN MALUKU TENGGARA PROVINSI MALUKU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2011 TENTANG JABATAN YANG TIDAK BOLEH DIRANGKAP OLEH HAKIM AGUNG DAN HAKIM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2011 TENTANG SUNGAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2011 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2011 TENTANG PEMBINAAN PENDAMPINGAN DAN PEMULIHAN TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN ATAU PELAKU PORNOGRAFI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2011 TENTANG PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN DAN KEPELOPORAN PEMUDA SERTA PENYEDIAAN PRASARANA DAN SARANA KEPEMUDAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM LEMBAGA KANTOR BERITA NASIONAL ANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PEMAKAIAN NAMA PERSEROAN TERBATAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1979 TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56 TAHUN 2007 TENTANG SANTUNAN DAN TUNJANGAN CACAT PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2011 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2011 TENTANG SUMBER DAYA GENETIK HEWAN DAN PERBIBITAN TERNAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG INVESTASI PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL TAHUN 2010 2025
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN UMUM PERUM PEGADAIAN MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG BIDANG USAHA TERTENTU DAN ATAU DI DAERAH DAERAH TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2011 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PT PUPUK ISKANDAR MUDA YANG SELANJUTNYA DIALIHKAN SELURUHNYA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PUPUK SRIWIDJAJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PENJAMINAN INFRASTRUKTUR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2011 TENTANG PEMBIAYAAN PROYEK MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2011 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT MERPATI NUSANTARA AIRLINES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASURANSI KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM JAMINAN KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN PT GEO DIPA ENERGI SEBAGAI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT GEO DIPA ENERGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2011 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PEMBENTUKAN CREDIT GUARANTEE AND INVESTMENT FACILITY
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL MONETARY FUND
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL BANK FOR RECONSTRUCTION AND DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ASIAN DEVELOPMENT BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ISLAMIC DEVELOPMENT BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL FUND FOR AGRICULTURAL DEVELOPMENT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2011 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM RANGKA PENDIRIAN ASEAN INFRASTRUCTURE FUND
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA ISLAMIC CORPORATION FOR THE DEVELOPMENT OF THE PRIVATE SECTOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INHUTANI I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DIRGANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2005 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PEMBIAYAAN SEKUNDER PERUMAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PENGERUKAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2011 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KRAKATAU STEEL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2010 TENTANG BENTUK DAN TATA CARA PERAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2007 TENTANG KEGIATAN USAHA PANAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2010 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM KEHUTANAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2010 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK NEGARA INDONESIA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK MANDIRI TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2010 TENTANG TUNJANGAN PENGHASILAN PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2010 TENTANG REKLAMASI DAN PASCATAMBANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2010 TENTANG BIAYA OPERASI YANG DAPAT DIKEMBALIKAN DAN PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN DI BIDANG USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2010 TENTANG TARIF PEMOTONGAN DAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN YANG MENJADI BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA ATAU ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2010 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASURANSI KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2010 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM JAMINAN KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 83 TAHUN 2010 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PEMERINTAH KEPADA DEWAN KAWASAN SABANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 85 TAHUN 2010 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR 88
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 86 TAHUN 2010 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASURANSI KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2010 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PT BAHANA USAHA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 88 TAHUN 2010 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN PERSERO PERSERO PT PENJAMIN INFRASTRUKTUR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 89 TAHUN 2010 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN PERSERO PERSERO PT ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 90 TAHUN 2010 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA LEMBAGA PKA K L
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 91 TAHUN 2010 TENTANG JENIS PAJAK DAERAH YANG DIPUNGUT BERDASARKAN PENETAPAN KEPALA DAERAH ATAU DIBAYAR SENDIRI OLEH WAJIB PAJAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 92 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2000 TENTANG USAHA DAN PERAN MASYARAKAT JASA KONSTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 93 TAHUN 2010 TENTANG SUMBANGAN PENANGGULANGAN BENCANA NASIONAL SUMBANGAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBANGAN FASILITAS PENDIDIKAN SUMBANGAN PEMBINAAN OLAH RAGA DAN BIAYA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SOSIAL YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2010 TENTANG PENGHITUNGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DAN PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG DEWAN GELAR TANDA JASA DAN TANDA KEHORMATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN PROBOLINGGO DARI WILAYAH KOTA PROBOLINGGO KE WILAYAH KECAMATAN KRAKSAAN KABUPATEN PROBOLINGGO PROVINSI JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KAPUPATEN BLITAR DARI WILAYAH KOTA BLITAR KE WILAYAH KECAMATAN KANIGORO KABUPATEN BLITAR PROVINSI JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2000 TENTANG USAHA DAN PERAN MASYARAKAT JASA KONTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2010 TENTANG KENAVIGASIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM JASA TIRTA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2001 TETANG PENGALIHAN STATUS ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL UNTUK MENDUDUKI JABATAN STRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW DARI WILAYAH KOTA KOTAMOBAGU KE WILAYAH KECAMATAN LOLAK KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW PROVINSI SULAWESI UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PERUBAHAN PERUNTUKAN DAN FUNGSI KAWASAN HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEHUTANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2010 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2010 TENTANG PENDIDIKAN KEDINASAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TENTANG TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG USAHA BUDIDAYA TANAMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG SERTA KEDUDUKAN KEUANGAN GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DI WILAYAH PROVINSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG ANGKUTAN DI PERAIRAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2010 TENTANG PERLINDUNGAN LINGKUNGAN MARITIM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2010 TENTANG WILAYAH PERTAMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2010 TENTANG PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN KEDUA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1997 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2010 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2010 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2010 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN KESEMBILAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2010 TENTANG PENGAJUAN PENYELESAIAN KEBERATAN ATAS PENETAPAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG TERHUTANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2009 TENTANG PENERIMAAN GELAR TANDA JASA DAN TANDA KEHORMATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2010 TENTANG PENGUSAHAAN PARIWISATA ALAM DI SUAKA MARGASATWA TAMAN NASIONAL TAMAN HUTAN RAYA DAN TAMAN WISATA ALAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2010 TENTANG BENDUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2010 TENTANG BADAN HUKUM PENDIDIKAN PEMERINTAH UNIVERSITAS PERTAHANAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2010 TENTANG ADMINISTRASI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1994 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2010 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2010 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2010 TENTANG HAK HAK ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PENETAPAN KAWASAN KHUSUS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2010 TENTANG PREKURSOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2010 TENTANG PENGHASILAN UANG KEHORMATAN DAN HAK HAK LAIN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2010 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM JASA TIRTA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2010 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2010 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT WASKITA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2010 TENTANG JENIS DAN TARAF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2010 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2010 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN MADIUN DARI WILAYAH KOTA MADIUN KE WILAYAH KECAMATAN MEJAYAN KABUPATEN MADIUN PROVINSI JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2010 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PENGAWASAN TERHADAP USAHA PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2010 TENTANG PENGGABUNGAN ATAU PELEBURAN BADAN USAHA DAN PENGAMBILAN SAHAM PERUSAHAAN YANG DAPAT MENGAKIBATKAN TERJADINYA PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1983 TENTANG PELAKSANAAN KITAB UNDANG UNDANG HUKUM ACARA PIDANA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2000 TENTANG PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2010 TENTANG ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2010 TENTANG PEMANFAATAN PULAU PULAU KECIL TERLUAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2010 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BRANTAS ABIPRAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2010 TENTANG MITIGASI BENCANA DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU PULAU KECIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PERLAKUAN KEPABEANAN PERPAJAKAN DAN CUKAI SERTA PENGAWASAN ATAS PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI SERTA BERADA DI KAWASAN YANG TELAH DITUNJUK SEBAGAI KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PENGAWASAN PENGANGKUTAN BARANG TERTENTU DALAM DAERAH PABEAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM JASA TIRTA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERHUBUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KESEBELAS PP 7 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEDELAPAN PP 10 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH PP 14 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KELIMA PP 34 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA BAGI PEJABAT NEGARA DALAM MELAKSANAKAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA SIMPANAN YANG DIBAYARKAN OLEH KOPERASI KEPADA ANGGOTA KOPERASI ORANG PRIBADI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN BERUPA BUNGA OBLIGASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI DERIVATIF BERUPA KONTRAK BERJANGKA YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2009 TENTANG BANTUAN ATAU SUMBANGAN TERMASUK ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DIKECUALIKAN DARI OBJEK PAJAK PENGHASILAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KELIMA PP 28 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KELIMA PP 29 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2009 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK PENGHASILAN KEGIATAN USAHA BERBASIS SYARIAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA DI BIDANG CUKAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA KEBANDARUDARAAN TERTENTU KEPADA PERUSAHAAN ANGKUTAN UDARA NIAGA UNTUK PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA YANG MELAKUKAN PENERBANGAN LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PENENTUAN JUMLAH PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG TERUTANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN PP 36 2004 TENTANG KEGIATAN USAHA HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN WILAYAH GEOGRAFIS PENGHASIL PRODUK PERKEBUNAN SPESIFIK LOKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN PP 50 2008 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PENGEMBANGAN PARIWISATA BALI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KAWASAN PERKOTAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PENJAMINAN INFRASTRUKTUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2006 TENTANG HAK KEUANGAN KEDUDUKAN PROTOKOL DAN PERLINDUNGAN KEAMANAN PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2009 TENTANG DOSEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN NEGARA PEMUDA DAN OLAH RAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2009 TENTANG TUNJANGAN PROFESI GURU DAN DOSEN TUNJANGAN KHUSUS GURU DAN DOSEN SERTA TUNJANGAN KEHORMATAN PROFESOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2009 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2009 KEPADA PEGAWAI NEGERI PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG PEMBIAYAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYULUHAN PERTANIAN PERIKANAN DAN KEHUTANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN PP 15 2005 TENTANG JALAN TOL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2009 TENTANG BATAS PERTANGGUNGJAWABAN KERUGIAN NUKLIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG PERIZINAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENELITIAN PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI YANG BERISIKO TINGGI DAN BERBAHAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PENINDAKAN DI BIDANG CUKAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2009 TENTANG PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK TABUNGAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PEKERJAAN KEFARMASIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2009 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN GAS NEGARA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PUSAT STATISTIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2004 TENTANG KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PERKERETAAPIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN PP 27 1994 TENTANG PENGELOLAAN PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2009 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN SEKRETARIS DAERAH ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN PP 33 2005 TENTANG TATA CARA PRIVATISASI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN PP 45 2004 TENTANG TATA CARA PERLINDUNGAN HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2009 TENTANG KEPELABUHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2009 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF BAGI KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA KOMISI YUDISIAL SERTA MANTAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA KOMISI YUDISIAL BESERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2003 TENTANG WEWENANG PENGANGKUTAN PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2009 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASURANSI KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2009 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM PT JAMINAN KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK TABUNGAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2009 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN BADUNG DARI WILAYAH KOTA DENPASAR KE WILAYAH KECAMATAN MENGWI KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2009 TENTANG TARIF PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN BERUPA UANG PESANGON UANG MANFAAT PENSIUN TUNJANGAN HARI TUA DAN JAMINAN HARI TUA YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2009 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN NUSANTARA V
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2009 TENTANG KONSERVASI ENERGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN DALAM NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TAIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2009 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2009 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERTAMINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2009 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN PENGELOLA ASET
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2009 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG INVESTASI PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN UNTUK KEPENTINGAN PEMBANGUNAN DI LUAR KEGIATAN KEHUTANAN YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHUTANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN PP 6 2007 TENTANG TATA HUTAN DAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN HUTAN SERTA PEMANFAATAN HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMEMILIKAN SAHAM NEGARA RI PADA PT KERTAS BASUKI RAHMAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMEMILIKAN SAHAM NEGARA RI PADA PT KERTAS BLABAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG TAHAPAN TATA CARA PENYUSUNAN PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG TATA CARA DAN MEKANISME PELAYANAN TERPADU BAGI SAKSI DAN ATAU KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KESEPULUH PP 7 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL PNS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KELIMA PP 8 2000 TENTANG PERATURAN GAJI HAKIM PERADILAN UMUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN AGAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT PP 28 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA TNI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT PP 29 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG PENETAPAN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG PENETAPAN POKOK PENSIUNAN HAKIM PERADILAN UMUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN AGAMA DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2008 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU DAN PEMBERIAN TUNJANGAN ORANG TUA PRAJURIT TNI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU DAN PEMBERIAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN MALANG DARI WILAYAH KOTA MALANG KE WILAYAH KECAMATAN KEPANJEN KABUPATEN MALANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG KECAMATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG TATA CARA PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT DAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA SERTA HAK JABATAN FUNGSIONAL JAKSA YANG TERKENA PEMBERHENTIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG PENDANAAN DAN PENGELOLAAN BANTUAN BENCANA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2008 TENTANG PERAN SERTA LEMBAGA INTERNASIONAL DAN LEMBAGA ASING NON PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2008 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN METEOROLOGI DAN GEOFISIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN SAWAHLUNTO SIJUNJUNG MENJADI KABUPATEN SIJUNJUNG PROVINSI SUMATERA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2008 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS DISKONTO SURAT PERBENDAHARAAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2008 TENTANG PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA DI BIDANG KEPABEANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2008 TENTANG PERIZINAN PEMANFAATAN SUMBER RADIASI PENGION DAN BAHAN NUKLIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2008 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN BIMA DARI RABA WILAYAH KOTA BIMA KE KECAMATAN WOHA KABUPATEN BIMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH PP 10 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEENAM PP 14 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT PP 34 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN TUNJANGAN BULAN KETIGABELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2008 KEPADA PEGAWAI NEGERI PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN PP 38 2002 TENTANG DAFTAR KOORDINAT GEOGRAFIS TITIK TITIK GARIS PANGKAL KEPULAUAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN PP 6 2006 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN PP 73 1992 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERASURANSIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN YAPEN WAROPEN MENJADI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN PROPINSI PAPUA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2008 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM JAMINAN KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2008 TENTANG AIR TANAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN KOMPENSASI RESTITUSI DAN BANTUAN KEPADA SAKSI DAN KORBAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN PP 8 2005 TENTANG TATA KERJA DAN SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2008 TENTANG WAJIB BELAJAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2008 TENTANG PENDANAAN PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 6 2005 TENTANG PEMILIHAN PENGESAHAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2008 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PENGEMBANGAN PARIWISATA BALI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2008 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS PENERIMAAN BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN NEGARA LINGKUNGAN HIDUP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2008 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS PENERIMAAN BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2008 TENTANG TATA CARA PENGADAAN DAN PENERUSAN PINJAMAN DALAM NEGERI OLEH PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2008 TENTANG PENGENAAN BEA KELUAR TERHADAP BARANG EKSPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2008 TENTANG PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2008 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2008 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRASI BAGI KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH SERTA MANTAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH BESERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN SELAYAR MENJADI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR PROVINSI SULAWESI SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN PP 10 2004 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PENGELOLAAN ASSET
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN PP 1 2007 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG BIDANG USAHA TERTENTU DAN ATAU DI DAERAH DAERAH TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2008 TENTANG PELAKSANAAN UU TENTANG YAYASAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN PP 54 2004 TENTANG MAJELIS RAKYAT PAPUA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 32 1979 TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2008 TENTANG BESARAN NILAI SIMPANAN YANG DIJAMIN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2008 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2008 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN HUBUNGAN DAN KERJA SAMA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2008 TENTANG PENCABUTAN PP 2 2000 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDUSTRI SODA INDONESIA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. GARAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2008 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDUSTRI SODA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 48 1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2008 TENTANG NOMOR POKOK PENGUSAHA BARANG KENA CUKAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2008 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERDAGANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2008 TENTANG GURU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN PP 66 2007 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2008 TENTANG REHABILITASI DAN REKLAMASI HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2008 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2008 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN PENGELOLA ASSET
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2008 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN PADANG PARIAMAN DARI WILAYAH KOTA PARIAMAN KE NAGARI PARIT MALINTANG KECAMATAN ENAM LINGKUNG KABUPATEN PADANG PARIAMAN PROPINSI SUMATERA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI YANG BERTOLAK KE LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 73 1992 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERASURANSIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2008 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN GAS NEGARA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 83 TAHUN 2008 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA CUMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 2008 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT ATELIER MECHANIC INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 85 TAHUN 2008 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT INTIRUB
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 86 TAHUN 2008 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS & DEVELOPMENT TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2008 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT PRASADAH PAMUNAH LIMBAH INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 88 TAHUN 2008 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT KERTAS BLABAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 89 TAHUN 2008 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT KERTAS BASUKI RAHMAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2007 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA IKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2007 TENTANG JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU DI DEPARTEMEN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2007 TENTANG JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN STANDARDISASI NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2007 TENTANG JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU DI DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2007 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN EKS PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERHUBUNGAN PADA PT KERETA API INDONESIA PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2007 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASURANSI KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2007 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2007 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM SARANA PENGEMBANGAN USAHA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2007 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA XIV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2007 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2007 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI KERETA API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2007 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BOMA BISMA INDRA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2007 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PUPUK SRIWIJAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2007 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERTAS LECES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2007 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERETA API INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2007 TENTANG JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KELIMA PP 14 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2007 TENTANG LAMBANG DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN BATAS DAERAH KOTA PANGKAL PINANG KABUPATEN BANGKA TENGAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG DI DESA SELINDUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN BERDASARKAN UU 6 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU 28 2007
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2007 TENTANG PENURUNAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN DALAM NEGERI YANG BERBENTUK PERSEROAN TERBUKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 75 2005 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG BIDANG USAHA TERTENTU DAN ATAU DI DAERAH DAERAH TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH KEHILANGAN PEMBATALAN DAN MEMPEROLEH KEMBALI KEWARGANEGARAAN RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA PEMERINTAH LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DAERAH KEPADA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KEPADA MASYARAKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA SEKRETARIAT KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA DEPARTEMEN KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN ACEH TIMUR DARI WIILAYAH KOTA LANGSA KE WILAYAH KECAMATAN IDI RAYEUK KABUPATEN ACEH TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2007 TENTANG TATA HUTAN DAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN HUTAN SERTA PEMANFAATAN HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 12 2001 TENTANG IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2007 TENTANG INVESTASI PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KESEMBILAN PP 7 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT PP 8 2000 TENTANG PERATURAN GAJI HAKIM PERADILAN UMUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN AGAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 28 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 29 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2007 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2007 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN HAKIM PERADILAN UMUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN AGAMA SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI KETENAGAKERJAAN DAN PENYUSUNAN SERTA PELAKSANAAN PERENCANAAN TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2007 TENTANG PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2007 TENTANG PENDANAAN PEKAN DAN KEJUARAAN OLAHRAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2007 TENTANG PENDANAAN KEOLAHRAGAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN PP 75 2005 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2007 TENTANG PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 24 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA TEGAL DENGAN KABUPATEN BREBES PROVINSI JAWA TENGAH DI MUARA SUNGAI KALIGANGSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2007 TENTANG DAERAH HUKUM KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN NAMA PROVINSI IRIAN BARAT MENJADI PROVINSI PAPUA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 6 2005 TENTANG PEMILIHAN PENGESAHAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM DAN ATAU PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2007 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM DAN ATAU PIATU DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 34 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KEENAM PP 10 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KELIMA PP 14 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT PP 12 2001 TENTANG IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PERPAJAKAN DALAM RANGKA PENANGANAN BENCANA ALAM DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM DAN KEPULAUAN NIAS PROVINSI SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2007 TENTANG KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2007 KEPADA PEGAWAI NEGERI PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2007 TENTANG PENGALOKASIAN SEBAGIAN PENDAPATAN BADAN USAHA UNTUK PENINGKATAN KEMAMPUAN PEREKAYASAAN INOVASI DAN DIFUSI TEKNOLOGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN UU 9 2006 TENTANG SISTEM RESI GUDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN UU 23 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2007 TENTANG PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN ANTARA PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI DAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN KOTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN UANG NEGARA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM LEMBAGA KANTOR BERITA NASIONAL ANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2007 TENTANG WARALABA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN PP 48 2005 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2007 TENTANG PENJUALAN SAHAM PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK NEGARA INDONESIA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2007 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2007 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2007 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BINTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2007 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS KARIMUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN PASIR MENJADI KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2007 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2007 TENTANG INDIKASI GEOGRAFIS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSERO PERSERO PT JASA MARGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM NEGARA MELALUI PENERBITAN DAN PENJUALAN SAHAM BARU PADA PERUSAHAAN PERSERO PERSERO PT WIJAYA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2007 TENTANG PENDIDIKAN AGAMA DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2007 TENTANG SANTUNAN DAN TUNJANGAN CACAT PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2007 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN PP 35 2002 TENTANG DANA REBOISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2007 TENTANG KEGIATAN USAHA PANAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2006 TENTANG PENUGASAN KEPADA PT.PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA PERSERO UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK YANG MENGGUNAKAN BATUBARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG BESARAN DAN PENGGUNAAN IURAN BADAN USAHA DALAM KEGIATAN USAHA PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PENGADAAN PINJAMAN DAN ATAU PENERIMAAN HIBAH SERTA PENERUSAN PINJAMAN DAN ATAU HIBAH LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN KUPANG DARI WILAYAH KOTA KUPANG KE WILAYAH OELAMASI KABUPATEN KUPANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2006 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN KERJA SAMA PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN KEPULAUAN RIAU MENJADI KABUPATEN BINTAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2006 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG PELAPORAN KEUANGAN DAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PERMOHONAN PENDAFTARAN DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2006 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT BANK PERMATA TBK DAN PT BANK LIPPO TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS DISKONTO SURAT PERBENDAHARAAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH PP 145 2000 TENTANG KELOMPOK BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN PEMBERIAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2006 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANAK YATIM PIATU DAN PEMBERIAN TUNJANGAN ORANG TUA PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN KELIMA PP 10 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 34 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN KELIMA PP 14 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN PP 69 2005 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN PP 62 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2006 TENTANG IRIGASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERETA API INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SANG HYANG SERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERTAS KRAFT ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2006 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2006 KEPADA PEGAWAI NEGERI PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 10 1989 TENTANG PENYEDIAAN DAN PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN PP 32 1999 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN HAK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2006 TENTANG HAK KEUANGAN KEDUDUKAN PROTOKOL DAN PERLINDUNGAN KEAMANAN PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2006 TENTANG PENETAPAN UNIVERSITAS AIRLANGGA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2006 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERCETAKAN UANG RI PERUM PERURI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2006 TENTANG SISTEM PELATIHAN KERJA NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN PP 14 2005 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG NEGARA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2006 TENTANG JALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2006 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN NGADA DARI MBAY KECAMATAN AESESA KE BAJAWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2006 TENTANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 24 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2006 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF BAGI KETUA WAKIL KETUA DAN HAKIM ANGGOTA MAHKAMAH KONSTITUSI SERTA MANTAN KETUA WAKIL KETUA DAN HAKIM ANGGOTA MAHKAMAH KONSTITUSI BESERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2006 TENTANG PERIZINAN MELAKUKAN KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BAGI PERGURUAN TINGGI ASING LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ASING BADAN USAHA ASING DAN ORANG ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2006 TENTANG PELAKSANAAN UU 41 2004 TENTANG WAKAF
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2006 TENTANG PERIZINAN REAKTOR NUKLIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KERTAS KRAFT ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. MERPATI NUSANTARA AIRLINES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KERTAS LECES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KLIRING BERJANGKA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PT PERIKANAN NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PT PUPUK SRIWIDJAJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PT DIRGANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUM PPD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PT SEMEN KUPANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PT INDUSTRI KERETA API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2006 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PT PERTANI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG PELAKSANAAN UU 31 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2005 TENTANG KONSULTAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PP 10 1989 TENTANG PENYEDIAAN DAN PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2005 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2005 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PEMBIAYAAN SEKUNDER PERUMAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEMILIHAN PENGESAHAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2005 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI KOMISI BANDING MEREK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG TATA KERJA DAN SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2005 TENTANG PENGHITUNGAN JUMLAH HAK SUARA KREDITOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG NEGARA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2005 TENTANG JALAN TOL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2005 TENTANG PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PP 6 2005 TENTANG PEMILIHAN PENGESAHAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PP 32 1994 TENTANG VISA IZIN MASUK DAN IZIN KEIMIGRASIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2005 TENTANG ALIH TEKNOLOGI KEKAYAAN INTELEKTUAL SERTA HASIL KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN OLEH PERGURUAN TINGGI DAN LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2005 TENTANG KEAMANAN HAYATI PRODUK REKAYASA GENETIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2005 TENTANG PEMERIKSAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2005 KEPADA PEGAWAI NEGERI PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2005 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN AVTUR UNTUK KEPERLUAN PENERBANGAN INTERNASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PP 14 2000 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERHUBUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2005 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2005 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PP 63 2003 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DI KAWASAN BERIKAT BONDED ZONE DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PP 40 1994 TENTANG RUMAH NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2005 TENTANG MODAL AWAL LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2005 TENTANG TATA CARA PRIVATISASI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PP 35 2004 TENTANG KEGIATAN USAHA HULU DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2005 TENTANG PUNGUTAN EKSPOR ATAS BARANG EKSPOR TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2005 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UU 28 2002 TENTANG BANGUNAN GEDUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PP 24 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 32 1994 TENTANG VISA IZIN MASUK DAN IZIN KEIMIGRASIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2005 TENTANG PENJAMINAN SIMPANAN NASABAH BANK BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2005 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI KOMISI BANDING PATEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN KEENAM PP 145 2000 TENTANG KELOMPOK BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2005 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA ARSIP NASIONAL RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2005 TENTANG PENGGABUNGAN PELEBURAN PENGAMBILALIHAN DAN PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM BADAN USAHA MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2005 TENTANG TATA CARA PENYERTAAN DAN PENATAUSAHAAN MODAL NEGARA PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN PERSEROAN TERBATAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2005 TENTANG PENDIRIAN PENGURUSAN PENGAWASAN DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2005 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN MUSI RAWAS DARI WILAYAH KOTA LUBUK LINGGAU KE WILAYAH KECAMATAN MUARA BELITI KABUPATEN MUSI RAWAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PP 29 1997 TENTANG PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENDUDUKI JABATAN RANGKAP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2005 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2005 TENTANG PEDOMAN KEGIATAN PELIPUTAN LEMBAGA PENYIARAN ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN SWASTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN KOMUNITAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN PENYIARAN LEMBAGA PENYIARAN BERLANGGANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN PP 25 2004 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2005 TENTANG PINJAMAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2005 TENTANG DANA PERIMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2005 TENTANG HIBAH KEPADA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2005 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT MERPATI NUSANTARA AIRLINES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2005 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERTAS KRAFT ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2005 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERETA API INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2005 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PUSAT STATISTIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT PP 14 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2005 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH PP 7 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 28 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 29 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2005 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 8 2000 TENTANG PERATURAN GAJI HAKIM PERADILAN UMUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN AGAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2005 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN HAKIM PERADILAN UMUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN AGAMA SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2005 TENTANG DESA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2005 TENTANG KELURAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2005 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN POLEWALI MAMASA MENJADI KABUPATEN POLEWALI MANDAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2005 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2005 TENTANG TATA CARA PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PUBLIKASI INFORMASI ATAS PENGELOLAAN SURAT UTANG NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2005 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2005 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2005 TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2005 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN LUWU DARI WILAYAH KOTA PALOPO KE WILAYAH KECAMATAN BELOPA KABUPATEN LUWU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN PP 49 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERTANIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN RENCANA DAN LAPORAN REALISASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN GAS NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2004 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 26 1999 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHAKIMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2004 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2004 TENTANG PENETAPAN UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN PP 1 1998 TENTANG PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2004 TENTANG KAMPANYE PEMILIHAN UMUM OLEH PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2004 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PENGELOLAAN ASET
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2004 TENTANG PENJUALAN SAHAM PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ADHI KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN PP 45 1995 TENTANG PENYELENGGARAAN KEGIATAN DI BIDANG PASAR MODAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2004 TENTANG PENAMAAN PENDAFTARAN DAN PENGGUNAAN VARIETAS ASAL UNTUK PEMBUATAN VARIETAS TURUNAN ESENSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2004 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PENGALIHAN PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DAN PENGGUNAAN VARIETAS YANG DILINDUNGI OLEH PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2004 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG PENATAGUNAAN TANAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2004 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2004 KEPADA PEGAWAI NEGERI PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2004 TENTANG PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN PP 11 1962 TENTANG PERDAGANGAN BARANG BARANG DALAM PENGAWASAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2004 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2004 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA LEMBAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2004 TENTANG PENGELOLAAN DAN INVESTASI DANA PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN TATA TERTIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN KENDARI MENJADI KABUPATEN KONAWE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2004 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2004 TENTANG KEAMANAN MUTU DAN GIZI PANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG SARANA PRODUKSI BERTEKNOLOGI TINGGI UNTUK CAKRAM OPTIK OPTICAL DISC
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN TASIKMALAYA DARI WILAYAH KOTA TASIKMALAYA KE SINGAPARNA DI WILAYAH KABUPATEN TASIKMALAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEDOMAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2004 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT BANK PERMATA TBK PT BANK CENTRAL ASIA TBK PT BANK INTERNASIONAL INDONESIA TBK PT BANK NIAGA TBK DAN PT BANK DANAMON INDONESIA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2004 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PENERBIT DAN TOKO BUKU PRADNYA PARAMITA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PENERBITAN DAN PERCETAKAN BALAI PUSTAKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2004 TENTANG KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2004 TENTANG KEGIATAN USAHA HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG LARANGAN PEGAWAI NEGERI SIPIL MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2004 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN KEPULAUAN RIAU DARI WILAYAH KOTA TANJUNG PINANG KE BANDAR SERI BENTAN DI WILAYAH KECAMATAN TELUK BINTAN KABUPATEN KEPULAUAN RIAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2004 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN SOLOK DARI WILAYAH KOTA SOLOK KE KAYU ARO SUKARAMI AROSUKA DI WILAYAH KECAMATAN GUNUNG TALANG KABUPATEN SOLOK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2004 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN LIMA PULUH KOTA DARI WILAYAH KOTA PAYAKUMBUH KE SARILAMAK DI WILAYAH KECAMATAN HARAU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN HAKIM AD HOC PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HAKIM AD HOC PADA MAHKAMAH AGUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2004 TENTANG PEMBINAAN JIWA KORPS DAN KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2004 TENTANG PELAKSANAAN UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL LANJUT USIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2004 TENTANG PERENCANAAN KEHUTANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2004 TENTANG PERLINDUNGAN HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2004 TENTANG PENCABUTAN PP 18 2001 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN LOGISTIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2004 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN AGAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2004 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. EKSPLOITASI DAN INDUSTRI HUTAN I PT. INHUTANI I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2004 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT EKSPLOITASI DAN INDUSTRI HUTAN II PT INHUTANI II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2004 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. EKSPLOITASI DAN INDUSTRI HUTAN III PT INHUTANI III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2004 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT EKSPLOITASI DAN INDUSTRI HUTAN IV PT INHUTANI IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2004 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT EKSPLOITASI DAN INDUSTRI HUTAN V PT INHUTANI V
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2004 TENTANG PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI PADA MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT EKSPLOITASI DAN INDUSTRI HUTAN II PT INHUTANI II DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT EKSPLOITASI DAN INDUSTRI HUTAN V PT INHUTANI V
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2004 TENTANG MAJELIS RAKYAT PAPUA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN KELIMA PP 145 2000 TENTANG KELOMPOK BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT PP 145 2000 TENTANG KELOMPOK BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2003 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2003 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 12 2001 TENTANG IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2003 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH ATAS PENGHASILAN PEKERJA DARI PEKERJAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2003 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK RAKYAT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2003 TENTANG PENJUALAN SAHAM PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK RAKYAT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2003 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2003 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PELABUHAN INDONESIA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2003 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2003 TENTANG BADAN PENGAWAS PASAR TENAGA LISTRIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN PP 97 2000 TENTANG FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2003 TENTANG TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2003 TENTANG PENETAPAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2003 TENTANG TATA CARA PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI PELAPOR DAN SAKSI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2003 TENTANG PENJUALAN SAHAM PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN GAS NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2003 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2003 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN PP 7 2003 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM PERUM BULOG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2003 TENTANG HAK KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM BESERTA PERANGKAT PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM SERTA PIMPINAN DAN ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2003 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DI KAWASAN BERIKAT BONDED ZONE DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2003 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2003 TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2003 TENTANG PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG PELAKSANAAN TEKNIS INSTITUSIONAL PERADILAN UMUM BAGI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2003 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN YANG DITERIMA OLEH PEKERJA SAMPAI DENGAN SEBESAR UPAH MINIMUM PROPINSI ATAU UPAH MINIMUM KABUPATEN KOTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 145 2000 TENTANG KELOMPOK BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2003 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM PERUM BULOG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2003 TENTANG PEDOMAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2003 TENTANG WEWENANG PENGANGKATAN PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2003 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASURANSI EKSPOR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN PP 7 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 26 2001
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN PP 8 2000 TENTANG PERATURAN GAJI HAKIM PERADILAN UMUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN AGAMA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 27 2001
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN PP 28 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN PP 29 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN PERUNTUKAN DANA PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1998
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2003 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASURANSI JIWASRAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT JASA RAHARJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN ACEH UTARA DARI WILAYAH KOTA LHOKSEUMAWE KE LHOKSUKON DI WILAYAH KABUPATEN ACEH UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG PENGAMANAN ROKOK BAGI KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG PENUNDAAN KELIMA BERLAKUNYA PP 39 1998 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DI KAWASAN BERIKAT BONDED ZONE DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2003 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2003 TENTANG PEMBATALAN PP 29 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DHARMA NIAGA DAN PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PANTJA NIAGA DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DHARMA NIAGA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT CIPTA NIAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2003 TENTANG PENGENDALIAN JUMLAH KUMULATIF DEFISIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SERTA JUMLAH KUMULATIF PINJAMAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG TATA CARA PERLINDUNGAN TERHADAP SAKSI PENYIDIK PENUNTUT UMUM DAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2003 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. BANK BUMI DAYA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. BANK DAGANG NEGARA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. BANK EKSPOR IMPOR INDONESIA DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. BANK PEMBANGUNAN INDONESIA SEBELUM MENGGABUNGKAN DIRI KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. BANK MANDIRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2003 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK MANDIRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2003 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK MANDIRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2003 TENTANG SUBSIDI DAN IURAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN ASURANSI KESEHATAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PENERIMA PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2003 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN BUTON DARI WILAYAH KOTA BAU BAU KE PASARWAJO DI WILAYAH KABUPATEN BUTON
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2003 TENTANG PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA PERUM PERHUTANI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2003 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA PERTAMINA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2003 TENTANG TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA DHARMA NUSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2003 TENTANG PENGHAPUSAN KOTA ADMINISTRATIF KISARAN KOTA ADMINISTRATIF RANTAU PRAPAT KOTA ADMINISTRATIF BATU RAJA KOTA ADMINISTRATIF CILACAP KOTA ADMINISTRATIF PURWOKERTO KOTA ADMINISTRATIF KLATEN KOTA ADMINISTRATIF JEMBER DAN KOTA ADMINISTRATIF WATAMPONE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2003 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2003 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN HAKIM PERADILAN UMUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN AGAMA SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2003 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU DAN ANAK YATIM PIATU ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2003 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU DAN ANAK YATIM PIATU ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 146 TAHUN 2000 TENTANG IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU DAN ATAU PENYERAHAN KENA PAJAK TERTENTU YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2003 TENTANG PELIMPAHAN KEDUDUKAN TUGAS DAN KEWENANGAN MENTERI KEUANGAN PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PERUSAHAAN UMUM PERUM DAN PERUSAHAAN JAWATAN PERJAN KEPADA MENTERI NEGARA BADAN USAHA MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2003 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2003 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KANTOR MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2003 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA SENSOR FILM DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG TATA CARA PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN DAN SAKSI DALAM PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG KOMPENSASI RESTITUSI DAN REHABILITASI TERHADAP KORBAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN PP 15 2001 TENTANG PENGALIHAN STATUS ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL UNTUK MENDUDUKI JABATAN STRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN PP 29 1996 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PERSEWAAN TANAH DAN ATAU BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DAN DISKONTO OBLIGASI YANG DIPERDAGANGKAN DAN ATAU DILAPORKAN PERDAGANGANNYA DI BURSA EFEK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 145 2000 TENTANG KELOMPOK BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN KUTAI MENJADI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2002 TENTANG PENGALIHAN BANTUK PERUSAHAAN JAWATAN PERJAN TVRI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KANTOR MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP DI BIDANG PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN PP 98 2000 TENTANG PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN PP 99 2000 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN PP 100 2000 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2002 TENTANG KARANTINA TUMBUHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2002 TENTANG KARANTINA IKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN PP 15 2001 TENTANG PENGALIHAN STATUS ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL UNTUK MENDUDUKI JABATAN STRUKTURAL SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 4 2002
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN GAS NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN PP 143 2000 TENTANG PELAKSANAAN UU 8 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU 18 2000
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2002 TENTANG PENETAPAN BESARNYA NILAI JUAL KENA PAJAK UNTUK PENGHITUNGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2002 TENTANG KESELAMATAN PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2002 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH RADIO AKTIF
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT MERPATI NUSANTARA AIRLINES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDOSAT TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2002 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2002 TENTANG TATA HUTAN DAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN HUTAN PEMANFAATAN HUTAN DAN PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2002 TENTANG DANA REBOISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2002 TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN KAPAL ASING DALAM MELAKSANAKAN LINTAS DAMAI MELALUI PERAIRAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2002 TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN KAPAL DAN PESAWAT UDARA ASING DALAM MELAKSANAKAN HAK LINTAS ALUR LAUT KEPULAUAN MELALUI ALUR LAUT KEPULAUAN YANG DITETAPKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2002 TENTANG DAFTAR KOORDINAT GEOGRAFIS TITIK TITIK GARIS PANGKAL KEPULAUAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2002 TENTANG PENUNDAAN KEEMPAT BERLAKUNYA PP 39 1998 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS BARANG MEWAH DI KAWASAN BERIKAT BONDED ZONE DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2002 TENTANG KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT HAKIM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2002 TENTANG BADAN PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN PP NOMOR 12 TAHUN 2001 TENTANG IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PERPUSTAKAAN NASIONAL RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM JASA TIRTA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN PP 34 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN RI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 34 2001
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERTANIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2002 TENTANG PERKAPALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2002 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PT DIRGANTARA INDONESIA PT PAL INDONESIA PT PINDAD PT DAHANA PT KRAKATAU STEEL PT BARATA IDNONESIA PT BOMA BISMA INDRA PT INDUSTRI TELEKOMUNIKASI INDONESIA DAN PT LEN INDUSTRI DAN PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BAHANA PAKARYA INDUSTRI STRATEGIS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2002 TENTANG USAHA PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2002 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDONESIA FARMA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2002 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN DI BIDANG JASA RISET KELAUTAN DAN PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2002 TENTANG OBLIGASI PERUSAHAAN UMUM PERUM PEGADAIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2002 TENTANG PEMBERLAKUAN SECARA EFEKTIF UU 2 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA LHOUKSEUMAWE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2002 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2002 TENTANG HUTAN KOTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT VARUNA TIRTA PRAKASYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2002 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2002 TENTANG BADAN PENGATUR PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN KEGIATAN USAHA PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2002 TENTANG KETAHANAN PANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2001 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN TATA TERTIB DPRD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2001 TENTANG PENGAMANAN DAN PENGALIHAN BARANG MILIK KEKAYAAN NEGARA DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2001 TENTANG KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENERBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2001 TENTANG PENGENDALIAN KERUSAKAN DAN ATAU PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BERKAITAN DENGAN KEBAKARAN HUTAN DAN ATAU LAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI DAN PEMBATALAN SURAT KEPUTUSAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI PADA BEKAS PROPINSI TIMOR TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2001 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT JASA RAHARJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERIAN KERINGANAN PAJAK PENGHASILAN KEPADA WAJIB PAJAK YANG MELAKUKAN RESTRUKTURISASI UTANG USAHA MELALUI LEMBAGA KHUSUS YANG DIBENTUK PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2001 TENTANG PUPUK BUDIDAYA TANAMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2001 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN GAS NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2001 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDONESIA FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2001 TENTANG INFORMASI KEUANGAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2001 TENTANG IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2001 TENTANG PENUNDAAN KEMBALI BERLAKUNYA PP 39 1998 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DI KAWASAN BERIKAT BONDED ZONE DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2001 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA PERUM PERHUTANI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG PENGALIHAN STATUS ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL UNTUK MENDUDUKI JABATAN STRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2001 TENTANG TARIF ATAU JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2001 TENTANG TARIF ATAU JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN URUSAN LOGISTIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2001 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KIMIA FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERHOTELAN DAN PERKANTORAN INDONESIA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT HOTEL INDONESIA NATOUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2001 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK TABUNGAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2001 TENTANG PENCABUTAN PP 25 1993 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA LOKANANTA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DAN PEMBUBARAN PERUSAHAAN NEGARA LOKANANTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 42 1995 TENTANG BEA MASUK BEA MASUK TAMBAHAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROYEK PEMERINTAHAN YANG DIBIAYAI DENGAN HIBAH ATAU DANA PINJAMAN LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN PP 7 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 6 1997
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN PP 8 2000 TENTANG PERATURAN GAJI HAKIM PERADILAN UMUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN AGAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2001 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2001 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN HAKIM PERADILAN UMUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN AGAMA SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2001 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU DAN ANAK YATIM PIATU ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2001 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU DAN ANAK YATIM PIATU ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN PP 34 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN PP 10 1980 TENTANG TEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 17 1993
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN PP 14 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 21 1993
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2001 TENTANG PENGHENTIAN PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI HAKIM DAN PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2001 TENTANG PENGHENTIAN PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PENERIMA PENSIUN SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2001 TENTANG PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN PP 8 1990 TENTANG JALAN TOL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN PP 42 2000 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI YANG AKAN BERTOLAK KE LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2001 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2001 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2001 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN PP 12 1998 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2001 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASURANSI EKSPOR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT PP 17 1999 TENTANG BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 134 TAHUN 2000 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2001 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 26 1999 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHAKIMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2001 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2001 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2001 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2001 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN STANDARDISASI NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN ADMINISTRASI KEPULAUAN SERIBU PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2001 TENTANG PELAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2001 TENTANG BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2001 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2001 TENTANG LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN PP 145 2000 TENTANG KELOMPOK BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2001 TENTANG PENAMBAHAAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2001 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2001 TENTANG PENGALIHAN KEDUDUKAN TUGAS DAN KEWENANGAN MENTERI KEUANGAN PADA BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL KEPADA MENTERI NEGARA BADAN USAHA MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2001 TENTANG PENGALIHAN KEDUDUKAN TUGAS DAN KEWENANGAN MENTERI KEUANGAN PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PERUSAHAAN UMUM PERUM DAN PERUSAHAAN JAWATAN PERJAN KEPADA MENTERI NEGARA BADAN USAHA MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2001 TENTANG PAJAK DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2001 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2001 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN DALAM NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2001 TENTANG KEPELABUHANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2001 TENTANG KEBANDARUDARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2001 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1998 TENTANG PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN MATA UANG RUPIAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2001 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN YANG DITERIMA OLEH PEKERJA SAMPAI DENGAN SEBESAR UPAH MINIMUM PROPINSI ATAU UPAH MINIMUM KABUPATEN KOTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1987 TENTANG PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA SERTA CARA PENGURUSAN DAN PENGGUNAAN CADANGAN UMUM PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA PERTAMINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 32 1969 TENTANG PELAKSANAAN UU 11 1967 TENTANG KETENTUAN KETENTUAN POKOK PERTAMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2001 TENTANG PEDOMAN UMUM PENGATURAN MENGENAI DESA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2001 TENTANG IRIGASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2001 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2001 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT SOCFIN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2001 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT WISMA NUSANTARA INTERNATIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2001 TENTANG ALAT DAN MESIN BUDIDAYA TANAMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2001 TENTANG PENGELOLAAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 83 TAHUN 2001 TENTANG TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1994 TENTANG PEMILIKAN SAHAM DALAM PERUSAHAAN YANG DIDIRIKAN DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN PP 104 2000 TENTANG DANA PERIMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 85 TAHUN 2001 TENTANG PENUNDAAN KETIGA BERLAKUNYA PP 39 1998 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DI KAWASAN BERIKAT BONDED ZONE DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2000 TENTANG KARANTINA HEWAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 83 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 79 1998
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 2000 TENTANG PEDOMAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 85 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT WIJAYA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 86 TAHUN 2000 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DAN BIAYA PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN PP 26 1999 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHAKIMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 88 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 89 TAHUN 2000 TENTANG PENCABUTAN PP 98 1999 TENTANG PENGALIHAN KEDUDUKAN TUGAS DAN KEWENANGAN MENTERI KEUANGAN SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM RUPS ATAU PEMEGANG SAHAM PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DAN PERSEROAN TERBATAS YANG SEBAGIAN SAHAMNYA DIMILIKI OLEH NEGARA RI KEPADA MENTERI NEGARA PENANAMAN MODAL DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 48 2000
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 90 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM JASA TIRTA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 91 TAHUN 2000 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 92 TAHUN 2000 TENTANG TARIF DAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 93 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 95 TAHUN 2000 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM SARANA PENGEMBANGAN USAHA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 96 TAHUN 2000 TENTANG WEWENANG PENGANGKATAN PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 97 TAHUN 2000 TENTANG FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 2000 TENTANG PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2000 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 100 TAHUN 2000 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 101 TAHUN 2000 TENTANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 102 TAHUN 2000 TENTANG STANDARISASI NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 103 TAHUN 2000 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PEGADAIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 104 TAHUN 2000 TENTANG DANA PERIMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 105 TAHUN 2000 TENTANG PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 106 TAHUN 2000 TENTANG PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DALAM PELAKSANAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 107 TAHUN 2000 TENTANG PINJAMAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 108 TAHUN 2000 TENTANG TATACARA PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 109 TAHUN 2000 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 110 TAHUN 2000 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 111 TAHUN 2000 TENTANG PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KARENA WARIS DAN HIBAH WASIAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 112 TAHUN 2000 TENTANG PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KARENA PEMBERIAN HAK PENGELOLAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 113 TAHUN 2000 TENTANG PENENTUAN BESARNYA NILAI PEROLEHAN OBJEK PAJAK TIDAK KENA PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 114 TAHUN 2000 TENTANG PENCABUTAN PP 33 1997 TENTANG PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 115 TAHUN 2000 TENTANG PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DALAM NEGERI DAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 12 ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 116 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT DR.CIPTO MANGUNKUSUMO JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 117 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT FATMAWATI JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 118 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT PERSAHABATAN JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 119 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT HASAN SADIKIN BANDUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 120 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT DR. KARIADI SEMARANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 121 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT DR. SARDJITO YOGYAKARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 122 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT DR. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 123 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT DR. M. DJAMIL PADANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 124 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT SANGLAH DENPASAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 125 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT DR.WAHIDIN SUDIROHUSODO MAKASAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 126 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH HARAPAN KITA JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 127 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT ANAK DAN BERSALIN HARAPAN KITA JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 128 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RUMAH SAKIT KANKER DHARMAIS JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 129 TAHUN 2000 TENTANG PERSYARATAN PEMBENTUKAN DAN KRITERIA PEMEKARAN PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 130 TAHUN 2000 TENTANG PENGECUALIAN SEBAGAI OBJEK PAJAK ATAS KEUNTUNGAN KARENA PEMBEBASAN UTANG DEBITUR KECIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 131 TAHUN 2000 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO DAN TABUNGAN SERTA DISKONTO SERTIFIKAT BANK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 132 TAHUN 2000 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS HADIAH UNDIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 133 TAHUN 2000 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PERCETAKAN NEGARA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 134 TAHUN 2000 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 135 TAHUN 2000 TENTANG TATA CARA PENYITAAN DALAM RANGKA PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 136 TAHUN 2000 TENTANG TATA CARA PENJUALAN BARANG SITAAN YANG DIKECUALIKAN DARI PENJUALAN SECARA LELANG DALAM RANGKA PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 137 TAHUN 2000 TENTANG TEMPAT DAN TATA CARA PENYANDERAAN REHABILITASI NAMA BAIK PENANGGUNG PAJAK DAN PEMBERIAN GANTI RUGI DALAM RANGKA PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 138 TAHUN 2000 TENTANG PENGHITUNGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DAN PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 139 TAHUN 2000 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI OBLIGASI YANG DIPERDAGANGKAN DI BURSA EFEK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 140 TAHUN 2000 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 141 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 15 1990 TENTANG USAHA PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 142 TAHUN 2000 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 143 TAHUN 2000 TENTANG PELAKSANAAN UU 8 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU 18 2000
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 144 TAHUN 2000 TENTANG JENIS BARANG DAN JASA YANG TIDAK DIKENAKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 145 TAHUN 2000 TENTANG KELOMPOK BARANG KEJA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 146 TAHUN 2000 TENTANG IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU DAN ATAU PENYERAHAN JASA KENA PAJAK TERTENTU YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 147 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN PP 20 2000 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN DI KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 148 TAHUN 2000 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG BIDANG USAHA TERTENTU DAN ATAU DI DAERAH DAERAH TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 149 TAHUN 2000 TENTANG PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN BERUPA UANG PESANGON UANG TEBUSAN PENSIUN DAN TUNJANGAN HARI TUA ATAU JAMINAN HARI TUA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 150 TAHUN 2000 TENTANG PENGENDALIAN KERUSAKAN TANAH UNTUK PRODUKSI BIOMASSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 151 TAHUN 2000 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN PENGESAHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 152 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN UNIVERSITAS INDONESIA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 153 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN UNIVERSITAS GAJAHMADA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 154 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 155 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN PP 98 1999 TENTANG PENGALIHAN KEDUDUKAN TUGAS DAN KEWENANGAN MENTERI KEUANGAN SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DAN PERSEROAN TERBATAS YANG SEBAGIAN SAHAMNYA DIMILIKI OLEH NEGARA RI KEPADA MENTERI NEGARA PENANAMAN MODAL DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2000 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI SODA INDONESIA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT GARAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN PP 40 1995 TENTANG ANGKUTAN UDARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DANA TABUNGAN DAN ASURANSI PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2000 TENTANG PERUSAHAAN JAWATAN PERJAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 2000 TENTANG KEPELAUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2000 TENTANG PERATURAN GAJI HAKIM PERADILAN UMUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN AGAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2000 TENTANG GAJI POKOK PIMPINAN DAN HAKIM ANGGOTA MAHKAMAH AGUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2000 TENTANG TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. KERTAS LECES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2000 TENTANG PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN PP 58 1998 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERTAMBAHAN DAN ENERGI DI BIDANG PERTAMBANGAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2000 TENTANG TARIF DAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERHUBUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2000 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN JAYAPURA DARI KOTA JAYAPURA KE WILAYAH SENTANI DI KABUPATEN JAYAPURA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2000 TENTANG PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 2000 TENTANG PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT UNTUK KEPENTINGAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 17 1999 TENTANG BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2000 TENTANG TIM GABUNGAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2000 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN DI KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KONSERVASI ENERGI ABADI PT KONEBA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN BENTUK PT PERUSAHAAN PILOT PROYEK BERDIKARI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2000 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PRASARANA PERIKANAN SAMUDRA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN TARIF BEA MATERAI DAN BESARNYA BATAS PENGENAAN HARGA NOMINAL YANG DIKENAKAN BEA MATERAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2000 TENTANG KEWENANGAN PEMERINTAH DAN KEWENANGAN PROPINSI SEBAGAI DAERAH OTONOM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT TELEKOMUNIKASI TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2000 TENTANG USAHA DAN PERAN MASYARAKAT JASA KONSTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2000 TENTANG PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 2000 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG OBLIGASI PERUSAHAAN UMUM PERUM PEGADAIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK NEGARA INDONESIA TBK DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 2000 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERCETAKAN UANG RI PERUM PERURI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN TELEVISI RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2000 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN JAWATAN RADIO RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN PP 81 1999 TENTANG PENGAMANAN ROKOK BAGI KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN PP 38 1992 TENTANG TENAGA KEPENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DANAREKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ASURANSI JASA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2000 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI YANG AKAN BERTOLAK KE LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 42 1995 TENTANG BEA MASUK BEA MASUK TAMBAHAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROYEK PEMERINTAH YANG DIBIAYAI DENGAN HIBAH ATAU DANA PINJAMAN LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 2000 TENTANG PENUNDAAN BERLAKUNYA PP 39 1998 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DI KAWASAN BERIKAT BONDED ZONE DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN BESARNYA NILAI JUAL KENA PAJAK UNTUK PENHITUNGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2000 TENTANG PELAKSANAAN KONSULTASI CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PENGESAHAN DAN PELANTIKAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 98 1999 TENTANG PENGALIHAN KEDUDUKAN TUGAS DAN KEWENANGAN MENTERI KEUANGAN SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM RUPS ATAU PEMEGANG SAHAM PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DAN PERSEROAN TERBATAS YANG SEBAGIAN SAHAMNYA DIMILIKI OLEH NEGARA RI KEPADA MENTERI NEGARA PENANAMAN MODAL DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2000 TENTANG TARIF DAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN AGAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 2000 TENTANG PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2000 TENTANG PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO DAN ORBIT SATELIT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2000 TENTANG LEMBAGA PENYEDIA JASA PELAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR PENGADILAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERETA API INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDONESIA FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN PP 9 1980 TENTANG HAK KEUANGAN KEPALA DAERAH WAKIL KEPALA DAERAH BEKAS WAKIL KEPALA DAERAH SERTA JANDA DUDANYA SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 16 1993
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN PP 50 1980 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRASI MENTERI NEGARA DAN BEKAS MENTERI NEGARA SERTA JANDA DUDANYA SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 18 1993
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN PP 5 1996 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRASI DUTA BESAR LUAR BIASA DAN BERKUASA PENUH DAN MANTAN DUTA BESAR LUAR BIASA DAN BERKUASA PENUH SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2000 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN LOMBOK BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 2000 TENTANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN TERHADAP PEMANFAATAN RADIASI PENGION
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2000 TENTANG PERIZINAN PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT POS INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 2000 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL LAPAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK TABUNGAN NEGARA DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KIMIA FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2000 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2000 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK MANTAN PIMPINAN DAN HAKIM ANGGOTA MAHKAMAH AGUNG SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN HAKIM PERADILAN UMUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN PERADILAN AGAMA SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2000 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI HAKIM DAN PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 2000 TENTANG GAJI POKOK PIMPINAN LEMBAGA TERTINGGI TINGGI NEGARA DAN ANGGOTA LEMBAGA TINGGI NEGARA SERTA KEHORMATAN ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 2000 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF JAKSA AGUNG PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN PEJABAT LAIN YANG KEDUDUKANNYA ATAU PENGANGKATANNYA SETINGKAT ATAU DISETARAKAN DENGAN MENTERI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 2000 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PENERIMA PENSIUN SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2000 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK MANTAN PEJABAT NEGARA DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BATAN TEKNOLOGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2000 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KLIRING DAN JAMINAN BURSA KOMODITI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2000 TENTANG KENAVIGASIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 90 TAHUN 1999 TENTANG LT BUMN GTPENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI SANDANG I KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI SANDANG II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT POS INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PENGERUKAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL BANK PEMBANGUNAN DAERAH DI ACEH BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA BANK PEMBANGUNAN DAERAH BENGKULU BANK PEMBANGUNAN DAERAH LAMPUNG BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI TENGAH BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGARA BARAT BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR PT BANK LIPPO TBK DAN PT BANK SEMBADA ARTANUGROHO DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1999 TENTANG PENGUSAHAAN DAN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1999 TENTANG PENGAWETAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA LIAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1999 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN DI BIDANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGEMBANGAN KEUANGAN KOPERASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN PP 5 1999 TENTANG PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1999 TENTANG PENJUALAN SAHAM NEGARA RI PADA PT INDOFOOD TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT AMARTA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1999 TENTANG BENTUK BENTUK TAGIHAN TERTENTU YANG DAPAT DIKOMPENSASIKAN SEBAGAI SETORAN SAHAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1999 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHAKIMAN DI BIDANG PENGADILAN NIAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1999 TENTANG BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1999 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1999 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN ATAU PERUSAKAN LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN 3 TIGA KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II KENDARI KOLAKA DAN BUTON DALAM WILAYAH PROVINSI DATI I SULAWESI TENGGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN 12 DUA BELAS KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II BONE SINJAI SIDENRENG RAPPANG WAJO LUWU DAN BULUKUMBA DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I SULAWESI SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN 3 TIGA KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II PONTIANAK DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I KALIMANTAN BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1999 TENTANG PELAKSANAAN SERAH SIMPAN DAN PENGELOLAAN KARYA REKAM FILM CERITA ATAU FILM DOKUMENTER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1999 TENTANG KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBUKAAN KANTOR CABANG PEMBANTU DAN KANTOR PERWAKILAN DARI BANK YANG BERKEDUDUKAN DI LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1999 TENTANG PENCABUTAN IJIN USAHA PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1999 TENTANG TARIF DAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHAKIMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1999 TENTANG ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1999 TENTANG MERGER KONSOLIDASI DAN AKUISISI BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1999 TENTANG PEMBELIAN SAHAM BANK UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG PENCABUTAN PP 70 1992 TENTANG BANK UMUM SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 73 1998 PP 71 1992 TENTANG BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN PP 72 1992 TENTANG BANK BERDASARKAN PRINSIP BAGI HASIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1999 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN HAK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1999 TENTANG PELAKSANAAN UU 3 1999 TENTANG PEMILIHAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1999 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PT BANK LIPPO TBK PT BANK INTERNASIONAL INDONESIA TBK PT BANK BALI TBK PT BANK UMUM KOPERASI INDONESIA PT BANK UNILEVER TBK PT BANK PRIMA EXPRESS PT BANK ARTA MEDIA DAN PT BANK PATRIOT DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1999 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL BANK PEMBANGUNAN DAERAH DI ACEH BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA BANK PEMBANGUNAN DAERAH BENGKULU BANK PEMBANGUNAN DAERAH LAMPUNG BANK PEMBANGUNAN DAERAH DKI JAKARTA BANK PEMBANGUNA DAERAH JAWA TENGAH BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA BANK PEMBANGUNAN DAERAH MALUKU BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA BARAT BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ISTAKA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1999 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PERBANKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1999 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM RANGKA PENGEMBANGAN KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PAKARYA INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENATAAN BEBERAPA KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II MALUKU UTARA DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I MALUKU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN 13 TIGA BELAS KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II TAPANULI SELATAN TAPANULI UTARA TOBA SAMOSIR LABUHAN BATU DAN LANGKAT DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN 5 LIMA KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II ACEH TIMUR DAN ACEH UTARA DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BANTARSARI DI WILAYAH KABUPATEN DATI II CILACAP DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I JAWA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN 6 ENAM KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II LAMPUNG SELATAN DAN LAMPUNG TENGAH DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I LAMPUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN TERAS TERUNJAM DI WILAYAH KABUPATEN DATI II BENGKULU UTARA DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I BENGKULU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN 14 EMPAT BELAS KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II SERANG TANGERANG PANDEGLANG BOGOR SUBANG KERAWANG CIAMIS DAN MAJALENGKA DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN 9 SEMBILAN KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II MALANG LAMONGAN BOJONEGORO NGAWI BLITAR LUMAJANG DAN KEDIRI DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN 6 ENAM KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II PESISIR SELATAN SOLOK SAWAHLUNTO SIJUNJUNG DAN PASAMAN DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I SUMATERA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARAAN STATISTIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS PERSERO PT BANK RAKYAT INDONESIA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK TABUNGAN NEGARA DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK MANDIRI DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1999 TENTANG PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PAKARYA INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1999 TENTANG PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1999 TENTANG KERJASAMA PENYELENGGARAAN PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1999 TENTANG SYARAT SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN WEWENANG TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PERAWATAN TAHANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 50 1994 TENTANG PELAKSANAAN UU 8 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 11 1994
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1999 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1999 TENTANG PENETAPAN PERGURUAN TINGGI NEGERI SEBAGAI BADAN HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERTANI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN PP 73 1992 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERASURANSIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN PP 24 1998 TENTANG INFORMASI KEUANGAN TAHUNAN PERUSAHAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 1999 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 1999 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN SERTA PEMBERHENTIAN ANGGOTA KOMISI PEMERIKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 1999 TENTANG TATA CARA PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMERIKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 1999 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 1999 TENTANG LABEL DAN IKLAN PANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 1999 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN DARI WILAYAH DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR KE KECAMATAN RAYA DI WILAYAH DAERAH KABUPATEN SIMALUNGUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 1999 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA DAERAH KABUPATEN DONGGALA DARI WILAYAH DAERAH KOTA PALU KE WILAYAH KOTA DONGGALA KECAMATAN BANAWA DAERAH KABUPATEN DONGGALA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 1999 TENTANG PENANGGUHAN MULAI BERLAKUNYA PP 26 1999 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHAKIMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 1999 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSUMBER DARI KEGIATAN TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN PP 59 1998 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI SANDANG II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI SANDANG I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT MERPATI NUSANTARA AIRLINES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN KETIGA PP 46 1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BAGI ORANG PRIBADI YANG AKAN BERTOLAK KE LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 48 1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS DAN ATAU BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 1999 TENTANG KAWASAN SIAP BANGUN DAN LINGKUNGAN SIAP BANGUN YANG BERDIRI SENDIRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 1999 TENTANG PENGAMANAN ROKOK BAGI KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 1999 TENTANG ANGKUTAN DI PERAIRAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 83 TAHUN 1999 TENTANG KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAN BANK UMUM DALAM RANGKA PEMBIAYAAN KREDIT USAHA TANI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA BUKIT TINGGI DAN KABUPATEN AGAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 85 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN PP 18 1999 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 86 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN NAMA KOTA UJUNG PANDANG MENJADI KOTA MAKASSAR DALAM WILAYAH PROPINSI SULAWESI SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 1999 TENTANG TATA CARA PENYERAHAN DAN PEMUSNAHAN DOKUMEN PERUSAHAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 88 TAHUN 1999 TENTANG TATA CARA PENGALIHAN DOKUMEN PERUSAHAAN KE DALAM MIKROFILM ATAU MEDIA LAINNYA DAN LEGALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 89 TAHUN 1999 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN HOTEL DAN TOURIST NASIONAL NATOUR LTD KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT HOTEL INDONESIA INTERNASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 90 TAHUN 1999 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI SANDANG I KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI SANDANG II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 91 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERSEROAN TERBATAS BANK UMUM KOPERASI INDONESIA PT BUKOPIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 92 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 59 1998 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 93 TAHUN 1999 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM JASA TIRTA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 1999 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM JASA TIRTA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 95 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN PP 17 1999 TENTANG BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 96 TAHUN 1999 TENTANG PENGALIHAN KEDUDUKAN TUGAS DAN KEWENANGAN MENTERI KEUANGAN SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM RUPS ATAU PEMEGANG SAHAM PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DAN PERSEROAN TERBATAS YANG SEBAGIAN SAHAMNYA DIMILIKI OLEH NEGARA RI KEPADA MENTERI NEGARA PENANAMAN MODAL DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 97 TAHUN 1999 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK MANDIRI DALAM RANGKA PROGRAM REKAPITALISASI BANK UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 1999 TENTANG PENGALIHAN KEDUDUKAN TUGAS DAN KEWENANGAN MENTERI KEUANGAN SELAKU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM RUPS ATAU PEMEGANG SAHAM PADA PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS YANG SEBAGIAN SAHAMNYA DIMILIKI OLEH NEGARA RI KEPADA MENTERI NEGARA PENANAMAN MODAL DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PP 17 1999 TENTANG BADAN PENYEHATAAN PERBANKAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 83 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 47 1994 TENTANG PENGHITUNGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DAN PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 1998 TENTANG PROGRAM REKAPITULASI BANK UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DHARMA NIAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1990 TENTANG PENDIDIKAN DASAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1990 TENTANG PENDIDIKAN MENENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1990 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1998 TENTANG PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1998 TENTANG TATA CARA PENYITAAN DALAM RANGKA PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1998 TENTANG TATA CARA PENJUALAN BARANG SITAAN YANG DIKECUALIKAN DARI PENJUALAN SECARA LELANG DALAM RANGKA PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1998 TENTANG PENYANDERAAN DALAM RANGKA PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1998 TENTANG POLISI PAMONG PRAJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1998 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TAPANULI TENGAH DAN WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TK II SIBOLGA KE KOTA PANDAN DI WILAYAH KECAMATAN SIBOLGA KABUPATEN DAERAH TK II TAPANULI TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1998 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TIK II AGAM DARI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TK II BUKIT TINGGI KE KOTA LUBUK BASUNG KABUPATEN DAERAH TINGKAT II AGAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. DANA REKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1998 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1998 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 50 1994 TENTANG PELAKSANAAN UU 8 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 11 1994 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 36 1996
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 36 1977 TENTANG PENGAKHIRAN KEGIATAN USAHA ASING DALAM BIDANG PERDAGANGAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 41 1997
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 2 1996 TENTANG KEGIATAN PERUSAHAAN YANG DIDIRIKAN DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING DI BIDANG EKSPOR DAN IMPOR SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 42 1997
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP 46 1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BAGI ORANG PRIBADI YANG AKAN BERTOLAK KE LUAR NEGERI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 57 1996
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1998 TENTANG PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN MATA UANG RUPIAH DARI ATAU KE DALAM WILAYAH RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1998 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM KERETA API MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT GARAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1998 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN MALUKU PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERIKANI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT TIRTA RAYA MINA DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERIKANAN SAMUDERA BESAR KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT USAHA MINAS SERTA PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT USAHA MINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KAWASAN BERIKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT CIPTA NIAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1998 TENTANG INFORMASI KEUANGAN TAHUNAN PERUSAHAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ADHI KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1998 TENTANG PEMAKAIAN NAMA PERSEROAN TERBATAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1998 TENTANG PENGGABUNGAN PELEBURAN DAN PENGAMBILALIHAN PERSEROAN TERBATAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1998 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERTA NIAGA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DHARMA NIAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1998 TENTANG PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAH DI BIDANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK KEPADA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1998 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KECIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1998 TENTANG MODAL PENYERTAAN PADA KOPERASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PUPUK SRIWIJAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1998 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1998 TENTANG PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1998 TENTANG PENGANGKATAN PENASEHAT AHLI PADA DEWAN EKONOMI DAN KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 70 1992 TENTANG BANK UMUM SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 60 996
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1998 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DI KAWASAN BERIKAT BONDED ZONE DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1998 TENTANG UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN SOSIAL PENYANDANG CACAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PENGEMBANGAN PARIWISATA BALI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 20 1997 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 2 1966 TENTANG KEGIATAN PERUSAHAAN YANG DIDIRIKAN DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING DI BIDANG EKSPOR DAN IMPOR SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 16 1998
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1998 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PENGELOLAAN KEKAYAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1998 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PERBANKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 15 1994 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1998 TENTANG PENGALIHAN KEDUDUKAN TUGAS DAN WEWENANG MENTERI KEUANGAN SELAKU PEMEGANG SAHAM ATAU RUPS PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO KEPADA MENEG PENDAYAGUNAAN BUMN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1998 TENTANG PROVISI SUMBER DAYA HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 22 1997 TENTANG JENIS DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1998 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PENJAMINAN KEWAJIBAN BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 70 1992 TENTANG BANK UMUM SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 38 1998
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 28 1990 TENTANG PENDIDIKAN DASAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 29 1990 TENTANG PENDIDIKAN MENENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 30 1990 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1998 TENTANG TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERTAMBANGAN DAN ENERGI DI BIDANG PERTAMBANGAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1998 TENTANG TARIF DAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK EKSPOR IMPOR INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1998 TENTANG DAFTAR KOORDINAT GEOGRAFIS TITIK GARIS PANGKAL KEPULAUAN INDONESIA DI LAUT NATUNA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 1998 TENTANG PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG KEHUTANAN KEPADA PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 42 1995 TENTANG BEA MASUK BEA MASUK TAMBAHAN PPN DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH DAN PPH DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROYEK PEMERINTAH YANG DIBIAYAI DENGAN HIBAH ATAU DANA PINJAMAN LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 19 1997 TENTANG PAJAK DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 1998 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II NGADA DARI KOTA BAJAWA KECAMATAN NGADABAWA KE KOTA MBAY KECAMATAN AESESA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 1998 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SUKABUMI DARI WILAYAH KOTAMADYA DATI II SUKABUMI KE KOTA PELABUHAN RATI DI WILAYAH KECAMATAN PELABUHAN RATU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 15 1994 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 49 1998
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 1998 TENTANG KAWASAN SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 1998 TENTANG PRASARANA DAN SARANA KERETA API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 1998 TENTANG PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1997 1998 KE TAHUN ANGGARAN 1998 1999
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 1998 TENTANG PENANGGUHAN PEMBERLAKUAN KEWAJIBAN MELENGKAPI DAN MENGGUNAKAN SABUK KESELAMATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 1998 TENTANG PENGAMANAN SEDIAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 70 1992 TENTANG BANK UMUM SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 54 1998
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 1998 TENTANG PENETAPAN BESARNYA NILAI KENA PAJAK UNTUK PENGHITUNGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 1998 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PERBANKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 1998 TENTANG PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SEMEN GRESIK TBK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 1998 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BIMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 1998 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM OTORITA JATILUHUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN PP 14 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 1998 TENTANG PERHITUNGAN JUMLAH HAK SUARA KREDITUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 1998 TENTANG LALULINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 1998 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA DATI II BEKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1997 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM BIO FARMA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM SAHAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANDHI KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO BIO FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PENGAWASAN BARANG KENA CUKAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAIMANA TELAH EMPAT KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1993
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN PP 18 1997 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ABRI SEBAGAIMANA TELAH LIMA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 47 1993
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. JASA MARGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1997 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI DALAM RANGKA PENGALIHAN STATUS PT MERPATI NUSANTARA AIRLINES MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1997 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN YANG DITERIMA OLEH PEKERJA SAMPAI DENGAN SEBESAR UPAH MINIMUM REGIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI SANDANG II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN PP 14 1994 TENTANG PAJAK PENGHASILAN DAN TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1997 TENTANG WARALABA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. PUPUK SRIWIJAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. ANEKA TAMBANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1997 TENTANG PAJAK DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1997 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1997 TENTANG PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1997 TENTANG JENIS DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1997 TENTANG PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1996 1997 KE TAHUN ANGGARAN 1997 1998
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT SANG HYANG SERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. ASURANSI KREDIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. PUPUK SRIWIJAYA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1997 TENTANG PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MENDUDUKI JABATAN RANGKAP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1997 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1997 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU DAN ANAK YATIM PIATU ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN PP 6 1990 TENTANG ADMINISTRASI PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1997 TENTANG PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1997 TENTANG LAPORAN ATAU PEMBERITAHUAN PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1997 TENTANG PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KARENA HIBAH WASIAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1997 TENTANG PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KARENA PEMBERIAN HAK PENGELOLAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1997 TENTANG PEMBEBASTUGASAN DAN PEMBERHENTIAN KETUA WAKIL KETUA ATAU ANGGOTA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK KARENA HAK HAKNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERIKANI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT POS INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN PP 68 1996 TENTANG KETENTUAN DAN TATA CARA PENCABUTAN IZIN USAHA PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN PP 36 1977 TENTANG PENGAKHIRAN KEGIATAN USAHA ASING DALAM BIDANG PERDAGANGAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 35 1996
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN PP 2 1996 TENTANG KEGIATAN PERUSAHAAN YANG DIDIRIKAN DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING DI BIDANG EKSPOR DAN IMPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN PP 33 1996 TENTANG TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1997 TENTANG KEMITRAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1997 TENTANG PERUBAHAN PP 28 1996 TENTANG PENGELOLAAN DAN INVESTASI DANA PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1997 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ADHI KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1997 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1997 TENTANG PENETAPAN BESARNYA NILAI JUAL KENA PAJAK UNTUK PENGHITUNGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN 9 SEMBILAN KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II LABUHAN BATU TAPANULI SELATAN NIAS DAN TAPANULI TENGAH DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1996 TENTANG KEGIATAN PERUSAHAAN YANG DIDIRIKAN DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING DI BIDANG EKSPOR IMPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1996 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK BERSTATUS ENTREPORT PRODUKSI UNTUK TUJUAN EKSPOR EPTE DAN PERUSAHAAN PENGOLAHAN KAWASAN BERIKAT KB
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG NUKLIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1996 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRASI DUTA BESAR LUAR BIASA DAN BERKUASA PENUH DAN MANTAN DUTA BESAR LUAR BIASA DAN BERKUASA PENUH SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1996 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1996 TENTANG PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN II DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN IX MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1996 TENTANG PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN III PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN IV DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN V MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1996 TENTANG PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN VI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T.PERKEBUNAN VII DAN PERUSAHAAN PERSEROAN P.T. PERKEBUNAN VIII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. PERKEBUNAN NUSANTARA IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1996 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. PERKEBUNAN NUSANTARA V
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1996 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA VI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1996 TENTANG PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN X DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XXXI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. PERKEBUNAN NUSANTARA VII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1996 TENTANG PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XI DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XII DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XIII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA VIII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1996 TENTANG PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XV XVI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XVIII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA IX
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1996 TENTANG PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XIX PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XXI DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XXVII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA X
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1996 TENTANG PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XX PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XXIV XXV MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA XI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1996 TENTANG PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XXIII PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XXVI DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XXIX MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA XII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1996 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA XIII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1996 TENTANG PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XXVIII PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN XXXII DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BINA MULYA TERNAK MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERKEBUNAN NUSANTARA XIV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1996 TENTANG PERUBAHAN PP RI NO.50 TAHUN 1994 TENTANG PELAKSANAAN UU 8 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 11 1994
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1996 TENTANG PENINDAKAN DI BIDANG KEPABEANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1996 TENTANG PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI KEPABEANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1996 TENTANG PENINDAKAN DI BIDANG CUKAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1996 TENTANG PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI DI BIDANG CUKAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1996 TENTANG IZIN PENGUSAHA BARANG KENA CUKAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1996 TENTANG OBLIGASI PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGADAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1996 TENTANG PERUBAHAN PP 48 1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1996 TENTANG PENGELOLAAN DAN INVESTASI DANA PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1996 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PERSEWAAN TANAH DAN ATAU BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN 8 DELAPAN KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN FLORES TIMUR DAN MANGGARAI DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I NUSA TENGGARA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRASI SORONG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1996 TENTANG TENAGA KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1996 TENTANG TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1996 TENTANG BEA MASUK ANTIDUMPING DAN BEA MASUK IMBALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1996 TENTANG PERUBAHAN PP 36 1997 TENTANG PENGAKHIRAN KEGIATAN USAHA ASING DALAM BIDANG PERDAGANGAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 19 1988
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1996 TENTANG PERUBAHAN PP 50 1994 TENTANG PELAKSANAAN UU 8 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 11 1994 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 20 1996
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1996 TENTANG PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1995 1996 KE TAHUN ANGGARAN 1996 1997
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN 13 TIGA BELAS KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II KUTAI BERAU BULUNGAN PASIR KOTAMADYA DATI II SAMARINDA DAN BALIKPAPAN DALAM WILAYAH PROP. DATI I KALIMANTAN TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN 16 ENAM BELAS KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II PONTIANAK SANGGAU SAMBAS SINTANG KETAPANG DAN KAPUAS HULU DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I KALIMANTAN BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1996 TENTANG HAK GUNA USAHA HAK GUNA BANGUNAN DAN HAK PAKAI ATAS TANAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1996 TENTANG PEMILIKAN RUMAH TEMPAT TINGGAL ATAU HUNIAN OLEH ORANG ASING YANG BERKEDUDUKAN DI INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN 3 TIGA KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II KOTAWARINGIN TIMUR DAN KAPUAS DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I KALIMANTAN TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MIMIKA DI WILAYAH PROVINSI DATI I IRIAN JAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN 5 LIMA KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II DENGGALA POSO DAN BANGGAI DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SULAWESI TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN 9 SEMBILAN KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II OGAN KOMERING ILIR MUSI BANYUASIN MUARA ENIM DAN MUSI RAWAS DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I SUMATERA SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1996 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN UNTUK USAHA INDUSTRI TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1996 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN BERUPA BUNGA ATAU DISKONTO OBLIGASI YANG DIJUAL DI BURSA EFEK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN 6 ENAM KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN SAROLANGUN BANGKO KERINCI DAN TANJUNG JABUNG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAMBI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN PRINGAPUS DI WILAYAH KABUPATEN DATI II SEMARANG DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I JAWA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1996 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI SANDANG II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1996 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSERO PERSERO PT BANK NEGARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1996 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PELABUHAN INDONESIA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PUNCAK JAYA KABUPATEN PANIA PERUBAHAN NAMA DAN PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DATI II PANIAI DI WILAYAH PROPINSI DATI I IRIAN JAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SIMEULUE DI WILAYAH PROVINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MIMIKA DI WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I IRIAN JAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1996 TENTANG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1996 TENTANG SENJATA API DINAS DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1996 TENTANG PERUBAHAN PP 46 1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BAGI ORANG PRIBADI YANG BERTOLAK KE LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1996 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT BANK NEGARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1996 TENTANG PERUBAHAN PP 55 1990 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO YANG MENJUAL SAHAMNYA KEPADA MASYARAKAT MELALUI PASAR MODAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1996 TENTANG PERUBAHAN PP 70 1992 TENTANG BANK UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1996 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT POS INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 1996 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDONESIA FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1996 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI PESAWAT TERBANG NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 1996 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT INDUSTRI MESIN PERKAKAS INDONESIA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KRAKATAU STEEL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 1996 TENTANG PEMBENTUKAN LIMA PULUH TIGA KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II JAYA WIJAYA SORONG MANOKWARI NABIRE MERAUKE JAYAPURA YAPEN WAROPEN FAK FAK BIAK NUMFOR KOTAMADYA DATI II JAYAPURA KABUPATEN PUNCAK JAYA DAN KABUPATEN PAWIAI DALAM WILAYAH PROVINSI DATI I IRIAN JAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 1996 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM PENERBITAN DAN PERCETAKAN BALAI PUSTAKA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PENERBITAN DAN PERCETAKAN BALAI PUSTAKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 1996 TENTANG PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 1996 TENTANG KETENTUAN DAN TATA CARA PENCABUTAN IZIN USAHA PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 1996 TENTANG PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN SERTA BENTUK DAN TATA CARA PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 1996 TENTANG KEPELABUHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 1996 TENTANG KEBANDARUDARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 1996 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS DALAM BIDANG USAHA KAWASAN INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 1996 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI DAN JASA KONSULTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 1996 TENTANG PERUBAHAN PP 35 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU PEMILIHAN UMUM SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 10 1995
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1995 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM PERUSAHAAN UMUM PERUM PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1995 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BOGOR DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BOGOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1995 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SUKABUMI DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SUKABUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1995 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN PERUSAHAAN MODAL VENTURA DARI TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM ATAU PENGALIHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN PASANGAN USAHANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1995 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM POS DAN GIRO MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1995 TENTANG PERLINDUNGAN TANAMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1995 TENTANG PERUBAHAN TARIF BEA MATERAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN KEPADA 26 DUA PULUH ENAM DAERAH TINGKAT II PERCONTOHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1995 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA SIMPAN PINJAM OLEH KOPERASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1995 TENTANG PERUBAHAN PP 35 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU PEMILIHAN UMUM SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 43 1985 DAN PP 37 1990
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1995 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KERTAS GOWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PERUBAHAN PP 19 1994 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1995 TENTANG IZIN USAHA INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1995 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DATI II TANGERANG DARI WILAYAH KOTAMADYA DATI II TANGERANG KE KECAMATAN TIGARAKSA DI WILAYAH KABUPATEN DATI II TANGERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1995 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. SEMEN TONASA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1995 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN HAKIM DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1995 TENTANG PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1994 1995 KE TAHUN ANGGARAN 1995 1996
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1995 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM SANG HYANG SERI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1995 TENTANG PEMELIHARAAN DAN PEMANFAATAN BENDA CAGAR ALAM DI MUSEUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1995 TENTANG PERUBAHAN PP 36 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU 16 1969 TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU 5 1995
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1995 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. TAMBANG TIMAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1995 TENTANG PEMBENTUKAN 2 DUA KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II DOMPU DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I NTB
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1995 TENTANG PEMBENTUKAN 2 DUA KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II GUNUNG KIDUL DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1995 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1995 TENTANG USAHA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1995 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. SEMEN PADANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1995 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. TELEKOMUNIKASI INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1995 TENTANG PEMBENTUKAN 8 DELAPAN KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II BANJAR HULU SUNGAI TENGAH BARITO KUALA TANAH LAUT HULU SUNGAI UTARA TABALONG DAN KOTA BARU DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I KALIMANTAN SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1995 TENTANG PEMBENTUKAN 3 TIGA KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BOGOR KARAWANG DAN BANDUNG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1995 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN DALAM RANGKA KEGIATAN KONSTRUKSI DAN KEGIATAN OPERASI PEMBANGUNAN PROYEK PENGEMBANGAN PULAU BINTAN DAN PULAU KARIMUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1995 TENTANG KOMISI BANDING PATEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1995 TENTANG KOMISI BANDING MEREK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1995 TENTANG PEMBENTUKAN 13 TIGA BELAS KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II BENGKALIS INDRAGIRI HILIR INDRAGIRI HULU DAN KAMPAR DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I RIAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1995 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM INDONESIA FARMA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1995 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. INDAH KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1995 TENTANG PENETAPAN BADAN PENYELENGGARA PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1995 TENTANG PEMBENTUKAN 6 ENAM KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II PONOROGO BANYUWANGI DAN JEMBER DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1995 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1995 TENTANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1995 TENTANG ANGKUTAN UDARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1995 TENTANG PEMBENTUKAN 11 SEBELAS KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II SAWAHLUNTO SIJUNJUNG SOLOK TANAH DATAR PESISIR SELATAN PADANG PARIAMAN 50 KOTA DAN PASAMAN DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I SUMATERA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1995 TENTANG BEA MASUK BEA MASUK TAMBAHAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROYEK PEMERINTAH YANG DIBIAYAI DENGAN HIBAH ATAU DANA PINJAMAN LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1995 TENTANG PEMBENTUKAN 8 DELAPAN KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II SANGIHE DAN TALAUD GORONTALO MINAHASA DAN DI WILAYAH KOTAMADYA DATI II BITUNG DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I SULAWESI UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1995 TENTANG PEMBENIHAN TANAMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1995 TENTANG PENYELENGGARAAN KEGIATAN DI BIDANG PASAR MODAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1995 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN DI BIDANG PASAR MODAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1994 TENTANG PERATURAN GAJI HAKIM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1994 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1994 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM POS DAN GIRO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH ATAU TANAH DAN BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1994 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KOPERASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1994 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGEMBANGAN KEUANGAN KOPERASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1994 TENTANG PENYELANGGARAAN USAHA PERFILMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1994 TENTANG LEMBAGA SENSOR FILM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1994 TENTANG BADAN PERTIMBANGAN PERFILMAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1994 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. ADHI KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1994 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1994 TENTANG PENETAPAN BESARNYA PERSENTASE NILAI JUAL KENA PAJAK PADA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1994 TENTANG PEMBUBARAN KOPERASI OLEH PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1994 TENTANG PEMILIKAN SAHAM DALAM PERUSAHAAN YANG DIDIRIKAN DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1994 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1994 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1977 TENTANG PENETAPAN KEMBALI PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU DAN ANAK YATIM PIATU ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN P
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1994 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM LISTRIK NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1994 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. WIJAYA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1994 TENTANG TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1994 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1994 TENTANG PENGELOLAAN PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1994 TENTANG PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1993 94 KE TAHUN ANGGARAN 1994 95
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1994 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL PERUMNAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1994 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENCEGAHAN DAN PENANGKALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1994 TENTANG PENGAWASAN ORANG ASING DAN TINDAKAN KEIMIGRASIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1994 TENTANG VISA IZIN MASUK DAN IZIN KEIMIGRASIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1994 TENTANG FASILITAS PERPAJAKAN ATAS PENANAMAN MODAL DI BIDANG BIDANG USAHA TERTENTU DAN ATAU DI DAERAH DAERAH TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1994 TENTANG SURAT PERJALANAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1994 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM GAS NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1994 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PENGELOLA KAWASAN BERIKAT INDONESIA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1994 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT TAMBANG TIMAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1994 TENTANG RUMAH NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1994 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1994 TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 1983 TENTANG PENDAFTARAN PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN DAN PERSYARATAN PENGAJUAN KEBERATAN DAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1994 TENTANG PAJAK PENGHASILAN BAGI PEJABAT NEGARA PEGAWAI NEGERI SIPIL ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA DAN PARA PENSIUNAN ATAS PENGHASILAN YANG DIBEBANKAN KEPADA KEUANGAN NEGARA ATAU KEUANGAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1994 TENTANG PENGHITUNGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DAN PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1994 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM POS DAN GIRO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1994 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1994
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1994 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEDALAM MODAL SAHAM PERSEROAN TERBATAS BANK BUKOPIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1994 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1979 TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN TAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH ATAU TANAH DAN BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1994 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERFILMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1994 TENTANG PERBURUAN SATWA BURU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1994 TENTANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1994 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1994 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1994 TENTANG PENGUSAHAAN PARIWISATA ALAM DI ZONA PEMANFAATAN TAMAN NASIONAL TAMAN HUTAN RAYA DAN TAMAN WISATA ALAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1994 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BERBAHAYA DAN BERACUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1994 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1977 TENTANG PENETAPAN KEMBALI PENSIUN POKOK PURNAWIRAWANWARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIMPIATU DAN ANAK YATIMPIATU ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO 21 TAHUN 1995
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1994 TENTANG SYARAT SYARAT DAN PEDOMAN KERJASAMA KONTRAK BAGI HASIL MINYAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1994 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS HADIAH UNDIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1994 TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 1983 TENTANG PENDAFTARANPEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAKPENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUANDAN PERSYARATAN PENGAJUAN KEBERATAN DAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 1986 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN DI BIDANG PERPAJAKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1994 TENTANG PENGHUNIAN RUMAH OLEH BUKAN PEMILIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN BAGI ORANG PRIBADI YANG BERTOLAK KE LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1994 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO DAN TABUNGAN SERTA DISKONTO SERTIFIKAT BANK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. PUPUK KALIMANTAN TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. SEMEN KUPANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. KAWASAN INDUSTRI CILACAP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. PAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. ANEKA TAMBANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. BARATA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 22 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 1984 SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 76 1991
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1993 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK DAN PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 19 1985 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PIMPINAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 42 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU PAJAK PENGHASILAN 1984
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1993 TENTANG PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN ATAS TANAH DALAM KAWASAN KAWASAN TERTENTU DI PROPINSI RIAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1993 TENTANG ANGKUTAN JALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1993 TENTANG PEMERIKSAAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1993 TENTANG PRASARANA DAN LALULINTAS JALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1993 TENTANG KENDARAAN DAN PENGEMUDI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1993 TENTANG PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1992 1993 KE TAHUN ANGGARAN 1993 1994
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 15 1990 TENTANG USAHA PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 18 1977 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA RI SEBAGAIMANA TELAH EMPAT KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 80 1992
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1993 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS DALAM BIDANG JASA PENGELOLAHAN LIMBAH INDUSTRI BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DI CILEUNGSI BOGOR JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1993 TENTANG ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. TAMAN WISATA CANDI BOROBUDUR PRAMBANAN DAN RATU BOKO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1993 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN XVII DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI YANG BERASAL DARI SEBAGIAN KEKAYAAN NEGARA HASIL LIKWIDASI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN XVII KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN XV XVI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. LEN INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PENGEMBANGAN PARIWISATA BALI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1993 TENTANG PERSYARATAN PEMILIKAN SAHAM DALAM PERUSAHAAN83
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1993 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PT. KONSERVASI ENERGI ABADI PT. KONEBA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PETROKIMIA GRESIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1993 TENTANG OBLIGASI PERUSAHAAN UMUM PERUM PEGADAIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM POS DAN GIRO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PINDAD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 17 1992 TENTANG PERSYARATAN PEMILIKAN SAHAM DALAM PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 24 1986 TENTANG JANGKA WAKTU IZIN PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1993 TENTANG PELAKSANAAN UU 5 1992 TENTANG BENDA CAGAR BUDAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1993 TENTANG BENTUK DAN ISI SURAT PATEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1993 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BATU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1993 TENTANG LARANGAN PERANGKAPAN JABATAN HAKIM AGUNG DAN HAKIM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 7 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 51 1992
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 9 1980 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF KEPALA DAERAH WAKIL KEPALA DAERAH DAN BEKAS KEPALA DAERAH WAKIL KEPALA DAERAH SERTA JANDA DUDANYA SEBAGAIMANA TELAH TIGA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 52 1992
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 10 1980 TENTANG PEMBERIAN TUJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA SEBAGAIMANA TELAH DUA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 53 1992
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 50 1980 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF MENTERI NEGARA DAN BEKAS MENTERI NEGARA SERTA JANDA DUDANYA SEBAGAIMANA TELAH DUA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 54 1992
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 10 1985 TENTANG GAJI POKOK PIMPINAN LEMBAGA TERTINGGI TINGGI NEGARA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 55 1992
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 11 1985 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF JAKSA AGUNG PANGLIMA ANGKATAN BERSENJATA DAN GUBERNUR BANK INDONESIA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 56 1992
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 14 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 57 1992
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1993 TENTANG PERUBAHAN PP 17 1985 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA DAN JANDA DUDANYA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 58 1992
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1993 TENTANG TATA CARA PERMINTAAN PENDAFTARAN MEREK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1993 TENTANG KELAS BARANG ATAU JASA BAGI PENDAFTARAN MEREK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1993 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA LOKANANTA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. KERTAS KRAFT ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1993 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. GARAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM BIO FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1992 TENTANG ORGANISASI BIRO PUSAT STATISTIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN 27 DUAPULUH TUJUH KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PANDEGLANG LEBAK SERANG TANGERANG KARAWANG BEKASI BOGOR KUNINGAN INDRAMAYU CIREBON TASIKMALAYA SUKABUMI SUMEDANG MAJALENGKA SUBANG GARUT CIAMIS PURWAKARTA DAN CIANJUR DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1992 TENTANG PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI UNTUK KEPERLUAN PERTAHANAN KEAMANAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1992 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAN UMUM PERUM ANGKASA PURA I MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1992 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAN UMUM PERUM USAHA BHAKTI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAN UMUM PERUM INDONESIA FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PELAYARAN BAHTERA ADIGUNA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAN UMUM PERUM GAS NEGARA PGN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1992 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. DOK DAN GALANGAN KAPAL NUSANTARA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. DOK DAN PERKAPALAN KODJA BAHARI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1992 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PURA II MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1992 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAN UMUM PERUM ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN 10 SEPULUH KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PATI BLORA TEMANGGUNG PURBALINGGA GROBOGAN BREBES WONOGIRI DAN CILACAP DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1992 TENTANG PERSYARATAN PEMILIKAN SAHAM DALAM PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1992 TENTANG PERUBAHAN NAMA IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KLUNGKUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1992 TENTANG PENYESUAIAN BENTUK HUKUM BANK NEGARA INDONESIA 1946 MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1992 TENTANG PENYESUAIAN BENTUK HUKUM BANK DAGANG NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1992 TENTANG PENYESUAIAN BENTUK HUKUM BANK RAKYAT INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1992 TENTANG PENYESUAIAN BENTUK HUKUM BANK EKSPOR IMPOR INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1992 TENTANG PENYESUAIAN BENTUK HUKUM BANK BUMI DAYA NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1992 TENTANG PENYESUAIAN BENTUK HUKUM BANK TABUNGAN MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PENYESUAIAN BENTUK HUKUM BANK PEMBANGUNAN INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN 18 DELAPAN BELAS KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BLITAR LUMAJANG SITUBONDO LAMONGAN PROBOLINGGO MALANG BOJONEGORO DAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT 1 JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN 8 DELAPAN KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SINJAI SOPPENG GOWA MAROS DAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II UJUNG PANDANG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SULAWESI SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN 8 DELAPAN KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TIMOR TENGAH SELATAN TIMOR TENGAH UTARA BELU ENDE NGADA SIKKA DAN SUMBA BARAT DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. BRANTAS ABIPRAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA PPD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1992 TENTANG PENUNDAAN BERLAKUNYA PASAL 5 AYAT 1 PP 18 1991 TENTANG KETENTUAN KONVERSI HAK ATAS TANAH DI PROPINSI DAERAH TINGKAT I TIMOR TIMUR MENURUT UU POKOK AGRARIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN 18 DELAPAN BELAS KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SIMALUNGUN DAIRI TAPANULI SELATAN KARO TAPANULI UTARA TAPANULI TENGAH NIAS LANGKAT DAN DI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MEDAN DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1992 TENTANG TENAGA KEPENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1992 TENTANG PERANSERTA MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN SOIBADA DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MANATUTO DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I TIMOR TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN 6 ENAM KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG HARI BUNGO TEBO TANJUNG JABUNG DAN SAROLANGUN BANGKO DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAMBI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDUSTRI PESAWAT TERBANG NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN 27 DUAPULUH TUJUH KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LEBAK PANDEGLANG CIAMIS SUKABUMI INDRAMAYU MAJALENGKA KUNINGAN TASIKMALAYA BOGOR GARUT SUBANG KARAWANG BANDUNG TANGERANG CIANJUR SERANG DAN DI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BOGOR DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1992 TENTANG PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH DENGAN TITIK BERAT DAERAH TINGKAT II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN 8 DELAPAN KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUPANG ALOR MANGGARAI DAN SUMBA TIMUR DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERHOTELAN DAN PERKANTORAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1992 TENTANG PEMINDAHAN SISA KREDIT PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1991 1992 KE TAHUN ANGGARAN 1992 1993
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PURBALINGGA CILACAP WONOGIRI JEPARA DAN KENDAL SERTA PENATAAN KECAMATAN DI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SEMARANG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1992 TENTANG PERUBAHAN PP 7 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI MANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 15 1985
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1992 TENTANG PERUBAHAN PP 9 1980 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF KEPALA DAERAH WAKIL KEPALA DAERAH DAN BEKAS KEPALA DAERAH BEKAS WAKIL KEPALA DAERAH SERTA JANDA DUDANYA SEBAGAI MANA TELAH DUA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 12 1985
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1992 TENTANG PERUBAHAN PP 10 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA SEBAGAI TELAH DIUBAH DENGAN PP 13 1985
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1992 TENTANG PERUBAHAN PP 50 1980 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF MENTERI NEGARA DAN BEKAS MENTERI NEGARA SERTA JANDA DUDANYA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 9 1985
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1992 TENTANG PERUBAHAN PP 10 1985 TENTANG GAJI POKOK PIMPINAN LEMBAGA TERTINGGI TINGGI NEGARA DAN ANGGOTA LEMBAGA TINGGI NEGARA SERTA UANG KEHORMATAN ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1992 TENTANG PERUBAHAN PP 11 1985 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF JAKSA AGUNG PANGLIMA ANGKATAN BERSENJATA DAN GUBERNUR BANK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1992 TENTANG PERUBAHAN PP 14 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1992 TENTANG PERUBAHAN PP 17 1985 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1992 TENTANG PEMBENTUKAN 10 SEPULUH KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BLITAR JEMBER BONDOWOSO PEMEKASAN SITUBONDO DAN DI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1992 TENTANG OBLIGASI PERUSAHAAN UMUM PERUM LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1992 TENTANG PAJAK PENGHASILAN REKSA DANA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 1992 TENTANG SEKTOR SEKTOR USAHA PERUSAHAAN PASANGAN USAHA DARI PERUSAHAAN MODAL VENTURA DALAM PELAKSANAAN UU 7 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 7 1991
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1992 TENTANG PENGERTIAN DAERAH TERPENCIL DAN JENIS IMBALAN DALAM BENTUK NATURAN DAN ATAU KENIKMATAN DALAM PELAKSANAAN UU 7 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 7 1991
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PELABUHAN I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PELABUHAN II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PELABUHAN III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PELABUHAN IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 1992 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PELAYARAN SAMUDERA DJAKARTA LLOYD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 1992 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SALATIGA DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SEMARANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 1992 TENTANG BANK UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 1992 TENTANG BANK PERKREDITAN RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 1992 TENTANG BANK BERDASARKAN PRINSIP BAGI HASIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 1992 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERASURANSIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 1992 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM ISLAMIC DEVELOPMENT BANK IDB
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 1992 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM PENDIRIAN PERUSAHAAN ASURANSI INVESTASI DAN KREDIT EKSPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 1992 TENTANG DANA PENSIUN PEMBERI KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 1992 TENTANG DANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 1992 TENTANG OBAT HEWAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 1992 TENTANG PERUBAHAN PP 32 1969 TENTANG PELAKSANAAN UU 11 1967 TENTANG KETENTUAN KETENTUAN POKOK PERTAMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 1992 TENTANG PERUBAHAN PP 18 1977 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA RI SEBAGAIMANA TELAH TIGA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 36 1991
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. SEMEN TONASA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. SEMEN PADANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. SEMEN BATURAJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1991 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. SEMEN KUPANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1991 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN XXXII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KERTAS GOWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1991 TENTANG PENERAPAN UU 5 1986 TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDUSTRI KERETA API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1991 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGERUKAN MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1991 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA BLABAK MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1991 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM GARAM MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1991 TENTANG PENCABUTAN PP 33 1985 TENTANG POKOK POKOK ORGANISASI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1991 TENTANG STANDAR NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1991 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG INDUSTRI ELEKTROTEKNIKA PROFESIONAL DAN KOMPONEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1991 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM DAHANA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1991 TENTANG KETENTUAN KONVERSI HAK ATAS TANAH DI PROPINSI DAERAH TINGKAT I TIMOR TIMUR MENURUT UU POKOK AGRARIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1991 TENTANG PERUBAHAN PP 20 1975 TENTANG WEWENANG PENGANGKATAN PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1991 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL SECARA LANGSUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDUSTRI PESAWAT TERBANG NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1991 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO BIDANG PENGUSAHAAN HUTAN DI SUMATERA BAGIAN UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1991 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO BIDANG PENGUSAHAAN HUTAN DI SUMATERA BAGIAN SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1991 TENTANG PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1991 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM TELEKOMUNIKASI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1991 TENTANG TATA CARA PEMBERHENTIAN DENGAN HORMAT PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT DAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA SERTA HAK HAK HAKIM AGUNG DAN HAKIM YANG DIKENAKAN PEMBERHENTIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1991 TENTANG RAWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1991 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KERTAS KRAFT CILACAP DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA YANG BERASAL DARI SEBAGIAN KEKAYAAN NEGARA HASIL LIKUIDASI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KERTAS KRAFT CILACAP KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. BLABAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1991 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PADALARANG MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1991 TENTANG PERUBAHAN PP 32 1990 TENTANG PENARIKAN KEMBALI SEBAGIAN KEKAYAAN NEGARA YANG TERTANAM DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDUSTRI SANDANG I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1991 TENTANG IMPOR BAHAN BAKU ATAU PRODUK TERTENTU YANG DILINDUNGI PATEN BAGI PRODUKSI OBAT DI DALAM NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1991 TENTANG PENDAFTARAN KHUSUS KONSULTAN PATEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1991 TENTANG TATA CARA PERMINTAAN PATEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1991 TENTANG SUNGAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1991 TENTANG PERUBAHAN PP 18 1977 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA RI SEBAGAIMANA TELAH DUA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 20 1985
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1991 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGAMANAN PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PUPUK KALIMANTAN TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1991 TENTANG PENANGGULANGAN WABAH PENYAKIT MENULAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM SANG HYANG SERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. TIRTA RAYA MINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1991 TENTANG GANTI RUGI DAN TATA CARA PELAKSANAANNYA PADA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA PERUM PERHUTANI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1991 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS DALAM BIDANG JASA PEMERIKSAAN PRA PENGAPALAN BARANG BARANG IMPOR INDONESIA DI LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1991 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERCETAKAN NEGARA RI MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1991 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. GITA KARYA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA YANG BERASAL DARI KEKAYAAN NEGARA HASIL LIKUIDASI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. GITA KARYA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PERCETAKAN NEGARA RI DAN KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PRADNYA PARAMITA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1991 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM SURVAI UDARA PENAS MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1991 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN RANTO PEUREULAK DI WILAYAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II ACEH TIMUR DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1991 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BERASTAGI DAN MARDINDING DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KARO KECAMATAN PEMATANG BANDAR HUTABAYU RAJA DAN UJUNG PADANG DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SIMALUNGUN KECAMATAN PARBULUAN DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II DAIRI DAN KECAMATAN MEDAN PETISAH MEDAN TEMBUNG MEDAN HELVETIA MEDAN POLONIA MEDAN MAIMUN MEDAN SELAYANG MEDAN AMPLAS DAN MEDAN AREA DI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MEDAN DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1991 TENTANG PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1990 1991 KE TAHUN ANGGARAN 1991 1992
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1991 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF WATAMPONE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1991 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BANJAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM POS DAN GIRO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1991 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM PELABUHAN I MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1991 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM PELABUHAN II MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1991 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM PELABUHAN III MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1991 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM PELABUHAN IV MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1991 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BATIN XXIV MARO SEBO DAN PEMAYUNG DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG HARI KECAMATAN JUJUHAN TANAH SEPENGGAL DAN RIMBO BUJANG DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BUNGO TEBO KECAMATAN PENGABUAN MENDAHARA DAN RANTAU RASAU DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TANJUNG JABUNG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAMBI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1991 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KOTA PADANG DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II REJANG LEBONG KECAMATAN SEGINIM DAN SUKARAJA DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKULU SELATAN DAN KECAMATAN PUTRI HIJAU DAN PADANG JAYA DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKULU UTARA DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I BENGKULU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 1991 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF RANTAU PRAPAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1991 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF PAGAR ALAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 1991 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF LANGSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 1991 TENTANG PERUBAHAN PP 22 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 1984 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 29 1988
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 1991 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 1991 TENTANG ASURANSI SOSIAL ANGKATAN BERSENJATA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 1991 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM ASURANSI SOSIAL ANGKATAN BERSENJATA RI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 1991 TENTANG PEMELIHARAAN KESEHATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PENERIMA PENSIUN VETERAN PERINTIS KEMERDEKAAN BESERTA KELUARGANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 1991 TENTANG PELAKSANAAN UU 4 1990 TENTANG SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 1991 TENTANG LATIHAN KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 1991 TENTANG PENDIDIKAN LUAR BIASA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 1991 TENTANG PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 1991 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO BERJANGKA SERTIFIKAT BANK INDONESIA SERTIFIKAT DEPOSITO DAN TABUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 1991 TENTANG PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG DILAKUKAN OLEH PEDAGANG ECERAN BESAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 1991 TENTANG PERUBAHAN PP 22 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU PERTAMBAHAN NILAI 1984 SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 65 1991
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 1991 TENTANG PERUBAHAN PP 52 1980 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PT. INDONESIAN SATELLITE CORPORATION PT. INDOSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM POS DAN GIRO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1990 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PRASARANA PERIKANAN SAMUDERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1990 TENTANG PERUBAHAN PP 16 1974 TENTANG PELAKSANAAN PENJUALAN RUMAH NEGERI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 38 1982
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERUSAHAAN PERKEMBANGAN EKONOMI NASIONAL RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA PT. RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM JASA TIRTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1990 TENTANG ADMINISTRASI PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1990 TENTANG HAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1990 TENTANG JALAN TOL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1990 TENTANG PERUBAHAN REGERINGSVERORDENING PEMBEBASAN CUKAI ALKOHOL SULINGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1990 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN JAWATAN PERJAN PEGADAIAN MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM PEGADAIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1990 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KARYA MINA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA YANG BERASAL DARI KEKAYAAN NEGARA HASIL LIKUIDASI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KARYA MINA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. TIRTA RAYA MINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1990 TENTANG PENJUALAN SELURUH SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. LEPPIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1990 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XIX MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1990 TENTANG PERUBAHAN PP 22 1986 TENTANG KAWASAN BERIKAT BONDED ZONE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1990 TENTANG USAHA PERIKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1990 TENTANG UANG JASA PARA ANGGOTA DAN SEKRETARIS DEWAN KOMISARIS PEMERINTAH UNTUK PERTAMINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1990 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1990 TENTANG PERUBAHAN PP 33 1977 TENTANG ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1990 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1990 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1990 TENTANG PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM BIDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KEPADA DAERAH TINGKAT I DAN DAERAH TINGKAT II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. JASA MARGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PFRUSAHAAN UMUM PERUM BIO FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM GAS NEGARA PGN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1990 TENTANG PENDIDIKAN PRASEKOLAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1990 TENTANG PENDIDIKAN DASAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1990 TENTANG PENDIDIKAN MENENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1990 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1990 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PUSAT PERKAYUAN MARUNDA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA YANG BERASAL DARI KEKAYAAN NEGARA HASIL LIKUIDASI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO TERSEBUT KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1990 TENTANG PENARIKAN KEMBALI SEBAGIAN KEKAYAAN NEGARA YANG TERTANAM DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO INDUSTRI SANDANG I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KIMIA FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1990 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG PENGELOLAAN KAWASAN INDUSTRI TERTENTU YANG DIBERIKAN STATUS SEBAGAI KAWASAN BERIKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1990 TENTANG PENGALIHAN WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMBINAAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG PENGUSAHAAN KAWASAN BERIKAT BONDED ZONE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1990 TENTANG PENJUALAN SELURUH KEKAYAAN NEGARA YANG TERTANAM DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGERINGAN TEMBAKAU BOJONEGORO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1990 TENTANG PERUBAHAN PP 35 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU 15 1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1990 TENTANG PENJUALAN SELURUH SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDUSTRI MARMER INDONESIA TULUNG AGUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1990 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM PERIKANAN MALUKU MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1990 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA PN. PERIKANI SULAWESI UTARA TENGAH MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1990 TENTANG MASA BAKTI DAN IZIN KERJA APOTEKER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1990 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM OTORITA JATILUHUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBARAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PENGUSAHAAN DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM PT. PERSERO BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1990 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SAWAHLUNTO KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SAWAHLUNTO SIJUNJUNG DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SOLOK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1990 TENTANG PERUBAHAN PP 10 1983 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERUSAHAAN PERKEMBANGAN EKONOMI NASIONAL RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA PT. RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. SEMEN PADANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. VIRAMA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDAH KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1990 TENTANG PERUBAHAN PP 16 1989 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1990 TENTANG PERUBAHAN PP 17 1989 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN PENSIUN BAGI PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1990 TENTANG PERUBAHAN PP 18 1989 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN PENERIMA TUNJANGAN VETERAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDUSTRI PESAWAT TERBANG NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1990 TENTANG PERUBAHAN PP 21 1989 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO BERJANGKA SERTIFIKAT DEPOSITO DAN TABUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1990 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO YANG MENJUAL SAHAMNYA KEPADA MASYARAKAT MELALUI PASAR MODAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1990 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN UMUM PERUM TAMBANG BATUBARA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1990 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN JAWATAN PERJAN KERETA API MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM KERETA API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDUSTRI TELEKOMUNIKASI INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1990 TENTANG PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. DOK DAN PERKAPALAN TANJUNG PRIOK PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PELITA BAHARI DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KODJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1990 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KELAPA GADING DAN PADEMANGAN DI WILAYAH KOTAMADYA JAKARTA UTARA KECAMATAN PALMERAH KALIDERES DAN KEMBANGAN DI WILAYAH KOTAMADYA JAKARTA BARAT KECAMATAN DUREN SAWIT MAKASAR CIPAYUNG DAN CIRACAS DI WILAYAH KOTAMADYA JAKARTA TIMUR KECAMATAN JOHAR BARU DI WILAYAH KOTAMADYA JAKARTA PUSAT KECAMATAN PANCORAN JAGAKARSA DAN PESANGGRAHAN DI WILAYAH KOTAMADYA JAKARTA SELATAN DALAM WILAYAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1990 TENTANG PERJALANAN DINAS PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 1990 TENTANG KETENTUAN KEPROTOKOLAN MENGENAI TATA TEMPAT TATA UPACARA DAN TATA PENGHORMATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1990 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGERUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1989 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PELAYARAN NASIONAL INDONESIA PT. PELNI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1989 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN IX
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1989 TENTANG PERUBAHAN BESARNYA TARIF BEA METERAI DAN BESARNYA BATAS HARGA NOMINAL YANG DIKENAKAN BEA METERAI ATAS CEK DAN BILYET GIRO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1989 TENTANG PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1988 1989 KE TAHUN ANGGARAN 1989 1990
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1989 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN XXXI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1989 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1989 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN PENSIUN BAGI PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1989 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN PENERIMA TUNJANGAN VETERAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1989 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM SANG HYANG SERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1989 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIP BONTANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1989 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO BERJANGKA SERTIFIKAT DEPOSITO DAN TABUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1989 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KERTAS LECES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1989 TENTANG PENERJEMAHAN DAN ATAU PERBANYAKAN CIPTAAN UNTUK KEPENTINGAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1989 TENTANG STANDAR NASIONAL UNTUK SATUAN UKURAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1989 TENTANG PEMISAHAN DAN PENGALIHAN KEKAYAAN NEGARA PADA SENTRA OPERASI KESELAMATAN PENERBANGAN SENOPEN DI MEDAN SURABAYA BALI UJUNG PANDANG DAN UNIT KESELAMATAN PENERBANGAN DI BALIKPAPAN UNTUK DIJADIKAN TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA DALAM PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1989 TENTANG PEMISAHAN DAN PENGALIHAN KEKAYAAN NEGARA PADA SENTRA OPERASI KESELAMATAN PENERBANGAN SENOPEN DI JAKARTA UNTUK DIJADIKAN TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA DALAM PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1989 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PUPUK SRIWIDJAJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1989 TENTANG PERUBAHAN PP 14 1986 TENTANG DEWAN HAK CIPTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1989 TENTANG PEMISAHAN DAN PENGALIHAN KEKAYAAN NEGARA PADA BANDAR UDARA FRANS KAISIEPO DI BIAK DAN SAM RATULANGI DI MANADO UNTUK DIJADIKAN TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA DALAM PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1989 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PEMBERIAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA PEMBERIAN PENSIUN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1989 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PUPUK ISKANDAR MUDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1989 TENTANG PENYEDIAAN DAN PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1988 TENTANG MASA BAKTI DAN PRAKTEK DOKTER GIGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1988 TENTANG USAHA KESEJAHTERAAN ANAK BAGI ANAK YANG MEMPUNYAI MASALAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1988 TENTANG POKOK POKOK ORGANISASI SEKOLAH TINGGI DAN AKADEMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1988 TENTANG RUMAH SUSUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1988 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PUSAT PRODUKSI FILM NEGARA MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM PRODUKSI FILM NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1988 TENTANG KOORDINASI KEGIATAN INSTANSI VERTIKAL DI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1988 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1988 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN NEGARA METRIKA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL YANG BERASAL DARI KEKAYAAN MODAL YANG BERASAL DARI KEKAYAAN NEGARA HASIL LIKUIDASI PERUSAHAAN NEGARA METRIKA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KRAKATAU STEEL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1988 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. BRANTAS ABIPRAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1988 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. GALANGAN KODJA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1988 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. JASA MARGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1988 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1988 TENTANG PAJAK ATAS BUNGA DEPOSITO BERJANGKA SERTIFIKAT DEPOSITO DAN TABUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1988 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PUTRA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1988 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PETRO KIMIA GRESIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1988 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN IX
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1988 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGGUNAAN ANGKUTAN LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1988 TENTANG PENETAPAN BADAN PELAKSANA BURSA KOMODITI SEBAGAI PENYELENGGARA KEGIATAN PENYEDIAAN INFORMASI MUATAN DAN RUANG KAPAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1988 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1977 TENTANG PENGAKHIRAN KEGIATAN USAHA ASING DALAM BIDANG PERDAGANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1988 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II AINARO DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KOVALIMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1988 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PEKALONGAN DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1988 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MANADO DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MINAHASA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1988 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PALEMBANG KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MUSI BANYUASIN DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II OGAN KOMERING ILIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1988 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KEDALAM MODAL SAHAM PERSEROAN TERBATAS UNELEC INDONESIA UNINDO PT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1988 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN PEUNDEUY DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II GARUT KECAMATAN KOTA SUKABUMIBARAT DAN KOTA SUKABUMI TIMUR DI KOTAMADYA TINGKAT II SUKABUMI DAN KECAMATAN MANIIS DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PURWAKARTA DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1988 TENTANG PERUBAHAN PP 6 1969 TENTANG PEMBEBANAN ATAS IMPOR SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 35 1977
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1988 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. SEMEN TONASA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1988 TENTANG PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG DILAKUKAN OLEH PEDAGANG BESAR DAN PENYERAHAN JASA KENA PAJAK DI SAMPING JASA YANG DILAKUKAN OLEH PEMBORONG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1988 TENTANG PERUBAHAN PASAL 16 PP 22 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 1984
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1987 TENTANG PEMISAHAN DAN PENGALIHAN KEKAYAAN NEGARA PADA BANDAR UDARA HASANUDDIN DI UJUNG PANDANG DAN SEPINGGAN DI BALIKPAPAN UNTUK DIJADIKAN TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA DALAM PERUSAHAAN UMUM ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1987 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERUSAHAAN HOTEL DAN TOURIST NASIONAL NATOUR LTD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1987 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. JASA MARGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1987 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. ISTAKA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1987 TENTANG PERLAKUAN TERHADAP PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG HILANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1987 TENTANG PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1985 1986 KE TAHUN ANGGARAN 1986 1987
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1987 TENTANG PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM BIDANG KESEHATAN KEPADA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1987 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. VIRAMA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1987 TENTANG PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN TANAH UNTUK KEPERLUAN TEMPAT PEMAKAMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1987 TENTANG SATUAN TURUNAN SATUAN TAMBAHAN DAN SATUAN LAIN YANG BERLAKU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1987 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN UMUM PERUM PERKEBUNAN KAPAS INDONESIA DAN PENAMBAHAN PERNYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN XVIII PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN XXIII PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN XXVI DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN XXVII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1987 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. BHANDA GHARA REKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1987 TENTANG IZIN USAHA INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1987 TENTANG PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PEKERJAAN UMUM KEPADA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1987 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MALANG DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MALANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1987 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BANDUNG DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BANDUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1987 TENTANG PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1986 1987 KE TAHUN ANGGARAN 1987 1988
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1987 TENTANG PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA SERTA CARA PENGURUSAN DAN PENGGUNAAN CADANGAN UMUM PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA PERTAMINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1987 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PEKANBARU DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KAMPAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1987 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TANJUNG BALAI DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II ASAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1987 TENTANG PENETAPAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SAMARINDA KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BALIKPAPAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUTAI DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PASIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1987 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. DAYAZA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL YANG BERASAL DARI KEKAYAAN NEGARA HASIL LIKUIDASI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. DAYAZA KEDALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PETROKIMIA GRESIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1987 TENTANG PERUBAHAN PP 4 1987 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. STAKA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1987 TENTANG KEGIATAN PENANAMAN MODAL ASING DI BIDANG PERDAGANGAN EKSPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1986 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. LEPPIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1986 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BANDUNG DARI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BANDUNG KE KOTA SEROANG DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BANDUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1986 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG USAHA KAWASAN INDUSTRI CILACAP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1986 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG USAHA KAWASAN INDUSTRI UJUNG PANDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1986 TENTANG PENCABUTAN PP 44 1970
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1986 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II JAMBI DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG HARI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1986 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TEGAL DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TEGAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1986 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1986 TENTANG PERUBAHAN PP 31 1982 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG INDUSTRI KERTAS TERPADU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1986 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BINJAI DAERAH KABUPATEN TINGKAT II LANGKAT DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II DELI SERDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1986 TENTANG OBLIGASI PERUSAHAAN UMUM TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1986 TENTANG PELAKSANAAN UU 10 1980 TENTANG TANDA KEHORMATAN BINTANG BUDAYA PARAMA DHARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1986 TENTANG PENGALIHAN PEMILIKAN SAHAM NEGARA RI PADA PERSEROAN TERBATAS JADO TRADING CORPORATION PT. JATRACO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1986 TENTANG DEWAN HAK CIPTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1986 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PEMATANG SIANTAR DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SIMALUNGUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1986 TENTANG PERUBAHAN PP 26 1983 TENTANG TARIF BIAYA TERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1986 TENTANG KEWENANGAN PENGATURAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1986 TENTANG PELAKSANAAN UU 8 1985 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1986 TENTANG PELAKSANAAN UU 3 1975 TENTANG PARTAI POLITIK DAN GOLONGAN KARYA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 3 1985
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1986 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM BANK PEMBANGUNAN ASIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1986 TENTANG PERUBAHAN PASAL 1 REGERINGSVERORDENING 31 MARET 1937 STAATSBLAD TAHUN 1937 NOMOR 184
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1986 TENTANG KAWASAN BERIKAT BONDED ZONE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1986 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. BONDED WAREHOUSES INDONESIA DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT.SASANA BHANDA SERTA PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG PENGUSAHAAN KAWASAN BERIKAT BONDED ZONE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1986 TENTANG JANGKA WAKTU IZIN PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1986 TENTANG PERUBAHAN NAMA PERUSAAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PURA MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PURA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1986 TENTANG PERUBAHAN NAMA PERUSAHAAN UMUM PERUM PELABUHAN UDARA JAKARTA CENGKARENG MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PURA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1986 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDAH KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1986 TENTANG PENGADAAN PENGELOLAAN DAN PENJUALAN BENDA MATERAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1986 TENTANG ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1986 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PENGHARGAAN SANTUNAN JANDA DUDA BEKAS PEGAWAI PEMERINTAH SEMENTARA TIMOR TIMUR PENSIUN BEKAS PEGAWAI PEMERINTAH KOLONI TIMUR PORTUGIS DI PROPINSI DAERAH TINGKAT I TIMOR TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1986 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN DI BIDANG PERPAJAKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1986 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF LHOKSEUMAWE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1986 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF PARIAMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1986 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF METRO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1986 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KRAMATMULYA DAN DARMA DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUNINGAN KECAMATAN CIMANGGUNG DAN UJUNG JAYA DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SUMEDANG KECAMATAN BOJONG DAN TEGALWARU DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PURWAKARTA KECAMATAN BLANAKA TANJUNGSIANG COMPRENG PATOK BEUSI CIBOGO DAN CIPUNEGARA DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SUBANG KECAMATAN PEKALIPAN DAN PENATAAN SERTA PERUBAHAN NAMA KECAMATAN DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II CIREBON DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1986 TENTANG PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA PERUM PERHUTANI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1986 TENTANG PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAH DI BIDANG PERTAMBANGAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH TINGKAT I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1986 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGERUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1986 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA PPD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1986 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF CILEGON
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1986 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF KLATEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1986 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF PALOPO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1986 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN ARANIO DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BANJAR KECAMATAN MEKARSARI DAN KECAMATAN BARAMBAI DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BARITO KUALA KECAMATAN BUNGUR DAN KECAMATAN LOKPAIKAT DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TAPIN KECAMATAN UPAU KECAMATAN JARO KECAMATAN MUARA HARUS DAN KECAMATAN PUGAAN DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TABALONG PROPINSI DAERAH TINGKAT I KALIMANTAN SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1986 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KELAPA KAMPIT DAN KECAMATAN DENDANG DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BELITUNG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1986 TENTANG PENYESUAIAN HARGA ATAU NILAI PEROLEHAN HARTA BERKENAAN DENGAN PERUBAHAN NILAI TUKAR RUPIAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1986 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BENGKULU KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKULU UTARA DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKULU UTARA DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKULU SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1986 TENTANG BEA MASUK TAMBAHAN ATAS BARANG IMPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1986 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PEKALONGAN DARI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PEKALONGAN KE KOTA KAJEN DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PEKALONGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1986 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KECAMATAN DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KENDARI DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KOLAKA DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MUNA DAN DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BUTON DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SULAWESI TENGGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1986 TENTANG PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN TANAH SERTA RUANG UDARA DI SEKITAR BANDAR UDARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1985 TENTANG PENETAPAN MULAI BERLAKUNYA UU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 1984
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1985 TENTANG WAJIB DAN PEMBEBASAN UNTUK DITERA DAN ATAU ULANG SERTA SYARAT SYARAT BAGI ALAT ALAT UKUR TAKAR TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1985 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PURA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1985 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PELABUHAN I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1985 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PELABUHAN II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1985 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PELABUHAN III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1985 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PELABUHAN IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1985 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM BIO FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN PP 50 1980 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF MENTERI NEGARA DAN BEKAS MENTERI NEGARA SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1985 TENTANG GAJI POKOK PIMPINAN LEMBAGA TERTINGGI TINGGI NEGARA DAN ANGGOTA LEMBAGA TINGGI NEGARA SERTA UANG KEHORMATAN ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1985 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF JAKSA AGUNG PANGLIMA ANGKATAN BERSENJATA DAN GUBERNUR BANK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN PP 9 1980 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF KEPALA DAERAH WAKIL KEPALA DAERAH DAN BEKAS KEPALA DAERAH SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN PP 10 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPALA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSASAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN PP 7 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1985 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PRESIDEN DAN BEKAS WAKIL PRESIDEN SERTA JANDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1985 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1985 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1985 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PIMPINAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN PP 18 1977 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA RI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP13 1983
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN PP 32 1977 TENTANG PENETAPAN PENSIUNAN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU SAN ANAK YATIM PIATU ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 1984
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN PP 11 1983 TENTANG PEMBINAAN KEPELABUHANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN PP 1 1982 TENTANG PELAKSANAAN EKSPOR IMPOR DAN LALU LINTAS DEVISA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN PP 2 1969 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKATAN LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1985 TENTANG JALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1985 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGEMBANGAN KEUANGAN KOPERASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1985 TENTANG PERLINDUNGAN HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1985 TENTANG SENSUS EKONOMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1985 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PERCETAKAN UANG RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1985 TENTANG PENARIKAN KEMBALI SEBAGIAN KEKAYAAN NEGARA YANG BERTANAM DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM PERUM ANGKASA PURA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1985 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PT INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1985 TENTANG POKOK POKOK ORGANISASI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU 15 1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAIMANA TELAH TIGA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU 1 1985
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU 16 1969 TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 5 1975 DAN UU 2 1985
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1985 TENTANG PENYELENGGARAAN POS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1985 TENTANG KEWENANGAN PENYIDIKAN TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN RAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1985 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1984 1985 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1985 1986
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1985 TENTANG TUNJANGAN PAJAK PENGHASILAN BAGI PEJABAT NEGARA PEGAWAI NEGERI SIPIL ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA RI DAN PARA PENSIUNAN ATAS PENGHASILAN BERUPA GAJI HONORARIUM UANG PENSIUN DAN TUNJANGAN TUNJANGAN LAINNYA YANG DIBEBANKAN KEPADA KEUANGAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1985 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XXVIII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU PAJAK PENGHASILAN 1984
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN PP 35 1985 TENTANG PELAKSANAAN UU 15 1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAIMANA TELAH TIGA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU 1 1985
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1985 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM SANG HYANG SERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1985 TENTANG BARANG YANG DIGUNAKAN UNTUK OPERASI PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1985 TENTANG PENETAPAN BESARNYA PRESENTASE NILAI JUAL KENA PAJAK PADA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1985 TENTANG PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1985 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PENERBITAN DAN PERCETAKAN BALAI PUSTAKA MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM PENERBITAN DAN PERCETAKAN BALAI PUSTAKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1984 TENTANG DEWAN PERS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1984 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TEGAL DARI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TEGAL KE KOTA SLAWI DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TEGAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1984 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN ASPAL NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1984 TENTANG PENCABUTAN PP 32 1972 TENTANG BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1984 TENTANG TANDA KEHORMATAN SATYA LANCANA PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1984 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG KLIRING DAN JAMINAN BURSA KOMODITI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1984 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II DELI SERDANG DARI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MEDAN KE KOTA LUBUK PAKAM DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II DELI SERDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1984 TENTANG PERUBAHAN PP 14 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA SEBAGAI MANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 47 1980
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1984 TENTANG PERUBAHAN PP 15 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN PENSIUN BAGI PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 45 1980
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1984 TENTANG PERUBAHAN PP 16 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN DAN BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT SEBAGAI MANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 46 1980
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1984 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN TANJUNG BALAI SELATAN DAN KECAMATAN TANJUNG BALAI UTARA DI DALAM WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TANJUNG BALAI DI PROPINSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1984 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PANGKAL PINANG DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BANGKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1984 TENTANG PENJUALAN SELURUH SAHAM MILIK NEGARA RI PADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. SEMEN MADURA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1984 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG USAHA DISTRIBUSI DAN PENGOLAHAN KAYU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1984 TENTANG PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM HAYATI DI ZONA EKSKLUSIF INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1984 TENTANG PENGALIHAN PEMILIKAN DAN PENGUASAAN MODAL NEGARA RI DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS PELITA INDONESIA DJAYA CORPORATION KEPADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1984 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDUSTRI SANDANG II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1984 TENTANG OLAHRAGA PROFESIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1984 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG USAHA KAWASAN INDUTRI MEDAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1984 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PELABUHAN UDARA JAKARTA CENGKARENG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1984 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1984 TENTANG PEMELIHARAAN KESEHATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PENERIMA PENSIUN BESERTA ANGGOTA KELUARGANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1984 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM HUSADA BHAKTI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1984 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM POS DAN GIRO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1984 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 1983 1984 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1984 1985
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1984 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. JASA MARGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1984 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN GAS NEGARA PGN MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1984 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG BATU BARA MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1984 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. AMARTA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1984 TENTANG PEMISAHAN DAN PENGALIHAN KEKAYAAN NEGARA PADA PELABUHAN UDARA POLONIA DI MEDAN DAN JUANDA DI SURABAYA UNTUK DIJADIKAN TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA DALAM PERUSAHAAN UMUM ANGKASA PURA SERTA PENGEMBALIAN SEBAGIAN KEKAYAAN PERUSAHAAN UMUM ANGKASA PURA KEPADA NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1984 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1984 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA PPD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1984 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM PENGERUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1984 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BUNGAYA DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II GOWA KECAMATAN GEMPA DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PINRANG DAN KECAMATAN TULALLU DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II POLEWALI MAMASA DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SULAWESI SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1984 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. KERTAS KRAFT CILACAP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1984 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERUM INDONESIA FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1983 TENTANG TUNJANGAN PAJAK PENGHASILAN BAGI PEJABAT NEGARA PEGAWAI NEGERI SIPIL ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA DAN PARA PENSIUNAN ATAS PENGHASILAN BERUPA GAJI HONORARIUM UANG PENSIUN DAN TUNJANGAN TUNJANGAN LAINNYA YANG DIBEBANKAN KEPADA KEUANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1983 TENTANG PERLAKUAN TERHADAP CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TEWAS ATAU CACAT AKIBAT KECELAKAAN KARENA DINAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1983 TENTANG SENSUS PERTANIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1983 TENTANG TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERUSAHAAN JAWATAN PERJAN PERUSAHAAN UMUM PERUM DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1983 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG INDUSTRI LOGAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1983 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BANDA ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KEDALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN XII PERUSAHAAN PERSERO PT. PERKEBUNAN XIII DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN XIV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PERUBAHAN PP 26 1978 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA BIO FARMA MENJADI PERUSAHAAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1983 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. ANEKA GAS INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1983 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PERGUDANGAN BARANG IMPOR EKSPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1983 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1983 TENTANG PEMBINAAN KEPELABUHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1983 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN CISOKA DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TANGERANG KECAMATAN TAKOKAK KECAMATAN TANGGEUNG KECAMATAN AGRABINTA KECAMATAN NARINGGUL DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II CIANJUR KECAMATAN SELAWI KECAMATAN LEUWIGONG KECAMATAN CIBALONG KECAMATAN BANJARWANGI DAN KECAMATAN TALEGONG DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II GARUT DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1983 TENTANG PERUBAHAN PP 18 1977 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1983 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PELABUHAN I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1983 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PELABUHAN II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1983 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PELABUHAN III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1983 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PELABUHAN IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1983 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PENGERUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1983 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI DALAM MODAL SAHAM PT. INDONESIA CONSORSIUM OF CONSTRUCTION INDUSTRIES PT. ICCI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1983 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM JAMINAN KREDIT EKSPOR DAN ASURANSI EKSPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1983 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1983 TENTANG KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1983 TENTANG PEMBERIAN GAJI PENSIUN TUNJANGAN BULAN KE TIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 1983 1984 KEPADA PEGAWAI NEGERI PEJABAT NEGARA DAN PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1983 TENTANG PERUBAHAN NAMA KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TANJUNGKARANG TELUKBETUNG MENJADI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BANDAR LAMPUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1983 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BELOPA KECAMATAN BUA KECAMATAM WARA UTARA KECAMATAN LAMASI DAN KECAMATAN SUKAMAJU DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT I SULAWESI SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1983 TENTANG TARIF BIAYA TERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1983 TENTANG PELAKSANAAN KITAB UNDANG UNDANG HUKUM ACARA PIDANA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1983 TENTANG PERUBAHAN PP 3 1983 TENTANG TATACARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERUSAHAAN JAWATAN PERJAN PERUSAHAAN UMUM PERUM DAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1983 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SEMARANG KE KOTA UNGARAN DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SEMARANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1983 TENTANG PERUBAHAN PP 33 1977 TENTANG ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1983 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF TANJUNG PINANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1983 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1982 1983 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1983 1984
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1983 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN GUNUNGSARI KECAMATAN LABUAPI DAN KECAMATAN SEKOTONG TENGAH DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LOMBOK BARAT DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1983 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA MADYA BATAM DI WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I RIAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1983 TENTANG PENDAFTARAN PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN DAN PERSYARATAN PENGAJUAN KEBERATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1983 TENTANG PELAKSANAAN UU PAJAK PENGHASILAN 1984
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK ATAS BUNGA DEPOSITO BERJANGKA DAN TABUNGAN TABUNGAN LAINNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1983 TENTANG PELAKSANAAN UU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 1984
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1982 TENTANG PERUBAHAN PP 6 1950 TENTANG PERATURAN SEMENTARA TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG PADA WAKTU PENYERAHAN KEDAULATAN TIDAK MASUK ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA SERIKAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 39 1954
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1982 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1981 1982 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1982 1983
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1982 TENTANG PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MAGELANG DARI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II MAGELANG KE KECAMATAN MUNGKID DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MAGELANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1982 TENTANG TATA PENGATURAN AIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1982 TENTANG IRIGASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BATURAJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1982 TENTANG PERUBAHAN PP 60 971 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM PERCETAKAN UANG RI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1982 TENTANG PENCABUTAN PP 50 1971 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN KELONGGARAN PERPAJAKAN TERMASUK PEMBEBASAN BEA MASUK KEPADA PT. INDONESIA SATELLITE CORPORATION PT. INDOSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1982 TENTANG PEMBERIAN PENSIUN ATAU TUNJANGAN PENGHARGAAN BAGI BEKAS KEPALA KELURAHAN DAN PERANGKAT KELURAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN GEDANGAN KECAMATAN TIRTOYUDO DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MALANG KECAMATAN TOSARI DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PASURUAN KECAMATAN SAWAHAN KECAMATAN WONOASRI DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MADIUN KECAMATAN TAROKAN KECAMATAN KUNJUNG DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KEDIRI KECAMATAN PITU KECAMATAN BRINGIN KECAMATAN PANGKUR DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II NGAWI KECAMATAN TEMAYANG DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BOJONEGORO KECAMATAN SUMBERMALANG DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SITUBONDO KECAMATAN KARSANTRI KECAMATAN KENJERAN DAN KECAMATAN NOWO DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1982 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KENDARI DARI WILAYAH KOTA ADMINISTRATIF KENDARI KE KECAMATAN UNA AHA DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KENDARI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1982 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA ANGKUTAN MOTOR DAMRI MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1982 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG INDUSTRI KERTAS TERPADU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF PADANG SIDEMPUAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1982 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG USAHA INDUSTRI MESIN PERKAKAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF CILACAP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1982 TENTANG BURSA KOMODITI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF PURWOKERTO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1982 TENTANG PENYESUAIAN PENETAPAN KEMBALI PENSIUN POKOK BEKAS GURU DALAM DINAS TETAP SEKOLAH SWASTA BERSUBSIDI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1982 TENTANG PERUBAHAN PP 16 1974 TENTANG PELAKSANAAN PENJUALAN RUMAH NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1982 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN KEPADA PERGURUAN TINGGI SWASTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1982 TENTANG PENETAPAN PENSIUN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL BEKAS PEGAWAI PERUSAHAAN NEGARA GARAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1982 TENTANG KEWAJIBAN DAN TATA CARA PENYETORAN PENDAPATAN PEMERINTAH DARI HASIL OPERASI PERTAMINA SENDIRI DAN KONTRAK PRODUCTION SHARING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN TELUK SEGARA DAN KECAMATAN GADING CEMPAKA DI KOTA MADYA DAERAH TINGKAT II BENGKULU DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I BENGKULU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1982 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDUSTRI PESAWAT TERBANG NURTANIO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN PALUPUH DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II AGAM KECAMATAN PANTI DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PASAMAN DAN KECAMATAN BATANG ANAI DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PADANG PARIAMAN DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1982 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA MADYA DAERAH TINGKAT II PONOROGO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1982 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA MADYA DAERAH TINGKAT II PASURUAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1982 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA MADYA DAERAH TINGKAT II MOJOKERTO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1982 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA MADYA DAERAH TINGKAT II BLITAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1982 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA MADYA DAERAH TINGKAT II MADIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1982 TENTANG PELAKSANAAN EKSPOR IMPOR DAN LALU LINTAS DEVISA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1982 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG INDUSTRI KERTAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1982 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TANJUNGKARANG TELUKBETUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1982 TENTANG PEMBERIAN UANG DUKA WAFAT BAGI KELUARGA PENERIMA PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1982 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LANGKAT DARI WILAYAH KOTA MADYA DAERAH TINGKAT II BINJAI KE KOTA STABAT DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LANGKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1982 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BOGOR DARI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BOGOR KE KECAMATAN CIBINONG DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BOGOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN SONGON DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BANYUWANGI KECAMATAN MEGALUH KECAMATAN BANDARKEDUNGMOLYO KECAMATAN JOGOROTO DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II JOMBANG KECAMATAN TEMPURSARI DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LUMAJANG KECAMATAN NONGGUNONG KECAMATAN TALANGO DAN KECAMATAN GILIGENTING DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SUMENEP DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1982 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT WASKITA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1982 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. VIRAMA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1982 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDRA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN ARGA MAKMUR DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKULU UTARA DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I BENGKULU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1982 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN PADANG PANJANG TIMUR KECAMATAN PADANG PANJANG BARAT DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PADANG PANJANG KECAMATAN SAWAH LUNTO UTARA KECAMATAN SAWAHLUNTO SELATAN DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SAWAHLUNTO KECAMATAN LUBUK SIKARAH KECAMATAN TANJUNG HARAPAN DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SOLOK KECAMATAN PAYAKUMBUH UTARA KECAMATAN PAYAKUMBUH UTARA KECAMATAN PAYAKUMBUH BARAT DN KECAMATAN PAYAKUMBUH TIMUR DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PAYAKUMBUH DALAM WILAYAH PROPINSI TINGKAT I SUMATERA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1982 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA KERTAS LECES MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1982 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM KERTAS GOWA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1982 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM KERTAS BASUKI RACHMAT MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF KISARAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF PRABUMULIH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1981 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG INDUSTRI KERETA API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1981 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN KELONGGARAN PERPAJAKAN DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI DAN PENANAMAN MODAL ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1981 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA RIAU DAN PENGGABUNGANNYA KE DALAM PERUSAHAN PERSEROAN PERSERO PT KARYA MINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1981 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERIKANAN JAWA TIMUR DAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA SULAWESI SELATAN TENGGARA DAN PENGGABUNGANNYA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT PERIKANAN SAMODRA BESAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1981 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA KESATUAN JAWA TENGAH DAN PERUSAHAAN NEGARA HASIL LAUT DAN PENGGABUNGANNYA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT TIRTA RAYA MINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1981 TENTANG IURAN PEMBAYARAN EKSPLOITASI DAN PEMELIHARAAN PRASARANA PENGAIRAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1981 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN I MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG PERLINDUNGAN UPAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1981 TENTANG PELAKSANAAN PENERTIBAN PERJUDIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1981 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PRODUKSI GULA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1981 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XVI DAN PENGGABUNGANNYA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PERKEBUNAN XV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1981 TENTANG PERAWATAN TUNJANGAN CACAD DAN UANG DUKA PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KECAMATAN WIDASARI BONGAS MASING MMASING DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II INDRAMAYU DAN KECAMATAN KECAMATAN NANGGUNG BOJONGGEDE CARINGIN MASING MASING DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BOGOR DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KERITANG KECAMATAN BATANG TUAKA DAN KECAMATAN TANAH MERAH DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II INDRAGIRI HILIR DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I RIAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KECAMATAN TULUNG SELAPAN PEMULUTAN MESUJI MASINS MASING DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II OGAN KOMERING ILIR KECAMATAN KECAMATAN BUYUNG LINCIR TALANG KELAPA MASING MASING DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MUSI BANYU ASIN DAN KECAMATAN JAYALOKA TUGUMULYO MASING MASING DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II MUSI RAWAS DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1981 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG ANEKA USAHA PERKEBUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1981 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG USAHA PERENCANAAN PEREKAYASAAN DAN KONSTRUKSI INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1981 TENTANG BEDAH MAYAT KLINIS DAN BEDAH MAYAT ANATOMIS SERTA TRANSPLANTASI ALAT ATAU JARINGAN TUBUH MANUSIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1981 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1980 1981 KEPADA TAHUN 1981 1982
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1981 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM PERUM INDONESIA FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1981 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT YODYA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1981 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. BINA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1981 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN NOMOR 229 TAHUN 1961 TENTANG PENYERAHAN PERUSAHAAN NEGARA PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA OLEH PEMERINTAH PUSAT KEPADA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA RAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1981 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1981 TENTANG ASURANSI SOSIAL PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1981 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM DANA TABUNGAN DAN ASURANSI PEGAWAI NEGERI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1981 TENTANG PENATAAN FAKULTAS PADA UNIVERSITAS INSTITUT NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1981 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN KEPADA SEKOLAH SWASTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN PEGASING DAN KECAMATAN BINTANG DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II ACEH TENGAH DAERAH ISTIMEWA ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1981 TENTANG PENGANGKATAN TENAGA KESENIAN DALAM LINGKUNGAN DEPARTEMEN PENERANGAN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1981 TENTANG PENGANGKATAN ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA YANG TELAH SELESAI MENUNAIKAN MASA DINASNYA MENJADI ANGGOTA CADANGAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN TEMPURAN DAN KECAMATAN LEMAHABANG DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KARAWANG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1981 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. DANAREKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1981 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. INDRA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BINJAI UTARA KECAMATAN BINJAI KOTA DAN KECAMATAN BINJAI SELATAN DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BINJAI KECAMATAN SIANTAR TIMUR KECAMATAN SIANTAR BARAT KECAMATAN SIANTAR UTARA DAN KECAMATAN SIANTARA SELATAN DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PEMATANG SIANTAR KECAMATAN SIBOLGA UTARA KECAMATAN SIBOLGA KOTA DAN KECAMATAN SIBOLGA SELATAN DI KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SIBOLGA DALAM WILAYAH PROPINSI TINGKAT I SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1981 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG INDUSTRI SEMEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1981 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG INDUSTRI PUPUK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF LUBUK LINGGAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1981 TENTANG PEMINDAHAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG SELATAN DARI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TANJUNG KARANG TELUK BETUNG KE KOTA KALIANDA DI KECAMATAN KALIANDA WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BAU BAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF DILI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1981 TENTANG PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI FAKIR MISKIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF DEPOK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1981 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN UMUM PERCETAKAN UANG REPUBLIK INDONESIA PERUM PERURI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF TERNATE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1981 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA GARAM MENJADI PERUSAHAAN UMUM PERUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF TARAKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BEKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF SINGKAWANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF TANGERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1981 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM PENGEMBANGAN KEUANGAN KOPERASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1981 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN NEGARA BUWANA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1981 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN MUARAGEMBONG KECAMATAN TAMBELANG DAN KECAMATAN BANTARGEBANG DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BEKASI KECAMATAN PARAKANSALAK KECAMATAN GEGERBITUNG KECAMATAN CIDOLOG KECAMATAN TEGALBULEUD KECAMATAN KELIBUNDER KECAMATAN CIRACAP DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SUKABUMI DAN KECAMATAN SELAJAMBE DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUNINGAN DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1981 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1972 TENTANG PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1981 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1963 TENTANG HUBUNGAN SEWA MENYEWA PERUMAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1980 TENTANG KETENTUAN PENANAMAN PAPAVER KOKA DAN GANJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1980 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERSEROAN TERBATAS UNELEC INDONESIA PT UNINDO PT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1980 TENTANG PENGANGKATAN DALAM PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1980 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM DOK DAN GALANGAN KAPAL MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1980 TENTANG POKOK POKOK ORGANISASI UNIVERSITAS INSTITUT NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1980 TENTANG ORGANISASI BIRO PUSAT STATISTIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1980 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO TAMAN WISATA CANDI BOROBUDUR DAN PRAMBANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1980 TENTANG PENSIUN BAGI BEKAS KETUA DAN BEKAS WAKIL KETUA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA SERTA JANDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1980 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRASI KEPALA DAERAH WAKIL KEPALA DAERAH DAN BEKAS KEPALA DAERAH BEKAS WAKIL KEPALA DAERAH SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1980 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI BALAI BESAR PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI TEKSTIL BALAI BESAR PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI SELULOSA DAN BALAI BESAR PENGEMBANGAN LOGAM DAN MESIN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1980 TENTANG TUNJANGAN PENGHARGAAN BEKAS KETUA BEKAS WAKIL KETUA BEKAS ANGGOTA DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG DAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN KEUANGAN DEWAN PENGAWAS KEUANGAN YANG DIANGKAT SEBELUM BERLAKUNYA UNDANG UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1967 DAN UNDANG UNDANG NOMOR 17 TAHUN 1965
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN PENSIUN BAGI PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PERINTIS PERGERAKAN KEMERDEKAAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN DAN BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PADANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1980 TENTANG TRANSFUSI DARAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1980 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II ASAHAN DARI WILAYAH KOOTAMDYA DAERAH TINGKAT II TANJUNG BALAI KE KOTA KISARAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1967 TENTANG RADIO AMARATISME DI INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1967 TENTANG IURAN HAK PENGUSAHAAN HUTAN DAN IURAN HASIL HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1980 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1979 1980 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1980 1981
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1980 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN CIPONGKOR KATAPANG IBUN MARGA ASIH NGAMPRAH KERTASARI CIKANCUNG MASING MASING DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BANDUNG DAN KECAMATAN SERANG DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BEKASI DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1980 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BAKARANGAN DAN KECAMATAN PIANI DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TAPIN KECAMATAN LOKSADO DAN KECAMATAN KALUMPANG DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II HULU SUNGAI SELATAN KECAMATAN HALONG DI KABUPATEN DAERAH II HULU SUNGAI UTARA KECAMATAN MURUNG PUDAK DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TABALONG KECAMATAN TABUKAN DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BARITO KUALA KECAMATAN KINTAP DAN KECAMATAN PANYIPATAN DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TANAH LAUT KECAMATAN HAMPANG DAN KECAMATAN SUNGAI DURIAN DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KOTABARU DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I KALIMANTAN SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1965 TENTANG APOTIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1980 TENTANG PEMISAHAN DAN PENGALIHAN KEKAYAAN NEGARA PADA PELABUHAN UDARA NGURAH RAI DENPASAR UNTUK DIJADIKAN TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA DALAM PERUSAHAAN UMUM ANGKASA PURA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1980 TENTANG PENGGOLONGAN BAHAN BAHAN GALIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN KELONGGARAN PERPAJAKAN KEPADA PT. INDONESIA ASAHAN ALUMINIUM PT.INALUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1980 TENTANG PELAKSANAAN PENGUMPULAN SUMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1980 TENTANG PERATURAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1980 TENTANG PENANGGULANGAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1980 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG KONSTRUKSI BANGUNAN PENGEMBANGAN SUMBER SUMBER AIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1980 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KECAMATAN ATADEI DARI DESA WAITEBA KE DESA KARANGORA DAN IBUKOTA KECAMATAN NAGAWUTUNG DARI DESA BOTO KE DESA LOANG DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II FLORES TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1980 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1970 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN UMUM OTORITA JATILUHUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1980 TENTANG USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI PENDERITA CACAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1980 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI YAYASAN TELEVISI REPUBLIK INDONESIA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1980 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN PASEH DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SUMEDANG DAN KECAMATAN JALANCAGAK DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SUBANG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1980 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM ASURANSI KERUGIAN JASA RAHARJA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1980 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KECAMATAN GUGUK PANJANG MANDIANGIN KOTO SELAYAN DAN AUR BIRUGO TIGO BALEH DI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BUKITTINGGI PROPINSI AERAH TINGKAT I SUMATERA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1980 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG PEMILIHAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1980 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1980 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN GELAR DOKTOR KEHORMATAN DOCTOR HONORIS CAUSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1974 TENTANG GAJI GAJI KEHORMATAN UANG KEHORMATAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI TINGGI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1974 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN PENSIUN BAGI PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN PP 16 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN DAN BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1974 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1974 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF KEPALA DAERAH WAKIL KEPALA DAERAH DAN BEKAS KEPALA DAERAH BEKAS WAKIL KEPALA DAERAH SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PENSIUN JANDA DUDA PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1980 TENTANG HAK KEUANGAN ADMINISTRATIF MENTERI NEGARA DAN BEKAS MENTERI NEGERA SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1980 TENTANG PENETAPAN KEMBALI PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1980 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MODAL SAHAM PT. INDONESIAN SATELLITE CORPORATION PT. INDOSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1974 TENTANG TELEKOMUNIKASI UNTUK UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1980 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NO 36 TAHUN 1974 TENTANG PERUSAHAAN UMUM TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1980 TENTANG PENGANGKATAN KEPALA KELURAHAN DAN PERANGKAT KELURAHAN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1979 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN X MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1979 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PENSIUNAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1979 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA TERTENTU DAN JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1979 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BAGI PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DUDA TUNJANGAN POKOK ANAK YATIM PIATU DAN ANAK YATIM PIATU ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1979 TENTANG PENGANGAKATAN PEGAWAI YANG BEKERJA PADA PEMERINTAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I TIMOR TIMUR MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1979 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG PENGUSAHAAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI PUPUK UREA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1979 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TEBING TINGGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1979 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF DUMAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1979 TENTANG PEMBERIAN GAJI BULAN KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 1979 1980 KEPADA PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1979 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG HARI DARI KENALI ASEM KE MUARA BULIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1979 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II AMBON
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1979 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1979 TENTANG DAFTAR URUT KEPANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1979 TENTANG PENGANGKATAN CALON PEGAWAI PERUSAHAAN JAWATAN KERETA API MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1979 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PRODUKSI GULA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1979 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1978 1979 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1979 1980
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1979 TENTANG PENETAPAN KEMBALI DAN PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BAGI PENSIUNAN PERUSAHAAN NEGARA TERTENTU SERTA JANDA DUDANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1979 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KECAMATAN SUKAKARYA DAN SUKAJAYA DI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SABANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1979 TENTANG PELAKSANAAN SENSUS PENDUDUK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1979 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PERSEROAN TERBATAS DEPARTEMEN STORE INDONESIA SARINAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1979 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KECAMATAN NGUNTORONADI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II WONOGIRI DARI DESA NGUNTORONADI KE DESA KEDUNGREJO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1979 TENTANG PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DALAM BIDANG KEPARIWISATAAN KEPADA DAERAH TINGKAT I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1979 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1973 TENTANG TANDA KEHORMATAN PARASAMYA PURNAKARYA NUGRAHA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1979 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINSTRATIF JAYAPURA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1979 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KECAMATAN CIPATUJAH PANCA TENGAH BOJONGGAMBIR MASING MASING DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TASIKMALAYA DAN KECAMATAN CIMERAK DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II CIAMIS DALAM WILAYAH DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1979 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN NEGARA PERKAPALAN DAN DOK ALIRMENJAYA DAN PENGGABUNGANNYA KE DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT. GALANGAN KOJA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1979 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA PROPONSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA BARAT DARI BUKITTINGGI KE PADANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1979 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II GORONTALO DARI ISIMU KE LIMBOTO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1979 TENTANG PERUBAHAN BESARNYA PAJAK EKSPOR SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1970 YANG DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1976 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1978 DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1978
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1979 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II CIREBON DARI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II CIREBON KE KOTA SUMBER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1979 TENTANG PENYUSUTAN ARSIP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1979 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II ACEH BESAR DARI WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BANDA ACEH KE PEMUKIMAN JONTHOI DI KECAMATAN SEULIMEUM WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II ACEH BESAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1979 TENTANG PEMBERIAN GAJI BULAN KE EMPAT BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 1979 1980 KEPADA PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1979 TENTANG PEMBERIAN PENSIUN TAMBAHAN DALAM TAHUN ANGGARAN 1979 1980 KEPADA PARA PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1979 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PERUM GARAM MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1979 TENTANG PENILAIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1979 TENTANG KESELAMATAN KERJA PADA PEMURNIAN DAN PENGOLAHAN MINYAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1979 TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1979 TENTANG PENGUSAHAAN KELISTRIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1978 TENTANG SATYALANCANA SEROJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1978 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PENGELOLAAN PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN JARINGAN JALAN TOL SERTA KETENTUAN KETENTUAN PENGUSAHAANNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1978 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SERTA BEKAS PRESIDEN DAN BEKAS WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1978 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BAGI PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA YANG TELAH MENCAPAI USIA SAMPAI 70 TUJUH PULUH SAMPAI DENGAN 80 DELAPAN PULUH TAHUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1978 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA TERTENTU DAN JANDA DUDANYA YANG TELAH MENCAPAI USIA 70 TUJUH PULUH SAMPAI DENGAN 80 DELAPAN PULUH TAHUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1978 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1971 TENTANG PEMBERIAN UANG BANTUAN PENSIUN KEPADA PARA PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1978 TENTANG SATYALANCANA QUOTSEROJAQUOT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1978 TENTANG PERUBAHAN BESARNYA PAJAK EKSPOR SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1970 YANG DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1976
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1978 TENTANG PENAMBAHAN UNIT PRODUKSI PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1978 TENTANG PERUSAHAAN UMUM POS DAN GIRO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1978 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM PERSEROAN TERBATAS SEMEN BATURAJA YANG BERGERAK DI BIDANG INDUSTRI SEMEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1978 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BAGI PURNAWIRAWAN DAN WARAKAWURI ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA YANG TELAH MENCAPAI USIA 70 TUJUHPULUH TAHUN ATAU LEBIH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1978 TENTANG PENGHASILAN TERENDAH BAGI PENERIMA PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1978 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI GURU SEKOLAH SWASTA BERSUBSIDI MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1978 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DOK DAN GALANGAN KAPAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1978 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM P.T. MEDAN FOUNDRY CENTRE YANG BERGERAK DI BIDANG INDUSTRI PENGECORAN LOGAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1978 TENTANG PERUBAHAN DAN PENETAPAN BATAS WILAYAH KECAMATAN MUARA DAN WILAYAH KECAMATAN PALIPI DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TAPANULI UTARA PROPINSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1978 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1977 1978 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1978 1979
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1978 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF PALU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1978 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF KENDARI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1978 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF DENPASAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1978 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF MATARAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1978 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF KUPANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1978 TENTANG PENYELESAIAN MASALAH PASUKAN BERSENJATA DI TIMOR TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1978 TENTANG KEDUDUKAN HUKUM PENGATURAN PEMBERIAN PERAWATAN DAN JAMINAN SOSIAL BAGI SUKARELAWAN PARTISAN DI TIMOR TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1978 TENTANG PEMBENTUKAN WILAYAH KOTA DAN KECAMATAN DALAM WILAYAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1978 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA BIO FARMA MENJADI PERUSAHAAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1978 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN UMUM KERTAS MARTAPURA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1978 TENTANG PERUBAHAN PP 13 1970 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1978 TENTANG PERUBAHAN BESARNYA PAJAK EKSPOR SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1970 YANG DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1976 DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1978
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1978 TENTANG PENGALIHAN PENGUASAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. MERPATI NUSANTARA AIRLINES KEPADA PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. GARUDA INDONESIA AIRWAYS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1978 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI LEMBAGA MINYAK DAN GAS BUMI MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1978 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAN NEGARA SODA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1978 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAN NEGARA IGLAS MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1978 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1965 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM ASURANSI KERUGIAN JASA RAHARJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1977 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA BIRO KLASIFIKASI INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1977 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI SANDANG MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1977 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PERSEROAN TERBATAS PELITA BAHARI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1977 TENTANG PEMILIKAN TANAH PERTANIAN SECARA GUNTAI ABSENTEE BAGI PARA PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1977 TENTANG PENYESUAIAN POKOK PENSIUN BEKAS PEGAWAI NEGERI SIPIL JANDA DUDA DAN ANAK YATIM PIATUNYA DI PROPINSI IRIAN JAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1977 TENTANG PENYESUAIAN POKOK PENSIUN PURNAWIRAWAN ABRI WARAKAWURI DAN TUNJANG ANAK YATIM PIATU ABRI DI PROPINSI IRIAN JAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1977 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK BEKAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1977 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1973 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1977 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1967 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN MENTERI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1977 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1974 TENTANG GAJI GAJI KEHORMATAN UANG KEHORMATAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI TINGGI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1977 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1977 TENTANG PERUBAHAN PP 13 1970 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1977 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1971 TENTANG PEMBERIAN UANG BANTUAN PENSIUN KEPADA PARA PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1977 TENTANG PENOLAKAN PENCEGAHAN PEMBERANTASAN DAN PENGOBATAN PENYAKIT HEWAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1977 TENTANG USAHA PETERNAKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1977 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG INDUSTRI PERKAPALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1977 TENTANG KEDUDUKAN KEDUDUKAN KEUANGAN DAN HAK KEPEGAWAIAN LAINNYA BAGI KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1977 TENTANG GAJI POKOK JAKSA AGUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1977 TENTANG PENSIUN WAKIL KETUA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA YANG TIDAK MERANGKAP JABATAN WAKIL KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1977 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA TERTENTU DAN JANDA DUDANYA YANG TELAH MENCAPAI USIA 80 DELAPAN PULUH TAHUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1977 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BAGI PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA DUDANYA YANG TELAH MENCAPAI USIA 80 DELAPAN PULUH TAHUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1977 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN VETERAN KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1977 TENTANG STANDAR PENETAPAN HARGA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1977 TENTANG PENGUJIAN KESEHATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA TENAGA LAINNYA YANG BEKERJA PADA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1977 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1976 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969 SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1975
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1977 TENTANG PERWAKAFAN TANAH MILIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1977 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG INDUSTRI PUPUK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1977 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1976 1977 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1977 1978
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1977 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1972 TENTANG BONDED WAREHOUSE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1977 TENTANG PENETAPAN KEMBALI PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN WARAKAWURI ATAU DUDA TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU DAN ANAK YATIM PIATU ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1977 TENTANG ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1977 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1977 TENTANG TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1969 TENTANG PEMBEBANAN ATAS IMPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1977 TENTANG PENGAKHIRAN KEGIATAN USAHA ASING DALAM BIDANG PERDAGANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1976 TENTANG PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKULU UTARA DARI KOTA BENGKULU KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BENGKULU KE ARGA MAKMUR DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKULU UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1976 TENTANG CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1976 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DANA REKSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1976 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG PERGUDANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1976 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN RAKYAT SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1975
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1976 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1969 TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN UNDANG UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1975
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1976 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG TIMAH MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1976 TENTANG PEGAWAI NEGERI YANG MENJADI PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1976 TENTANG FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1976 TENTANG PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1976 TENTANG PERBAIKAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI GOLONGAN I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1976 TENTANG PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1976 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1975 TENTANG PARTAI POLITIK DAN GOLONGAN KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1976 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1970 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1975
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1976 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1970 TENTANG PENYEMPURNAAN PELAKSANAAN EKSPOR IMPOR DAN LALU LINTAS DEVISA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1976 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG INDUSTRI PESAWAT TERBANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1976 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1976 TENTANG PERUBAHAN PASAL 18 UNDANG UNDANG NOMOR 62 TAHUN 1958 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1976 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF JEMBER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1976 TENTANG PENETAPAN PENGGUNAAN SISA LABA BERSIH BANK BANK MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1976 TENTANG PERLUASAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SEMARANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1976 TENTANG PEMERINTAHAN PROPINSI DAERAH TINGKAT I TIMOR TIMUR DAN KABUPATEN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TIMOR TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1976 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1975 1976 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1976 1977
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1976 TENTANG SUMPAH BAGI ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1976 TENTANG KEANGGOTAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PARTAI POLITIK ATAU GOLONGAN KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1976 TENTANG PERPAJAKAN DAN PUNGUTAN PUNGUTAN LAIN ATAS USAHA PERTAMBANGAN BUKAN MINYAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1976 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIP TASIKMALAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1975 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XXV MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DAN PENGGABUNGANNYA DENGAN PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XXIV YANG MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1975 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1969 TENTANG SATYALANCANA PEPERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1975 TENTANG PERUBAHAN PASAL 1 AYAT 5 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1974 TENTANG UANG KEHORMATAN BAGI KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1975 TENTANG PERUBAHAN PASAL 9 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1970 TENTANG HAK PENGUSAHAAN HUTAN DAN HAK PEMUNGUTAN HASIL HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1975 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PESERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1975 TENTANG WEWENANG PENGANGKATAN PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1975 TENTANG SUMPAH JANJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1975 TENTANG PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAH PUSAT DI BIDANG PERKEBUNAN BESAR KEPADA DAERAH TINGKAT I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1975 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1974 1975 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1975 1976
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1975 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1975 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MODAL SAHAM PERSEROAN TERBATAS PERUSAHAAN HOTEL DAN TOURIST NASIONAL NATOUR LTD.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1975 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIP BANJAR BARU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1975 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG PENGUSAHAAN SERTA PENGEMBANGAN USAHA PERLISTRIKAN DAN PELEBURAN ALMUNIUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1975 TENTANG PENGALIHAN BENTUK DAN PENGGABUNGAN PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN II DAN PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN SAWIT SEBRANG MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1975 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIP CIMAHI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1975 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM SEMEN TONASA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1975 TENTANG PERUBAHAN MODAL DASAR BANK PEMBANGUNAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1975 TENTANG PEMBUBARAN DANA KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1975 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BITUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1975 TENTANG PENGURUSAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1975 TENTANG CARA PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PELAKSANAAN TATAUSAHA KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1975 TENTANG BERLAKUNYA PERATURAN GAJI ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1968 DI PROPINSI IRIAN JAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1975 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1970 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1975 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM BAN DAN KARET PALEMBANG MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1975 TENTANG KESELAMATAN KERJA TERHADAP RADIASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1975 TENTANG IZIN PEMAKAIAN ZAT RADIOAKTIP DAN ATAU SUMBER RADIASI LAINNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1975 TENTANG PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1975 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1974 LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1974 NOMOR 48 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PETRO KIMIA GRESIK MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERUBAHAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1967 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1974 TENTANG GAJI GAJI KEHORMATAN KETUA WAKIL KETUA KETUA MUDA DAN HAKIM ANGGOTA PADA MAHKAMAH AGUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1974 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM KERTAS MARTAPURA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1974 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG USAHA WILAYAH INDUSTRI INDUSTRIAL ESTATE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1974 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PERSEROAN TERBATAS PERUSAHAAN PERKEMBANGAN EKONOMI NASIONAL RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA P.T. RAJAWALI NUSANTARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1974 TENTANG PEMBATASAN KEGIATAN PEGAWAI NEGERI DALAM USAHA SWASTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1974 TENTANG PENYESUAIAN PENETAPAN KEMBALI POKOK PENSIUN ONDERSTAND PURNAWIRAWAN WARAKAWURI DAN TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG PENYESUAIAN PENETAPAN KEMBALI POKOK PENSIUN BEKAS PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA JANDA DAN ANAK YATIM PIATUNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1974 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1966 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1974 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1970 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1974 TENTANG TUNJANGAN KERJA KHUSUS BAGI GURU PETUGAS PARAMEDIS PENELITI HAKIM DAN PANITERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1974 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1973 TENTANG PEMBERIAN UANG BANTUAN PENSIUN KEPADA PARA PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1974 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1969 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN MENTERI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1974 TENTANG GAJI GAJI KEHORMATAN UANG KEHORMATAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA LEMBAGA TERTINGGI TINGGI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1974 TENTANG PELAKSANAAN PENJUALAN RUMAH NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1974 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG PENGEMBANGAN ARMADA NIAGA NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1974 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1967 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1966 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1966 NOMOR 36 TENTANG KEANGGOTAAN KEMBALI REPUBLIK INDONESIA DALAM DANA MONETER INTERNASIONAL INTERNATIONAL M
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1974 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA DJAKARTA LLOYD MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1974 TENTANG PENETAPAN STATUS PROYEK GULA COT GIREK SEBAGAI UNIT PRODUKSI PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XVI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1974 TENTANG TELEKOMUNIKASI UNTUK UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1974 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XVII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1974 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. PERTANI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1974 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. PERIKANAN SAMODRA BESAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1974 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA ANEKA TAMBANG MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1974 TENTANG TARIP UANG TERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1974 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1973 1974 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1974 1975
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1974 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1974 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DI BIDANG PERIKANAN DI PEKALONGAN JAWA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1974 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA KALIMANTAN TENGAH MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PESERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1974 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DI BIDANG INDUSTRI TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1974 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM PETRO KIMIA GRESIK MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1974 TENTANG PERUSAHAAN UMUM TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1974 TENTANG PERUSAHAAN UMUM ANGKASA PURA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1974 TENTANG PERUBAHAN NAMA KABUPATEN SURABAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1974 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO P.T. PERKEBUNAN XVIII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1974 TENTANG PENGAMBILAN SUMPAH JANJI DAN PELANTIKAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1974 TENTANG TUNJANGAN KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1974 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1974 TENTANG PEMBERIAN UANG BANTUAN PENSIUN KEPADA PARA PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1974 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN UMUM GULA BONE DAN PENETAPAN STATUS PABRIK GULA BONE SEBAGAI UNIT PRODUKSI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO EX PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XX
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1974 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XXIV MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1974 TENTANG PERUBAHAN BATAS WILAYAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1974 TENTANG PERUSAHAAN UMUM SURVAI UDARA PANAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1974 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1973 TENTANG PENINGKATAN TUNJANGAN KERJA BAGI PEGAWAI DAN PENJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1974 TENTANG PENGAWASAN PELAKSANAAN EKSPLORASI DAN EKSPLOITASI MINYAK DAN GAS BUMI DI DAERAH LEPAS PANTAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1974 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA KALIMANTAN SELATAN MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PESERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1974 TENTANG PERUSAHAAN UMUM PERIKANAN MALUKU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1973 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN NEGARA PELAYARAN NASIONAL INDONESIA DAN PERUSAHAAN NEGARA DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1973 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN KELONGGARAN PERPAJAKAN KEPADA P.T. KOBA TIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1973 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DALAM BIDANG PENGEMBANGAN PULAU BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1973 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DALAM BIDANG PENGEMBANGAN PULAU BATAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1973 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN IX MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1973 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XVI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1973 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM GULA BONE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1973 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEUANGAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1973 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN NEGARA QUOTPELAYARAN NASIONAL INDONESIAQUOT DAN PERUSAHAAN NEGARA DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1973 TENTANG PEROBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NO. 6 TAHUN 1969 TENTANG PEMBEBANAN ATAS IMPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1973 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DI BIDANG PENGUSAHAAN BONDED WAREHOUSE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1973 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS PERUSAHAAN HOTEL DAN TOURIST NASIONAL NATOUR LTD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1973 TENTANG PEROBAHAN NAMA PROPINSI IRIAN BARAT MENJADI IRIAN JAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1973 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN BANTUAN TUNJANGAN BAGI PARA PENERIMA TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1973 TENTANG PENGAWASAN ATAS PEREDARAN PENYIMPANAN DAN PENGGUNAAN PESTISIDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1973 TENTANG PENYERTAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MODAL SAHAM PERSEROAN TERBATAS UNELEC INDONESIA P.T. UNINDO P.T.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1973 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PELAYARAN NASIONAL INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1973 TENTANG PELAKSANAAN SENSUS PERTANIAN 1973
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1973 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DALAM BIDANG ASURANSI KERUGIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1973 TENTANG BERLAKUNYA PGPS 1968 DI PROPINSI IRIAN JAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1973 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1972 TENTANG PENINGKATAN TUNJANGAN KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1973 TENTANG PERUBAHAN DAN ATAU TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1972 TENTANG PEMBERIAN UANG BANTUAN PENSIUN KEPADA PARA PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1973 TENTANG TUNJANGAN PENGHARGAAN BAGI BEKAS KETUA BEKAS WAKIL KETUA BEKAS ANGGOTA DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG DAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1973 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN NEGARA KERTAS PEMATANG SIANTAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1973 TENTANG PERUBAHAN ATAS PASAL 7 AYAT AYAT 1 DAN 2 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA SULAWESI UTARA TENGAH LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1961 NOMOR 72; TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2206 SEBAGAIMANA YANG TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1970 LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1970 NOMOR 70 DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1971 LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1971 NOMOR 41
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1973 TENTANG PEMBUATAN PERSEDIAAN PEREDARAN DAN PEMAKAIAN VAKSIN SERA DAN BAHAN BAHAN DIAGNOSTIKA BIOLOGIS UNTUK HEWAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1973 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DALAM BIDANG PENGEMBANGAN USAHA SWASTA NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1973 TENTANG PENGATURAN DAN PENGAWASAN KESELAMATAN KERJA DIBIDANG PERTAMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1973 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1963 TENTANG PINJAMAN OBLIGASI OLEH BANK PERUSAHAAN BADAN PEMERINTAH MAUPUN SWASTA LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1963 NOMOR 7; TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2526
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1973 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1973 TENTANG PERLUASAN DAERAH KOTAMADYA MEDAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1973 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XXI DAN PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XXII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1973 TENTANG KEPANGKATAN MILITER POLISI DALAM ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1973 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DI BIDANG PERKEBUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1973 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1973 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN NEGARA FAJAR TERNAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1973 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO DALAM BIDANG INDUSTRIAL ESTATE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1973 TENTANG PENARIKAN SEBAGIAN DARI KEKAYAAN NEGARA YANG TERTANAM SEBAGAI MODAL DALAM PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN III DAN PENYERAHANNYA KEPADA PROYEK PENGEMBANGAN PERKEBUNAN RAKYAT SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1973 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1972 1973 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1973 1974
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1973 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MODAL SAHAM P.T. JAKARTA INTERNATIONAL HOTEL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1973 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XV MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1973 TENTANG SATYALANCANA SANTI DHARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1973 TENTANG JAMINAN SIMPANAN UANG PADA BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1973 TENTANG PERUBAHAN JUMLAH MINIMAL TAMBAHAN TUNJANGAN KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA SEBAGAIMANA DITETAPKAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1973
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1973 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM DAHANA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1973 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DIBIDANG PERIKANAN LAUT DI SORONG IRIAN JAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1973 TENTANG TANDA KEHORMATAN. PARASAMYA PURNAKARYA NUGRAHA.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1973 TENTANG ACARA PENETAPAN GANTI KERUGIAN OLEH PENGADILAN TINGGI SEHUBUNGAN DENGAN PENCABUTAN HAK HAK ATAS TANAH DAN BENDA BENDA YANG ADA DIATASNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1973 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XIV MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1972 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DALAM BIDANG PENERBITAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1972 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS ATELIER MECHANIC INDONESIA P.T. ATMINDO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1972 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DALAM BIDANG PERKEBUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1972 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DI BIDANG PERIKANAN LAUT RIAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1972 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN VIII MENJADI PERUSAHAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1972 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XX MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1972 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XXVII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1972 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA DOK KAPAL TANJUNG PRIOK MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1972 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PABRIK KAPAL INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1972 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. KODJA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1972 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1951 TENTANG DINAS PENCARI PEMBERI PERTOLONGAN UNTUK KAPAL KAPAL LAUT DAN UDARA YANG MENDAPAT KECELAKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1972 TENTANG PENINGKATAN TUNJANGAN KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA SEBAGAIMANA DITETAPKAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1971
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1972 TENTANG PEROBAHAN DAN ATAU TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1971 TENTANG PEMBERIAN UANG BANTUAN KEPADA PARA PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1972 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1972 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DI BIDANG PERIKANAN LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1972 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MODAL SAHAM P.T. KANEBO TOMEN SANDANG SYNTHETIC MILLS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1972 TENTANG PERUSAHAAN UMUM LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1972 TENTANG PENYELESAIAN HAK PEMILIKAN ATAS N.V. VOORHEEN MACHINEFABRIEK EN INGENIEURSBUREAU L.T.H.G. GOUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1972 TENTANG BONDED WAREHOUSE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1972 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA KALIMANTAN TIMUR MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1972 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1971 1972 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1972 1973
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1972 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XVIII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1972 TENTANG PERUBAHAN ATAS KETENTUAN PASAL 7 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 1969 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1969 NOMOR 21; TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2894
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1972 TENTANG PENYELESAIAN HAK PEMILIKAN ATAS FIRMA TEGELFABRIEK MIDDEN JAVA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1972 TENTANG PEMISAHAN KEKAYAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI PENYETORAN ATAS SAHAM SAHAM PT. BARATA METALWORKS & ENGINEERING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1972 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIDIKAN PERUSAHAN PERSEROAN PERSERO PENGEMBANGAN PARIWISATA BALI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1972 TENTANG PERUBAHAN NAMA DAN PEMINDAHAN TEMPAT KEDUDUKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PANARUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1972 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN KELONGGARAN PERPAJAKAN KEPADA P.T. BALIEM VALLEY MINERALS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1972 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN KELONGGARAN PERPAJAKAN KEPADA P.T. ATJEH MINERALS INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1972 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN KELONGGARAN PERPAJAKAN KEPADA P.T. PANIAI LAKE MINERALS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1972 TENTANG BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1972 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA ASURANSI JIWASRAYA MENJADI PERUSAHAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1972 TENTANG PENGURUSAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1972 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM PERKEBUNAN KAPAS INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1972 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA NINDYA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1972 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DI BIDANG PETERNAKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1972 TENTANG PEMBERIAN UANG JASA KEPADA ANGGOTA DAN SEKRETARIS DEWAN KOMISARIS PEMERINTAH PADA PERTAMINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1971 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DALAM BIDANG PERASURANSIAN KREDIT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. BOMA PERUSAHAAN NEGARA P.N. BISMA DAN PERUSAHAAN NEGARA P.N. INDRA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. SABANG MERAUKE PN. BARATA DAN PERUSAHAAN NEGARA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PROYEK PROYEK INDUSTRI DASAR MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. ASURANSI BENDASRAYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1971 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOOMOR 30 TAHUN 1957 L.N. TAHUN 1957 NOMOR 74 TENTANG LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1971 TENTANG PEMBERIAN KELONGGARAN PERPAJAKAN TERHADAP PERUSAHAAN PERUSAHAAN NEGARA YANG DIALIHKAN BENTUK USAHANYA MENJADI PERUSAHAAN JAWATAN DAN PERUSAHAAN PERSEROAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. SEMEN PADANG MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XXIII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN III MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. SATYA NIAGA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1971 TENTANG TEMPAT KEDUDUKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1971 TENTANG PERPANJANGAN BATAS WAKTU PENYESUAIAN PERSEROAN TERBATAS SEBAGAIMANA YANG DIMAKSUDKAN DALAM PASAL 1 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1970 L.N. TAHUN 1970 NOMOR 27; T.L.N. NOMOR 2932 JO. PASAL 15 AYAT 2 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1969 L.N.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA HUTAMA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1971 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 110 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN P.N. MENUNDA KAPAL TUNDABARA L.N. TAHUN 1961 NOMOR 134
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA FARMASI DAN ALAT KESEHATAN BHINNEKA KIMIA FARMA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1971 TENTANG PERBAIKAN TUNJANGAN KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA SEBAGAIMANA DITETAPKAN DALAM PERATURAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 11 14 DAN 15 TAHUN 1970
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1971 TENTANG PEMBERIAN UANG BANTUAN PENSIUN KEPADA PARA PENERIMA PENSIUN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1971 TENTANG PEMBUBARAN UNIT PENAMBANGAN BATUBARA MAHAKAM DARI P.N. TAMBANG BATUBARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1971 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MODAL SAHAM PERSEROAN TERBATAS UMUM INTERNATIONAL UNDERWRITERS P.T. U.I.U.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1971 TENTANG PEMBUBARAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1971 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM PERUM SANG HYANG SERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1971 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN KELONGGARAN PERPAJAKAN KEPADA PROYEK INDUSTRI PABRIK SEMEN CIBINONG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XIII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN IV MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN V MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN VI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN VII MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1971 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO. 14 TAHUN 1968 LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1968 NO. 23
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1971 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 80 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA BIO FARMA LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1971 NO. 101
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1971 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN PERIKATAN NEGARA SULAWESI UTARA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1971 TENTANG PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1970 1971 KEPADA TAHUN ANGGARAN 1071 1972
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA BAHTERA ADHIGUNA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. DIRGA NIAGA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. PANTJA NIAGA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. CIPTA NIAGA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. INTIRUB MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1971 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM ASURANSI SOSIAL A.B.R.I.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1971 TENTANG PENJUALAN KENDARAAN PERORANGAN DINAS MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1971 TENTANG PEROBAHAN AYAT 5 PASAL 3 PERATURAN PEMERINTAH NO.209 TAHUN 1961 LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1961 NO. 250; TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NO. 2294
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1971 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN NEGARA KUMALA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1971 TENTANG TATA CARA PENGAMBILAN SUMPAH JANJI KEANGGOTAAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1971 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN KELONGGARAN PERPAJAKAN TERMASUK PEMBEBASAN BEA MASUK KEPADA P.T. INDONESIAN SATELLITE CORPORATION P.T. INDOSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1971 TENTANG PERUBAHAN BATAS BATAS DAERAH KOTAMADYA MAKASSAR DAN KABUPATEN KABUPATEN GOWA MAROS DAN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SULAWESI SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. ADUMA NIAGA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1971 TENTANG PERBAIKAN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN KEPADA BEKAS PEMEGANG JABATAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA YANG PERTAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1971 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM SEMEN SENTOSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1971 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM PETRO KIMIA GRESIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1971 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM BAN DAN KARET PALEMBANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1971 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM KERTAS GOWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1971 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM KERTAS BASUKI RACHMAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1971 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM PENGERINGAN TEMBAKAU BOJONEGORO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1971 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM PERCETAKAN UANG REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK USAHA PERUSAHAAN NEGARA KERETA API MENJADI PERUSAHAAN JAWATAN PERJAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 1971 TENTANG PEMBUBARAN UNIT PERCETAKAN NEGARA DAHULU N.V. KONINKLIJKE DRUKKERIJ DE UNIE DARI B.P.U. PERUSAHAAN PERCETAKAN NEGARA DAN PERIKLANAN DAYA UPAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1971 TENTANG OLAHRAGA PROFESSIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XXVI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 1971 TENTANG PERUSAHAAN PENGGILINGAN PADI HULLER DAN PENYOSOHAN BERAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA INDAH KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA P.N. PERHUBUNGAN UDARA GARUDA INDONESIAN AIRWAYS MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI PERKAPALAN DAN PERUSAHAAN ANGKUTAN MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 1971 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MODAL SAHAM P.T. HOTEL INDONESIA INTERNASIONAL P.T. HOTEL INDONESIA INTERNATIONAL CORPORATION LIMITED
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. PERHUBUNGAN UDARA DAERAH DAN PENERBANGAN SERBAGUNA MERPATI NUSANTARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 1971 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1970 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1969 TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 1971 TENTANG PELAKSANAAN BERLAKUNYA UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1971 SECARA EFFEKTIF
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. ANEKA NIAGA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 1971 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DALAM BIDANG PERKEBUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 1971 TENTANG PEMBUBARAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN MEKANISASI PERTANIAN NEGARA DAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN NEGARA DALAM LINGKUNGANNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA WIJAYA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1971 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. ZATAS DAN PERUSAHAAN NEGARA P.N. ASAM ARANG MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1970 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN SAWIT SEBARANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1970 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS WISMA NUSANTARA INTERNASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1970 TENTANG PENGATURAN KEHIDUPAN POLITIK PEJABAT PEJABAT NEGERI DALAM RANGKA PEMBINAAN SISTIM KEPEGAWAIAN NEGERI REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1970 TENTANG PEMBUBARAN BADAN BADAN DAN PIMPINAN UMUM DALAM LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1970 TENTANG PENYERTAAN NEGARA DALAM PERSEROAN TERBATAS INDONESIAN PLANTATIONS P.T. INDOPLANT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA GAJA MOTOR MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1970 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1970 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NO. 14 TAHUN 1967 P.G. ABRI DAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 35 TAHUN 1968
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1970 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KERJA KEPADA MENTERI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1970 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KERJA KEPADA PEJABAT LEMBAGA LEMBAGA NEGARA TERTINGGI TERMAKSUD AYAT 1 S D 3 PASAL 1 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1969
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1970 TENTANG PENYEMPURNAAN PELAKSANAAN EKSPOR IMPOR DAN LALU LINTAS DEVISA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1970 TENTANG PERPANJANGAN BATAS WAKTU PENYESUAIAN PERSEROAN TERBATAS SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM AYAT 2 PASAL 15 PERATURAN PEMERINTAH NO. 12 TAHUN 1969 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1970 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 14 TAHUN 1968
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1970 TENTANG DEWAN PERS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1970 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN UMUM OTORITA JATILUHUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1970 TENTANG PENETAPAN UNDANG UNDANG DARURAT NO. 12 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NO. 147 TENTANG PERUBAHAN KROSOK ORDONNANTIE 1937 STAATSBLAD TAHUN 1937 NO. 604 SEBAGAI UNDANG UNDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1970 TENTANG PENETAPAN UNDANG UNDANG DARURAT NO. 20 TAHUN 1957 TENTANG PENAMBAHAN UNDANG UNDANG PEMBENTUKAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT I IRIAN BARAT LEMBARAN NEGARA TAHUN 1957 NO. 76 SEBAGAI UNDANG UNDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. MEGA ELECTRO MESIN DAN GAJA ELECTRO MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. PERCETAKAN PENERBITAN DAN PABRIK TINTA GITA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1970 TENTANG KOORDINASI PENGAWASAN ORANG ASING YANG BERKUNJUNG DI INDONESIA DENGAN FASILITAS BEBAS VISA TUJUH HARI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1970 TENTANG PERPANJANGAN BATAS WAKTU PENYELESAIAN PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN NEGARA PELABUHAN DAN PENGALIHAN PEMBINAANNYA KEDALAM ORGANISASI PEMBINAAN PELABUHAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 4 PERATURAN PEMERINTAH NO. 18 TAHUN 1969
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1970 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO. 3 TAHUN 1970 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NO. 15 TAHUN 1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN RAKYAT DAN UNDANG UNDANG NO. 16 TAHUN 1969 TENTANG SUSUNAN DAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1970 TENTANG PELAKSANAAN SENSUS PENDUDUK 1971
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. KARYA TJOTAS DAN PERUSAHAAN NEGARA P.N. PERMATA NUSANTARA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. KERTA NIAGA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1970 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN NEGARA P.N. ZATAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1970 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN P.T. KRAKATAU STEEL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1970 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN INDUSTRI MARMER INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1970 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA DALAM PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS PELITA INDONESIA JAYA CORPORATION
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PN VIRAMA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. YODYA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. WASKITA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PN BINA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PN INDRA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1970 TENTANG PELAKSANAAN BERLAKUNYA PASAL 15 UNDANG UNDANG NO. 4 TAHUN 1970 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH PERDANGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PN REASURANSI UMUM INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PEMBANGUNAN INDUSTRI RAKYAT P.N.P.R. LEPPIN KARYA YASA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PN. PEMBANGUNAN NIAGA DAN PERUSAHAAN NEGARA P.N. SAPTA MOTOR MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1970 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN NEGARA PN LECES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1970 TENTANG PENJELESAIAN HAK PEMILIKAN N.V. ALIBSJAH TRADING COMPANY
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1970 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS PERTAMINA GULF INDUSTRIAL PROCESSING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1970 TENTANG PERUBAHAN PENAMBAHAN PASAL 5 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1968
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1970 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA SULAWESI UTARA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1970 TENTANG PEMISAHAN KEKAYAAN NEGARA UNTUK PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN NEGARA JAKARTA LLYOD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1970 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS PABRIK CAMBRICS PRIMISIMA DISINGKAT P.T. PRIMISIMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1970 TENTANG RADIO SIARAN NON PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA AMARTA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1970 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KERJA BAGI ANGGOTA ABRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1970 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1970 TENTANG HAK PENGUSAHAAN HUTAN DAN HAK PEMUNGUTAN HASIL HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1970 TENTANG PERUBAHAN PASAL 11 AYAT 1 PERATURAN PEMERINTAH NO. 19 TAHUN 1965 LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1965 NO. 34 SEBAGAIMANA YANG TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO. 11 TAHUN 1969
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1970 TENTANG PERENCANAAN HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1970 TENTANG KEDUDUKAN DAERAH PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SEBAGAI BADAN HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1970 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 16 TAHUN 1969 TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1970 TENTANG PELAKSANAAN UU NOMOR 15 TAHUN 1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN RAKYAT DAN UNDANG UNDANG NO. 16 TAHUN 1969 TENTANG SUSUNAN DAN KEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1969 TENTANG SUSUNAN DAN TATA KERJA KEPELABUHANAN DAN DAERAH PELAYARAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1969 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1969 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA FARMASI DAN ALAT KESEHATAN BHINNEKA KIMIA FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1969 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN KELONGGARAN PERPAJAKAN KEPADA PT. PACIFIC NIKKEL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1969 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NO 10 TAHUN 1968 LEMBARAN NEGARA RI TAHUN 1968 NO 54; TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NO 2861 TENTANG PENYERAHAN PAJAK PAJAK NEGARA; BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR PAJAK BANGSA ASING DAN PAJAK RADIO KEPADA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1969 TENTANG PEMBEBANAN ATAS IMPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1969 TENTANG PERUBAHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PEGADAIAN MENJADI JAWATAN PEGADAIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1969 TENTANG PENUNJUKAN BANK UMUM SWASTA NASIONAL SEBAGAI BANK DEVISA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1969 TENTANG PELAKSANAAN PERSETUJUAN KEANGGOTAAN REPUBLIK INDONESIA PADA BANK PEMBANGUNAN ASIA ASIAN DEVELOPMENT BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1969 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1969 TENTANG PENGHASILAN BAGI ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA DI DAERAH PROPINSI IRIAN BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1969 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN KELONGGARAN PERPAJAKAN KEPADA ALUMUNIUM COMPANY OF AMERICA ALCOA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1969 TENTANG STATUS PROYEK PABRIK PEMINTALAN BEKASI DAN PELEMBANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1969 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 23 TAHUN 1963
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1969 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1968 LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1968 NO. 23
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1969 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN NEGARA PELABUHAN DAN PENGALIHAN PEMBINAANNYA KE DALAM ORGANISASI PEMBINAAN PELABUHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1969 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. SEMEN GRESIK MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1969 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA P.N. PUPUK SRIWIJAYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1969 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NO. 40 TAHUN 1965 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1965 NO. 113 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN ASURANSI JIWASRAYA DAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 41 TAHUN 1965 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1965 NO. 114 TENTANG PENDIRIAN PE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1969 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1967 YO. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1968 MENGENAI KEDUDUKAN KEUANGAN MENTERI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1969 TENTANG PERUBAHAN DALAM GAJI GAJI KEHORMATAN UANG KEHORMATAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA ANGGOTA LEMBAGA LEMBAGA NEGARA TERTINGGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1969 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1967 TENTANG KETENTUAN KETENTUAN POKOK PENGGAJIAN PEGAWAI PERUSAHAAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1969 TENTANG SATYA LANCANA PEPERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1969 TENTANG SATYALANCANA PERISTIWA GERAKAN OPERASI MILITER IX YANG SELANJUTNYA DISEBUT SATYALANCANA RAKSAKA DHARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1969 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1969 TENTANG PENETAPAN BERBAGAI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG MENJADI UNDANG UNDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1969 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1969 TENTANG PERNYATAAN BERBAGAI PENETAPAN PRESIDEN DAN PERATURAN PRESIDEN SEBAGAI UNDANG UNDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1969 TENTANG PENYEDIAAN WILAYAH KUASA PERTAMBANGAN KEPADA PERUSAHAAN NEGARA PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NASIONAL P.N. PERTAMINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1969 TENTANG PENYERTAAN MODAL NEGARA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS INDUSTRI SANDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1969 TENTANG TARIP UANG TERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1969 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN DEWAN PERTAMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1969 TENTANG PEMAKAIAN ISOTOP RADIOAKTIP DAN RADIASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1969 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 19 TAHUN 1965 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1965 NO. 34 TENTANG PEMBUBARAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA DAN PENDIRIAN PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA P.L.N. DAN PERUSAHAAN GAS NEGARA P.G.N.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1969 TENTANG TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NO. 11 TAHUN 1969 TENTANG KETENTUAN KETENTUAN POKOK PERTAMBANGAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1967 NO 22 TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NO. 2831
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1968 TENTANG PEROBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1967 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1967 NOMOR 24 TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NOMOR 2833 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1968 P.G.P.S. 1968
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1968 TENTANG PEROBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1967 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1967 NO. 26 TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NOMOR 2834 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1968 TENTANG BANK ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1968 TENTANG PEROBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NO 12 TAHUN 1967 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1967 NO. 24 TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NO. 2833 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1968 P.G.P.S. 1968 SEBAGAIMANA TELAH DIROBAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1968 TENTANG PEROBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1967 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1967 NOMOR 26 TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NOMOR 2834 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA SEBAGAIMANA TELAH DIROBAH DAN DITAMBAH DENGAN PERATURAN PE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1968 TENTANG PENARIKAN URUSAN KEHUTANAN DARI DAERAH KEHUTANAN KABUPATEN KE PROPINSI DI WILAYAH INDONESIA BAGIAN TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1968 TENTANG PEROBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA D.P.R.G.R. SEBAGAIMANA DIATUR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO.209 TAHUN 1961 DAN YANG TELAH DIROBAH DAN DITAMBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1968 TENTANG PEROBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH TENTANG KEDUDUDKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA M.P.R.S. SEBAGAIMANA DIATUR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 208 TAHUN 1961 DAN TELAH DIROBAH DAN DITAMBAH TERACHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1968 TENTANG PEROBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NO. 17 TAHUN 1967 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1967 NO 29 TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NO. 2837 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN MENTERI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1968 TENTANG PEROBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1967 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1967 NOMOR 30 TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NOMOR 2838 TENTANG PERBAIKAN PENGHASILAN PENSIUN BEKAS PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1968 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN WAKIL KETUA ANGGOTA DAN SEKRETARIS JENDERAL SEKRETARIS DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG SEMENTARA SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 211 TAHUN 1961 DAN YANG TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1968 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN ANEKA TANAMAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1968 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA D.P.A.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1968 TENTANG STATUS DAN ORGANISASI BIRO PUSAT STATISTIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1968 TENTANG SATYALENCANA WIDYA SISTHA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1968 TENTANG PENERTIBAN PEMASUKAN BARANG BARANG ALAT ALAT ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1968 TENTANG SATYALANCANA PERISTIWA GERAKAN OPERASI MILITER VIII DHARMA PHALA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1968 TENTANG BERLAKUNYA UNDANG UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1967 DAN PELAKSANAAN PEMERINTAHAN DI PROPINSI BENGKULU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1968 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG TIMAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1968 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ANEKA TAMBANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1968 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG BATU BARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1968 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN KELONGGARAN PERPAJAKAN KEPADA INTERNATIONAL NICKEL COMPANY OF CANADA LTD. INCO C.Q. P.T. INTERNATIONAL NICKEL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1968 TENTANG PELAKSANAAN PERSETUJUAN KEANGGOTAAN REPUBLIK INDONESIA PADA INTERNATIONAL DEVELOPMENT ASSOCIATION
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1968 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 45 TAHUN 1958 TENTANG PERATURAN TATA TEMPAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1968 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERTAMBANGAN MINJAK DAN GAS BUMI NASIONAL P.N. PERTAMINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1968 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PETERNAKAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1968 TENTANG PENGEMBALIAN N.V. ESSENCE INDONESIA KEPADA PEMILIKNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1968 TENTANG PEMBUBARAN B.P.U. PERUSAHAAN DAGANG NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1968 TENTANG PEMBERIAN KELONGGARAN PERPAJAKAN KEPADA N.V. BILLITON MAATSCHAPPIJ
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1968 TENTANG PEROBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 1967 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA TELAH DIROBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 1968 DAN PERATURAN P
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1968 TENTANG PERBAIKAN PENGHASILAN PENSIUN BAGI PARA PURNAWIRAWAN A.B.R.I.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1968 TENTANG PEROBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1967 P.G.S.P. 1963 DAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1967 P.G. A.B.R.I. 1968
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1968 TENTANG PEMBERIAN PENSIUN KEPADA WARAKAWURI TUNDJANGAN KEPADA ANAK JATIM PIATU DAN ANAK JATIM PIATU MILITER SUKARELA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1968 TENTANG PEMBUBARAN BADAN PUSAT PENJELENGARAAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN INDUSTRI DAN TAMBANG.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1968 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN NEGARA PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1968 TENTANG TANDA KEHORMATAN SAMKARYANUGRAHA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1968 TENTANG PELEPASAN AKTIVITAS KOMERSIIL DARI CABANG CABANG BANK INDONESIA DI WILAYAH IRIAN BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1968 TENTANG PEROBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1967 LEMBARAN NEGARA NOMOR 1967 NOMOR 31 TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NOMOR 2839 TENTANG PERBAIKAN PENGHASILAN BEKAS MENTERI NEGARA REPUBLIK INDONESIA KETUA WAKIL KETUA SERTA ANGGOTA D.P.R
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1968 TENTANG PEMBUBARAN B.P.U. P.P.N. GULA DAN KARUNG GONI B.P.U. P.P.N. KARET B.P.U. P.P.N. ANEKA TANAMAN DAN B.P.U. P.P.N. TEMBAKAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1968 TENTANG PEMBUBARAN B.P.U. MINJAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1967 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1966. L.N. TAHUN 1966 NOMOR 36 TENTANG KEANGGOTAAN KEMBALI REPUBLIK INDONESIA DALAM DANA MONETER INTERNASIONAL INTERNATIONAL MONETARY FUND DAN BANK INTERNASIONAL UNTUK REKONSTRUKSI DAN PEMBANGUNAN INTERNATIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1967 TENTANG TARIP UANG TERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1967 TENTANG PERBAIKAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGERI LAINNYA SERTA PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1967 TENTANG PEMBUBARAN GABUNGAN PERUSAHAAN SEJENIS PERKEBUNAN BESAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1967 TENTANG DEWAN PERS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1967 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI SANDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1967 TENTANG PEMBUBARAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA SEBAGAIMANA TERMAKSUD DALAM P.P. NO. 55 TAHUN 1961 L.N. TAHUN 1961 NO. 76 SERTA PENDIRIAN PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA BUWANA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1967 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN NEGARA JATILUHUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1967 TENTANG PENARIKAN KEMBALI NILAI LAWAN RUPIAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1967 TENTANG PENYEDERHANAAN PROSEDUR EKSPOR DAN IMPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1967 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1968 P.G.P.S. 1968
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1967 TENTANG PEMBATALAN DAN PERUBAHAN BEBERAPA PERATURAN TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN POTONGAN WAJIB DAN TENTANG PENGHARGAAN PENGALAMAN BEKERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1967 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1967 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 209 TAHUN 1961 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT GOTONG ROYONG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1967 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 208 TAHUN 1961 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA MAJELIS PERMUSYSWARATAN RAKYAT SEMENTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1967 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN MENTERI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1967 TENTANG PENERTIBAN PEMASUKAN BARANG BARANG ALAT ALAT ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1967 TENTANG PERBAIKAN PENGHASILAN PENSIUN BEKAS MENTERI NEGARA REPUBLIK INDONESIA KETUA WAKIL KETUA SERTA ANGGOTA D.P.R.G.R.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1967 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 211 TAHUN 1961 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN WAKIL KETUA ANGGOTA DAN SEKRETARIS JENDERAL SEKRETARIS DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG SEMENTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1967 TENTANG RADIO AMATIRISME DI INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1967 TENTANG IURAN HAK PENGUSAHAAN HUTAN DAN IURAN HASIL HUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1967 TENTANG KETENTUAN KETENTUAN POKOK PENGGAJIAN PEGAWAI PERUSAHAAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1967 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1967 TENTANG PERUBAHAN DAN PENYEMPURNAAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENDAPATAN 1944 PAJAK KEKAYAAN 1932 DAN PAJAK PERSEROAN 1925
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1966 TENTANG PEMBUBARAN B.P.U. PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1966 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA HASIL LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1966 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1966 TENTANG PEMBERHENTIAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1966 TENTANG TANDA PENGHARGAAN UNTUK PENJABAT GURU INSTRUKTUR ANGKATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1966 TENTANG PERATURAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DAN JAMINAN SOSIAL KEPADA PARA WARAKAWURI BESERTA YATIM PIATU PAHLAWAN YANG TELAH DITINGGALKAN GUGUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1966 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN NEGARA DIRGA NIAGA CIPTA NIAGA DAN KERTA NIAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1966 TENTANG TARIP UANG TERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1966 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN NEGARA PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS NASIONAL P.N. PERMIGAN TERMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 199 TAHUN 1961
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1966 TENTANG WAJIB SIMPAN RAHASIA KEDOKTERAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1966 TENTANG PERBAIKAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGERI LAINNYA SERTA PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1966 TENTANG PENETAPAN RETRIBUSI UNTUK IZIN EKSPOR KAPOK UNTUK TAHUN LISENSI 1965 1966
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1966 TENTANG SATYALANCANA PENEGAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1966 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA NABUKA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1966 TENTANG PEMBERIAN CUTI KEPADA ANGGOTA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1966 TENTANG KEANGGOTAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI DALAM BANK PEMBANGUNAN ASIA ASIAN DEVELOPMENT BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1966 TENTANG STANDARISASI PESAWAT UDARA DAN MATRIIL PENERBANGAN LAINNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1966 TENTANG PERBAIKAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGERI LAINNYA SERTA PENERIMAAN PENSIUN ATAU TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1966 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI GOLONGAN GAJI F V F VI F VII F VIII P.G.P.N. 1961
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1966 TENTANG PERUBAHAN SUSUNAN DEWAN LALU LINTAS DEVISA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1965 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAA NEGARA ARTA YASA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1965 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ASURANSI KERUGIAN JASA NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1965 TENTANG PENETAPAN BESARNYA PEMUNGUTAN TERMAKSUD DALAM PASAL 11 KROSOK ORDONANNTIE 1937 STBL. 1937 NO. 604 UNTUK TAHUN 1964
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1965 TENTANG PENYERAHAN PENYELENGGARAAN RUMAH SAKIT UMUM DR. SOETOMO DI SURABAYA KEPADA PEMERINTAH DAERAH TINGKAT I JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1965 TENTANG DEWAN LALU LINTAS DEVISA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1965 TENTANG NILAI LAWAN VALUTA ASING DALAM NILAI RUPIAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1965 TENTANG CARA PENGGUNAAN PEMBEBANAN DAN PEMINDAHAN HAK ATAS DEVISA YANG TIDAK DIHARUSKAN UNTUK DISERAHKAN KEPADA DANA DEVISA DEVISA PELENGKAP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1965 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ASURANSI KERUGIAN JASA RAHARJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1965 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ASURANSI KERUGIAN JASA SAMUDRA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1965 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ASURANSI KERUGIAN JASA ANEKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1965 TENTANG DEWAN PERMUSYAWARATAN PEGAWAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1965 TENTANG ANCAMAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA TERMAKSUD DALAM UNDANG UNDANG NO. 22 TAHUN 1961 TENTANG PERGURUAN TINGGI L.N. 1961 NO. 302
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1965 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 21 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN ANGKA PRESENTASI TUNJANGAN KEMAHALAN UMUM TUNJANGAN PERUSAHAAN DAN TUNJANGAN PERUSAHAAN TAMBAHAN MENURUT PERATURAN POKOK GAJI PERUSAHAAN NEGARA LEMBARAN NEGARA TAHUN 1963
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1965 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN NEGARA FARMASI DAN ALAT KESEHATAN KASA HUSADA INDUSTRI KULIT INDUSTRI PEMINTALAN INDUSTRI PERTENUNAN DAN PERAJUTAN INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN INDUSTRI KERAMIK INDUSTRI LOGAM DAN MESIN INDUSTRI KIMIA INDUSTRI KAY
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1965 TENTANG KETENTUAN KETENTUAN PELAKSANAAN DANA PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1965 TENTANG KETENTUAN KETENTUAN PELAKSANAAN DANA KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1965 TENTANG PEMBUBARAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA DAN PENDIRIAN PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA P.L.N. DAN PERUSAHAAN GAS NEGARA P.G.N.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1965 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO 19 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERHUBUNGAN UDARA DAERAH DAN PENERBANGAN SERBA GUNA MERPATI NUSANTARA LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 66
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1965 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 33 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ANGKASAPURA KEMAYORAN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 87
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1965 TENTANG PERUBAHAN SUSUNAN DEWAN LALU LINTAS DEVISA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1965 TENTANG PEMBERIAN WEWENANG KEPADA MENKO KOMPARTIMEN LUAR NEGERI HUBUNGAN EKONOMI LUAR NEGERI DAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI DI BIDANG PERDAGANGAN LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1965 TENTANG PERPANJANGAN DINAS WAJIB MILITER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1965 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN KEPADA BEKAS MILITER WAJIB
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1965 TENTANG APOTIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1965 TENTANG PENGGANTIAN ISTILAH JABATAN PRESIDEN DIREKTUR MENJADI DIREKTUR UTAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1965 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN BAHAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1965 TENTANG TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN POS DAN GIRO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1965 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1965 TENTANG PENANGGUNGAN IURAN IURAN PENSIUN ANGGOTA MILITER BESERTA JANDA DAN ANAK YATIM PIATUNYA OLEH NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1965 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN NEGARA SAPTA MOTOR KARYA COTAS FAJAR TERNAK MEGA ELECTRO MESIN DAN GAYA ELECTRO PENGOLAHAN CAT DAN PERNIS PABRIK CAT UTAMA DAN PERMATA NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1965 TENTANG DEWAN TENAGA ATOM DAN BADAN TENAGA ATOM NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1965 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 12 TAHUN 1964 TENTANG PERUNTUKAN DAN PENGGUNAAN TANAH TANAH UNTUK LALU LINTAS KERETA API DALAM WILAYAH JAKARTA RAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1965 TENTANG PEDOMAN POKOK MENGENAI KEBIJAKSANAAN DALAM BIDANG TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1965 TENTANG PENETAPAN BESARNYA PEMUNGUTAN TERMAKSUD DALAM PASAL 11 KROSOK ORDONNANTIE 1937 STBL. 1937 NOMOR 604 UNTUK TAHUN 1965
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1965 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 1966 PEGAWAI NEGERI PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1965 TENTANG PEMBUBARAN BADAN PIMPINAN UMUM ASURANSI KERUGIAN ASURANSI JIWA SERTA DANA TABUNGAN DAN ASURANSI PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1965 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ASURANSI JIWASRAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1965 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN ASURANSI BENDASRAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1965 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA REASURANSI UMUM INDONESIA GAYA BARU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1965 TENTANG SATYA LANCANA YUDA TAMA ANKATAN LAUT REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1965 TENTANG SATYA LANTJANA YUDA TAMA KORPS KOMANDO ANGKATAN LAUT REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1965 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGAWASAN PERINDUSTRIAN MARITIM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1964 TENTANG HARGA PENJUALAN BARANG BARANG EKSPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN LALU LINTAS JALAN STBL. 1936 NO. 451 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 44 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NO. 76
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 212 TAHUN 1961 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1961 NO. 253 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA ANGGOTA DAN SEKRETARIS JENDERAL SEKRETARIS DEWAN PERANCANG NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1964 TENTANG PAJAK PENDAPATAN DARI GAJI PEGAWAI NEGERI DALAM MATA UANG RUPIAH YANG DIBEBANKAN KEPADA KEUANGAN UMUM INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1964 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1964 TENTANG TARIP UANG TERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1964 TENTANG KETENTUAN KETENTUAN POKOK MENGENAI PEMBANGUNAN PERUSAHAAN DAN PROYEK NEGARA DALAM RANGKA MENGGERAKKAN DANA DAYA DAN TENAGA MASYARAKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1964 TENTANG BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 20 TAHUN 1960 BAGI ANGGOTA MILITER SUKARELA UTUK MENENTUKAN PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1964 TENTANG STANDAR INDUSTRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PERSENTASI DARI BEBERAPA PENERIMANAAN NEGARA UNTUK DAERAH DALAM TAHUN 1962
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN RESTRIBUSI UNTUK IZIN EKSPOR KAPOK UNTUK TAHUN LISENSI 1961 1962
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN RESTRIBUSI UNTUK IZIN EKSPOR KAPOK UNTUK TAHUN LISENSI 1962 1963
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1964 TENTANG PEMBERIAN KENAIKAN TUNJANGAN DAN PEMBERIAN TAMBAHAN SERTA PERBAIKAN PENGHASILAN KEPADA JANDA DAN ANAK YATIM YATIM PIATU DARI VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN R.I. YANG MENERIMA TUNJANGAN MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO. 46 TAHUN 1960 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1964 TENTANG PENYELENGGARAAN SENSUS PERINDUSTRIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1964 TENTANG SATYALANCANA WIRA DHARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMRINTAH NO. 36 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PROYEK PROYEK INDUSTRI DASAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 1 TAHUN 1955 TENTANG PENGAWASAN TERHADAP URUSAN KREDIT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1964 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PUPUK SRIWIJAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1964 TENTANG PEMBENTUKAN GABUNGAN PERUSAHAAN SEJENIS PERKEBUNAN BESAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1964 TENTANG PEMBERIAN GANTI RUGI KEPADA PEGAWAI NEGERI UNTUK BARANG BARANG YANG BUKAN KARENA KESALAHANNYA DAN ATAU KELALAIANNYA SENDIRI TIDAK DAPAT DIPAKAI LAGI RUSAK ATAU HILANG SEBAGAI AKIBAT PERISTIWA LUAR BIASA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1964 TENTANG PEMBERIAN GANTI RUGI KEPADA PEGAWAI NEGERI UNTUK BARANG BARANG YANG BUKAN KARENA KESALAHANNYA DAN ATAU KELALAIANNYA SENDIRI TIDAK DAPAT DIPAKAI LAGI RUSAK ATAU HILANG PADA WAKTU MELAKUKAN PERJALANAN DINAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 39 TAHUN 1963 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 7 TAHUN 1954 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 26 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH PERATURAN FILM 1940 FILMORDERNING 1940 STBL. 1940 NO. 539 LEM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1964 TENTANG PENGGOLONGAN BAHAN BAHAN GALIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1964 TENTANG KEKAYAAN DAN MODAL PERUSAHAAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 28 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA KALIMANTAN TIMUR PERHUTANI KALIMANTAN TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1964 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA BIRO KLASIFIKASI INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1964 TENTANG PENANGGUNGAN IURAN IURAN PENSIUN PEGAWAI NEGERI JANDA YATIM PIATU OLEH NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1964 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN DAGANG NEGARA: SINAR BHAKTI TULUS BHAKTI MARGA BHAKTI FAJAR BHAKTI BUDI BHAKTI JAYA BHAKTI ANEKA BHAKTI TRI BHAKTI DAN SEJATI BHAKTI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1964 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN NEGARA: ADUMA NIAGA ANEKA NIAGA PANCA NIAGA SATYA NIAGA DAN PEMBANGUNAN NIAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1964 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PENGABDIAN PEGAWAI NEGERI PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1964 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN LAUK PAUK KEPADA PEGAWAI NEGERI PEJABAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1964 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN JABATAN KEPADA PEGAWAI NEGERI YANG MEMANGKU JABATAN TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1964 TENTANG PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI YANG MELAKUKAN KEWAJIBANNYA SECARA LUAR BIASA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1964 TENTANG PENDAFTARAN IJAZAH DAN PEMBERIAN IZIN MENJALANKAN PEKERJAAN DOKTER DOKTER GIGI APOTEKER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1964 TENTANG PERNYATAAN BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 10 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PRESENTASI DARI BEBERAPA PENERIMAAN NEGARA UNTUK DAERAH DALAM TAHUN 1962 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1964 NO. 21 UNTUK TAHUN 1963
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1964 TENTANG PERATURAN KHUSUS TENTANG PENGHARGAAN PENGALAMAN BEKERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1964 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 23 TAHUN 1962 TENTANG PENYERAHAN TUGAS DAN WEWENANG SERTA PENYERAHAN PERUSAHAAN TERTENTU DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN RAKYAT KEPADA DAERAH TINGKAT I LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 74
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1964 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA KOJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 224 TAHUN 1961 TENTANG PELAKSANAAN PEMBAGIAN TANAH DAN PEMBERIAN GANTI KERUGIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1964 TENTANG PEMBAYARAN PENGHASILAN BEBERAPA PEJABAT NEGARA TERTENTU DALAM MATA UANG RUPIAH IRIAN BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1964 TENTANG PENSIUN PEGAWAI PERUSAHAAN NEGARA JANDA DAN TUNJANGAN ANAK YATIM PIATU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1964 TENTANG PERNYATAAN BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 10 TAHUN 1964 TENTANG PENETAPAN PERSENTASI DARI BEBERAPA PENERIMAAN NEGARA UNTUK DAERAH DALAM TAHUN 1962 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1964 NO. 21 UNTUK TAHUN 1964
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1964 TENTANG PERATURAN HARGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1964 TENTANG PERUNTUKKAN DAN PENGGUNAAN TANAH TANAH UNTUK LINTAS LINTAS KERETA API DALAM WILAYAH JAKARTA RAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1963 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN DEWAN PENASEHAT PERTAMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 208 TAHUN 1961 NO. 211 TAHUN 1961 DAN NO. 212 TAHUN 1961
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN SPOORWEGVERORDENING STAATSBLAD 1928 NO. 200
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1963 TENTANG PINJAMAN OBLIGASI OLEH BANK PERUSAHAAN BADAN PEMERINTAH MAUPUN SWASTA.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1963 TENTANG PENETAPAN BESARNYA PEMUNGUTAN TERMAKSUD PADA PASAL 11 KROSOK ORDONNANTIE 1937 STBL. 1937 NO. 604 UNTUK TAHUN 1963
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1963 TENTANG PENYERAHAN TUGAS PEMBANTUAN DALAM PELAKSANAAN PENYALURAN BAHAN BAHAN SERTA BARANG BARANG POKOK KEPERLUAN RAKYAT KEPADA PEMERINTAH DAERAH TINGKAT I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1963 TENTANG TABUNGAN DAN ASURANSI PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN MEKANISASI PERTANIAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 33 NO. 34 NO. 38 NO. 39 NO. 40 NO. 41 DAN NO. 43 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN KESATUAN SUMATERA UTARA SUMATERA SELATAN KALIMANTAN SELATAN SULAWESI SELATAN TENGGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA DANA TABUNGAN DAN ASURANSI PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1963 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PIMPINAN UMUM TABUNGAN DAN ASURANSI PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1963 TENTANG POKOK POKOK PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG PERUMAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1963 TENTANG PENETAPAN TENGGANG WAKTU PERALIHAN PELAKSANAAN USAHA PETAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI OLEH PERUSAHAAN PERUSAHAAN BUKAN PERUSAHAAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERKEBUNAN KARET NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1963 TENTANG KEBIJAKSANAAN DIBIDANG HARGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN ANGKA PERSENTASI TUNJANGAN KEMAHALAN UMUM TUNJANGAN PERUSAHAAN DAN TUNJANGAN PERUSAHAAN TAMBAHAN MENURUT PERATURAN POKOK GAJI PERUSAHAAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA KERETA API
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 26 TAHUN 1959 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1959 NO. 41 TENTANG POS DALAM NEGERI YANG TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 242 TAHUN 1961 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1961 NO. 308
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 27 TAHUN 1959 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1959 NO. 42 TENTANG POS INTERNASIONAL YANG TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 14 TAHUN 1960 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 NO. 36
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN KARET NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA ANEKA TANAMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA ANEKA TANAMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN SERAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERKEBUNAN TEMBAKAU NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN TEMBAKAU NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1963 TENTANG PEMBUBARAN BADAN NASIONALISASI PERUSAHAAN BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 71 DAN NO. 77 TAHUN 1961 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1961 NO. 92 DAN NO. 98
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1963 TENTANG LAFAL SUMPAH JANJI DOKTER GIGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERCETAKAN KEBAYORAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1963 TENTANG PENYERAHAN PENGUSAHAAN TERTENTU KEPADA PERUSAHAAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 21 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN ANGKA PRESENTASI TUNJANGAN KEMAHALAN UMUM TUNJANGAN PERUSAHAAN DAN TUNJANGAN PERUSAHAAN TAMBAHAN MENURUT PERATURAN POKOK GAJI PERUSAHAAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 18 TAHUN 1958
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1963 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 7 TAHUN 1954 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 26 TAHUN 1951 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1951 NO. 38
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1963 TENTANG NASIONALISASI PERUSAHAAN PERUSAHAAN VEEM MILIK BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1963 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 175 TAHUN 1961 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1961 NO. 200 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN PERINTIS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PENERBITAN BALAI PUSTAKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 34 TAHUN 1962TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG BATUBARA SEBUKU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA REASURANSI UMUM INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 199 TAHUN 1961 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1961 NO. 237 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS NASIONAL PERMIGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1963 TENTANG PENYELENGGARAAN SENSUS PERTANIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1963 TENTANG PEMBENTUKAN GABUNGAN PERUSAHAAN SEJENIS ASURANSI KERUGIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1963 TENTANG PEMBENTUKAN GABUNGAN PERUSAHAAN SEJENIS ASURANSI JIWA G.P.S.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1963 TENTANG HUBUNGAN SEWA MENYEWA PERUMAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1963 TENTANG PERNYATAAN MULAI BERLAKUNYA DAN PELAKSANAAN UNDANG UNDANG PENYERAHAN PEMERINTAHAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1963 TENTANG CADANGAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1963 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 198 TAHUN 1961 LEMBARAN NEGARA 1961 NO. 236 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERTAMBANGAN MINYAK NASIONAL PERTAMIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1963 TENTANG DANA KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN GULA NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1963 TENTANG PENUNJUKAN BADAN BADAN HUKUM YANG DAPAT MEMPUNYAI HAK MILIK ATAS TANAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1963 TENTANG PEMBUBARAN BADAN PIMPINAN UMUM PELABUHAN BADAN PIMPINAN UMUM MARITIM DAN BADAN PIMPINAN UMUM PELAYARAN NIAGA TERMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 104 NO. 105 DAN NO. 106 TAHUN 1961
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERKEBUNAN GULA NEGARA DAN PERUSAHAAN NEGARA KARUNG GONI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERCETAKAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1962 TENTANG NASIONALISASI STOOMVAART MAATSCHAPPIJ NEDERLAN S.M.N. DI INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1962 TENTANG PEMBERIAN SATYALANCANA WIRA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1962 TENTANG TARIP UANG TERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1962 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN KETENTUAN PENYELENGGARAAN ATURAN BEA METERAI 1921
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1962 TENTANG PENETAPAN BESARNYA PEMUNGUTAN TERMAKSUD DALAM PASAL 11 KROSOK ORDONNANTIE STAATSBLAD 1937 NO. 604 UNTUK TAHUN 1962
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1962 TENTANG LALU LINTAS LAUT DAMAI KENDARAAN AIR ASING DALAM PERAIRAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA AMARTA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1962 TENTANG PENGENDALIAN HARGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1962 TENTANG KETENTUAN KETENTUAN POKOK GAJI PEGAWAI PERUSAHAAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1962 TENTANG PEMBENTUKAN GABUNGAN PERUSAHAAN SEJENIS BANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA NABUKA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1962 TENTANG SATYALANCANA SATYA DHARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1962 TENTANG DASAR PERHITUNGAN MALAYAN DOLLAR UNTUK MELAKUKAN TARIP TARIP POS DIDAERAH KEPULAUAN RIAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERHUBUNGAN UDARA DAERAH DAN PENERBANGAN SERBA GUNA MERPATI NUSANTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1962 TENTANG LAFAL SUMPAH JANJI APOTEKER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1962 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 55 TAHUN 1951 JANG TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 62 TAHUN 1957
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1962 TENTANG PERUBAHAN UANG WAJIB TAHUNAN ATAS HAK GUNA USAHA DAN KONSESI GUNA PERUSAHAAN BESAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1962 TENTANG PENYERAHAN TUGAS DAN WEWENANG SERTA PENYERAHAN PERUSAHAAN TERTENTU DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN RAKYAT KEPADA DAERAH TINGKAT I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERCETAKAN PENERBITAN DAN PABRIK TINTA GITA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERCETAKAN TRI GRAFIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA KERTAS PEMATANG SIANTAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1962 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 218 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA LOGAM MULIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1962 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 88 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN TAMBANG UMUM NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA BINA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERAWATAN PESAWAT UDARA CANDARADIMUKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ANGKASA PURA KEMAYORAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1962 TENTANG PENAMBAHAN DAN PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 100 TAHUN 1961 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1961 NO. 124 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM INDUSTRI KIMIA PENJELASAN DALAM TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NO. 2520
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PROYEK PROYEK INDUSTRI DASAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1962 TENTANG PELEBURAN P.T. PERUSAHAAN PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN KEDALAM BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERUSAHAAN TAMBANG UMUM NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDRA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1962 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1962 TANGGAL 3 AGUSTUS 1962
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERCETAKAN EKA GRAFIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERCETAKAN DWI GRAFIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1962 TENTANG PERDAGANGAN BARANG BARANG DALAM PENGAWASAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1962 TENTANG PERUSAHAAN MUATAN KAPAL LAUT 1962
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1962 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 66 TAHUN 1958 TENTANG PENGAWASAN DAN PENYALURAN PENGUSAHAAN MINYAK BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1962 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG BATUBARA SEBUKU LOAKULU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 176 TAHUN 1961 TENTANG UANG SAKU UANG KONPENSASI UANG PESANGON DAN TUNJANGAN TUNJANGAN BAGI MILITER WAJIB
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 178 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PEGADAIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 179 TAHUN 1961 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PIMPINAN UMUM PERKREDITAN TABUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 180 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERUSAHAAN NEGARA PERINDUSTRIAN RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 181 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI KULIT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 182 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI PEMINTALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 183 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI PERTENUNAN DAN PERAJUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 184 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 185 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI KERAMIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 186 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI LOGAM DAN MESIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 187 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI KIMIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 188 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI KAYU BAHAN BANGUNAN DAN SABUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 189 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI KARET
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 190 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI MINYAK NABATI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 191 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI ES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 192 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI URUSAN PENELITIAN PEMBINAAN DAN URUSAN PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 193 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI URUSAN MEKANISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 194 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PEMBANGUNAN INDUSTRI RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 195 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN ASPAL NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 196 TAHUN 1961 TENTANG PEMBERIAN WEWENANG KEPADA MENTERI PERDAGANGAN DIBIDANG EKSPOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 197 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA AERIAL SURVEY
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 198 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERTAMBANGAN MINYAK NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 199 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 200 TAHUN 1961 TENTANG GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 201 TAHUN 1961 TENTANG PERATURAN PENYESUAIAN PANGKAT DAN GAJI DARI PGPN 1955 KE PGPN 1961
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 202 TAHUN 1961 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI POLISI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 203 TAHUN 1961 TENTANG SATYALANCANA SATYA DASAWARSA BAGI PARA ANGGOTA ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 204 TAHUN 1961 TENTANG TANDA TANDA KEHORMATAN PENGHARGAAN UNTUK KEPOLISIAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 205 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 206 TAHUN 1961 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PRESIDEN WAKIL PRESIDEN DAN PEJABAT YANG MENJALANKAN PEKERJAAN JABATAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 207 TAHUN 1961 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN MENTERI PERTAMA WAKIL MENTERI PERTAMA DAN MENTERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 208 TAHUN 1961 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 209 TAHUN 1961 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT GOTONG ROYONG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 210 TAHUN 1961 TENTANG KENAIKAN GAJI POKOK MENURUT P.G.M. 1956 YANG TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN PRESIDEN NO. 9 TAHUN 1959 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1959 NO. 127 SERTA PERUBAHAN BEBERAPA JENIS TUNJANGAN BAGI ANGGOTA ANGKATAN PERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 211 TAHUN 1961 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN WAKIL KETUA ANGGOTA DAN SEKRETARIS JENDERAL SEKRETARIS DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG SEMENTARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 212 TAHUN 1961 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA ANGGOTA DAN SEKRETARIS JENDERAL SEKRETARIS DEWAN PERANCANG NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 213 TAHUN 1961 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PIMPINAN UMUM ASURANSI JIWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 214 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ASURANSI JIWA EKA SEJAHTERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 215 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA LOKANANTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 216 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI PERKAPALAN DAN PERUSAHAAN ANGKUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 217 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ASAM ARANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 218 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA LOGAM MULIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 219 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PABRIK KAPAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 220 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERKAPALAN ALIR MENJAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 221 TAHUN 1961 TENTANG SATYALANCANA KEAMANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 222 TAHUN 1961 TENTANG PEMBUBARAN BADAN PENGAWAS BANK BANK BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 223 TAHUN 1961 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PASAL 4 DAN PASAL 5 UNDANG UNDANG NOMOR 3 PRP. TAHUN 1960 TENTANG PENGUASAAN BENDA BENDA TETAP MILIK PERSEORANGAN WARGANEGARA BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 224 TAHUN 1961 TENTANG PELAKSANAAN PEMBAGIAN TANAH DAN PEMBERIAN GANTI KERUGIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 225 TAHUN 1961 TENTANG PERBAIKAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI BEKAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA JANDA DAN ATAU ANAK YATIM PIATUNYA YANG MENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 226 TAHUN 1961 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA BEKAS PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SERTA JANDA DAN ATAU ANAK YATIM PIATUNYA YANG MENERIMA TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 227 TAHUN 1961 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA BEKAS MENTERI NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN BEKAS KETUA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT SERTA JANDA DAN ATAU ANAK YATIM PIATUNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 228 TAHUN 1961 TENTANG PERBAIKAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI BEKAS ANGGOTA TENTARA JANDA DAN ATAU ANAK YATIM PIATUNYA YANG MENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 229 TAHUN 1961 TENTANG PENYERAHAN PERUSAHAAN NEGARA PENGANGKUTAN PENUMPANG JAKARTA OLEH PEMERINTAH PUSAT KEPADA DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA RAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 230 TAHUN 1961 TENTANG MERUBAH JANGKA WAKTU YANG TERSEBUT DALAM PASAL 5 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1961
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 231 TAHUN 1961 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1958 TENTANG DEWAN PERTIMBANGAN PENEMPATAN TENAGA ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 232 TAHUN 1961 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 45 PRP. TAHUN 1960 TENTANG DEWAN PERUSAHAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 233 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN NEGARA ANGKUTAN MOTOR DAMRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 234 TAHUN 1961 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1954 TENTANG PEMBERIAN PORSEKOT HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 235 TAHUN 1961 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN FARMASI MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 236 TAHUN 1961 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1952 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1952 NOMOR 72 MENGENAI PENUNJUKAN DAERAH INDONESIA DIMANA UANG ASING DAPAT DITERIMA SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN MENYAMPAIKAN ALAT PEMBAYARAN INDO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 237 TAHUN 1961 TENTANG SUSUNAN WEWENANG DAN TUGAS KEWAJIBAN DEWAN PENEMPATAN SARJANA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 239 TAHUN 1961 TENTANG PEMBERIAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI PEGAWAI NEGERI YANG BERHUBUNG DENGAN RETOOLING DIBEERHENTIKAN DENGAN HORMAT DARI JABATANNYA JABATAN NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 240 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA POS DAN TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 241 TAHUN 1961 TENTANG PENETAPAN PERSENTASE DARI BEBERAPA PENERIMAAN NEGARA UNTUK DAERAH DALAM TAHUN 1961
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 242 TAHUN 1961 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1959 TENTANG POS DALAM NEGERI LEMBARAN NEGARA TAHUN 1959 NOMOR 41
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 243 TAHUN 1961 TENTANG KETENTUAN KETENTUAN POKOK MENGENAI GABUNGAN PERUSAHAAN SEJENIS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 245 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM POS DAN TELEKOMUNIKASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1961 TENTANG PENYAKIT KARANTINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1961 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1961 TENTANG PENETAPAN SEMUA UNDANG UNDANG DAN SEMUA PERATURAN PEMERINTAH ENGGANTI UNDANG UNDANG YANG SUDAH ADA SEBELUM TANGGAL 1 JANUARI 1961 MENJADI UNDANG UNDANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1961 TENTANG PENDAFTARAN TANAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA JAWA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 87 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERUSAHAAN TAMBANG TIMAH NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 103 TAHUN 1961 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PIMPINAN UMUM MINYAK DAN GAS BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 177 TAHUN 1961 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NO. 73 TENTANG PEMBATASAN PERUSAHAAN PENGGILINGAN PADI DAN PENYOSOHAN BERAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 244 TAHUN 1961 TENTANG PENGERJAAN DAN PENGGUNAAN TENAGA AHLI ASING DALAM PELAKSANAAN PROYEK AERIAL SURVEY DALAM RANGKA EKSPLORASI SUMBER SUMBER KEKAYAAN ALAM INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1961 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN DAGANG MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN AKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1961 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERTAMBANGAN MINYAK INDONESIA PERTAMINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1961 TENTANG PENETAPAN BESARNYA PEMUNGUTAN TERMAKSUD DALAM PASAL 11 KROSOK ORDONNANTIE 1937 STBL. 1937 NO. 604 UNTUK TAHUN 1961
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1961 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 20 TAHUN 1959 TENTANG PELAKSNAAN UNDANG UNDANG TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK MENGENAI SOAL DWIKEWARGANEGARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1961 TENTANG PELAKSANAAN PEMBERIAN SATYALANCANA JASA DARMA ANGKATAN LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN UNIVERSITAS DIPONEGORO
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1961 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1956 TENTANG PENDIRIAN UNIVERSUTAS HASANUDDIN DI MAKASAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN INSTITUT TEKKNOLOGI 10 NOPEMBER DI SURABAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1961 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PIMPINAN UMUM ASURANSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ASURANSI KERUGIAN EKA CHANDRA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ASURANSI KERUGIAN EKA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ASURANSI KERUGIAN EKA NUSA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA SUMATERA SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA RIAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA KALIMANTAN BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA KALIMANTAN TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA KALIMANTAN SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA KALIMANTAN TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA SULAWESI SELATAN TENGGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN KEHUTANAN NEGARA MALUKU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PETERNAKAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN SUMATERA SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN JAWA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN SULAWESI SELATAN TENGGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN KALIMANTAN BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1961 TENTANG PEDIRIA PERUSAHAAN PERTAIA EGARA KESATUA KALIMATA TEGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN BALI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA JAKARTA RAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA KESATUAN JAWA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA KALIMANTAN SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA SULAWESI SELATAN TENGGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA MALUKU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA SULAWESI UTARA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA RIAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA IRIAN BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERUSAHAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDRA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA YODYA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA NINDYA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA KUMALA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA HUTAMA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA WASKITA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PEMBANGUNAN PERUMAHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA WIJAYA KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ADHI KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDAH KARYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN DAGANG NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERUSAHAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 1961 TENTANG PENETAPAN PERINCIAN POS POS PENGELUARAN ROUTINE DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK TAHUN DINAS 1961
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA SINAR BHAKTI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TULUS BHAKT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA MARGA BHAKTI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA FAJAR BHAKTI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA BUDI BHAKTI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ANEKA BHAKTI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TRI BHAKTI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA JAYA BHAKTI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA FARMASI DAN ALAT KESEHATAN NURANI FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA BIO FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA FARMASI DAN ALAT KESEHATAN RAJA FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA FARMASI DAN ALAT KESEHATAN KASAHUSADA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 83 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA SARI HUSADA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA FARMASI DAN ALAT KESEHATAN NAKULA FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 85 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA FARMASI DAN ALAT KESEHATAN BHINNEKA KINA FARMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 86 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERUSAHAAN TAMBANG BATUBARA NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 88 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERUSAHAAN TAMBANG UMUM NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 89 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG BAUKSIT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 90 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA SEJATI BHAKTI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 91 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG EMAS CIKOTOK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 92 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG BATUBARA OMBILIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 93 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 1961 TENTANG PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1960 TENTANG BADAN MUATAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 95 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG TIMAH BELITUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 96 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG TIMAH BANGKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 97 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA TAMBANG TIMAH SINGKEP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM INDUSTRI ALAT PENGANGKUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM INDUSTRI MESIN DAN ALAT LISTRIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 100 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM INDUSTRI KIMIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 101 TAHUN 1961 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PIMPINAN UMUM PERHUBUNGAN UDARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 102 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERHUBUNGAN UDARA GARUDA INDONESIAN AIRWAYS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 104 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PELABUHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 105 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM MARITIM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 106 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PELAYARAN NIAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 107 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PELAYARAN NASIONAL INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 108 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA JAKARTA LLOYD
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 109 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 110 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA MENUNDA KAPAL TUNDABARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 111 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ANGKUTAN AIR TRIDAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 112 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ANGKUTAN AIR DAN DOK SEMARANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 113 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ANGKUTAN AIR EKADAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 114 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA DOK KAPAL TANJUNG PRIOK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 115 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PELABUHAN DAERAH I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 116 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PELABUHAN DAERAH II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 117 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PELABUHAN DAERAH III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 118 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PELABUHAN DAERAH IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 119 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PELABUHAN DAERAH V
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 120 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PELABUHAN DAERAH VI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 121 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PELABUHAN DAERAH VII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 122 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PELABUHAN DAERAH VIII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 123 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA GAYA MOTOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 124 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA SABANG MERAUKE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 125 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA BARATA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 126 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA RALIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 127 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA METRIKA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 128 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA BOMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 129 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA BISMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 130 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA IGLAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 131 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INTIRUB
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 132 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA SEMEN GRESIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 133 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA BLABAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 134 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA ZATAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 135 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA SEMEN PADANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 136 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PADALARANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 137 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA LECES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 138 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA GARAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 139 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA SODA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 140 TAHUN 1961 TENTANG PENYALURAN BARANG BARANG DAN BAHAN BAHAN POKOK KEPERLUAN RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 141 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 142 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 143 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN SUMATERA UTARA I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 144 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN SUMATERA UTARA II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 145 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN SUMTERA UTARA III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 146 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN SUMATERA UTARA IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 147 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN SUMATERA UTARA V
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 148 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN SUMATERA UTARA VI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 149 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN SUMATERA UTARA VII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 150 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN SUMATERA UTARA VIII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 151 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN SUMATERA UTARA IX
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 152 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN SUMATERA SELATAN I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 153 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN SUMATERA SELATAN II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 154 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA BARAT I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 155 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA BARAT II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 156 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA BARAT III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 157 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA BARAT IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 158 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA BARAT V
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 159 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA BARAT VI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 160 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TENGAH I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 161 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TENGAH II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 162 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TENGAH III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 163 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TENGAH IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 164 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TENGAH V
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 165 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TIMUR I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 166 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TIMUR II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 167 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TIMUR III
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 168 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TIMUR IV
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 169 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TIMUR V
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 170 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TIMUR VI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 171 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TIMUR VII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 172 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TIMUR VIII
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 173 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TIMUR IX
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 174 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TIMUR X
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 175 TAHUN 1961 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN PERINTIS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1960 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN PHARMASI MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PENENTUAN PEMBORONGAN MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1960 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN ASURANSI KERUGIAN MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1960 TENTANG ORGANISASI PEMBANTU PENGUASA DALAM KEADAAN BAHAYA DI PUSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PENDIDIKAN KEJURUAN DAN ATAU LATIHAN KERJA BAGI PARA VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1960 TENTANG PERUBAHAN VERORDENING OP HET LEVENSVERZEKERINGBEDRIJF
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1960 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 44 TAHUN 1952 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1952 NO. 72 MENGENAI PENUNJUKKAN DAERAH INDONESIA DIMANA UANG ASING DAPAT DITERIMA SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN MYAMPINGKAN ALAT PEMBAYARAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1960 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 61 TAHUN 1957
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1960 TENTANG PENAMBAHAN KETENTUAN PENYELENGGARAAN ATURAN BEA METERAI 1921
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1960 TENTANG ORGANISASI PEMBANTU PENGUASA DALAM KEADAAN BAHAYA DI DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1960 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN BANK DI INDONESIA MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1960 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 27 TAHUN 1959 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1959 NO. 42 TENTANG POS INTERNASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1960 TENTANG DEWAN PENERBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1960 TENTANG PERMINTAAN DAN PELAKSANAAN BANTUAN MILITER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN KESEHATAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SERTA KELUARGANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1960 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 41 TAHUN 1952 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1952 NO. 63 TENTANG KEDUDUKAN PEGAWAI NEGERI SELAMA MENJALANKAN SESUATU KEWAJIBAN NEGARA DILUAR LINGKUNGAN JABATAN YANG DIPANGKUNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1960 TENTANG PENEMPATAN PARA VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM LAPANGAN PEKERJAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1960 TENTANG MASA KERJA YANG DIHITUNG UNTUK PENSIUN SEPERTI DIMAKSUD DALAM PASAL 2 AYAT 2 UNDANG UNDANG NO. 20 TAHUN 1952
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1960 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PEMERINTAH NO. 1Z TAHUN 1940 STAATSBLAD 1940 NO. 379 MENGENAI PERATURAN DEVISEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1960 TENTANG PERBAIKAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI BANGSA ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1960 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 47 TAHUN 1959 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1959 NO. 117 TENTANG KEDUDUKAN DAN KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN PARA ANGGOTA BADAN PENGAWAS KEGAIATAN APARATUR NEGARA BAPEKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1960 TENTANG PERPANJANGAN WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 14 TAHUN 1959
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1960 TENTANG BADAN MUATAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1960 TENTANG LAFAL SUMPAH DOKTER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1960 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 27 TAHUN 1960 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 38 TAHUN 1958 SETELAH DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 15 TAHUN 1959 TENTANG PEDAFTARAN PENYARINGAN DAN PENGAKUAN VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1960 TENTANG PEMERIKSAAN PADA DEPARTEMEN DEPARTEMEN JAWATAN JAWATAN DAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN NEGARA DAN PADA INSTANSI INSATANSI SERTA BADAN BADAN YANG MENYELENGGARAKAN TATA USAHA DAN PEMBUKUAN SERTA MENGURUS UANG SURAT SURAT BERHARGA DAN BARANG BARANG MILIK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1960 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN PERTANIAN PERKEBUNAN MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1960 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN DAGANG MILIK BELANDA BESERTA CABANG CABANG YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN DAFTAR BARANG BARANG YANG DIIMPOR DENGAN KURS DASAR RUPIAH DAN DAFTAR BARANG BARANG YANG IMPORNYA DIBATASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1960 TENTANG PERUBAHAN TINGKAT BUNGA KERTAS PERBENDAHARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN PERUSAHAAN DI INDONESIA MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1960 TENTANG NASIONALISASI PERUSAHAAN N.V. K.P.M. DI INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1960 TENTANG NASIONALISASI N.V. SEMARANGSCHE STOOMBOOT EN PRAUWEN VEER S.S.P.V. DAN N.V. SEMARANG VEER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1960 TENTANG TAMBAHAN DAN PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 19 TAHUN 1952 TENTANG PEMBERIAN PENSIUN KEPADA JANDA DAN TUNJANGAN KEPADA ANAK YATIM PIATU PEGWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN BESARNYA PEMUNGUTAN TERMAKSUD DALAM PASAL 11 KROSOK ORDONNATIE 1937 STAATSBLAD 1937 NO. 604 UNTUK TAHUN 1960
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN RETRIBUSI UNTUK IJIN EKSPOR KAPOK BUAT TAHUN LISENSI 1960 1961
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1960 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1960 TENTANG PENDIRIAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1960 TENTANG PENDIRIAN UNIVERSITAS SRIWIJAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1960 TENTANG SATYA LENCANA JASADARMA ANGKATAN LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1960 TENTANG PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 13 TAHUN 1960 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 NO. 35 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN BANK DI INDONESIA MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1960 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERHUBUNG PERIKEHIDUPANNYA MEMBUTUHKAN BANTUAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1960 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA JANDA DAN ANAK YATIM YATIM PIATU DARI VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1960 TENTANG PEMBUBARAN KANTOR URUSAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN REPUBLIK INDONESIA TERMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 9 TAHUN 1947
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1960 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN PERTANGGUNGAN JIWA MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1960 TENTANG PENYELENGGARAAN SENSUS PENDUDUK 1961
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1960 TENTANG PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 1 TAHUN 1960 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1960 NO. 4 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN FARMASI MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1960 TENTANG PERUNTUKAN DAN PENGGUNAAN TANAH ANCOL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1960 TENTANG NASIONALISASI MILIK PERUSAHAAN ROYAK INTEROCEAN LINES R.I.L
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1960 TENTANG PENETAPAN BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 2 TAHUN 1951 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1951 NO. 5 TENTANG PEMBERIAN PENSIUN KEPADA JANDA DAN ONDERSTAN KEPADA ANAK ANAK YATIM PIATU DARI PARA ANGGOTA ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA YANG BERULANG KALI TELAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1960 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 44 TAHUN 1952 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1952 NO. 72 MENGENAI PENUNJUKAN DAERAH INDONESIA DIMANA UANG ASING DAPAT DITERIMA SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN MENYAMPINGKAN ALAT PEMBAYARAN INDONES
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1960 TENTANG PENEGASAN MULAINYA BERLAKU PERATURAN PEMERINTAH NO. 20 TAHUN 1959 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK REKYAT TIONGKOK MENGENAI SOAL DWIKEWARGANEGARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1960 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 38 TAHUN 1958 SETELAH DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 15 TAHUN 1959
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1960 TENTANG PENGGOLONGAN BAHAN BAHAN GALIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1959 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG DEWAN PERANCANG NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1959 TENTANG POKOK POKOK PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NASIONALISASI PERUSAHAAN BELANDA UNDANG UNDANG NO. 86 TAHUN 1958
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1959 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN NASIONALISASI PERUSAHAAN BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1959 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN PERTANIAN PERKEBUNAN TEMBAKAU MILIK BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1959 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 27 TAHUN 1954 MENGENAI PEMBERIAN PERSEKOT HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1959 TENTANG PENDIRIAN INSTITUT TEKNOLOGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1959 TENTANG KENAIKAN GAJI POKOK MENURUT P.G.P.N. 1955 SERTA PERUBAHAN DAN PENGHAPUSAN BEBERAPA JENIS TUNJANGAN BAGI PEGAWAI NEGERI DAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA BEKAS PEGAWAI NEGERI JANDA DAN ATAU TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1959 TENTANG PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 22 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN SEMUA BANK BELANDA DI BAWAH PENGUASAAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMBENTUKAN BADAN PENGAWAS BANK BANK BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1959 TENTANG TUGAS KEWAJIBAN PANITIA PENETAPAN GANTI KERUGIAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI DAN CARA MENGAJUKAN PERMINTAAN GANTI KERUGIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1959 TENTANG MILITERISASI KEPOLISIAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1959 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 56 TAHUN 1958 TENTANG POKOK POKOK PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN PRESENTASI DARI BEBERAPA PENERIMAAN NEGARA UNTUK DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1959 TENTANG PENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 38 TAHUN 1958 TENTANG PENDAFTARAN PENYARINGAN DAN PENGAKUAN VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1959 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN DAERAH TIDAK AMAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1959 TENTANG PENGELUARAN KERTAS PERBENDAHARAAN UNTUK TAHUN 1959
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1959 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN LISTRIK DAN ATAU GAS MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1959 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN PERTANIAN PERKEBUNAN MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1959 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK MENGENAI SOAL DWIKEWARGA NEGARAAN UNDANG UNDANG NO. 2 TAHUN 1958 LEMBARAN NEGARA 1958 NO. 5
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1959 TENTANG PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 35 TAHUN 1956
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1959 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 32 TAHUN 1958 TENTANG PEMBERIAN SOKONGAN KEPADA SEKOLAH NASIONAL PARTIKELIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1959 TENTANG PERATURAN UJIAN NEGARA UNTUK MEMPEROLEH GELAR UNIVERSITER BAGI MAHASISWA PERGURUAN TINGGI SWASTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN TANGGAL BERLAKUNYA UNDANG UNDANG POS UNDANG UNDANG NO. 4 TAHUN 1959 LEMBARAN NEGARA NO. 12 TAHUN 1959
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1959 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NO. 10 TAHUN 1959 TENTANG PEMBATALAN HAK HAK PERTAMBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1959 TENTANG POS DALAM NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1959 TENTANG POS INTERNASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1959 TENTANG TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PERINTIS PERGERAKAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1959 TENTANG TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PERINGATAN PERJUANGAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1959 TENTANG TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA PEMBANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1959 TENTANG TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1959 TENTANG TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KEBAKTIAN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1959 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN DAGANG YANG BESAR MILIK BELANDA BESERTA CABANG CABANGNYA DAN ANAK ANAK PERUSAHAANNYA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN RETRIBUSI UNTUK IJIN EKSPOR KAPOK BUAT TAHUN LISENSI 1956 1957 DAN 1957 1958
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN RETRIBUSI UNTUK IJIN EKSPOR KAPOK BUAT TAHUN LISENSI 1958 1959
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1959 TENTANG PANGKAT PANGKAT MILITER KHUSUS TITULER DAN KEHORMATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1959 TENTANG PENGANGKATAN DALAM JABATAN PEMBERHENTIAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA SERTA PERNYATAAN NON AKTIF DARI JABATAN DINAS TENTARA BAGI MILITER SUKARELA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1959 TENTANG TANDA KEHORMATAN SATIALENCANA KEBUDAYAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1959 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN BANK DI INDONESIA MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1959 TENTANG NASIONALISASI PERUSAHAAN PERUSAHAAN MILIK BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1959 TENTANG NASIONALISASI PERUSAHAAN KERETA API DAN TILPON MILIK BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1959 TENTANG PUNGUTAN EKSPOR DAN IMPOR PUEKS DAN PUIM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN HARGA MATA UANG RUPIAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1959 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 1 TAHUN 1959 LEMBARAN NEGARA NO. 2 TAHUN 1959 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG TENTANG DEWAN PERANCANG NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1959 TENTANG NASIONALISASI PERUSAHAAN PERUSAHAAN MARITIM MILIK BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1959 TENTANG SUMPAH KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA BADAN PENGAWAS KEGIATAN APARATUR NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1959 TENTANG KEDUDUKAN DAN KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN PARA ANGGOTA BADAN PENGAWAS KEGIATAN APARATUR NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1959 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS BADAN PENGAWAS KEGIATAN APARATUR NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1959 TENTANG PERATURAN TATA TERTIB DEWAN PERANCANG NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1959 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN PERINDUSTRIAN PERTAMBANGAN MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1959 TENTANG PENENTUAN PENGENAAN NASIONALISASI PERCETAKAN KEBAYORAN P.T.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN PERUSAHAAN PERCETAKAN MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1959 TENTANG PENYAKIT KARANTINA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1959 TENTANG PENGUBAHAN DAN TAMBAHAN TABAKS ACCIJNS VERORDENING STAATSBLAD 1932 NO. 560
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1959 TENTANG PENENETAPAN RETRIBUSI UNTUK IDZIN EKSPOR KAPOK BUAT TAHUN LISENSI 1959 1960
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1959 TENTANG SUMPAH KEPALA DAN WAKIL KEPALA BADAN PUSAT INTELLIGENCE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1959 TENTANG KEDUDUKAN DAN KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DAN WAKIL KEPALA BADAN PUSAT INTELLIGENCE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1959 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA ANGGOTA DAN SEKRETARIS JENDERAL SEKRETARIS DEWAN PERANCANG NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1959 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN WAKIL KETUA ANGGOTA DAN SEKRETARIS JENDERAL SEKRETARIS DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG SEMENTARA REPUBLIK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1959 TENTANG PERKEMBANGAN GERAKAN KOPERASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1959 TENTANG PENUNJUKAN HASIL YANG DIBIKIN DENGAN ALKOHOL ETIL YANG DALAM KEADAAN KEADAAN YANG TERTENTU TIDAK AKAN DIBEBANI BEA MASUK SEBAGAI BARANG ALKOHOL SULINGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1959 TENTANG PENGERTIAN ISTILAH LUMBUNG DESA TERMAKSUD DALAM RIJST ORDONNANTIE 1948
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1959 TENTANG PENENTUAN PERUSAHAAN PETERNAKAN MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN NASIONALISASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 1958 TENTANG PENGAWASAN DAN PENYALURAN PENGUSAHAAN MINYAK BUMI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 1958 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NO. 62 TAHUN 1958 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 1958 TENTANG PEREMAJAAN ALAT ALAT NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN BESARNYA PEMUNGUTAN TERMAKASUD DALAM PASAL 11 KROSOK O DONNANTIE 1937 STAATSBLAD 1937 NO. 604
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1958 TENTANG PENGELUARAN UANG KERTAS PERBENDAHARAAN TAHUN 1958
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1958 TENTANG PENGGANTIAN PEGAWAI YANG MENJABAT JABATAN PENTING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1958 TENTANG PEMBERHENTIAN MILITER SUKARELA DARI DINAS TENTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1958 TENTANG GAJI BIAYA PERJALANAN BIAYA PENGINAPAN DAN LAIN LAIN TUNJANGAN BAGI PEJABAT YANG MENJALANKAN PEKERJAAN JABATAN PRESIDEN SEBAGAI YANG DIMAKSUD DALAM UNDANG UNDANG NO. 29 TAHUN 1957 LEMBARAN NEGARA 1957 NO. 101
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1958 TENTANG PENYERAHAN TUGAS BIMBINGAN DAN PERBAIKAN SOSIAL KEPADA DAERAH TINGKAT KE I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1958 TENTANG PENYERAHAN TUGAS URUSAN PERUMAHAN KEPADA DAERAH TINGKAT KE I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1958 TENTANG DEWAN BAHAN MAKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN HARI MULAI BERLAKUNYA UNDANG UNDANG DARURAT NO. 1 TAHUN 1958 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1958 NO.1 TENTANG PENGUBAHAN UNDANG UNDANG NO.6 TAHUN 1950 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA PADA PENGADILAN KETENTARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1958 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEJURUAN KEPADA MUALIM PELAYARAN BESAR AHLI MESIN KAPAL DAN MARKONIS PELAYARAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1958 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PUSAT PENGUASA PERUSAHAAN PERUSAHAAN INDUSTRI DAN TAMBANG BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1958 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN URUSAN DAGANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN PRESENTASE DARI PENERIMAAN BEBERAPA PAJAK NEGARA UNTUK DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1958 TENTANG PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN TIMAH BELITUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1958 TENTANG PENYERAHAN KEKUASAAN TUGAS DAN KEWAJIBAN MENGENAI URUSAN URUSAN KESEJAHTERAAN BURUH KESEJAHTERAAN PENGANGGUR DAN PEMBERIAN KERJA KEPADA PENGANGGUR KEPADA DAERAH DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 61 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NO. 107 TENTANG PERATURAN MENGENAI PERUSAHAAN MUATAN KAPAL LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1958 TENTANG PENYERAHAN URUSAN LALU LINTAS JALAN KEPADA DAERAH TINGKAT KE I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1958 TENTANG PENAMBAHAN JUMLAH ANGGOTA DEWAN PEMERINTAH DAERAH KOTAPRAJA JAKARTA RAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1958 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG PENGHAPUSAN TANAH TANAH PARTIKELIR UNDANG UNDANG NO. 1 TAHUN 1958 LEMBARAN NEGARA NO. 2 TAHUN 1958
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1958 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 34 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA NO. 55 TAHUN 1954 TENTANG HAK KEKUASAAN UNTUK MEMBERIKAN GAJI YANG TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1958 TENTANG MENGADAKAN JABATAN SEKRETARIS KEMENTERIAN PELAYARAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1958 TENTANG PELAKSANAAN PASAL 31 UNDANG UNDANG TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN UNDANG UNDANG NO. 22 TAHUN 1957 LEMBARAN NEGARA NO. 42 TAHUN 1957
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1958 TENTANG PENEMPATAN SEMUA BANK BELANDA DIBAWAH PENGUASAAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMBENTUKAN BADAN PENGAWAS BANK BANK BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1958 TENTANG PENEMPATAN SEMUA PERUSAHAAN BELANDA DI BAWAH PENGUASAAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1958 TENTANG PENEMPATAN SEMUA PERUSAHAAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN PERTANIAN MILIK BELANDA DI BAWAH PENGUASAAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1958 TENTANG BADAN KOORDINASI PENYALURAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1958 TENTANG PROSEDUR PEMBELIAN BARANG BARANG PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1958 TENTANG PELAKSANAAN PERSETUJUAN PAMPASAN PERANG ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN JEPANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN WAKTU UNTUK PEMILIHAN ANGGOTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KE II
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1958 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 47 TAHUN 1957 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1957 NO. 104 TENTANG PERIZINAN PELAYARAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1958 TENTANG DEWAN PERTIMBANGAN TENAGA ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1958 TENTANG SATYALANCANA SAPTAMARGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1958 TENTANG PEMBERIAN SOKONGAN KEPADA SEKOLAH NASIONAL PARTIKELIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1958 TENTANG PENETAPAN TANGGAL MULAI BERLAKUNYA UNDANG UNDANG TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN UNDANG UNDANG NO. 22 TAHUN 1957 LEMBARAN NEGARA 1957 NO. 42
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1958 TENTANG BADAN KOORDINASI PENERANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 11 TAHUN 1958 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1958 NO. 21 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN URUSAN DAGANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1958 TENTANG MELENGKAPI PERATURAN PEMERINTAH NO. 14 TAHUN 1951 TENTANG TARIP UANG TERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1958 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PEMERINTAH DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1958 TENTANG PENDAFTARAN PENYARINGAN DAN PENGAKUAN VETERAN PEJUANG KEMENTERIAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1958 TENTANG PEMBERIAN PENGHARGAAN TUNJANGAN KEPADA PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN KEMERDEKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1958 TENTANG BENDERA KEBANGSAAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1958 TENTANG PENGGUNAAN BENDERA KEBANGSAAN ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1958 TENTANG PANJI DAN BENDERA JABATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1958 TENTANG PENGGUNAAN LAMBANG NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1958 TENTANG LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1958 TENTANG PERATURAN TATA TEMPAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN SCHEEPVAARTVERORDENING 1936
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 7 TAHUN 1958 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1958 NO. 11 TENTANG DEWAN BAHAN MAKANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1958 TENTANG PENYERAHAN KEKUASAAN TUGAS DAN KEWAJIBAN MENGENAI URUSAN URUSAN PERTANIAN RAKYAT KEHEWANAN DAN PERIKANAN DARAT KEPADA DAERAH SWATANTRA TINGKAT I KOTAPRAJA JAKARTA RAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1958 TENTANG MENGADAKAN JABATAN SEKRETARIS KEMENTERIAN URUSAN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1958 TENTANG PENYERAHAN KEKUASAAN TUGAS DAN KEWAJIBAN MENGENAI URUSAN DALAM DAERAH PEMBANGUNAN KHUSUS KOTABARU KEBAYORAN PKK KEPADA DAERAH SWATANTRA TINGKAT I KOTAPRAJA JAKARTA RAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN NAMA PERGURUAN TINGGI PENDIDIKAN GURU MENJADI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1958 TENTANG IKATAN DINAS DAN KEDUDUKAN HUKUM MILITER SUKARELA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1958 TENTANG MENGUBAH MENAMBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 41 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NO. 72 PENSIUN ONDERSTAND
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN CANON DAN CIJNS MENURUT PENETAPAN UNDANG UNDANG NO. 75 TAHUN 1957 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1957 NO. 1681 UNTUK DAERAH KEPULAUAN RIAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1958 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH KETENTUAN MENGENAI PANGKAT GURU BESAR DAN PRESIDEN UNIVERSITAS PADA PERGURUAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN DALAM DAFTAR PANGKAT DAN ATURAN KHUSUS GOLONGAN GAJI F PADA LAMPIRAN A DAN P.G.P.N. 1955
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1958 TENTANG POKOK POKOK PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1958 TENTANG SUSUNAN KEPOLISIAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1958 TENTANG WAJIB PENDAFTARAN IJAZAH DOKTER BARU DAN IJAZAH DOKTER GIGI BARU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1958 TENTANG SATYALENCANA PERISTIWA GERAKAN OPERASI MILITER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1958 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 31 TAHUN 1958 TENTANG SATYALENCANA SAPTAMARGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1958 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 35 TAHUN 1957 LEMBARAN NEGARA 1957 NO. 89 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEMAHALAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 1958 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 1 TAHUN 1958 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1958 NO. 3 TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA NO. 1518 TENTANG PENGELUARAN KERTAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1958 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 44 TAHUN 195 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1952 NO. 72 MENGENAI PENUNJUKAN DAERAH INDONESIA DIMANA UANG ASING DAPAT DITERIMA SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 1958 TENTANG BADAN KOORDINASI INTELIGENCE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 1958 TENTANG DEWAN TENAGA ATOM DAN LEMBAGA TENAGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL PGPN 1955 PERATURAN PEMERINTAH NO. 23 TAHUN 1955 LEMBARAN NEGARA NO. 48 TAHUN 1955 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH KEMUDIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1957 TENTANG PENYALURAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1957 TENTANG BANTUAN PEMERINTAH KEPADA MASYARAKAT DESA DALAM RENCANA PEMBANGUNAN 5 TAHUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1957 TENTANG PENYERAHAN PAJAK NEGARA KEPADA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1957 TENTANG PEMBERIAN GANJARAN SUBSIDI DAN SUMBANGAN KEPADA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1957 TENTANG PANITIA NEGARA PERIMBANGAN KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1957 TENTANG TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN KEPADA BEKAS PEMEGANG JABATAN JABATAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1957 TENTANG SUSUNAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1957 TENTANG PEMBEBASAN DARI BEA MASUK ATAS DASAR HUBUNGAN INTERNASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH MENAMBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 5 TAHUN 1950 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1950 NO. 17 TENTANG PERATURAN PEMBERIAN SOKONGAN KEPADA JANDA DAN ANAK PIATU DARI ANGGOTA TENTARA R.I.S. BEKAS ANGGOTA T.N.I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1957 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEJURUAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1957 TENTANG PENURUNAN PORTO BAGI PENGIRIMAN SURAT KABAR DAN LAMPIRAN DAN PENGUBAHAN LEBIH LANJUT ALGEMENE BEPALINGEN TER UITVOERING VAN DE POSTORDONNANTIE 1935 POSTVERORDENING 1935 LEMBARAN NEGARA 1934 NO. 721
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BESARNYA PEMUNGUTAN TERMAKSUD DALAM PASAL 11 KROSOK ORDONNANTIE 1937 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1937 NO. 604 UNTUK TAHUN 1957
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENUNJUKAN PENGUASA PENGUASA MILITER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENUNJUKAN PENGUASA PENGUASA MILITER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1957 TENTANG SUSUNAN TINGKAT PENGAJARAN PADA FAKULTAS SOSIAL DAN POLITIK UNIVERSITAS GAJAH MADA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1957 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 44 TAHUN 1952 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1952 NO. 72 YANG TELAH DIPERPANJANG BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH N0.35 TAHUN 1955 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1955 NO. 80
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH MENGENAI PENUNJUKAN PENGUASA PENGUASA MILITER SEBAGAIMANA DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 13 TAHUN 1957 LEMBARAN NEGARA NO. 22 TAHUN 1957
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 14 TAHUN 1955 LEMBARAN NEGARA NO. 23 TAHUN 1955 TENTANG DEWAN KEAMANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL QUOTPGPN 1955QUOT PERATURAN PEMERINTAH NO 23 TAHUN 1955 LEMBARANNEGARA NO 48 TAHUN 1955 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH KEMUDIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1957 TENTANG PEMBERIAN PENGGANTIAN PEMBAYARAN UANG PENGINAPAN DAN UANG MAKAN DI RUMAH PENGINAPAN UMUM BAGI KETUA KONSTITUANTE REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1957 TENTANG PENGELUARAN SURAT PERBENDAHARAAN UNTUK TAHUN 1957
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1957 TENTANG MENAMBAH PANGKAT PANGKAT ORGANIK DALAM PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1955
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1957 TENTANG PEMBEKUAN BADAN BADAN KOORDINASI KEAMANAN DAERAH DAN KOORDINASI KEAMANAN KABUPATEN SEBAGAI YANG DIMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 14 TAHUN 1955 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1955 NO. 23 TENTANG DEWAN KEAMANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1957 TENTANG PERATURAN PANGKAT PANGKAT MILITER DALAM ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1957 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 10 TAHUN 1957 LEMBARAN NEGARA NO. 19 TAHUN 1957 TENTANG TUNJANGAN KEJURUAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1957 TENTANG PERATURAN GAJI MILITER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 2 TAHUN 1957 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1957 NO. 8 TENTANG ORGANISASI PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1957 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 16 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NO. 29 DAN PENETAPAN PENYERAHAN URUSAN REKONSTRUKSI NASIONAL KEPADA MENTERI URUSAN VETERAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1957 TENTANG MENETAPKAN PERATURAN TENTANG PENGADILAN AGAMA DI PROPINSI ACEH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1957 TENTANG LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 44 45 46 65 TAHUN 1951 NO. 45 51 TAHUN 1952 NO.18 TAHUN 1953 DAN NO. 12 TAHUN 1954
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1957 TENTANG DASAR DASAR PEMILIHAN DAN PENGGANTIAN ANGGOTA ANGGOTA DEWAN PEMERINTAH DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 5 TAHUN 1957
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1957 TENTANG DEWAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1957 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEMAHALAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 32 TAHUN 1957 LEMBARAN NEGARA NO. 85 TAHUN 1957 TENTANG DASAR DASAR PEMILIHAN DAN PENGGANTIAN ANGGOTA ANGGOTA DEWAN PEMERINTAH DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1957 TENTANG PENDIRIAN UNIVERSITAS PAJAJARAN DI BANDUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1957 TENTANG MENAMBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 15 TAHUN 1953 TENTANG PEMBERIAN ISTIRAHAT DALAM NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1957 TENTANG MENAMBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 15 TAHUN 1953 TENTANG PEMBERIAN ISTIRAHAT DALAM NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1957 TENTANG MENGADAKAN JABATAN SEKRETARIS KEMENTERIAN PERDAGANGAN DAN KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN POSTBESLUIT DIENSTSTUKKEN 1935
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN LEBIH LANJUT INTERNATIONALE POSTVERORDENING 1948 STAATSBLAD 1949 NO. 76 SEBAGAIMANA TELAH KERAP KALI DIUBAH DAN DITAMBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 7 TAHUN 1953 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1953 NO. 13
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 61 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NO. 107 TENTANG PERATURAN MENGENAI PERUSAHAAN MUATAN KAPAL LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN PERATURAN UMUM MENGENAI SYARAT SYARAT KECAKAPAN PENGETAHUAN DAN CARA PEMILIHAN SERTA PENGESAHAN KEPALA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1957 TENTANG PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA MAHKAMAH SYARIYAH DI LUAR JAWA MADURA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1957 TENTANG PERATURAN UMUM MENGENAI GAJI UANG JALAN DAN UANG PENGINAPAN SERTA PENGHASILAN PENGHASILAN LAIN BAGI KEPALA DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1957 TENTANG PERIZINAN PELAYARAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN PENDIRIAN UNIVERSITAS SUMATERA UTARA DI MEDAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PENYELESAIAN PEMERINTAH TERHADAP PENDIDIKAN PELAJAR VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1957 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 63 TAHUN 1951 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1951 NO. 106 DAN PENETAPAN PERATURAN TATA TERTIB PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1957 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KETUA ANGGOTA DAN ANGGOTA PENGGANTI PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KETUA ANGGOTA DAN ANGGOTA PENGGANTI PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 1 TAHUN 1957 LEMBARAN NEGARA NO. 7 TAHUN 1957 TENTANG PENYALURAN PERUSAHAAN PERUSAHAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 21 TAHUN 1957 LEMBARAN NEGARA NO. 55 TAHUN 1957 TENTANG PENGELUARAN SURAT PERBENDAHARAAN UNTUK TAHUN 1957
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 7 TAHUN 1952 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1952 NO. 11 TENTANG PEMBELIAN BARANG BARANG UNTUK PERLENGKAPAN JAWATAN JAWATAN DAN ORGANISASI ORGANISASI PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PENGELUARAN UANG KERTAS PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN SCHEPENVERORDENING 1935 STAATSBLAD 1935 NO. 344 SEPERTI TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH TERAKHIR DENGAN REGERINGSVERORDENING DALAM STAATSBLAD 1941 NO. 55
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1957 TENTANG PENGUBAHAN UITWATERINGSVERORDENING 1935 STAATSBLAD 1932 NO. 121 SEPERTI TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH TERAKHIR DENGAN REGERINGSVERORDENING DALAM STAATSBLAD 1939 NO. 357
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1957 TENTANG PENYERAHAN TUGAS MENGENAI MENYEWA RUMAH RUMAH PEKARANGAN PEKARANGAN MILIK PARTIKELIR YANG DIPERLUKAN OLEH INSTANSI PEMERINTAH SIPIL KEPADA MASING MASING KEMENTERIAN YANG BERSANGKUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1957 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 55 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NOMOR 96 KEPUTUSAN KEPUTUSAN PRESIDEN DAN KEPUTUSAN KEPUTUSAN MENTERI PERTAHANAN TENTANG PENUNJUKAN PENGANGKATAN PENGUASA PENGUASA MILITER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1957 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG UNDANG NO. 28 TAHUN 1956 LEMBARAN NEGARA 1956 N0. 73 DAN UNDANG UNDANG NO. 29 TAHUN 1956 LEMBARAN NEGARA 1956 NO. 74
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 55 TAHUN 1951 LEMBARAN NEGARA NO. 77 TAHUN 1951 MENGENAI PERATURAN PERBAIKAN PELABUHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1957 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO.44 TAHUN 1952 MENGENAI PENUNJUKAN DAERAH INDONESIA DIMANA UANG ASING DAPAT DITERIMA SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN MENYAMPINGKAN ALAT PEMBAYARAN INDONESIA YANG SAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 1957 TENTANG PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DILAPANGAN PERIKANAN LAUT KEHUTANAN DAN KARET RAKYAT KEPADA DAERAH DAERAH SWATANTRA TINGKAT I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 1957 TENTANG PENETAPAN BESARNYA PEMUNGUTAN TERMAKSUD DALAN PASAL 11 KROSOK ORDONNANTIE 1937 STAATSBLAD 1937 NO. 604 UNTUK TAHUN 1958
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 1957 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 2 TAHUN 1957 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1957 NOMOR 8 TENTANG ORGANISASI PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1956 TENTANG MENGADAKAN JABATAN SEKRETARIS DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM & TENAGA DAN KEMENTERIAN PERBURUHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1956 TENTANG PEMBUBARAN KOMISARIAT URUSAN DAERAH DAERAH OTONOM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1956 TENTANG PENETAPAN BESARNYA PEMUNGUTAN TERMAKSUD DALAM PASAL 11 KROSOK ORDONNANTIE 1937 LEMBARAN NEGARA 1937 NO. 604 UNTUK TAHUN 1956
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1956 TENTANG PEMBEBASAN PEGAWAI NEGERI DARI KEWAJIBANNYA UNTUK MEMBANTU PUSAT ORGANISASI SERIKAT SEKERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1956 TENTANG PERNYATAAN BERLAKUNYA PERATURAN ORDONNANTIE AETHERISCHE OLIEN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1937 NO. 601 DAN VERORDENING AETHERISCHE OLIEN LEMBARAN NEGARA TAHUN 1937 NO. 605 UNTUK MINYAK KAYU PUTIH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1956 TENTANG URUSAN PEMBELIAN MINYAK KAYU PUTIH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1956 TENTANG MENGADAKAN JABATAN SEKRETARIS KEMENTERIAN AGAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1956 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 12 TAHUN 1952 MENGENAI PENGHASILAN DAN USAHA PEGAWAI NEGERI DALAM LAPANGAN PARTIKELIR LEMBARAN NEGARA TAHUN 1952 NO. 17
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1956 TENTANG PERJALANAN LUAR NEGERI TENAGA BANGSA ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1956 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN JABATAN KEPADA PARA HAKIM REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1956 TENTANG DEWAN DAN MAJELIS PERNIAGAAN DAN PERUSAHAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1956 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS PARA JAKSA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1956 TENTANG PERUBAHAN BERDRIJFSREGLEMENTERINGSVERORDENING TEXTIEL BEDRIJVEN 1940
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1956 TENTANG MENGUBAH DAFTAR LAMPIRAN A DARI PGPNS REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1956 TENTANG DEWAN EKONOMI DAN PERENCANAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1956 TENTANG PENETAPAN KOTA BANDUNG SEBAGAI TEMPAT RAPAT CONTITUANTE
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1956 TENTANG PERUBAHAN SCHEEPUAARTVERORDENING 1936
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1956 TENTANG PENYERAHAN PREMI KEPADA PEGAWAI YANG PEKERJAANNYA LANGSUNG DENGAN PAJAK YANG DIPUNGUT OLEH JAWATAN PAJAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1956 TENTANG TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1954
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1956 TENTANG MENGGANTI PERATURAN PENGHAPUSAN UANG UANG DICURI DIGELAPKAN HILANG DARI PERHITUNGAN BENDAHARAWAN YANG BERSANGKUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1956 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PENGHAPUSAN BARANG BUSUK RUSAK DICURI HILANG DARI PERHITUNGAN BENDAHARAWAN YANG BERSANGKUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1956 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PARA MENTERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1956 TENTANG PENDIRIAN UNIVERSITAS HASANUDDIN DI MAKASSAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1956 TENTANG ENDIRIAN UNIVERSITAS ANDALAN DI BUKITTINGGI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1956 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1954 TENTANG PENUNJUKAN PENGUASA MILITER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1956 TENTANG PENETAPAN RETRIBUSI UNTUK IZIN EKSPOR KAPUK BUAT TAHUN LISENSI 1955 1956
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN KOORDINASI PEMERINTAHAN SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1956 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1955 TENTANG DEWAN KEAMANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1956 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG UNDANG PEMILIHAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1956 TENTANG CUKAI TEMBAKAU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1956 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN HAK KESEJAHTERAAN KEPADA PARA TENAGA AHLI KESEHATAN DI DALAM LINGKUNGAN ANGKATAN PERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1956 TENTANG PENYELESAIAN PENAMPUNGAN DAN PENGAMBALIAN KE MASYARAKAT PARA CORPS CADANGAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1956 TENTANG PERUBAHAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1956 TENTANG TAMBANG MINYAK SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1956 TENTANG PENGAWASAN TERHADAP PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH TANAH PERKEBUNAN KONSESI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1956 TENTANG PERATURAN DAN TINDAKAN MENGENAI TANAH PERKEBUNAN KONSESI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1956 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1952
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1956 TENTANG PEMBERIAN UANG DUKA ATAU PENGHIBUR KEPADA JANDA ATAU AHLI WARIS ANGGOTA ANGKATAN PERANG YANG TEWAS KARENA KEGANASAN GEROMBOLAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1956 TENTANG MENGADAKAN JABATAN SEKRETARIS KEMENTERIAN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1956 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1951
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1955 TENTANG PENGAWASAN TERHADAP URUSAN KREDIT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1955 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO.44 TAHUN 1952 LEMBARAN NEGARA NO. 72 TAHUN 1952 MENGENAI PENUNJUKAN DAERAH INDONESIA DIMANA UANG ASING DAPAT DITERIMA SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN MENYAMPINGKAN ALAT PEMBAYARAN INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 57 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA NO. 99 TAHUN 1954 TENTANG PENDIRIAN UNIVERSITAS AIRLANGGA DI SURABAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1955 TENTANG PEMUNGUTAN OPSENTEN ATAS BEA KELUAR ATAS KARET RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1955 TENTANG DEWAN PENERBANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1955 TENTANG MENGUBAH MENAMBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 41 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA 1954 NO. 72 TENTANG KENAIKAN PENSIUN DAN ONDERSTAND YANG DIBERIKAN KEPADA PARA BEKAS ANGGOTA TENTARA ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA KNIL DAHULU DAN SEBAGAINYA DAN KEPADA JANDA DAN ATAU ANAKNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1955 TENTANG PENGELUARAN SURAT PERBENDAHARAAN TAHUN 1955
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1955 TENTANG PENETAPAN RETRIBUSI UNTUK IZIN EKSPOR KAPUK BUAT TAHUN LISENSI 1954 1955
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1955 TENTANG PENUNJUKAN KEPALA KANTOR PENDAFTARAN TANAH SEBAGAI PEGAWAI PENCATAT BALIK NAMA UNTUK KAPAL KAPAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 17 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA NO. 30 TAHUN 1954 TENTANG DEWAN KEAMANAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1955 TENTANG GABUNGAN KEPALA KEPALA STAF
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1955 TENTANG CARA CENTRAAL RUBBER FONDS TERMAKSUD DALAM CENTRAAL RUBBER FONDS ORDONNANTIE 1948 MELAKSANAKAN TUGASNYA TERMAKSUD DALAM PASAL 2 ORDONANSI TERSEBUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH N0.50 TAHUN 1951 LEMBARAN NEGARA NO. 70 TAHUN 1951 TENTANG PENETAPAN GAJI TENTARA ANGKATAN DARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1955 TENTANG DEWAN KEAMANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1955 TENTANG PEMBENTUKAN KOTA AMBON SEBAGAI DAERAH YANG BERHAK MENGATUR DAN MENGURUS RUMAH TANGGANYA SENDIRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1955 TENTANG PEMINDAHAN KEKUASAAN HOOFD VAN GEWESTELIJK BESTUUR DALAM PERADILAN ASLI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1955 TENTANG CARA PENGGUNAAN UANG OPSENTEN ATAS BEA KELUAR ATAS KARET RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1955 TENTANG PERATURAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1955 TENTANG PERATURAN PEMBEBASAN DARI BEA MASUK DAN BEA KELUAR UMUM UNTUK KEPERLUAN GOLONGAN GOLONGAN PEJABAT DAN AHLI BANGSA ASING YANG TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1955 TENTANG PERATURAN PEMBEBASAN DARI BEA MASUK DAN BEA KELUAR UMUM UNTUK KEPERLUAN GOLONGAN GOLONGAN PEJABAT DAN AHLI BANGSA ASING YANG TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN LEBIH LANJUT ALGEMEENE BEPALINGEN TER UITVOERING VAN DE POSTORDONNANTIE 1935 POSTVERORDENING 1935 STAATSBLAD 1934 NO. 721
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1955 TENTANG TAMBAHAN PENGELUARAN UANG KERTAS PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1955 TENTANG PERATURAN TENTANG GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1955 TENTANG PENJUALAN RUMAH RUMAH NEGARA KEPADA PEGAWAI PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 9 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA NO. 18 TAHUN 1954
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN PASAL 1 AYAT 2 SUB A PERATURAN PEMERINTAH NO. 6 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NO. 14 DAN PENYERAHAN TUGAS MENJALANKAN KEBIJAKSANAAN MENGENAI BIRO PENAMPUNGAN ANGGOTA TENTARA B.P.B.A.T. KEPADA MENTERI NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1955 TENTANG PERATURAN SEMENTARA TENTANG GAJI BIAYA PERJALANAN BIAYA PENGINAPAN DAN LAIN LAIN TUNJANGAN BAGI MENTERI MUDA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN PASAL 2 AYAT 2 PERATURAN PEMERINTAH NO. 47 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA NO. 88 TAHUN 1954
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 33 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA NO. 53 TAHUN 1954 SEPANJANG MENGENAI BAB IV TENTANG PEMBERHENTIAN SEMENTARA DARI JABATAN DAN BAB V TENTANG PERNYATAAN NON AKTIF DARI JABATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 47 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NO. 88
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 9 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA NO. 18 TAHUN 1954
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1955 TENTANG MENGUBAH PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1955 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1955 NOMOR 48
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1955 TENTANG PENGELUARAN SURAT PERBENDAHARAAN UNTUK TAHUN 1956
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1955 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1955 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1952 MENGENAI PENUNJUKAN DAERAH INDONESIA DIMANA UANG ASING DAPAT DITERIMA SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN MENYAMPINGKAN ALAT PEMBAYARAN INDONESIA YANG SAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1955 TENTANG PENGUBAHAN LEBIH LANJUT ALGEMENE BEPALINGEN TER UITVOERING VAN DE POSTORDONNANTIE 1935 POSTVERORDENING 1935 STAATSBLAD 1934 NO. 721
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1955 TENTANG PENYERAHAN URUSAN HUBUNGAN EKONOMI LUAR NEGERI KEPADA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1954 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 44 TAHUN 1952 LEMBARAN NEGARA NO. 72 TAHUN 1952 MENGENAI PENUNJUKAN DAERAH DI INDONESIA DIMANA UANG ASING DAPAT DITERIMA SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN MENYAMPINGKAN ALAT PEMBAYARAN INDONESIA YANG SAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1954 TENTANG PENGELUARAN SURAT PERBENDAHARAAN TAHUN 1954
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1954 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 14 TAHUN 1953 LEMBARAN NEGARA NO. 24 TAHUN 1953 TENTANG PENYELENGGARAAN ORDONNANTIE OP DE LOONBELASTING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1954 TENTANG MENGUBAH KEPUTUSAN PEMERINTAH TANGGAL 15 JULI 1940 NO.1 STAATSBLAD 1940 NO. 379 MENGENAI PERATURAN DEVISEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1954 TENTANG PELAKSANAAN KETENTUAN KHUSUS NO. 6 PADA POS 159 DARI TARIP BEA MASUK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1954 TENTANG PENAMPUNGAN BEKAS ANGGOTA ANGKATAN PERANG DAN PEMULIHAN MEREKA KE DALAM MASYARAKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1954 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 26 TAHUN 1951 LEMBARAN NEGARA NO. 38 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH PERATURAN FILM TAHUN 1940 FILMVERORDENING 1940. STAATSBLAD 1940 NO. 539
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1954 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN TENTANG BANK RAKYAT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1954 TENTANG PENYELENGGARAAN UNDANG UNDANG PEMILIHAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1954 TENTANG PELANJUTAN PEMUNGUTAN OPSENTEN ATAS BEA KELUAR ATAS KARET
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1954 TENTANG PEMBERIAN PEMBEBASAN PEMBEBASAN DARI PEMUNGUTAN TAMBAHAN ATAS PENGIRIMAN UANG KE LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1954 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERINDUSTRIAN KEPADA PROPINSI PROPINSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1954 TENTANG PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERINDUSTRIAN KEPADA KOTAPRAJA JAKARTA RAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1954 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 32 TAHUN 1953 LEMBARAN NEGARA NO. 61 TAHUN 1953
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1954 TENTANG TUNJANGAN IKATAN DINAS BAGI MAHASISWA CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BELAJAR DI DALAM DAN DI LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1954 TENTANG URUSAN REKONSTRUKSI NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1954 TENTANG DEWAN KEAMANAN NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1954 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 2 TAHUN 1951 TENTANG PEMBERIAN PENSIUN KEPADA JANDA JANDA DAN ONDERSTAN KEPADA ANAK ANAK YATIM PIATU DARI PARA ANGGOTA TENTARA ANGKATAN DARAT LEMBARAN NEGARA TAHUN 1951 NO.5
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1954 TENTANG PIMPINAN SUSUNAN DAN CARA BEKERJA LEMBAGA ALAT ALAT PEMBAYARAN LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1954 TENTANG MENGURUS DANA ALAT ALAT PEMBAYARAN LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN PERATURAN ISTIRAHAT BURUH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1954 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO 15 TAHUN 1953 TENTANG PEMBERIAN ISTIRAHAT DALAM NEGERI LEMBARAN NEGARA 1953 NO 26
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1954 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO 11 TAHUN 1953 LEMBARAN NEGARA NO 17 TAHUN 1953
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1954 TENTANG PEMBENTUKAN WILAYAH GABUNGAN BOLAANG MANGONDOW SEBAGAI DAERAH YANG BERHAK MENGATUR DAN MENGURUS RUMAH TANGGANYA SENDIRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1954 TENTANG PEMBENTUKAN KOMISARIAT URUSAN DAERAH DAERAH OTONOOM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN TANGGAL TERAKHIR UNTUK MENGAJUKAN PERMOHONAN PEMBAYARAN PENSIUN DAN TUNJANGAN BERKALA YANG DAPAT DISAMAKAN DENGAN PENSIUN YANG HAK UNTUK MENERIMANYA TERJADI SELAMA WAKTU SEBELUM 1 AGUSTUS 1945
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN TANGGAL TERAKHIR UNTUK MENGAJUKAN PERMOHONAN PEMBAYARAN PENSIUN DAN TUNJANGAN BERKALA YANG DAPAT DISAMAKAN DENGAN PENSIUN YANG HAK UNTUK MENERIMANYA TERJADI SELAMA WAKTU SEBELUM 1 AGUSTUS 1945
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1954 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 24 TAHUN 1953 MENGENAI PEMBERIAN UANG DUKA PENGHIBUR KEPADA JANDA AHLI WARIS PEGAWAI YANG TEWAS DALAM MELAKUKAN KEWAJIBANNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1954 TENTANG PENANGGUNGAN PAJAK PERALIHAN DAN PAJAK UPAH BAGI PEGAWAI NEGERI OLEH NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1954 TENTANG PENUNJUKKAN TERHADAP BEBERAPA HASIL YANG DIBIKIN DARI ALKOHOL ETIL YANG DALAM KEADAAN KEADAAN TERTENTU TIDAK AKAN DIBEBANI SEBAGAI BARANG ALKOHOL SULINGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1954 TENTANG PEKERJA PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1954 TENTANG PENDAFTARAN ORANG ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1954 TENTANG PENEMPATAN DALAM JABATAN DAN PEMBERHENTIAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA SERTA PERNYATAAN NON AKTIF DARI JABATAN DALAM DINAS KETENTARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1954 TENTANG HAK KEKUASAAN UNTUK MEMBERIKAN KENAIKAN GAJI YANG TERTENTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1954 TENTANG JAMINAN YANG BERUPA PENSIUN DARI PEMERINTAH BAGI GURU SEKOLAH RAKYAT NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1954 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 47 TAHUN 1952 YANG MENGENAI BATAS TERTINGGI JUMLAH POKOK PENSIUN DAN TUNJANGAN KEMAHALAN DAERAH SERTA TUNJANGAN KELUARGA LEMBARAN NEGARA TAHUN 1952 NO. 77
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1954 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM KEPADA PARA KETUA PENGGANTI PARA JAKSA PENGGANTI DAN PARA PANITERA PENGGANTI PADA PENGADILAN KEJAKSAAN KETENTARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1954 TENTANG TAMBAHAN PENGELUARAN UANG KERTAS PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1954 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN SEMENTARA TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA ANGGOTA T.N.I. YANG PADA WAKTU PENYERAHAN KEDAULATAN TIDAK MASUK ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA SERIKAT PERATURAN PEMERINTAH NO. 6 TAHUN 1950 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1950 NO. 18
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1954 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 50 TAHUN 1951 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1951 NO. 70 TENTANG PENETAPAN GAJI TENTARA ANGKATAN DARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1954 TENTANG KENAIKAN PENSIUN DAN ONDERSTAND YANG DIBERIKAN KEPADA PARA BEKAS ANGGOTA TENTARA ANGKATAN PERANG DAN SEBAGAINYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1954 TENTANG PEMBATASAN PERUSAHAAN PENGGILINGAN PADI DAN PENYOSOHAN BERAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1954 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 32 TAHUN 1953 JO. NO. 14 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA NO. 61 TAHUN 1953 JO. NO. 26 TAHUN 1954 MENGENAI PEMBAHARUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAHMINAHASA DAN TENTANG PEMILIHAN ANGGOTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAEARAH MINAHASA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1954 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN LALU LINTAS JALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1954 TENTANG PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP ORANG ASING YANG BERADA DI INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1954 TENTANG PENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 11 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA NO. 23 TAHUN 1954 TENTANG PEMBERIAN PEMBEBASAN PEMBEBASAN DARI PEMUNGUTAN TAMBAHAN PEMBAYARAN ATAS PENGIRIMAN UANG KE LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1954 TENTANG CARA PENCALONAN BUAT KEANGGOTAAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KONSTITUANTE OLEH ANGGOTA ANGKATAN PERANG DAN PERNYATAAN NON AKTIP PEMBERHENTIAN BERDASARKAN PENERIMAAN KEANGGOTAAN PENCALONAN KEANGGOTAAN TERSEBUT PUN LARANGAN MENGADAKAN KAMPANYE PEMILIHAN TERHADAP ANGGOTA ANGKATAN PERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1954 TENTANG MENGUBAH LEBIH LANJUT ALGEMENE BEPALINGEN TER UITVORING VAN DE POSTORDONNANTIE 1935 POSTVERORDENING 1935 STAATSBLAD 1934 NO. 721
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1954 TENTANG CARA MEMBUAT DAN MENGATUR PERJANJIAN PERBURUHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1954 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PERATURAN PEMBERIAN PEMBEBASAN CUKAI UNTUK MINYAK TANAH KEROZINE DAN SULINGAN SULINGAN MINYAK TAMBANG YANG DISAMAKAN DENGAN MINYAK TANAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1954 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN ISTIMEWA KEPADA KELUARGA PEGAWAI YANG TEWAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1954 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN CACAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1954 TENTANG KEKUASAAN MENGELUARKAN SURAT PAKSA MENGENAI PAJAK PAJAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1954 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 32 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA NO. 52 TAHUN 1954 TENTANG PENDAFTARAN ORANG ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1954 TENTANG PENUNJUKAN PENGUASA PENGUASA MILITER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1954 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 42 TAHUN 1953 LEMBARAN NEGARA NO. 87 TAHUN 1953
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1954 TENTANG PENDIRIAN UNIVERSITAS AIRLANGGA DI SURABAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1954 TENTANG PENGUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO.37 TAHUN 1950 REPUBLIK INDONESIA JOGJAKARTA DAHULU TENTANG UNIVERSITAS NEGERI GAJAH MADA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1954 TENTANG KEDUDUKAN DAN GAJI PARA PEJABAT GUBERNUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1954 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 42 TAHUN 1954 LEMBARAN NEGARA 1954 NO. 73 TENTANG PEMBATASAN PERUSAHAAN PENGGILINGAN PADI DAN PENYOSOHAN BERAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1954 TENTANG PENETAPAN PERATURAN MENGENAI PERUSAHAAN MUATAN KAPAL LAUT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 1954 TENTANG PENGESAHAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN DAN MENTERI PEREKONOMIAN TERTANGGAL 19 OKTOBER 1954 NO. 112 UM 54 15020 M TENTANG PENETAPAN BESARNYA JUMLAH PEMUNGUTAN TERMAKSUD DALAM PASAL 11 KROSOK ORDONNANTIE LEMBARAN NEGARA TAHUN 1937 NO. 604
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1954 TENTANG PERMINTAAN DAN PELAKSANAAN BANTUAN MILITER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 1954 TENTANG PELAKSANAAN PASAL 2 AYAT 2 UNDANG UNDANG NO. 20 TAHUN 1952 LEMBARAN NEGARA NO. 47 TAHUN 1952
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1953 TENTANG MENGUBAH LAGI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1950 LEMBARAN NEGARA NOMOR 15 TAHUN 1950
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1953 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1952 PERATURAN TENTANG PEMBUBARAN DAERAH SULAWESI TENGAH DAN PEMBAGIAN WILAYAHNYA DALAM DAERAH SWATANTRA LEMBARAN NEGARA TAHUN 1952 NOMOR 47
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1953 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1952 PERATURAN TENTANG PEMBUBARAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN PEMBAGIAN WILAYAHNYA DALAM DAERAH DAERAH SWATANTRA LEMBARAN NEGARA TAHUN 1952 NOMOR 48
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1953 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1952 PERATURAN TENTANG PEMBUBARAN DAERAH MALUKU SELATAN DAN PEMBENTUKAN DAERAH MALUKU TENGAH DAN DAERAH MALUKU TENGGARA LEMBARAN NEGARA TAHUN 1952 NOMOR 49
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1953 TENTANG PENGELUARAN SURAT PERBENDAHARAAN UNTUK TAHUN 1953
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1953 TENTANG PERATURAN PEMERINTAH UNTUK MERUBAH UANG GANTI RUGI MAKSIMUM TERSEBUT DALAM PASAL 21 INDUSTRIEBAAN VERORDENING STAATSBLAD 1939 NOMOR 39
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1953 TENTANG GAJI PARA PEJABAT SEKRETARIS JENDERAL PADA PELBAGAI KEMENTRIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1953 TENTANG PENGUBAHAN ALGEMENE BEPALINGEN TER UITVOERING VAN HET INTERNATIONALE POST BESLUIT 1948 INTERNATIONALE POSTVERORDENING 1948 STAATSBLAD 1949 NR 76
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1953 TENTANG PENGUASAAN TANAH TANAH NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1953 TENTANG GAJI PENJABAT THESAURIR JENDERAL DAN PERUBAHAN KEDUDUKAN ANGGAUTA DEWAN PENGAWAS KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1953 TENTANG PELANJUTAN PEMUNGUTAN OPSENTEN ATAS BEA KELUAR ATAS KARET RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1953 TENTANG PEMBUBARAN DAERAH SULAWESI UTARA DAN PEMBENTUKAN DAERAH TERSEBUT SEBAGAI DAERAH YANG BERSIFAT SATUAN KENEGARAAN YANGBERHAK MENGATUR DAN MENGURUS RUMAH TANGGANYA SENDIRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1953 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1951 LEMBARAN NEGARA NOMOR 20 TAHUN 1951
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1953 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH LEBIH LANJUT ALGEMEENE BEPALINGEN TER UITVOERING VAN DE POSTORDONNANTIE 1935 POSTVERORDENING 1935 STAATSBLAD 1934 NOMOR 721
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1953 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PERATURAN PENYELENGGARAAN ORDONNANTIE OP DE LOON BELASTING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1953 TENTANG PEMBERIAN ISTIRAHAT DALAM NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1953 TENTANG PERUBAHAN JACHTVERORDENING JAVA EN MADURA 1940 STAATSBLAD 1940 NR 247
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1953 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAHULU NOMOR 22 TAHUN 1950 DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1951 MENGENAI JUMLAH TUNJANGAN TERTINGGI YANG DAPAT DIBERIKAN BERTURUT TURUT KEPADA BEKAS PRESIDEN WAKIL PRESIDEN DAN MENTERI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1953 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT MENGENAI PEKERJAAN UMUM KEPADA PROPINSI PROPINSI DAN PENEGASAN URUSAN MENGENAI PEKERJAAN UMUM DARI DAERAH DAERAH OTONOM KABUPATEN KOTA BESAR DAN KOTA KECIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1953 TENTANG PENGUBAHAN BEBERAPA PASAL DARI REGLEMEN DEWAN DEWAN PERUMAHAN YANG TERCANTUM DALAM STAATSBLAD 1948 NOMOR 33 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH YANG TERAKHIR DENGAN KEPUTUSAN DI DALAM STAATSBLAD 1948 NOMOR 217
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1953 TENTANG PENGELUARAN UANG KERTAS PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1953 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1953. MENGENAI PEMBERIAN ISTIRAHAT DALAM NEGARI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1953 TENTANG PEPENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1953 LEMBARAN NEGARA NOMOR 28 TAHUN 1953 DAN PENETAPAN PENGUBAHAN JACHTVERORDENING JAVA EN MADOERA 1940 STAATSBLAD 1940 NR. 247
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1953 TENTANG PERATURAN PEMBUNGKUSAN BAHAN BAHAN PEMBEKU KARET
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1953 TENTANG PEMBERIAN UANG DUKA PENGHIBUR KEPADA JANDA AHLI WARIS PEGAWAI YANG TEWAS DALAM MELAKUKAN KEWAJIBANNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1953 TENTANG PEMBERIAN PENGGANTIAN PEMBAYARAN UANG PENGINAPAN DAN UANG MAKAN DI RUMAH PENGINAPAN UMUM BAGI MENTERI REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1953 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1952 LEMBARAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 1952 MENGENAI PEMBERHENTIAN DARI PEKERJAAN UNTUK SEMENTARA WAKTU DAN PEMBERHENTIAN DARI JABATAN NEGERI SAMBIL MENUNGGU KEPUTUSAN LEBIH LANJUT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1953 TENTANG PENUNJUKAN RUMAH RUMAH SAKIT PARTIKELIR YANG MERAWAT ORANG ORANG MISKIN DAN ORANG ORANG YANG KURANG MAMPU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1953 TENTANG PERNYATAAN BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1950 REPUBLIK INDONESIA YOGYAKARTA TENTANG SUMPAH DAN JANJI BAGI ANGGOTA DEWAN PEMERINTAH DAERAH BAGI DAERAH DAERAH OTONOM DI WILAYAH BEKAS NEGARA INDONESIA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1953 TENTANG PEMBUBARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MINAHASA DAN PEMILIHAN ANGGOTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MINAHASA BARU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1953 TENTANG TARIP ONGKOS ONGKOS DALAM ORDONANSI 17 DESEMBER 1909 STAATSBLAD 1909 NOMOR 584
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN KEDUDUKAN PEGAWAI PADA JAWATAN KERETA API YANG BERASAL DARI PERUSAHAAN KERETA API PARTIKELIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1953 TENTANG PEMBAHARUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MINAHASA DAN TENTANG PEMILIHAN ANGGOTA ANGGOTA BARU DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH MINAHASA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1953 TENTANG PENAMBAHAN TUGAS DAN PENAMBAHAN DAERAH OTONOM PROPINSI KALIMANTAN DALAM LAPANGAN PENDIDIKAN PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1953 TENTANG PENAMBAHAN DALAM KETENTUAN TENTANG TUGAS DAN URUSAN DAERAH DAERAH OTONOM KABUPATEN DAERAH ISTIMEWA TINGKAT KABUPATEN DAN KOTA BESAR DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN DI LAPANGAN PENDIDIKAN PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1953 TENTANG SUSUNAN DAN PIMPINAN KEMENTRIAN PERTAHANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1953 TENTANG PENETAPAN GAJI WAKIL KETUA DEWAN PENGAWAS KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1953 TENTANG PENPENYERAHAN RESMI SEBAGIAN DARI PADA TUGAS DAN URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PENDIDIKAN PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN KEPADA DAERAH OTONOM KOTAPRAJA JAKARTA RAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1953 TENTANG CARA MENGANGKAT SUMPAH MENYATAKAN KETERANGAN ANGGOTA ANGGOTA BADAN BADAN PENYELENGGARA PIMILIHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1953 TENTANG PEMINDAHAN KEKUASAAN MENTERI URUSAN PEGAWAI KEPADA PERDANA MENTERI URUSAN PEGAWAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1953 TENTANG KEWAJIBAN MELAPORKAN PERUSAHAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1953 TENTANG PERUBAHAN STATUS DAERAH BAHAGIAN KOTA MANADO MENJADI DAERAH MANADO YANG BERHAK MENGATUR DAN MENGURUS RUMAH TANGGANYA SENDIRI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1952 TENTANG STAF KEAMANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1952 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH MENGENAI PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN KEHEWANAN KEPADA PROPINSI PROPINSI DI JAWA DAN SUMATERA DAN KEPADA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1952 TENTANG MOBIL UNTUK PERDANA MENTERI WAKIL PERDANA MENTERI DAN PARA MENTERI REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1952 TENTANG PENETAPAN BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NR 17 TAHUN 1952 MENGENAI MOBIL UNTUK KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1952 TENTANG PEMBERIAN PENSIUN KEPADA JANDA DAN TUNJANGAN KEPADA ANAK YATIM PIATU PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1952 TENTANG SUSUNAN DAN PIMPINAN KEMENTERIAN KEMENTERIAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1952 TENTANG MENGUBAH ALGEMENE BEPALINGEN TER UITVOERING VAN HET INTERNATIONAAL POSTBESLUIT 1948 INTERNATIONALE POSTVERORDENING 1948 STAATSBLAD 1949 NO. 76
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1952 TENTANG PERATURAN YANG MENGATUR PENGGANTIAN BIAYA PERJALANAN DAN BIAYA PENGINAPAN DALAM NEGERI YANG HARUS DIKELUARKAN OLEH PERDANA MENTERI WAKIL PERDANA MENTERI DAN PARA MENTERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1952 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 1951 LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112 TAHUN 1951
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1952 TENTANG PERUBAHAN RAYON KEMAHALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1952 TENTANG PERATURAN SEMENTARA PENETAPAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1952 TENTANG PENGUBAHAN JUMLAH PERSENTASE TUNJANGAN KEMAHALAN DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1952 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NR 17 TAHUN 1952 TENTANG MOBIL UNTUK PERDANA MENTERI WAKIL PERDANA MENTERI DAN PARA MENTERI REPUBLIK INDONESIA DAN PERATURAN PEMERINTAH NR 18 TAHUN 1952 TENTANG PENETAPAN BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NR 17 TAHUN 1952
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1952 TENTANG PENCABUTAN KEMBALI PERATURAN PEMERINTAH NR 15 TAHUN 1952 MENGENAI STAF KEAMANAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1952 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NR 4 TAHUN 1950 MENGENAI PERATURAN SEMENTARA TENTANG GAJI BIAYA PERJALANAN BIAYA PENGINAPAN DAN LAIN LAIN TUNJANGAN BAGI PRESIDEN PERDANA MENTERI DAN MENTERI MENTERI REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1952 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH 3 JULI 1916 NO. 2 STAATSBLAD NO. 475
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1952 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH NR 70 TAHUN 1951 MENGENAI PERATURAN ISTIMEWA BAGI PEMINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KELUAR JAWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1952 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NR 11 TAHUN 1952 MENGENAI HUKUMAN JABATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1952 TENTANG PEMBUBARAN DAERAH SULAWESI TENGAH DAN PEMBAGIAN WILAYAHNYA DALAM DAERAH DAERAH SWATANTRA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1952 TENTANG PEMBUBARAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN PEMBAGAIN WILAYAHNYA DALAM DAERAH DAERAH SWATANTRA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1952 TENTANG PEMBUBARAN DAERAH MALUKU SELATAN DAN PEMBENTUKAN DAERAH MALUKU TENGAH DAN DAERAH MALUKU TENGGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1952 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NR 18 TAHUN 1951
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1952 TENTANG PERATURAN SEMENTARA PENETAPAN GAJI POKOK PRESIDEN WAKIL PRESIDEN PERDANA MENTERI WAKIL PERDANA MENTERI DAN PARA MENTERI REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1952 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NR 63 TAHUN 1951 MENGENAI PERATURAN TATA TERTIB PANITIA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1952 TENTANG PERATURAN KENDARAAN BERMOTOR SIPIL.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1952 TENTANG PERATURAN DEWAN KEHORMATAN MILITER
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1952 TENTANG KEDUDUKAN PEGAWAI NEGERI SELAMA MENJALANKAN SESUATU KEWAJIBAN NEGERA DILUAR LINGKUNGAN JABATAN YANG DIPANGKUNYA.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1952 TENTANG BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NR 25 TAHUN 1952 LEMBARAN NEGARA NR 34 TAHUN 1952 BAGI PARA ANGGOTA ANGKATAN PERANG YANG DIGAJI MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NR 50 TAHUN 1951
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1952 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NR 58 TAHUN 1951 LEMBARAN NEGARA NR 85 TAHUN 1951 MENGENAI OPSETEN ATAS BEA KELUAR ATAS KARET RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1952 TENTANG PENUNJUKAN DAERAH DI INDONESIA DIMANA UANG ASING DAPAT DITERIMA SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN MENYAMPINGKAN ALAT PEMBAYARAN INDONESIA YANG SAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1952 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN SOSIAL KEPADA PROPINSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1952 TENTANG KENAIKAN PENSIUN DAN TUNJANGAN YANG BBERSIFAT PENSIUN YANG DIBERIKAN KEPADA BEKAS PEGAWAI NEGERI DAN SIPIL ATAU JANDA DAN ATAU ANAKNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1952 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEMAHALAN DAERAH DAN TUNJANGAN KELUARGA KEPADA PENERIMA PENSIUN DAN ATAU TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1952 TENTANG PENGUBAHAN PERATURAN DEVISEN 1940 STAATSBLAD NR 291
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1952 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGAIMANA URUSAN PEMERINTAH PUSAT MENGENAI KESEHATAN KEPADA DAERAH DAERAH SWATANTRA PROPINSI DI JAWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1952 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAH PUSAT MENGENAI KESEHATAN KEPADA DAERAH DAERAH SWATANTRA KABUPATEN KOTA BESAR DAN KOTA KECIL DI JAWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1952 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT MENGENAI KESEHATAN KEPADA DAERAH DAERAH SWATANTRA PROPINSI DI SUMATERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1952 TENTANG HUKUMAN JABATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1952 TENTANG PENGHASILAN DAN USAHA PEGAWAI NEGERI DALAM LAPANGAN PARTIKELIR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1952 TENTANG SUSUNAN DAN TUGAS DEWAN SERTA BIRO REKONSTRUKSI NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1952 TENTANG DEWAN PERANCANG NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1952 TENTANG PERATURAN SEMENTARA MENGENAI PEMBERIAN TUNJANGAN ONDERSTAND KEPADA PEGAWAI NEGERI DAN JANDA SERTA ANAK PIATUNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1952 TENTANG PENGELUARAN SURAT PERBENDAHARAAN UNTUK TAHUN 1952
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1952 TENTANG PERATURAN SEMENTARA MENGENAI PENETAPAN JABATAN DAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL BUKAN WARGANEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1952 TENTANG MENGUBAH KEPUTUSAN PEMERINTAH 15 JULI 1940 NR 1 STAATSBLAD 1940 NO. 379 MENGENAI PERATURAN DEVISEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1952 TENTANG PEMBELIAN BARANG BARANG UNTUK PERLENGKAPAN JAWATAN JAWATAN DAN ORGANISASI ORGANISASI PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1952 TENTANG PEMBERHENTIAN DARI PEKERJAAN UNTUK SEMENTARA WAKTU DAN PEMBERHENTIAN DARI JABATAN NEGERI SAMBIL MENUNGGU KEPUTUSAN LEBIH LANJUT BAGI PEGWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1952 TENTANG DAFTAR SUSUNAN PANGKAT DAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1952 TENTANG DAFTAR PERNYATAAN KECAKAPAN PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1952 TENTANG PEMBERIAN PENGGANTI KERUGIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL UNTUK BARANG BARNAG YANG TIDAK DAPAT DIPAKAI LAGI RUSAK ATAU HILANG PADA WAKTU MELAKUKAN PERJALANAN DINAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1952 TENTANG PEMBERIAN PENGGANTI KERUGIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL UNTUK BARANG BARANG BERGERAK YANG BUKAN KARENA SALAH DAN ATAU KELALAIANNYA SENDIRI TIDAK DAPAT DIPAKAI LAGI RUSAK ATAU HILANG SEBAGAI AKIBAT PERISTIWA PERISTIWA LUAR BIASA TERJADI DISESUATU TEMP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1951 TENTANG PEMBEKUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PROPINSI DAN BADAN EKSEKUTIP PROPINSI SUMATERA TENGAH DAN CARA BAGAIMANA MENGATUR PEMERINTAHAN DAERAH DI PROPINSI SUMATERA TENGAH UNTUK SEMENTARA WAKTU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1951 TENTANG PERATURAN PEMBERIAN PENSIUN KEPADA JANDA JANDA DAN ONDERSTAN KEPADA ANAK ANAK YATIM PIATU DARI PARA ANGGAUTA TENTARA ANGKATAN DARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1951 TENTANG PERNYATAAN BERLAKUNYA PERATURAN KECELAKAAN TAHUN 1947 PERATURAN PEMERINTAH NO. 2 TAHUN 1948 DARI REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 18 TAHUN 1948 UNTUK SELURUH INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1951 TENTANG PERNYATAAN BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 1948 NO. 7 SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 1950 NO. 12 DAN PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 1950 NO.13 DARI REPUBLIK INDONESIA UNTUK SELURUH INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1951 TENTANG JAMINAN UANG KERTAS BANK SISA SISA REKENING KORAN DAN HUTANG HUTANG LAIN DARI DE JAVASCHE BANK YANG SEKALIGUS DAPAT DITAGIH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH LEBIH LANJUT ALGEMENE BEPALINGEN TER UITVEORING VAN DE POSTORDONNANTIE 1935 POSTVERORDENING 1935 STAATSBLAD 1934 NO. 721
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH ALGEMENE BEPALINGEN TER UITVEORING VAN HET INTERNATIONAAL POSTBESLUIT 1948 INTERNATIONALE POSTVERORDENING 1948 STAATSBLAD 1949 NO. 76
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1951 TENTANG PERUBAHAN TABAKSACCIJNSVERORDENING STAATSBLAD 1932 NO. 560
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1951 TENTANG PENGELUARAN SURAT PERBENDAHARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1951 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN LUAR BIASA KEPADA PARA PEGAWAI BANGSA ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1951 TENTANG PENETAPAN BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1951 MENGENAI PEMBERIAN PENSIUN DAN ONDERSTAN UNTUK PARA ANGGAUTA ANGKATAN LAUT DAN ANGKATAN UDARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1951 TENTANG MEMPERPANJANG WAKTU MASIH TERBUKANYA DINAS TAHUN ANGGARAN 1949
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1951 TENTANG TARIP UANG TERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1951 TENTANG PERATURAN YANG MENGATUR PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI WARGA NEGARA YANG TIDAK ATAS KEMAUAN SENDIRI DIBERHENTIKAN DENGAN HORMAT DARI PEKERJAANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH PEMBAGIAN RAYON SEBAGAIMANA TERMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH R.I.S
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1950
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1951 TENTANG PERATURAN SEMENTARA TENTANG RUMAH DINAS BAGI KETUA MAHKAMAH AGUNG JAKSA AGUNG DAN KETUA DEWAN PENGAWAS KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1951 TENTANG PERATURAN TENTANG KEDUDUKAN PRESIDEN UNIVERSITET NEGERI GAJAH MADA DI YOGYAKARTA DAN PRESIDEN BALAI PERGURUAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1951 MENGENAI TUGAS DEWAN DAN BIRO REKONSTRUKSI NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1951 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA BEKAS MENTERI NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG TELAH MELETAKKAN JABATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1951 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN JABATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1951 TENTANG PEJABATAN PEJABATAN HIDROGRAFI PELAYARAN SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1951 TENTANG KEDUDUKAN PEGAWAI PEGAWAI NEGARA NEGARA BAGIAN R.I.S. DAN PEGAWAI PEGAWAI YANG DIPERBANTUKAN PADA NEGARA NEGARA BAGIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1951 TENTANG PERATURAN MENGENAI BANK RAKYAT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH PERATURAN FILM 1940 FILM VERORDENING 1940 STAATSBLAD 1940 NO. 539
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1951 TENTANG MEMPERPANJANG JANGKA WAKTU YANG DITENTUKAN DALAM PASAL 3 DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1951
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH PERATURAN LALU LINTAS JALAN WEGVERKEERS VERORDENING STAATSBLAD 1936 NO. 451
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERTANIAN KEPADA PROPINSI JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN KEHEWANAN KEPADA PROPINSI JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERIKANAN DARAT KEPADA PROPINSI JAWA BARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERTANIAN KEPADA PROPINSI JAWA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN KEHEWANAN KEPADA PROPINSI JAWA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERIKANAN DARAT KEPADA PROPINSI JAWA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERTANIAN KEPADA PROPINSI JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN KEHEWANAN KEPADA PROPINSI JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERIKANAN DARAT KEPADA PROPINSI JAWA TIMUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERTANIAN KEPADA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN KEHEWANAN KEPADA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERIKANAN DARAT KEPADA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERTANIAN KEPADA PROPINSI SUMATERA SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN KEHEWANAN KEPADA PROPINSI SUMATERA SELATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERTANIAN KEPADA PROPINSI SUMATERA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN KEHEWANAN KEPADA PROPINSI SUMATERA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERIKANAN DARAT KEPADA PROPINSI SUMATERA TENGAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERTANIAN KEPADA PROPINSI SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN KEHEWANAN KEPADA PROPINSI SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PERIKANAN DARAT KEPADA PROPINSI SUMATERA UTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1951 TENTANG PERATURAN SEMENTARA TENTANG PENETAPAN GAJI TENTARA ANGKATAN DARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1951 TENTANG PERUBAHAN RAYON KEMAHALAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1951 TENTANG PERATURAN LEBIH LANJUT HAL RETRIBUSI GUNA MEMBIAYAI PELAKSANAAN PERATURAN PEMBATASAN PERUSAHAAN BERDASARKAN BEDRIJFSREGLEMENTERINGS ORDONNANTIE 1934 STAATSBLAD 1938 NR 86
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1951 TENTANG PEMBERIAN ISTIRAHAT KARENA HAMIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1951 TENTANG DINAS PENCAHARI DAN PEMBERI PERTOLONGAN UNTUK KEPENTINGAN KAPAL KAPAL LAUT DAN UDARA YANG MENDAPAT KECELAKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1951 TENTANG PERATURAN PERBAIKAN PELABUHAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1951 TENTANG PEMBEKUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN DEWAN PEMERINTAH DAERAH SULAWESI SELATAN PERSIAPAN PEMBUBARAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN PEMBAGIAN WILAYAHNYA DALAM LINGKUNGAN DAERAH OTONOM PROPINSI SULAWESI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1951 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEMAHALAN DAN TUNJANGAN KELUARGA KEPADA PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1951 TENTANG OPCENTEN ATAS BEA KELUAR ATAS KARET RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1951 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI TETAP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1951 TENTANG PERATURAN SEMENTARA MENGENAI PEMBERIAN PENSIUN KEPADA PEGAWAI NEGERI DAN JANDA SERTA ANAK PIATUNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1951 TENTANG PERATURAN TATA TERTIB DEWAN MENTERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NR 10 TAHUN 1951 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN LUAR BIASA KEPADA PARA PEGAWAI BANGSA ASING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1951 TENTANG PERATURAN TATA TERTIB PANITYA PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN PUSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1951
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 1951 TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARIPADA URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN PENDIDIKAN; PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN KEPADA PROPINSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 1951 TENTANG PERATURAN PEMBAGIAN BERAS UNTUK PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 1951 TENTANG KEDUDUKAN MENURUT HUKUM DEVISEN DARI PERWAKILAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI DAN ANGGAUTA ANGGAUTANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 1951 TENTANG KEDUDUKAN MENURUT HUKUM DEVISEN DARI PERWAKILAN PERWAKILAN RESMI NEGARA NEGARA ASING DIREPUBLIK INDONESIA BESERTA ANGGAUTA ANGGAUTANYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 1951 TENTANG PERATURAN ISTIMEWA SEMENTARA BAGI PEMINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KELUAR JAWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 1951 TENTANG PEMBUBARAN RAAD EN DIRECTORIUM VOOR HET MEETEN KAARTEERWEZEN DAN PEMBENTUKAN DEWAN PENGUKURAN DAN PENGGAMBARAN PETA DAN DIREKTORIUM UNTUK PENGUKURAN DAN PENGGAMBARAN PETA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 1951 TENTANG PERUBAHAN PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NR 50 TAHUN 1951 MENGENAI PERATURAN SEMENTARA TENTANG PENETAPAN GAJI TENTARA ANGKATAN DARAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 1951 TENTANG MENYATAKAN BERLAKUNYA EPIDEMIE ORDONNANTIE LEMBARAN NEGARA 1911 NO. 299 TERHADAP POLIOMYELITIS ANTERIOR ACUTA PENYAKIT LUMPUH KANAK KANAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1951 TENTANG TUGAS DEWAN DAN BIRO REKONSTRUKSI NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1951 TENTANG PERNYATAAN BERLAKUNYA QUOTPERATURAN KECELAKAAN TAHUN 1947QUOT PERATURAN PEMERINTAH NO 2 TAHUN 1948 DARI REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO 18 TAHUN 1948 UNTUK SELURUH INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH DAN MENAMBAH LEBIH LANJUT QUOTALGEMENE BEPALINGEN TER UITVEORING VAN DE POSTORDONNANTIE 1935QUOT POSTVERORDENING 1935 STAATSBLAD 1934 NO 721
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1951 TENTANG MENGUBAH QUOTALGEMENE BEPALINGEN TER UITVEORING VAN HET INTERNATIONAAL POSTBESLUIT 1948QUOT INTERNATIONALE POSTVERORDENING 1948 STAATSBLAD 1949 NO 76
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1951 TENTANG PERUBAHAN QUOTTABAKSACCIJNSVERORDENINGQUOT STAATSBLAD 1932 NO 560
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 1951 TENTANG LAMBANG NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1950 TENTANG MENJALANKAN HAK MEMILIH DAN HAK MENOLAK KEBANGSAAN INDONESIA BAGI ORANG YANG MENJELANG WAKTU PENYERAHAN KEDAULATAN KAULANEGARA KERAJAAN BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1950 TENTANG PENETAPAN GAJI DAN UPAH PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA SERIKAT YANG BUKAN BANGSA BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1950 TENTANG PENGANGKATAN PENAIKAN PANGKAT PEMBERHENTIAN PERNYATAAN NON AKTIF DAN SEBAGAI ANGGOTA ANGKATAN DARAT R.I.S
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1950 TENTANG PERATURAN SEMENTARA TENTANG GAJI BIAYA PENGINAPAN DAN LAIN LAIN TUNJANGAN BAGI PRESIDEN. PERDANA MENTERI DAN MENTERI MENTERI REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1950 TENTANG PERATURAN SEMENTARA TENTANG PEMBERIAN SOKONGAN KEPADA JANDA DAN ANAK PIATU DARI ANGGOTA TENTARA R.I.S. BEKAS ANGGOTA T.N.I
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1950 TENTANG PERATURAN SEMENTARA TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN TUNJANGAN KEPADA ANGGOTA T.N.I. YANG ADA PADA WAKTU PENYERAHAN KEDAULATAN TIDAK MASUK ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1950 TENTANG PELAKSANAAN REGELING OP DE STAAT VAN OORLOG EN VAN BELEG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1950 TENTANG SURAT SURAT PERBENDAHARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1950 TENTANG PEMBERIAN PANGKAT MILITER TITULER KEPADA HAKIM YANG BUKAN PERWIRA. JAKSA SERTA PANITERA PADA PENGADILAN KEJAKSAAN DALAM LINGKUNGAN PERADILAN KETENTARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1950 TENTANG MENGUBAH PERATURAN DEVISEN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1950 TENTANG MENGHAPUSKAN PEMERINTAHAN MILITER DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DAN ENCLAVE ENCLAVE KASUNANAN DAN MANGKUNEGARAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1950 TENTANG MENGUBAH TABAKSACCIJNS VERORDENING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1950 TENTANG MENYEDIAKAN DANA DANA KEPADA BANK NEGARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1950 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO 32 TAHUN 1949 TENTANG PENGHARGAAN PEMERINTAH TERHADAP PELAJAR YANG TELAH BERBAKTI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1950 TENTANG BIRO DEMOBILISASI NASIONAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1950 TENTANG PENETAPAN JABATAN DAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1950 TENTANG MENGUBAH SURAT PUTUSAN TANGGAL 6 JANUARI 1949 NO. 2 STAADBLAD 1949 NO. 2
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1950 TENTANG PENCABUTAN HET WERKLIEDEN REGLEMENT MARINE 1936 DAN BERLAKUNYA JUGA M.D.R. 1939 UNTUK PARA PEKERJA HARIAN DAN JAM JAMAN DARI PENATARAN ANGKATAN LAUT DAN JAWATAN JAWATAN ANGKATAN LAUT LAINNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1950 TENTANG TAMBAHAN PERSEDIAAN UANG UNTUK BANK NEGARA INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1950 TENTANG MENGUBAH PERATURAN DEVISEN STAATSBLAD INDONESIA 1940 N0. 291
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH PROPINSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1950 TENTANG PENAMBAHAN PASAL 9 DARI PERATURAN PEMERINTAH NR 3 TAHUN 1950
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1950 TENTANG PERATURAN PENGLAKSANAAN PEMERINTAH R.I.S. NR 16 TAHUN 1950
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1950 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NR 9 TAHUN 1950
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1950 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN PERUBAHAN YANG DAPAT MENGHILANGKAN KEGANJILAN KEGANJILAN YANG TERMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA SERIKAT NR 16 TAHUN 1950
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1950 TENTANG PENETAPAN PERATURAN SEMENTARA TENTANG GAJI BIAYA PERJALANAN BIAYA PENGINAPAN DAN LAIN LAIN TUNJANGAN BAGI WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1950 TENTANG PENETAPAN PERATURAN SEMENTARA TENTANG GAJI BIAYA PERJALANAN BIAYA PENGINAPAN DAN LAIN LAIN TUNJANGAN BAGI WAKIL PERDANA MENTERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1950 TENTANG PERATURAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BUAT PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1950 TENTANG PERJALANAN PERJALANAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA YANG MEMPUNYAI KEBANGSAAN BELANDA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1950 TENTANG HUBUNGAN EKONOMI LUAR NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1950 TENTANG PERATURAN SEMENTARA MENGENAI PEMBERIAN PENGGANTIAN PEMBAYARAN UANG PENGINAPAN DAN MAKAN DI RUMAH PENGINAPAN UMUM BAGI PARA MENTERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1950 TENTANG PENGHAPUSAN KANTOR URUSAN PEGAWAI YOGJAKARTA DAN JAWATAN URUSAN UMUM PEGAWAI JAKARTA SERTA PEMBENTUKAN KANTOR URUSAN PEGAWAI YANG BARU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1950 TENTANG PENGHAPUSAN JAWATAN DISTRIBUSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1950 TENTANG PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1950 TENTANG SUMPAH DAN JANJI ANGGAUTA DEWAN PEMERINTAH DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1950 TENTANG PEMILIHAN ANGGAUTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1950 TENTANG UNIVERSITEIT GAJAH MADA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1950 TENTANG PEMINDAHAN KEKUASAAN RESIDEN KEPADA DEWAN PEMERINTAH DAERAH PROPINSI ATAU GUBERNUR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1950 TENTANG PEMBENTUKAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN DEWAN PEMERINTAHNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1950 TENTANG PEMBERIAN PENSIUN ATAU TUNJANGAN KEPADA JANDA DAN ANAK ANAK PEGAWAI NEGERI YANG MENINGGAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1950 TENTANG IJAZAH GURU SEKOLAH LANJUTAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1950 TENTANG PELAKSANAAN QUOTREGELING OP DE STAAT VAN OORLOG EN VAN BELEGQUOT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1950 TENTANG PENCABUTAN QUOTHET WERKLIEDEN REGLEMENT MARINE 1936QUOT DAN BERLAKUNYA JUGA MDR 1939 UNTUK PARA PEKERJA HARIAN DAN JAMJAMAN DARI PENATARAN ANGKATAN LAUT DAN JAWATANJAWATAN ANGKATAN LAUT LAINNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1949 TENTANG PERATURAN SEMENTARA TENTANG PENGHARGAAN KEDUDUKAN ANGGOTA ANGGOTA BADAN PEKERJA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1949 TENTANG HAK MENGANGKAT DAN MEMBERHENTIKAN PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1949 TENTANG UANG KEHORMATAN UANG DUDUK BAGI KETUA DAN ANGGOTA ANGGATA DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1949 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN DALAM PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI TAHUN 1948 TERMUAT DALAM PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 1948 NO. 21
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1949 TENTANG PEMERIKSAAN PEGAWAI YANG TELAH MEMBERIKAN TENAGANYA KEPADA PEMERINTAH PENDUDUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1949 TENTANG PENGELUARAN METERAI TEMPEL DAN METERAI UPAH DENGAN BENTUK BARU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1949 TENTANG MENGADAKAN BINTANG GERILYA SEBAGAI TANDA JASA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1949 TENTANG KEWAJIBAN BERBAKTI BAGI PELAJAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1949 TENTANG PEMBERIAN UANG TUNGGU KEPADA PEGAWAI NEGERI YANG DIPERHENTIKAN SEMENTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1949 TENTANG SUMPAH JABATAN NOTARIS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1949 TENTANG PENETAPAN TARIF UANG TERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1949 TENTANG HAL KEDUDUKAN KANTOR PEMILIHAN PUSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1949 TENTANG SUSUNAN DAN LAPANG PEKERJAAN KEMENTERIAN PERBURUHAN DAN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1949 TENTANG LAPANG KERJA SUSUNAN PIMPINAN DAN TUGAS KEWAJIBAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1949 TENTANG PERATURAN PEMAKAIAN PAKAIAN DINAS DAN TANDA PANGKAT BAGI PEGAWAI PAMONG PRAJA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1949 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DAN TAMBAHAN DALAM P.G.P. 1948
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1949 TENTANG PERATURAN TENTANG HAK DAN PENYERAHAN HAK MENGANGKAT DAN MEMPERHENTIKAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1949 TENTANG SUSUNAN BADAN PENASEHAT WAKIL PERDANA MENTERI YANG BERKEDUDUKAN DI SUMATRA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1949 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO.73 TAHUN 1949 MENGENAL SEKOLAH TINGGI HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1949 TENTANG PERATURAN GAJI MILITER 1949
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1949 TENTANG PENARIKAN KEMBALI PERATURAN PEMERINTAH NO. 6 TAHUN 1949 TENTANG PEMERIKSAAN PEGAWAI YANG TELAH MEMBERIKAN TENAGANYA KEPADA PEMERINTAH PENDUDUKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1949 TENTANG PERATURAN SEMENTARA TENTANG PENGGABUNGAN PERGURUAN TINGGI MENJADI UNIVERSITAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1949 TENTANG PERATURAN TENTANG DISIPLIN TENTARA UNTUK SELURUH ANGKATAN PERANG REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1949 TENTANG PENGESAHAN PERATURAN WAKIL PERDANA MENTERI PENGGANTI PERATURAN PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1949 TENTANG PERATURAN TENTANG LAPANG KERJA SUSUNAN PIMPINAN DAN TUGAS KEWAJIBAN MASING MASING BAGIAN JAWATAN KEMENTRIAN PENERANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1949 TENTANG PERATURAN MENAMBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 14 TAHUN 1949 TENTANG LAPANG KERJA SUSUNAN PIMPINAN DAN TUGAS KEWAJIBAN KEMENTERIAN PERBURUHAN DAN SOSIAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1949 TENTANG PERATURAN PENGHASILAN ANGGOTA BADAN PEKERJA KOMITE NASIONAL PUSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1949 TENTANG PENGESAHAN PERATURAN WAKIL PERDANA MENTERI PENGGANTI PERATURAN PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1949 TENTANG PERATURAN TENTANG PENGHARGAAN PEMERINTAH TERHADAP PELAJAR YANG TELAH BERBAKTI UNTUK NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1949 TENTANG PERATURAN TENTANG LAPANG PEKERJAAN SUSUNAN PIMPINAN DAN TUGAS KEWAJIBAN KEMENTERIAN AGAMA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1949 TENTANG PEMBERIAN PENSIUN KEPADA PEGAWAI NEGERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1949 TENTANG PEMBERIAN PENSIUN KEPADA JANDA ANAK ANAKNYA PEGAWAI NEGERI YANG MENINGGAL DUNIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1948 TENTANG MILITAIRISASI JAWATAN JALAN JALAN DARI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 1948 TENTANG PEMERINTAHAN MILITER DI DAERAH DAERAH DI JAWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 34 TAHUN 1948 TENTANG PEREDARAN UANG DENGAN PERANTARAAN BANK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 1948 TENTANG PERJALANAN DINAS MENTERI.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 1948 TENTANG MILITAIRISASI JAWATAN ANGKUTAN MOTOR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1948 TENTANG SUSUNAN DAN KEKUASAAN PENGADILAN KEJAKSAAN DALAM LINGKUNGAN PERADILAN KETENTARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 1948 TENTANG PERUBAHAN DALAM UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1946 DARI HAL HUKUM ACARA PIDANA PENGADILAN TENTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1948 TENTANG PEMBERIAN HUKUMAN KEPADA MEREKA YANG MENYATAKAN PERSETUJUANNYA TERHADAP PERBUATAN KAUM PEMBERONTAK DI MADIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 1948 TENTANG PENGLEPASAN ORANG ORANG HUKUMAN UNTUK MEMBERIKAN TEMPAT KEPADA TAWANAN TAWANAN HUKUMAN YANG BERHUBUNG DENGAN PEMBERONTAKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN NORMALISASI DALAM SUSUNAN KEMENTERIAN KEMENTERIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1948 DARI HAL PEMERINTAHAN DI SUMATERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1947 DARI HAL BARANG BARANG YANG DIRAMPAS ATAS KEKUATAN KEPUTUSAN PENGADILAN SERTA BARANG BARANG BUKTI YANG TIDAK DIAMBIL OLEH YANG BERHAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 44 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN BALAI PENDIDIKAN AHLI HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1948 TENTANG PEMBERIAN PANGKAT MILITER TITULER KEPADA HAKIM YANG BUKAN OPSIR TENTARA JAKSA SERTA PANITERA PADA PENGADILAN KEJAKSAAN DALAM LINGKUNGAN PERADILAN KETENTARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 1948 TENTANG LARANGAN PENYIMPANAN MINYAK BENSIN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1948 TENTANG MILITAIRISASI SEBAGIAN DARI JAWATAN PEKERJAAN UMUM YANG MENGENAI URUSAN JALAN JALAN GAS LISTRIK DAN AIR MINUM PADA DAERAH DAERAH OTONOOM DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DAN KABUPATEN KABUPATEN DALAM KARESIDENAN SURAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1948 TENTANG PENGLUASAN BERLAKUNYA PERATURAN PIDANA DISIPLIN TENTARA DAN KEKUASAAN PENGADILAN TENTARA YANG BERLAKU JUGA TERHADAP PEGAWAI PERUSAHAAN DAN BADAN VITAL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 1948 TENTANG PERUBAHAN BEBERAPA PASAL DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1948 TENTANG SUSUNAN DAN KEKUASAAN PENGADILAN KEJAKSAAN DALAM LINGKUNGAN PERADILAN KETENTARAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 50 TAHUN 1948 TENTANG HAL PERUSAHAAN DALAM LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN DIJADIKAN PERUSAHAAN DIBAWAH PENGAWASAN ANGKATAN PERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 1948 TENTANG LAPANG KERJA SUSUNAN PIMPINAN DAN TUGAS KEWAJIBAN KEMENTERIAN KEUANGAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 69 TAHUN 1948 TENTANG PERUBAHAN DALAM UNDANG UNDANG NOMOR 20 TAHUN 1948 TENTANG LARANGAN PENIMBUNAN BARANG PENTING.
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1948 TENTANG PEMBERIAN KUASA KEPADA MENTERI KEUANGAN UNTUK MEMPERPANJANG TEMPO TERMASUK DALAM PASAL 6 AYAT 8 QUOTPERATURAN PERJALANAN DINASQUOT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1948 TENTANG MENCABUT PASAL 27 PERATURAN TENTANG PENGANGKATAN DAN GAJI PEGAWAI NEGERI DAN PASAL 11 PERATURAN TENTANG GAJI PEKERJA PENDUDUK DI JAWA UNTUK SEMENTARA WAKTU MENJALANKAN LAGI QUOTREGLEMENT OMTRENT HET VERLENEN VAN BINNENLANDSCHE VERLOVEN AAN BURGERLIJKE LANDSDIENAREN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1948 TENTANG MENUNDA BERLAKUNYA PASAL 6 OSAMU SEIREI NO. 7 TAHUN 1944 TENTANG LAMANYA JABATAN KEPALA DESA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1948 TENTANG PERATURAN KECELAKAAN 1947
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1948 TENTANG PERMOHONAN GRASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1948 TENTANG PEMBERIAN KUASA KEPADA MENTERI KEUANGAN UNTUK MEMPERPANJANG TEMPO TERMASUK DALAM PASAL 6 AYAT 8 PERATURAN PERJALANAN DINAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1948 TENTANG PENGUMPULAN BAHAN MAKANAN DAN DISTRIBUSI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1948 TENTANG MENCABUT PASAL 27 PERATURAN TENTANG PENGANGKATAN DAN GAJI PEGAWAI NEGERI DAN PASAL 11 PERATURAN TENTANG GAJI PEKERJA PENDUDUK DI JAWA. UNTUK SEMENTARA WAKTU MENJALANKAN LAGI REGLEMENT OMTRENT HET VERLENEN VAN BINNENLANDSCHE VERLOVEN AAN BURGERLIJKE LANDSDIENAREN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1948 TENTANG MENETAPKAN BAHWA BEBERAPA ATURAN DALAM UNDANG UNDANG KERJA 1948 DAPAT DIJALANKAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1948 TENTANG RUMAH TUTUPAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1948 TENTANG SUMPAH JABATAN BAGI PEGAWAI NEGERI DAN ANGGOTA ANGGOTA ANGKATAN PERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1948 TENTANG PERATURAN YANG MENGATUR KOMISARIAT PEMERINTAH PUSAT DI SUMATRA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1948 TENTANG PEMBENTUKAN KANTOR URUSAN PEGAWAI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM UNDANG UNDANG BEA MATERAI 1921
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1948 TENTANG JAMINAN TERSEDIANYA TANAH TANAH OLEH KELURAHAN KELURAHAN GUNA PERUSAHAAN PERUSAHAAN PERTANIAN DI DAERAH SURAKARTA DAN JOGJAKARTA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1948 TENTANG PERATURAN PEREDARAN UANG DENGAN PERANTARAAN BANK BANK BERHUBUNG DENGAN ADANYA UANG PALSU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1948 TENTANG MENGHITUNG TERNAK DALAM TAHUN 1948
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1948 TENTANG PERATURAN TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 7 TAHUN 1947 DARI HAL PERMOHONAN GRASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1948 TENTANG PEMERIKSAAN PESAWAT UAP
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 2 TAHUN 1948 DARI HAL PERATURAN KECELAKAAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1948 TENTANG MEMPERCEPAT PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA DALAM KEADAAN BAHAYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 1948 TENTANG KEJAHATAN KEJAHATAN DALAM KEADAAN BAHAYA YANG DAPAT DIHUKUM DENGAN HUKUMAN MATI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 1948 TENTANG JAWATAN LISTRIK DIADAKAN DALAM PENGAWASAN ANGKATAN PERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 1948 TENTANG PEMBERIAN KEKUASAAN MENGELUARKAN SURAT PAKSA UNTUK MEMUNGUT PAJAK
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 30 TAHUN 1948 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA BEKAS PEGAWAI NEGERI SERTA JANDA DAN ANAK PIATUNYA PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1947
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 52 TAHUN 1948 TENTANG MILITAIRISASI. PERCETAKAN. PERATURAN TENTANG PERCETAKAN YANG DIBAWAH PENGAWASAN PEMERINTAH DIJADIKAN PERUSAHAAN DIBAWAH PENGAWASAN ANGKATAN PERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 1948 TENTANG CARA MENGURUSNYA TAWANAN POLITIK MADIUN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 1948 TENTANG PENETAPAN PEMBATASAN HARGA DARI BARANG BARANG PENTING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1948 TENTANG PERUSAHAAN TAMBANG MINYAK DIJADIKAN PERUSAHAAN BAWAH PENGAWASAN ANGKATAN PERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 1948 TENTANG B.P.P.G.N. DIJADIKAN BADAN DIBAWAH PENGAWASAN ANGKATAN PERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1948 TENTANG PERUSAHAAN PERKEBUNAN REPUBLIK INDONESIA DIJADIKAN PERUSAHAAN DIBAWAH PENGAWASAN ANGKATAN PERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 1948 TENTANG BADAN TEXTIEL NEGARA DIJADIKAN BADAN DIBAWAH PENGAWASAN ANGKATAN PERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 59 TAHUN 1948 TENTANG JAWATAN KEHUTANAN DIJADIKAN JAWATAN DIBAWAH PENGAWASAN ANGKATAN PERANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1948 TENTANG SUSUNAN DAN TUGAS KEWAJIBAN KEMENTERIAN KEHAKIMAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 1948
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 1948 TENTANG HAK MEMPERGUNAKAN GEDUNG GEDUNG DAN LAIN SEBAGAINYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1948 TENTANG PEMBATASAN PENGELUARAN BAHAN MAKANAN DAN TERNAK DARI DAERAH REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 1948 TENTANG MILITAIRISASI PUSAT PERKEBUNAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 65 TAHUN 1948 TENTANG PENGADILAN TENTARA. HUKUM ACARA PIDANA. PERATURAN TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN DALAM UNDANG UNDANG NO. 8 TAHUN 1946 DARI HAL HUKUM ACARA PIDANA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 66 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1948 DARI HAL SURAT TANDA HUTANG NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 67 TAHUN 1948 TENTANG MENGATUR HAL PERMOHONAN GRASI DENGAN MENARIK KEMBALI SEGALA PERATURAN MENGENAI SOAL INI YANG SAMPAI KINI BERLAKU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 68 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM UNDANG UNDANG NOMOR 29 TAHUN 1948 DARI HAL PEMBERIAN KEMUNGKINAN KEPADA PEDAGANG UNTUK MENYIMPAN JAGUNG GAPLEK DAN LAIN SEBAGAINYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 1948 TENTANG KEKUASAAN KOMANDAN SUB TERRITORIUM DAN KEPALA DAERAH KARESIDENAN DAERAH ISTIMEWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 1948 TENTANG SUSUNAN DAN LAPANG PEKERJAAN KEMENTERIAN KESEHATAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 1948 TENTANG DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI SUMATERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 73 TAHUN 1948 TENTANG MENDIRIKAN SEKOLAH TINGGI HUKUM
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 1948 TENTANG PENGADILAN TENTARA. SUSUNAN DAN KEKUASAAN. PERATURAN TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 1948 NOMOR 37 DARI HAL SUSUNAN DAN KEKUASAAN PENGADILAN KEJAKSAAN TENTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 75 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 1948 NOMOR 45 DARI HAL PEMBERIAN PANGKAT MILITER KEPADA HAKIM DAN LAIN LAIN YANG BUKAN OPSIR TENTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 76 TAHUN 1948 TENTANG SURAT TANDA PENERIMAAN UANG. PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 1948 NOMOR 19 DARI HAL SURAT TANDA PENERIMAAN UANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 77 TAHUN 1948 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 1948 NOMOR 54 DARI HAL PEMBATASAN HARGA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1948 TENTANG PENGELUARAN SURAT TANDA PENERIMAAN UANG BERHUBUNG DENGAN KURANGNYA UANG KECIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1948 TENTANG PEMBERIAN IJIN KEPADA PEDAGANG UNTUK MENIMBUN BARANG PENTING
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1948 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI 1948
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1948 TENTANG PENGHARGAAN PENGALAMAN KERJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1948 TENTANG PENYESUAIAN INPASSING PEGAWAI DALAM P.G.P
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1948 TENTANG MILITAIRISASI JAWATAN KERETA API DAN JAWATAN POS TELEGRAP DAN TELEPON
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1948 TENTANG PINJAMAN NEGARA DENGAN MENGELUARKAN SURAT SURAT TANDA HUTANG NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 31 TAHUN 1948 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA JANDA SERTA ANAK PIATU BEKAS PENSIUNAN MILITER DAHULU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1947 TENTANG MENETAPKAN TARIP BEA KELUAR
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1947 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN INDUSTRI NEGARA YANG BERKEWAJIBAN MENGURUS DAN MENGATUR PERINDUSTRIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1947 TENTANG MENGUBAH BENTUK MATERAI TEMPEL MATERAI DAGANG DAN MATERAI UPAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1947 TENTANG MENGADAKAN MAHKAMAH TENTARA LUAR BIASA DI PURWAKARTA SUKABUMI SIBOLGA DAN KOTARAJA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1947 TENTANG MEMBERI KETENTUAN TENTANG KEWARGAAN NEGARA SESEORANG
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1947 TENTANG MENGHAPUSKAN LARANGAN KELUAR MASUK BARANG DARI DAN KE DAERAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1947 TENTANG PERMOHONAN GRASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1947 TENTANG PEMERINTAHAN SUMATERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1947 TENTANG KANTOR URUSAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN REPUBLIK INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1947 TENTANG PERATURAN SUMPAH JABATAN HAKIM JAKSA PANITERA SERTA PANITERA PENGGANTI PADA PENGADILAN TENTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1947 TENTANG MENGURUS BARANG BARANG YANG DIRAMPAS DAN BARANG BARANG BUKTI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1947 TENTANG PERATURAN BADAN EXPLOITASI TAMBANG NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1947 TENTANG ONGKOS JALAN UNTUK PEGAWAI NEGERI YANG MELAKSANAKAN PERJALANAN DINAS
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1947 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA BEKAS PEGAWAI NEGERI SERTA JANDA DAN ANAK PIATUNYA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1947 TENTANG PENYELENGGARAAN TATA USAHA KEUANGAN DI TIAP TIAP KEMENTERIAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1947 TENTANG INSTRUKSI UNTUK WALIKOTA DI SELURUH INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 17 TAHUN 1947 TENTANG PENYELENGGARAAN RUMAH NEGERI UNTUK PARA MENTERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 1947 TENTANG PERATURAN MEMUAT PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 7 TAHUN 1947 TENTANG PERMOHONAN GRASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 1947 TENTANG PERATURAN MEMUAT PENAMBAHAN PADA PERATURAN PEMERINTAH NO. 7 TAHUN 1947 TENTANG SUMPAH JABATAN UNTUK HAKIM JAKSA PANITERA SERTA PANITERA PENGGANTI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1947 TENTANG PERATURAN PROMES NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 1947 TENTANG PENEMPATAN KOMISARIS NEGARA DI LUAR JAWA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 22 TAHUN 1947 TENTANG MAHKAMAN TENTARA SEMENTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 1947 TENTANG MAHKAMAH TENTARA DAERAH TERPENCIL
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1947 TENTANG PERATURAN SUMPAH JABATAN PEGAWAI POLISI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 1947 TENTANG MENGADAKAN PERUBAHAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH 1947 NOMOR 17 DARI HAL PENYELENGGARAAN RUMAH NEGERI UNTUK MENTERI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 26 TAHUN 1947 TENTANG PERATURAN MEMUAT PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 7 JO. NO. 18 TAHUN 1947 TENTANG PERMOHONAN GRASI
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG BANK RAKYAT INDONESIA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1946 TENTANG SUSUNAN DAN PEMILIHAN ANGGOTA KOMITE NASIONAL PUSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1946 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PEYELENGGARA PERUSAHAAN GULA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 1946 TENTANG PEMBENTUKAN PUSAT PERKEBUNAN NEGARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 1946 TENTANG PEMBENTUKAN MAHKAMAH TENTARA LUAR BIASA DI SERANG DAN PAMEKASAN
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 1946 TENTANG MENGADAKAN MAHKAMAH TENTARA AGUNG LUAR BIASA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1946 TENTANG PEMBERIAN PANGKAT MILITER KEPADA KETUA WAKIL KETUA ANGGOTA ANGGOTA MAHKAMAH TENTARA AGUNG JAKSA TENTARA DAN PANITERA MAHKAMAH TENTARA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 1946 TENTANG PENETAPAN HARI MULAI BERLAKUNYA HUKUM PIDANA UNTUK DAERAH PROPINSI SUMATERA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1946 TENTANG SUSUNAN PERATURAN AKAN MENJALANKAN UNDANG UNDANG TAHUN 1946 NO. 12 DARI HAL PEMBAHARUAN SUSUNAN KOMITE NASIONAL PUSAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1946 TENTANG PEMBENTUKAN KANTOR PUSAT PEMILIHAN UNTUK MENJALANKAN ADMINISTRASI PEMILIHAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1946 TENTANG MENCABUT PERATURAN NOMOR 6 TAHUN 1946 TENTANG MAHKAMAH TENTARA AGUNG LUAR BIASA
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1945 TENTANG TENTANG DAN MULAI BERLAKUNJA UNDANG UNDANG DAN PERATURAN PEMERINTAH
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 1945 TENTANG HAL MASIH TETAP BERLAKUNYA SEGALA BADAN BADAN NEGARA DAN PERATURAN YANG ADA SAMPAI BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA SELAMA BELUM ADA YANG BARU
|
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 1945 TENTANG PERATURAN TENTANG PEMBERIAN AMPUN KEPADA ORANG HUKUMAN PADA HARI MULIA BERDIRINYA REPUBLIK INDONESIA
|